TANGERANG, lensafokus.id – Kecamatan Cikupa khususnya di Kelurahan Sukamulya terus berupaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan asri melalui partisipasi aktif dalam Lomba Kampung Hijau dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Kabupaten Tangerang. Penilaian lomba ini secara resmi dilaksanakan pada Rabu (22/07/2026) di Kantor Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Keikutsertaan dalam perlombaan ini merupakan bentuk ikhtiar nyata dan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat setempat. Fokus utamanya bukan semata-mata untuk memperebutkan gelar juara, melainkan sebagai wadah edukasi untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pola hidup yang bersih dan sehat di tengah masyarakat.
Lurah Sukamulya, Soni Rahmat Sonjaya, menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya terencana guna membentuk masyarakat yang unggul. Ia menegaskan bahwa inti dari perlombaan ini adalah menjaga dan menumbuhkan perilaku positif secara berkelanjutan di lingkungan warga.
"Kami menyambut baik kegiatan ini karena menjadi salah satu ikhtiar bersama dalam membangun masyarakat yang sehat, serta membudayakan pola hidup bersih dan sehat," ujarnya.
Ia menjelaskan, Dalam pelaksanaannya, tim penilai memusatkan kunjungannya atau lokus penilaian di RW 11, Perumahan Mediterania 2, Kelurahan Sukamulya. Kawasan ini tidak hanya menjadi area penilaian, tetapi juga diproyeksikan menjadi kampung percontohan bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) lainnya dalam menata lingkungan yang ideal.
"Ini sekaligus menjadi kampanye, menjadi contoh bagi RT/RW yang lain dalam rangka menata kampung, menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, asri, dan nyaman. Bukan kejuaraannya yang kami kedepankan, tetapi kampanye pola hidup sehatnya yang luar biasa," tambahnya menegaskan.
Sementara itu, perwakilan dari Forum Kabupaten Tangerang Sehat Emong Wiharya, yang hadir melakukan visitasi memberikan apresiasi tinggi terhadap kemandirian warga dan sinergi yang terjalin. Kolaborasi aparatur pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW, dinilai sangat baik dan terkesan positif dalam mengimplementasikan instrumen-instrumen PHBS.
"Tentu kami mengapresiasi kemandirian masyarakat serta kolaborasi dari aparatur pemerintah. Terkesan di sini kami melihat masalah PHBS sudah sangat terwakili, dan pembinaan Asuhan Mandiri Toga (Tanaman Obat Keluarga) juga sudah berjalan kolaboratif. Lingkungannya cukup nyaman," jelasnya.
Lebih lanjut, pemanfaatan lahan lingkungan di RW 11 dinilai sangat produktif, salah satunya dibuktikan dengan eksistensi Kelompok Wanita Tani (KWT). KWT di wilayah ini terpantau telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, tidak hanya untuk penghijauan tetapi juga untuk mendukung ketahanan pangan keluarga secara mandiri dan berkelanjutan.
"Ke depannya, program Kampung Hijau ber-PHBS ini diharapkan tidak hanya berhenti pada aspek penataan lingkungan fisik semata. Kontribusi nyata dari inisiatif warga dan edukasi berkelanjutan ini diharapkan dapat membantu posyandu setempat dalam menurunkan angka stunting, meningkatkan gizi anak-anak, serta menginspirasi kampung-kampung lain untuk bersama-sama mewujudkan kawasan yang luar biasa nyaman, bersih, dan asri," tutupnya. (Red)
KOTA TANGERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah guna memastikan kondisi jalan tetap aman, nyaman, dan layak dilalui masyarakat. Salah satu ruas yang saat ini menjadi prioritas penanganan adalah Jalan Pajajaran, Kecamatan Jatiuwung.
Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Iwan Nursyamsu, mengatakan proses perbaikan tengah dilakukan di sejumlah titik yang mengalami kerusakan.
"Kami melanjutkan kegiatan perbaikan Jalan Pajajaran, Jatiuwung, yang mengalami kerusakan dalam beberapa hari terakhir. Beberapa titik jalan berlubang sudah dilakukan penambalan dan pengaspalan ulang. Pekerjaan ini kami targetkan selesai hari ini," ujar Iwan, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, pekerjaan yang dilakukan difokuskan pada penambalan lubang-lubang jalan yang dinilai berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Menurutnya, kerusakan pada ruas Jalan Pajajaran sempat menghambat mobilitas masyarakat, khususnya kendaraan yang melintas dari kawasan industri Jatiuwung menuju Jalan Raya Gatot Subroto hingga jalur Tangerang–Serang.
"Perbaikan ini dilakukan agar aktivitas masyarakat dan distribusi barang dari kawasan industri tetap berjalan lancar. Kami ingin memastikan pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan nyaman," katanya.
Iwan menambahkan, Dinas PUPR akan terus melakukan monitoring dan pemeliharaan secara berkala terhadap kondisi jalan, baik jalan utama maupun jalan lingkungan di seluruh wilayah Kota Tangerang.
"Tidak hanya sekarang, kami akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan seluruh jalan di kawasan perkotaan maupun lingkungan tetap dalam kondisi baik sehingga dapat digunakan masyarakat dengan aman dan nyaman," tambahnya.
Selain melakukan perbaikan, Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan apabila menemukan kerusakan jalan di wilayahnya.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) pada aplikasi Tangerang LIVE atau melalui layanan WhatsApp pengaduan di nomor 0811-1500-152. Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan penanganan kerusakan infrastruktur dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. (Sumarna)
TANGERANG, lensafokus.id – Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Kampung Nagreg RT 07/03, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Proyek senilai Rp99.288.000 yang bersumber dari APBD Perubahan (APBDP) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) itu diduga mengabaikan prinsip keterbukaan informasi dan minim pengawasan.
Proyek yang dikerjakan CV Mahakarya Putra Konstruksindo tersebut awalnya memasang papan informasi sebagaimana ketentuan. Namun, saat awak Lensafokus.id kembali melakukan pemantauan pada Senin (20/7/2026), papan proyek itu mendadak sudah tidak berada di lokasi.
Raibnya papan informasi proyek memunculkan tanda tanya besar. Padahal, papan proyek merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, hingga waktu pelaksanaan. Penghilangan papan proyek di tengah pekerjaan berpotensi mengurangi akses masyarakat untuk mengetahui informasi kegiatan yang dibiayai uang negara.
Kejanggalan tidak berhenti di situ. Berdasarkan keterangan pekerja, pengeboran sumur diklaim mencapai kedalaman sekitar 65 meter. Namun, proses pengeboran disebut hanya berlangsung dalam satu hari. Klaim tersebut memunculkan pertanyaan mengenai metode pekerjaan yang digunakan serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Saat dimintai keterangan, para pekerja memberikan informasi yang berbeda-beda mengenai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Awalnya proyek disebut milik seseorang bernama Ruli, sementara dari tiga pekerja yang berada di lokasi, seorang berinisial RN mengaku bertugas sebagai mandor.
Sejak kedatangan awak media, aktivitas di lokasi juga tampak berhenti. Para pekerja terlihat enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
«"Ini sudah siang, jadi pengerjaan tidak dilanjutkan hari ini. Kami hanya mengawasi material yang datang," ujar RN, Senin (20/7/2026).»
Selain persoalan transparansi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Hingga proses pemantauan berlangsung, tidak terlihat adanya pengawas dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang melakukan monitoring maupun memberikan teguran terhadap kondisi tersebut.
Pemantauan kembali pada Rabu (22/7/2026) menunjukkan aktivitas proyek masih minim. Di lokasi hanya tampak material bangunan, termasuk semen dan rangkaian besi yang telah disambung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas pekerjaan serta kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi kontrak.
Berbagai temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait. Masyarakat berharap Dinas Perkim Kabupaten Tangerang segera melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi prinsip keterbukaan informasi, serta mematuhi standar keselamatan kerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Mahakarya Putra Konstruksindo maupun pengawas resmi dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan. Lensafokus.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan. (Mala)
TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri sekaligus membuka Warung Tekan Inflasi (Warteksi) Gemilang yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Tangerang di Gerai Tangerang Gemilang (GTG) Cikupa, Rabu (22/7/26).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan kegiatan Warteksi Gemilang yang digelar bertujuan meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau karena telah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah
"Kegiatan Warung Tekan Inflasi ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok. Harga-harga yang dijual di Warteksi ini kurang lebih telah disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang sekitar 45 persen sehingga masyarakat dapat membeli sembako dengan harga jauh lebih murah," ujar Bupati Maesyal Rasyid
Ia berharap program tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan bahkan diperluas jangkauannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat secara langsung
"Kita berusaha terus secara rutin melaksanakan kegiatan seperti ini. Tadi masyarakat juga menyampaikan rasa terima kasih karena sangat terbantu. Kami berkomitmen kegiatan seperti ini akan lebih sering digelar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Lanjut dia, Masyarakat dapat membeli berbagai komoditas pokok dengan harga subsidi, di antaranya beras premium Rp7.000 perkilogram, gula pasir Rp12.000 perkilogram, minyak goreng Rp13.500 perliter, bawang merah Rp20.000 perkilogram, bawang putih Rp25.000 perkilogram, cabai merah keriting Rp25.000 perkilogram, cabai rawit merah Rp30.000 perkilogram dan cabai rawit hijau Rp38.000 perkilogram.
"Melalui Program Warteksi Gemilang, Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan juga mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mengendalikan inflasi daerah, serta memastikan masyarakat tetap memiliki daya beli yang baik di tengah dinamika harga pangan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, menjelaskan Program Paket Subsidi Warteksi dilaksanakan selama tiga hari, mulai 22-24 Juli 2026 di Gerai Tangerang Gemilang (GTG) Cikupa dan Pasar Daon, Desa Daon, Kec. Rajeg.
"Paket subsidi ini terdiri atas delapan komoditas kebutuhan pokok dengan meliputi beras premium sebanyak 665 kilogram, gula pasir 200 kilogram, minyak goreng 200 liter, bawang merah 200 kilogram, bawang putih 200 kilogram, cabai merah keriting 150 kilogram, cabai rawit merah 150 kilogram, serta cabai rawit hijau 150 kilogram," ungkap Resmiyati
Menurutnya, nilai seluruh komoditas berdasarkan harga pasar mencapai Rp310.200. Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan subsidi sebesar Rp139.700 atau sekitar 45 persen sehingga masyarakat cukup membayar Rp170.500 untuk memperoleh seluruh isi paket tersebut.
"Program ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat," jelasnya
Salah seorang warga Cikupa, Yulianti, mengaku sangat terbantu dengan adanya Program Warteksi Gemilang. Menurutnya, harga kebutuhan pokok yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar dan sangat meringankan pengeluaran keluarga.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang dan jajarannya yang telah mengadakan program pangan murah seperti ini. Kegiatan ini sangat membantu kami, terutama ibu-ibu, karena bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih murah. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa lebih sering dilaksanakan, kalau bisa setiap bulan," pungkasnya. (Red)
KOTA TANGERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mematangkan berbagai persiapan menjelang pembukaan Festival Cisadane 2026 yang dijadwalkan dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, mengatakan Festival Cisadane merupakan salah satu agenda budaya terbesar di Kota Tangerang. Tahun ini, festival mengusung tema "Flowing Heritage, Growing Courage" dan diproyeksikan mampu menarik lebih dari 70 ribu pengunjung selama penyelenggaraannya.
"Kami terus mematangkan seluruh persiapan menuju pembukaan Festival Cisadane. Seluruh pihak yang terlibat telah melakukan gladi bersih agar rangkaian acara dapat berjalan maksimal dan memberikan hiburan terbaik bagi masyarakat. Tahun lalu festival ini berhasil menghadirkan sekitar 68 ribu pengunjung, dan tahun ini kami optimistis jumlahnya akan melampaui capaian tersebut," ujar Boyke, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, malam pembukaan Festival Cisadane 2026 akan dikemas lebih meriah dengan berbagai pertunjukan spektakuler yang dapat dinikmati masyarakat.
Sejumlah atraksi yang akan memeriahkan pembukaan antara lain pesta kembang api, tari kolosal, Flying Jetski Dance, pertunjukan perahu naga, hingga panggung hiburan yang menghadirkan grup musik Feel Koplo bersama sejumlah artis lainnya.
Boyke mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang maupun daerah sekitar untuk hadir dan bersama-sama menyemarakkan pembukaan Festival Cisadane 2026.
"Ayo ajak keluarga, sahabat, dan kerabat untuk hadir malam pembukaan Festival Cisadane. Selain berbagai atraksi dan hiburan menarik, masyarakat juga dapat mengunjungi ratusan stan UMKM yang menghadirkan beragam produk unggulan asli Kota Tangerang," katanya.
Festival Cisadane 2026 akan berlangsung selama beberapa hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan beragam agenda budaya, seni, hiburan, olahraga tradisional, hingga pameran produk UMKM.
Masyarakat yang ingin mengetahui jadwal lengkap seluruh rangkaian kegiatan dapat mengakses informasi melalui akun media sosial resmi @tangerangkota dan @disbudparkotatangerang. (Sumarna)
LEBAK, lensafokus.id – Ketua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gununganten 2, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, diduga kerap tidak berada di lokasi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi tersebut dikeluhkan oleh sejumlah relawan yang bertugas di dapur MBG.
Salah seorang relawan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku Ketua SPPG hanya sesekali hadir di lokasi. Menurutnya, dalam sepekan yang bersangkutan disebut hanya datang sekitar satu kali.
"Ketua SPPG jarang masuk. Paling dalam seminggu hanya satu kali hadir. Selain itu, yayasannya juga sudah beberapa kali berganti," ujar sumber kepada awak media, Selasa (21/7/2026).
Sumber tersebut menilai kondisi itu dapat mengganggu efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Padahal, Ketua SPPG memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi operasional dapur, memastikan makanan dimasak sesuai standar, serta memantau proses distribusi makanan ke sekolah maupun posyandu.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Akademis Banten Raya, M. Iyos Rosyid atau yang akrab disapa Bang Yos, menegaskan bahwa keberadaan Ketua SPPG sangat penting untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan program berjalan sesuai ketentuan.
"Ketua SPPG memiliki tugas mengawasi dapur, memastikan makanan dimasak dengan benar dan matang, serta memantau langsung proses pendistribusian makanan ke setiap sekolah. Fungsi pengawasan ini tidak bisa diabaikan," ujarnya.
Bang Yos juga mengingatkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi kewajiban atau melanggar standar operasional dapat dikenakan sanksi secara bertahap oleh Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari teguran tertulis, penghentian operasional sementara, hingga pencabutan izin. Apabila ditemukan unsur kelalaian berat yang menimbulkan dampak serius, sanksi dapat berlanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan, yayasan sebagai badan hukum penyelenggara Program MBG juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program.
"Seharusnya pihak yayasan sebagai penanggung jawab utama memberikan teguran dan melakukan evaluasi apabila memang ditemukan adanya ketidakhadiran atau kelalaian dalam menjalankan tugas. Yayasan merupakan penerima dana dan bertanggung jawab atas pelaksanaan program," tegas Bang Yos.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua SPPG Gununganten 2 maupun pihak yayasan yang menaungi operasional dapur MBG tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan tanggapan sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang. (C2p)