Jakarta, lensafokus.id – Penghentian sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 menuai beragam tanggapan. Di satu sisi, kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib para relawan dan pekerja dapur yang terdampak langsung.
Ketua Umum Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong (REL MBG), Roy Marjuk, mengatakan penghentian sementara operasional dapur SPPG membawa dampak yang cukup memprihatinkan bagi para relawan yang selama ini aktif bekerja dalam mendukung pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, banyak relawan yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas bekerja di dapur SPPG. Ketika operasional dihentikan sementara dan mereka diliburkan, kebutuhan hidup sehari-hari tetap harus dipenuhi.
“Banyak relawan yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan dan aktivitas di dapur SPPG. Selama masa diliburkan ini, mereka tetap harus memenuhi kebutuhan hidup keluarga, membiayai anak sekolah, membeli kebutuhan pokok, serta memenuhi berbagai kewajiban lainnya,” ujar Roy Marjuk, Senin (22/6/2026).

Roy menjelaskan, selama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, para relawan memiliki peran penting dalam mendukung distribusi makanan dan pelayanan pemenuhan gizi bagi para penerima manfaat. Kontribusi mereka, kata dia, menjadi salah satu faktor yang mendukung keberhasilan program tersebut.
“Keberhasilan program MBG selama ini tidak terlepas dari kerja keras para relawan yang membantu pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK,” katanya.
Selain persoalan ekonomi, Roy juga mengingatkan adanya potensi berkurangnya sumber daya manusia (SDM) yang telah memiliki pengalaman apabila penghentian operasional berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama.
Menurutnya, ketidakpastian yang dialami para relawan berpotensi membuat mereka mencari pekerjaan lain demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
“Apabila penghentian operasional berlangsung terlalu lama, tentu akan menimbulkan gejolak ekonomi bagi para relawan. Mereka bisa saja mencari pekerjaan lain untuk bertahan hidup,” ujarnya.
Roy menambahkan, ketika operasional dapur SPPG kembali dibuka, pemerintah berpotensi menghadapi tantangan baru berupa berkurangnya tenaga relawan yang telah berpengalaman dan memahami standar operasional kerja.
“Ketika operasional dapur dibuka kembali, kita akan menghadapi tantangan baru, yaitu berkurangnya relawan berpengalaman yang selama ini sudah memahami standar kerja, prosedur keamanan pangan, kebersihan, disiplin, tanggung jawab pekerjaan, serta tata kelola dapur,” jelasnya.
Untuk itu, REL MBG mendorong pemerintah agar menyiapkan langkah-langkah yang dapat membantu para relawan selama masa penghentian operasional berlangsung. Bentuk dukungan tersebut dapat berupa program pemberdayaan sementara, pendampingan, hingga pelatihan peningkatan kapasitas.
“Kami berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang membantu para relawan selama masa penghentian operasional ini. Bisa melalui program pemberdayaan sementara, pendampingan, maupun pelatihan peningkatan kapasitas agar mereka tetap produktif dan siap ketika operasional kembali berjalan,” pungkas Roy. (Sumarna)
Jakarta, lensafokus.id – Ketua Umum Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong (REL MBG), Roy Marjuk, menyampaikan keprihatinannya atas penghentian sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026.
Roy menegaskan pihaknya mendukung langkah pemerintah dan BGN dalam melakukan pembenahan tata kelola SPPG demi meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, menurutnya, kebijakan tersebut juga menimbulkan dampak langsung terhadap para relawan yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program di lapangan.
“Ketika operasional dapur SPPG dihentikan sementara dan para relawan diliburkan, tentu muncul pertanyaan mengenai keberlangsungan hidup mereka. Banyak relawan yang menggantungkan penghasilannya dari aktivitas di dapur SPPG. Selama masa diliburkan, mereka tetap harus memenuhi kebutuhan keluarga dan berbagai kewajiban lainnya,” ujar Roy Marjuk, Senin (22/6/2026).
Menurut Roy, relawan memiliki peran strategis dalam memastikan program MBG berjalan efektif dan tepat sasaran. Karena itu, kondisi para relawan yang terdampak penghentian sementara operasional perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Selain persoalan ekonomi, Roy juga mengingatkan adanya potensi berkurangnya tenaga relawan berpengalaman apabila masa penghentian operasional berlangsung terlalu lama.
“Apabila para relawan terlalu lama tidak memiliki kepastian untuk bekerja, tentu mereka akan mencari sumber penghidupan lain. Ketika operasional dapur kembali berjalan, tantangan yang muncul adalah berkurangnya relawan yang sudah memahami standar kerja, keamanan pangan, kebersihan, dan tata kelola dapur,” katanya.
Ia menjelaskan, proses merekrut dan melatih relawan baru membutuhkan waktu serta sumber daya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, relawan yang telah memiliki pengalaman dinilai sebagai aset penting yang harus dipertahankan demi menjaga kualitas pelaksanaan program.
REL MBG pun mendorong pemerintah dan BGN untuk menghadirkan kebijakan yang dapat membantu para relawan selama masa penghentian operasional. Bentuk dukungan tersebut dapat berupa program pemberdayaan sementara, pelatihan peningkatan kapasitas, pendampingan, maupun langkah-langkah lain yang mampu menjaga kesejahteraan para relawan.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang membutuhkan dukungan seluruh elemen, termasuk para relawan yang selama ini terlibat langsung dalam pelaksanaannya,” tegas Roy.
Menurutnya, program MBG membawa harapan besar bagi peningkatan kualitas generasi bangsa. Karena itu, keberlangsungan program harus berjalan seiring dengan perhatian terhadap kesejahteraan para relawan yang telah berkontribusi dalam menyukseskannya.
“Program Makan Bergizi Gratis ini membawa harapan besar bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, keberlangsungan program ini harus berjalan seiring dengan perhatian terhadap para relawan yang telah berkontribusi menyukseskannya,” tambahnya.
Roy menegaskan bahwa perlindungan dan kepastian bagi relawan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program MBG.
“Relawan adalah aset bangsa. Keberadaan mereka sangat penting dalam menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis agar tetap berjalan optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Sumarna)
BOGOR, lensafokus.id – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menertibkan aktivitas tambang dan galian C bermasalah kembali diuji. Di saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi gencar melakukan penataan sektor pertambangan demi menekan kerusakan lingkungan, aktivitas galian C di Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, justru diduga masih beroperasi tanpa hambatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material masih terlihat keluar masuk lokasi galian. Pemandangan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas usaha pertambangan yang beroperasi di kawasan tersebut.
Padahal, setiap kegiatan pertambangan wajib memenuhi berbagai persyaratan perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan sebelum melakukan eksploitasi sumber daya alam. Selain itu, aspek lingkungan dan keselamatan juga menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha tambang.
Keberadaan galian C yang diduga masih beroperasi ini menjadi sorotan warga. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas tambang yang berpotensi merusak lingkungan maupun tidak memenuhi aspek legalitas.
Sejumlah sumber menyebutkan aktivitas galian tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial G. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi keterkaitan pihak yang dimaksud dengan aktivitas tambang tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait status perizinan dan dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.
"Kalau memang izinnya lengkap tentu tidak ada masalah. Tapi kalau tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk sebagian pihak," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas galian C yang tidak memenuhi ketentuan kerap menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, longsor, pencemaran jalan akibat lalu lalang truk pengangkut material, hingga gangguan terhadap kenyamanan masyarakat sekitar.
Masyarakat juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa tebang pilih. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola lokasi galian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai status legalitas aktivitas pertambangan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang. (Tim)
Jakarta, lensafokus.id - Kepulangan Delegasi Pekerja Indonesia yang mengikuti International Labour Conference (ILC) Session ke-114 di Jenewa, Swiss, disambut hangat oleh jajaran pimpinan serikat pekerja di bandara. Penyambutan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, Dr. Dedi Sudarajat, S.H., M.H., CTA, bersama pengurus serikat pekerja lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Delegasi Pekerja Indonesia, Dartha Pakpahan, menerima pengalungan bunga dari Dr. Dedi Sudarajat sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan delegasi Indonesia selama hampir dua pekan mengikuti sidang ketenagakerjaan internasional terbesar di dunia tersebut.
Dr. Dedi Sudarajat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh delegasi pekerja Indonesia yang telah mengawal berbagai agenda strategis hingga menghasilkan keputusan penting bagi dunia kerja.
“Kami menyampaikan selamat datang dan apresiasi setinggi-tingginya kepada delegasi pekerja Indonesia yang telah menjalankan tugas dengan baik di ILC ke-114. Keberhasilan disahkannya Konvensi ILO Nomor 193 tentang Platform Economy merupakan capaian bersejarah yang akan memberikan perlindungan lebih luas kepada pekerja, khususnya pekerja pada sektor ekonomi digital. Tugas kita berikutnya adalah mengawal implementasinya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pekerja Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Delegasi Pekerja Indonesia, Dartha Pakpahan, menyampaikan rasa syukur atas selesainya seluruh rangkaian sidang ILC 114 yang menghasilkan berbagai keputusan penting, termasuk disahkannya Konvensi ILO Nomor 193 tentang Platform Economy serta amandemen pedoman dialog sosial tripartit dan kesetaraan gender.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian sidang ILC 114 telah selesai dengan baik. Delegasi Indonesia telah berupaya maksimal untuk menyuarakan kepentingan pekerja sekaligus menjaga posisi Indonesia dalam berbagai pembahasan strategis. Disahkannya Konvensi 193 merupakan tonggak penting bagi perlindungan pekerja, khususnya mereka yang bekerja melalui platform digital yang selama ini belum memiliki perlindungan yang memadai,” kata Dartha Pakpahan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, organisasi serikat pekerja, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepada delegasi selama berada di Jenewa.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyampaikan apresiasi atas peran aktif delegasi pekerja Indonesia dalam forum internasional tersebut. Menurutnya, keberhasilan yang dicapai menunjukkan bahwa gerakan pekerja Indonesia mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan standar ketenagakerjaan internasional.
“Disahkannya Konvensi ILO Nomor 193 tentang Platform Economy merupakan kemajuan besar yang akan menjadi landasan perlindungan bagi jutaan pekerja di era digital. Ini adalah hasil perjuangan bersama yang patut disyukuri,” ujar Jumhur Hidayat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KSPSI Arif Minardi mengungkapkan bahwa KSPSI mengirimkan kurang lebih 30 orang delegasi untuk mengikuti ILC Session ke-114 di Jenewa.
“KSPSI mengirim kurang lebih 30 orang delegasi yang berasal dari berbagai federasi, sektor, dan daerah. Kehadiran mereka bukan sekadar menghadiri konferensi, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai pembahasan penting yang menentukan arah masa depan dunia kerja,” kata Arif Minardi.
Menurutnya, partisipasi tersebut merupakan investasi penting bagi penguatan kapasitas organisasi serikat pekerja Indonesia karena para delegasi dapat bertukar pengalaman, memperluas jaringan internasional, dan memahami perkembangan isu ketenagakerjaan global.
Pada kesempatan yang sama, salah satu Delegasi Pekerja Indonesia yang berasal dari KSPSI Provinsi Banten, H. Dewa Sukma Kelana, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam ILC 114 memberikan pengalaman yang sangat berharga dalam memahami dinamika hubungan industrial internasional.
Dewa yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD KSPSI Provinsi Banten, Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten, dosen Universitas Pamulang Kampus Serang, serta mahasiswa Program Doktor (S3) Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung, mengatakan bahwa lahirnya Konvensi 193 menjadi momentum penting bagi perlindungan pekerja di era digital.
“Konvensi 193 memberikan harapan baru bagi jutaan pekerja platform digital di seluruh dunia. Selama ini banyak pekerja yang berada di sektor tersebut belum mendapatkan perlindungan yang memadai. Dengan lahirnya konvensi ini, dunia internasional telah memberikan perhatian yang lebih besar terhadap hak dan perlindungan mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa selama mengikuti ILC 114, delegasi Indonesia menunjukkan kekompakan yang kuat antara unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam memperjuangkan kepentingan nasional.
“Kami berharap hasil-hasil ILC 114 tidak berhenti sebagai dokumen internasional semata, tetapi dapat segera ditindaklanjuti melalui kebijakan dan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja Indonesia. Perjuangan di Jenewa telah selesai, namun perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja di Tanah Air masih terus berlanjut,” pungkasnya.
Penyambutan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut menjadi simbol penghargaan atas dedikasi para delegasi pekerja Indonesia yang telah membawa nama baik bangsa di forum internasional. Kepulangan mereka sekaligus menandai dimulainya perjuangan baru untuk mengawal implementasi hasil-hasil ILC 114 demi terciptanya perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja Indonesia. (Lingga)
Bogor, lensafokus.id – Aktivitas dugaan galian C ilegal di Kampung Bojong, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan tajam LSM Gempar. Pasalnya, aktivitas penambangan tersebut diduga tetap beroperasi meski tidak mengantongi izin resmi dan bertentangan dengan upaya penertiban yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Keberadaan tambang yang diduga ilegal itu kini menjadi perbincangan dan diduga melanggar aturan perizinan, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, polusi debu, kerusakan infrastruktur jalan, hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Sekretaris LSM Gempar, Suryanto mengatakan jika benar tambang tersebut tidak memiliki izin resmi, maka aparat penegak hukum dan instansi terkait harus segera melakukan pengecekan serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jangan sampai aktivitas yang diduga melanggar aturan terus berjalan tanpa adanya tindakan tegas. Pemerintah harus hadir untuk melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat," ujarnya kepada wartawan.
Ironisnya, aktivitas galian tersebut disebut masih berlangsung meski Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Pasal 158 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Selain itu, aktivitas pertambangan yang tidak dilengkapi dokumen lingkungan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Apabila terbukti menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Suryanto mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi guna memastikan legalitas aktivitas tambang tersebut.
"Saya berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap dugaan praktik pertambangan ilegal yang masih berlangsung. Mereka meminta adanya tindakan nyata agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu serta kelestarian lingkungan tetap terjaga," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola galian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas galian C yang beroperasi di Kampung Bojong, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. (Tim)
TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk menggerakkan seluruh perangkat daerah hingga tingkat RT dan RW guna memastikan pendataan berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid saat menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di GSG Puspemkab Tangerang, Selasa (23/6/26).
"Kami siap mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, desa hingga RT dan RW akan kami libatkan untuk membantu menyukseskan pendataan ini agar berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas," ujar Maesyal Rasyid.
Menurut dia, data yang akurat bisa menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Untuk itu, keberhasilan sensus ekonomi ini juga harus didukung semua pihak, tidak hanya menjadi tanggung jawab BPS, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
"Data yang akurat dan berkualitas ini menjadi fondasi utama penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Keberhasilan sensus ini bukan hanya tanggung jawab BPS, tapi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah," tandasnya
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil sensus ekonomi nantinya akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan. Data yang dihasilkan tersebut juga akan membantu pemerintah dalam merancang program yang tepat sasaran, mendorong investasi, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur kepada petugas sensus. Semakin baik data yang kita miliki, maka semakin tepat pula kebijakan yang akan dirumuskan untuk kemajuan daerah," imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan dukungan selama proses pendataan berlangsung. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat turut menjadi kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026.
"Dengan kolaborasi antara pemerintah, BPS, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat, Pemkab Tangerang optimistis Sensus Ekonomi 2026 akan menghasilkan data yang berkualitas sebagai landasan mewujudkan pembangunan daerah yang semakin maju, kompetitif, dan berdaya saing," ujarnya. (Red)
TANGERANG, lensafokus.id – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cempaka 3, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, membutuhkan tambahan tiga ruang kelas baru untuk menunjang kegiatan belajar mengajar yang lebih optimal. Kebutuhan tersebut dinilai mendesak seiring meningkatnya jumlah peserta didik setiap tahun, sementara kapasitas ruang belajar yang tersedia saat ini sudah tidak lagi memadai.
Kepala SDN Cempaka 3, Bai Sapinah, S.Pd., mengatakan keterbatasan ruang kelas menjadi salah satu kendala yang dihadapi sekolah dalam memberikan layanan pendidikan yang maksimal kepada para siswa.
“Dengan bertambahnya jumlah siswa, sekolah sangat membutuhkan tambahan tiga lokal atau ruang kelas baru agar proses belajar mengajar lebih nyaman dan efektif,” ujarnya.
Menurut Bai Sapinah, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi penerimaan peserta didik baru pada tahun-tahun mendatang. Jika tidak ada penambahan ruang kelas, sekolah terpaksa harus membatasi jumlah siswa yang diterima sesuai ketentuan dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kalau tidak ada penambahan lagi, ke depan penerimaan siswa baru terpaksa harus dibatasi sesuai aturan Dapodik, karena kapasitas ruang belajar yang ada sudah sangat terbatas,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak sekolah telah menyampaikan kondisi tersebut kepada para wali murid agar masyarakat memahami keterbatasan sarana yang saat ini dihadapi SDN Cempaka 3.
“Kami sudah menyampaikan kepada wali murid mengenai aturan penerimaan siswa baru serta kondisi sekolah yang saat ini masih kekurangan kelas. Hal ini perlu diketahui bersama agar masyarakat memahami kondisi yang dihadapi sekolah,” tambahnya.
Di sisi lain, harapan agar pemerintah segera merealisasikan pembangunan ruang kelas baru juga disampaikan oleh para orang tua siswa. Salah satunya Siti Aifah yang berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan sarana pendidikan di sekolah tersebut.
“Kami berharap adanya bantuan penambahan kelas baru dari Pemerintah Kabupaten Tangerang agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih maksimal dan siswa belajar dengan nyaman,” ungkapnya.
Penambahan ruang kelas baru dinilai tidak hanya penting untuk mengatasi keterbatasan kapasitas belajar, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan tersedianya ruang belajar yang memadai, siswa diharapkan dapat mengikuti proses pembelajaran dengan lebih nyaman, aman, dan efektif.
Masyarakat pun berharap kebutuhan pembangunan tiga ruang kelas baru di SDN Cempaka 3 Cisoka dapat menjadi prioritas pemerintah daerah, mengingat tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah tersebut. (Lingga)
TANGERANG, lensafokus.id – Polemik penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) di SMP Negeri 1 Jayanti, Kabupaten Tangerang, yang mencapai Rp569.704.900 hingga kini belum menemukan titik terang. Meski Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengaku telah memanggil Kepala SMPN 1 Jayanti, hasil klarifikasi maupun laporan resmi terkait penggunaan anggaran tersebut masih belum diketahui.
Sebelumnya, penggunaan dana pemeliharaan sekolah itu menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah fasilitas yang masih mengalami kerusakan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran yang nilainya mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, saat ditemui di kantornya pada Kamis (18/6/2026), menyatakan pihaknya akan memanggil Kepala SMPN 1 Jayanti untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
Namun, lima hari berselang, perkembangan hasil pemanggilan tersebut ternyata belum sampai ke meja Sekretaris Dinas Pendidikan.
Saat dikonfirmasi kembali melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/6/2026), Agus Supriatna hanya memberikan jawaban singkat.
"Sudah, tapi saya belum dapat laporan dari bidang," ujarnya.
Pernyataan itu justru memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, kasus yang telah menjadi perhatian publik tersebut dinilai membutuhkan respons cepat dan transparan dari instansi terkait, mengingat anggaran yang digunakan bersumber dari dana negara untuk kepentingan pendidikan.
Berdasarkan data yang diperoleh, SMPN 1 Jayanti menerima Dana BOS Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.327.650.500. Dari jumlah tersebut, anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana tercatat mencapai Rp569.704.900, terdiri dari Rp324.777.500 pada tahap pertama dan Rp244.927.400 pada tahap kedua.
Besarnya porsi anggaran tersebut menjadi perhatian karena nilainya mendekati setengah dari total Dana BOS yang diterima sekolah dalam satu tahun anggaran.
Di sisi lain, hasil pantauan di lingkungan sekolah masih menemukan sejumlah bagian bangunan dan fasilitas yang dinilai belum mencerminkan hasil pemeliharaan dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah. Kondisi inilah yang kemudian mendorong munculnya berbagai pertanyaan terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.
Hingga kini belum diketahui secara pasti hasil pemanggilan Kepala SMPN 1 Jayanti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Belum adanya laporan resmi dari bidang terkait membuat publik masih menunggu kejelasan mengenai penggunaan anggaran pemeliharaan yang menjadi sorotan tersebut.
Sementara itu, pihak SMPN 1 Jayanti juga belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi atas berbagai pertanyaan yang diajukan media terkait penggunaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2025. (War)
Lebak, lensafokus.id – Aktivitas perusahaan batching plant milik PT Nindya Karya (NK) yang berlokasi di Kampung Tegal, Desa Gunung Sari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, mulai menuai keluhan dari warga Desa Gunung Sari dan Desa Cipadang. Warga menyoroti mobilisasi kendaraan pengangkut beton dan material bahan baku yang keluar masuk lokasi proyek dengan tonase berat dan melintasi kawasan permukiman padat penduduk.
Akibat aktivitas tersebut, ruas jalan poros kecamatan yang menjadi akses utama masyarakat disebut mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan berupa debu tebal, kebisingan, hingga getaran yang dirasakan pada bangunan rumah mereka.
Salah seorang tokoh pemuda Desa Cipadang, Ruswa, mengatakan kerusakan jalan semakin parah sejak armada pengangkut material untuk kebutuhan proyek Jalan Tol Serang–Panimbang beroperasi secara intensif.
“Ruas jalan semakin rusak akibat mobilisasi beton dan material dari PT Nindya Karya. Saat musim kemarau debu sangat tebal, sedangkan saat hujan jalan berubah seperti kubangan kerbau. Banyak pengendara motor yang terjatuh karena kondisi jalan licin dan berlubang,” ujar Ruswa kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada kesehatan warga. Debu yang beterbangan setiap hari disebut menyebabkan sejumlah warga mengalami gangguan pernapasan.
“Debu menyelimuti perkampungan. Banyak warga mengeluhkan sesak napas akibat kondisi tersebut,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan Sukaris, warga Desa Gunung Sari yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi batching plant. Ia mengaku aktivitas kendaraan berat yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir mulai mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Debunya sangat terasa, apalagi ketika truk-truk besar melintas. Rumah juga sering bergetar dan suara kendaraan cukup bising, sehingga sangat mengganggu,” kata Sukaris.
Sementara itu, Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, mengaku telah menerima laporan langsung dari masyarakat terkait dampak operasional batching plant tersebut. Menindaklanjuti aduan itu, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan investigasi lapangan.
“Hasil pengecekan sementara dan data yang kami kumpulkan menunjukkan keluhan warga cukup objektif. Kami akan menindaklanjuti persoalan ini sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Eli.
Ia menambahkan, pihaknya berencana melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Lebak dan mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan pemberitahuan aksi kepada Polres Lebak. Bersama ratusan warga, kami berencana menggelar aksi unjuk rasa di lokasi batching plant PT Nindya Karya di Desa Gunung Sari sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Nindya Karya belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai dampak operasional batching plant tersebut. Warga berharap perusahaan dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan serta meminimalkan dampak lingkungan yang ditimbulkan. (C2p)
Kota Tangerang, lensafokus.id - Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menggelar sosialisasi keamanan dan mutu pangan segar bagi seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Tangerang yang diikuti sekitar 30 peserta di Gedung Cisadane Lantai 4, Senin (22/6/26).
Langkah ini dilakukan guna membangun sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang aman dan higienis.
Kepala Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP Kota Tangerang Lisnah menegaskan, pentingnya pemahaman standar pangan segar mulai dari penyimpanan hingga pengolahan berdasarkan prinsip B2SA (Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman) demi mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Kolaborasi bersama ini sangat penting, agar kita terus berjalan beriringan dalam mengawal pangan aman dan segar di Kota Tangerang. Melalui sosialisasi ini, dipastikan seluruh kepala SPPG memiliki pemahaman mendalam mengenai standar mutu pangan yang baik, mulai dari penyimpanan hingga pengolahannya sesuai prinsip B2SA. Ini adalah langkah konkret Pemkot Tangerang dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sukses dan aman dari risiko KLB," ujar Lisnah.
Senada, Eni Nurkhayani dari Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan Bapanas mengingatkan agar seluruh dapur SPPG konsisten menjaga makanan dari cemaran fisik, biologi, maupun kimia.
"Pangan yang aman didefinisikan tidak menyebabkan penyakit saat dikonsumsi. Kita harus memastikan produk dapur SPPG terhindar dari cemaran fisik, biologi, maupun kimia agar anak-anak sebagai penerima sasaran tidak menderita kesakitan," sambungnya.
Sementara itu, Korwil BGN Kota Tangerang Gregorio Octavian menjelaskan, pengawasan kualitas bahan baku di dua pasar induk besar terus dipantau ketat bersama Kodim 0506. Setiap dapur SPPG wajib melibatkan minimal satu ahli gizi dan melaporkan menu harian sebelum jam 12 siang.
"Kami menerapkan SOP yang sangat ketat untuk menjaga kualitas bahan baku. Setiap SPPG wajib menggunakan freezer dan chiller dengan suhu minimal dibawah -18°C dan suhu dibawah 4°C untuk menjaga rantai dingin agar bakteri tidak tumbuh. Jika ditemukan bahan pangan yang tidak sesuai standar, langsung kami retur hari itu juga," pungkasnya. (Red)
TANGERANG - Alfamart ingin lebih memberikan kontribusinya pada masyarakat, bukan hanya untuk menyediakan kebutuhan masyarakat sehari-hari, tapi juga memajukan industri kecil menengah.
TANGERANG - Keseriusan Ciputra Group dalam mendukung program pemerintah dalam hal penyediaan hunian berkualitas dengan segala kelengkapan fasilitasnya terjawab dengan hadirnya kota baru terpadu Citra Maja Raya.
Proyek Citra Maja Raya yang merupakan proyek Joint Operation antara PT. Ciputra Residence, PT. Hanson International Tbk, dan PT Putra Asih Laksana, dimulai pembangunannya sejak 2015 dan telah menunjukkan progress yang significant hingga saat ini.
TANGERANG - Kebutuhan seseorang akan makanan tidak akan pernah habis, sehingga makanan selalu menjadi ladang bisnis yang menjanjikan bagi para pelaku usaha. Setiap bisnis makanan membawa konsep kuliner yang berbeda-beda. Salah satu konsep yang cukup potensial untuk bisnis kuliner adalah catering.
TANGERANG, lensafokus.id - Bupati Tangerang melepas Tim Sepak Bola Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang di Pekan Olahraga Desa Pordes (Pordes), pelepasan dilaksanakan di Kopimorning bagian umum setda Kabupaten Tangerang, Selasa (19/11/2019).
TANGERANG, lensafokus.id - Kontingen Senam Provinsi Banten cabang Senam Pencegahan Osteoporosis, kembali meraih medali emas di ajang Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) V tahun 2019, yang diadakan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (19/11/2019).
TANGERANG, lensafokus.id - Bertepatan dengan peringatan hari Sumpah pemuda Kadisporabudpar Kabupaten Tangerang bersama Camat Mekar Baru resmi membuka acara pekan olahraga kecamatan mekar baru, Selasa (29/10/2019).
TANGERANG, lensafokus.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang meraih empat medali di hari pertama perhelatan Pekan Olahraga Wartawan Banten (Porwaban) 2019, Kamis (24/10/2019).
TANGERANG, lensafokus.id - Jelang pertandingan eksibisi Porwaban 2019, tim futsal SIWO PWI Kabupaten Tangerang rutin melakukan pertandingan futsal persahabatan dengan tim futsal ternama.
PAKUHAJI - Pemerintah Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang melalui Bidang Pembinaan Masyarakat melaksanakan Kegiatan Pembinaan bagi generasi muda dalam pencegahan Bahaya Narkoba, HIV dan AIDS, bertempat di Aula Kantor Desa Laksana.
TANGERANG - Aktivis Kesehatan Kabupaten Tangerang meminta agar Bupati Tangerang tebitkan Peraturan Bupati Tentang Pencegahan Tuborculosis atau sering disebut TBC, karena penyebaran bakteri Mycobacterium tuberculosis dinilai sudah menghawatirkan, Selasa (25/6/2019).
JAKARTA - Diabetes melitus dianggap sebagai penyakit yang hanya bisa diidap orang dewasa. Namun, itu tak sepenuhnya benar, sebab penyakit menular satu ini tak mengenal usia, termasuk usia anak-anak.
TANGERANG-Ribuan orang berkumpul di depan panggung acara Anniversary 9th Brigade Barisan King Serpong (BBKS) di Lapangan Malibu, BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu, (9/9/2018).
TANGERANG-Jalan-jalan ke kawasan Graha Raya, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jangan lupa mampir ke Bakmi Jowo Bu Citro Solo yang terletak di Ruko Fortune.
Pemerintahan daerah (Pemda), baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten, merupakan penyelenggara pemerintahan yang memiliki kewenangan otonom di wilayahnya masing-masing. Di tingkat provinsi dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur, di tingkat kota oleh wali kota dan wakil wali kota, serta di tingkat kabupaten oleh bupati dan wakil bupati.
Pasangan kepala daerah dan wakilnya merupakan satu paket kepemimpinan yang dipilih secara demokratis melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dengan dukungan partai politik pengusung, untuk masa jabatan lima tahun. Idealnya, pasangan ini berjalan seiring, saling melengkapi, dan bahu-membahu menjalankan amanah rakyat.
Namun, pertanyaan klasik yang kerap muncul adalah: bagaimana sesungguhnya pembagian peran antara kepala daerah dan wakilnya dalam penyelenggaraan pemerintahan?
Secara normatif, tugas kepala daerah meliputi memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang ditetapkan bersama DPRD, menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta menjalankan kewenangan lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, wakil kepala daerah berperan sebagai perpanjangan tangan kepala daerah, membantu pelaksanaan tugas pemerintahan, memberikan saran dan pertimbangan, mewakili kepala daerah ketika berhalangan, serta melaporkan secara berkala jalannya roda pemerintahan.
Realitas politik menunjukkan bahwa keharmonisan kepala daerah dan wakilnya sering kali tidak bertahan lama. Di berbagai daerah, friksi bahkan keretakan hubungan kerap terjadi meski usia kepemimpinan masih seumur jagung. Fenomena yang populer disebut “pisah ranjang” atau pecah kongsi ini bukan lagi cerita baru dalam dinamika pemerintahan daerah di Indonesia.
Tak jarang, pihak yang memilih mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir adalah wakil kepala daerah. Alasannya beragam, mulai dari perbedaan pandangan dan prinsip, ketidakharmonisan komunikasi, hingga kepentingan politik untuk maju pada kontestasi Pilkada berikutnya. Friksi ini ada yang muncul secara terbuka, namun tidak sedikit pula yang menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.
Sejarah mencatat sejumlah contoh kasus pecah kongsi kepala daerah dan wakilnya. Publik tentu masih ingat pasangan Bupati Garut periode 2009–2014, Aceng Fikri dan Dicky Chandra. Pada 2011, Dicky Chandra mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Garut dengan alasan perbedaan prinsip dan pandangan dalam upaya mensejahterakan masyarakat.
Di Surabaya, Bambang DH yang mendampingi Wali Kota Tri Rismaharini periode 2010–2015, juga mengundurkan diri pada Februari 2011. Kasus serupa terjadi di Indramayu, ketika Wakil Bupati Lucky Hakim memilih mundur pada 2023 dengan alasan merasa gagal mengemban amanah rakyat.
Pada level provinsi, publik DKI Jakarta pernah dikejutkan dengan pengunduran diri Wakil Gubernur Priyanto yang mendampingi Fauzi Bowo periode 2007–2012. Saat itu beredar rumor bahwa pengunduran diri tersebut dipicu oleh ketidakcocokan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Di Provinsi Banten, nama Rano Karno atau yang akrab disapa Bang Doel juga tercatat pernah mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Tangerang pada 2011, saat mendampingi Bupati Ismet Iskandar periode 2008–2013. Namun, pengunduran diri Rano Karno bukan disebabkan konflik internal, melainkan karena ia memenangkan Pilkada Banten dan terpilih sebagai Wakil Gubernur mendampingi Ratu Atut Chosiyah.
Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan menunjukkan fenomena ini sangat masif. Juru Bicara Kemendagri saat itu, Reydonnyzar Moenoek, menyebutkan bahwa dari 244 Pilkada pada 2010 dan 67 Pilkada pada 2011, hampir 94 persen pasangan kepala daerah pecah kongsi. “Kemesraannya cepat berlalu,” ujarnya sebagaimana dikutip DetikNews. Fenomena tersebut diyakini masih relevan hingga kini.
Banyak faktor yang melatarbelakangi pecah kongsi kepala daerah dan wakilnya. Salah satu penyebab utama adalah praktik “kawin paksa” politik oleh partai koalisi, di mana pasangan calon disatukan bukan atas dasar kesamaan visi dan misi, melainkan sekadar kompromi elektoral.
Di permukaan, konflik ini kerap tidak terlihat. Namun dalam praktik pemerintahan, ketidakharmonisan dapat dirasakan melalui sikap saling menahan peran, manuver politik diam-diam, hingga minimnya koordinasi. Tidak jarang pula kepala daerah dinilai tidak memberikan ruang dan fungsi yang jelas kepada wakilnya.
Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya akan merembet ke jajaran birokrasi di bawahnya. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpotensi terpolarisasi, muncul blok-blokan kepentingan, pengelompokan loyalitas, hingga praktik like and dislike. Pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah masyarakat.
Memang, kepala daerah memiliki kewenangan yang sering disebut sebagai “hak prerogatif”, termasuk dalam melakukan mutasi pejabat. Namun perlu ditegaskan bahwa kewenangan tersebut bukan prerogatif mutlak seperti kepala negara. Kewenangan itu bersifat atribusi dan tetap harus mengikuti mekanisme serta persetujuan instansi terkait, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.
Di tengah maraknya fenomena pecah kongsi, duet kepemimpinan Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono Hasan justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Memasuki satu tahun kepemimpinan periode 2025–2030, pasangan ini dinilai tetap solid, kompak, dan saling mengisi.
Sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis, 19 Februari 2025, hingga saat ini, tidak terdengar adanya friksi berarti di antara keduanya. Tokoh senior Golkar Tangerang, Aviffudin Alwis, menegaskan bahwa hubungan kerja antara Sachrudin dan Maryono berjalan dengan baik.
“Komunikasi mereka tetap terjalin dengan baik dan saling mengisi tugas serta fungsi masing-masing,” ujar Aviffudin Alwis, Sekretaris Jenderal Dewan Pertimbangan (Wantim) Golkar.
Menurut Aviffudin, Golkar sebagai partai pengusung utama Sachrudin secara berkala melakukan evaluasi, termasuk memantau komunikasi dan keharmonisan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Ini bagian dari tanggung jawab politik kami,” tambahnya.
Penilaian positif juga datang dari masyarakat. Eddy Salman, warga Cimone, menilai kepemimpinan Sachrudin–Maryono selama setahun terakhir cukup solid. “Saya melihat pembagian tugasnya jelas, arah pembangunan juga kelihatan, dan program unggulannya mulai dirasakan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Sachrudin merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, sementara Maryono Hasan diusung oleh PDI Perjuangan. Perbedaan latar belakang partai tersebut sejauh ini tidak menjadi penghalang untuk menjaga soliditas pemerintahan
Kekompakan kepala daerah dan wakilnya merupakan modal utama dalam membangun daerah. Publik tentu berharap keharmonisan Sachrudin–Maryono tidak hanya bertahan secara simbolik, tetapi juga tercermin dalam kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Harapan masyarakat sederhana: Kota Tangerang semakin maju di berbagai sektor, pelayanan publik semakin membaik, dan kesejahteraan warga meningkat. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kepemimpinan bukan terletak pada kuatnya kekuasaan politik, melainkan sejauh mana amanah rakyat benar-benar diwujudkan.
Semoga duet Sachrudin–Maryono Hasan mampu menjaga konsistensi, menahan godaan konflik politik, dan tetap fokus pada tujuan utama: mensejahterakan masyarakat Kota Tangerang. (Sumarna)
Di tengah gelombang transformasi digital, kita sedang menghadapi realitas baru: data menjadi komoditas paling berharga. Istilah “data is the new oil” tidak lagi sekadar jargon teknologi, tapi telah menjadi kenyataan ekonomi dan politik global. Negara-negara yang berhasil memanfaatkan data secara strategis terbukti mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat inovasi, hingga memperkuat ketahanan nasional.
Sayangnya, di Indonesia, data masih sering diperlakukan hanya sebagai pelengkap administratif. Banyak institusi, baik pemerintah maupun swasta, belum menempatkan data dalam kerangka kebijakan strategis. Padahal, jika dikelola dengan prinsip keterbukaan, keamanan, dan akuntabilitas, data dapat menjadi pondasi utama untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Ambil contoh sektor pendidikan. Dengan analisis data yang cermat, pemerintah dapat memetakan kualitas pembelajaran di setiap daerah, mengidentifikasi kesenjangan akses, hingga merancang intervensi berbasis bukti (evidence-based policy). Di bidang kesehatan, data dapat digunakan untuk mendeteksi potensi wabah secara dini, memantau efektivitas program vaksinasi, hingga merancang sistem rujukan yang lebih efisien. Sayangnya, potensi ini sering tersandera oleh fragmentasi sistem, rendahnya interoperabilitas antar basis data, serta ketakutan akan “kebocoran” yang justru menghambat keterbukaan yang sehat.
Kita menghadapi dua tantangan besar: pertama, rendahnya literasi data di kalangan pengambil keputusan. Banyak keputusan dibuat berdasarkan intuisi atau tekanan politik, bukan analisis data. Kedua, lemahnya data governance. Belum ada kerangka nasional yang kokoh untuk mengatur kepemilikan, akses, pertukaran, dan perlindungan data. Padahal, dengan semakin masifnya digitalisasi layanan publik, risiko penyalahgunaan data pribadi kian tinggi.
Sudah saatnya Indonesia menyusun kebijakan nasional yang berpihak pada kedaulatan data. Ini mencakup penguatan regulasi perlindungan data pribadi, pengembangan infrastruktur integrasi data lintas sektor, dan yang paling penting: pembangunan budaya data di semua lapisan masyarakat.
Budaya data berarti membiasakan semua pihak mulai dari birokrat, guru, dokter, hingga pelaku UMKM untuk menggunakan data sebagai dasar berpikir dan bertindak. Ini juga berarti membuka akses terhadap data publik dengan prinsip open data, sembari tetap menjaga privasi dan keamanan individu. Negara-negara seperti Estonia, Singapura, dan Finlandia telah membuktikan bahwa ekosistem data yang sehat tidak hanya meningkatkan efisiensi, tapi juga kepercayaan publik terhadap negara.
Sebagai akademisi di bidang teknologi informasi, saya percaya bahwa pendidikan tinggi memegang peran penting dalam membentuk generasi yang paham data. Kurikulum perlu diperbarui, riset data harus diarahkan pada pemecahan masalah nyata, dan kolaborasi antara universitas, pemerintah, serta industri harus diperkuat.
Kita tidak bisa lagi menunda. Di tengah arus disinformasi, polarisasi sosial, dan ketidakpastian ekonomi global, hanya data yang dapat menjadi jangkar rasionalitas. Negara yang mengabaikan data akan terus terjebak dalam kebijakan reaktif, bukan transformatif.
Kini waktunya kita berpindah dari sekadar mengumpulkan data menjadi benar-benar mengelola dan memanfaatkan data untuk kemajuan bangsa. Jika data adalah aset strategis, maka mengabaikannya adalah bentuk pemborosan yang paling sunyi tapi berbahaya.
Oleh : Sopiyan Apandi
Tangerang, lensafokus.id -- Gedung Seni Budaya menjadi saksi kemeriahan Lomba Karaoke Lagu Mandarin Terbuka yang diselenggarakan oleh Yayasan Paguyuban Masyarakat Tigaraksa Adiyasa (Permata) pada Minggu (15/12/2024). Acara ini berhasil menarik perhatian para penggemar musik Mandarin.
CINANGKA, lensafokus.id - Ronatul Safitri yang kini telah berusia lima belas tahun mengidap penyakit misterius sejak dia usia lima tahun.
Bogor, lensafokus.id – Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, menggelar berbagai ajang kompetisi pendidikan dan seni secara berkesinambungan. Kegiatan tersebut meliputi Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N), Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), Olahraga Tradisional (Ortrad), hingga Pentas Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI). Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi dari seluruh SD yang ada di wilayah Kecamatan Tenjo dan dilaksanakan secara bertahap dari satu perlombaan ke perlombaan lainnya.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Tenjo, Ocih, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaring peserta terbaik yang nantinya akan mewakili Kecamatan Tenjo di tingkat Kabupaten Bogor.
“Tujuan kegiatan ini untuk mencari peserta terbaik yang akan dilombakan di tingkat kabupaten. Kami berharap tahun ini ada perwakilan dari Tenjo yang bisa tampil di tingkat provinsi, bahkan nasional,” ujar Ocih di sela kegiatan.
Ia mengaku optimistis dari berbagai cabang lomba yang digelar, akan lahir siswa-siswi berprestasi yang mampu bersaing di tingkat lebih tinggi.

Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan mendapat sambutan positif dari para guru pembimbing maupun peserta didik. Antusiasme siswa terlihat tinggi dalam mengikuti setiap perlombaan yang digelar.
“Alhamdulillah kegiatan ini disambut baik oleh para guru dan siswa. Mereka sangat antusias mengikuti lomba. Semoga dari semangat ini lahir bibit unggul yang bisa mewakili Tenjo di tingkat provinsi maupun nasional,” tuturnya.
Ocih juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kepala sekolah, guru, serta pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala sekolah, guru, dan semua pihak yang telah berkontribusi. Kami juga mohon maaf apabila dalam pelaksanaan masih terdapat kekurangan,” pungkasnya. (Dang/min)
Tangerang, lensafokus.id — Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari pengaruh Narkoba, SDN Cikuya 2 Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini menggandeng Kepolisian Sektor Cisoka sebagai narasumber utama.
Acara yang berlangsung di aula sekolah tersebut turut dihadiri pengurus Komite SDN Cikuya 2, di antaranya Anwar Abdullah dan Julaeni, SH, serta seluruh dewan guru. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya kolaborasi sekolah dan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Kepala SDN Cikuya 2, Sulis Setyorini, dalam sambutannya menekankan peran vital para pendidik dalam memberikan pemahaman sejak dini terkait bahaya Narkoba.
"Saya mengajak seluruh guru untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi Narkoba. Kita harus menciptakan sekolah yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba," tegas Sulis.
Ia juga menyampaikan bahwa guru wajib meneruskan informasi mengenai bahaya narkotika kepada seluruh siswa, agar mereka memiliki bekal pengetahuan dan mampu menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Sementara itu, Bripka Sofwan Akil dari Polsek Cisoka yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini memaparkan secara rinci berbagai jenis Narkoba dan dampaknya bagi kesehatan. Ia menyebutkan beberapa jenis yang umum ditemui, seperti ganja, sabu, pil ekstasi, dan lainnya yang dapat merusak jaringan saraf hingga menyebabkan hilangnya kemampuan berpikir secara normal.
Menurutnya, remaja termasuk kelompok yang paling rentan menjadi target peredaran Narkoba. Karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka.
"Sebagai orang tua, kita harus lebih waspada. Jangan sampai putra-putri kita tergoda bujukan orang yang tidak dikenal. Mari bersama-sama menjaga dan memerangi bahaya Narkoba di kalangan remaja," terang Sofwan. (War)
Bogor, lensafokus.id — Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Waluya Sari kembali melaksanakan Tes Kompetensi Akademik (TKA) hari kedua bagi peserta didik program kesetaraan Paket C Tahun Pelajaran 2025/2026. Minggu (9/11/2025).
Pada pelaksanaan TKA hari kedua ini, peserta menghadapi mata pelajaran pilihan, yakni Ekonomi dan Sosiologi. Sebanyak 35 peserta mengikuti kegiatan dengan tingkat kehadiran mencapai 100 persen. Ujian dibagi ke dalam dua sesi agar pelaksanaan berjalan lebih tertib dan efisien.
Situasi ujian tampak kondusif. Para peserta mengikuti setiap tahapan dengan serius, menunjukkan semangat belajar yang tinggi meskipun ditempuh melalui jalur pendidikan non-formal.
Kegiatan TKA merupakan bagian dari rangkaian evaluasi akhir untuk mengukur sejauh mana capaian peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran di program kesetaraan. Ujian ini menjadi tolok ukur kemampuan akademik setara jenjang SMA sesuai dengan standar kompetensi lulusan nasional.
Melalui tes ini, diharapkan peserta mampu mengasah kemampuan berpikir kritis serta memahami konsep-konsep akademik yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia kerja.
Kepala PKBM Waluya Sari, Jajat Sudrajat, S.E, memberikan apresiasi tinggi atas antusiasme para peserta didik yang hadir sepenuhnya pada pelaksanaan TKA hari kedua.
“Kami sangat mengapresiasi semangat para peserta yang hadir 100% pada hari kedua pelaksanaan TKA ini. Hal ini menunjukkan kesungguhan mereka dalam menempuh pendidikan di jalur kesetaraan. Kami berharap hasil ujian ini dapat menjadi motivasi untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan akademik serta kesiapan menghadapi jenjang pendidikan berikutnya maupun dunia kerja,” ujar Jajat Sudrajat, S.E.
Lebih lanjut, Jajat menyampaikan bahwa kelancaran pelaksanaan TKA tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama berbagai pihak, mulai dari tutor, panitia pelaksana, hingga lembaga yang turut membantu penyediaan fasilitas ujian.
“Kami juga berterima kasih kepada Bapak Drs. Sokirin, M.M.Pd, selaku Kepala SMPN 1 Tenjo, yang telah membantu menyediakan sarana dan prasarana kegiatan ini. Kolaborasi seperti ini sangat berarti bagi kelancaran kegiatan pendidikan non-formal di wilayah kami,” tambahnya.
Melalui penyelenggaraan TKA ini, PKBM Waluya Sari kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan bermutu dan inklusif bagi masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan non-formal di Kecamatan Tenjo, PKBM Waluya Sari berperan penting dalam memberikan kesempatan belajar bagi warga yang belum menempuh pendidikan formal hingga jenjang SMA. (Asp)
Lebak, lensafokus.id – Empat siswa kelas XII SMKN 2 Rangkasbitung harus menerima keputusan dikeluarkan dari sekolah setelah dinilai melakukan pelanggaran terhadap tata tertib (tatib) yang berlaku. Keputusan ini menimbulkan kekecewaan dari pihak orang tua yang merasa anaknya tidak mendapat kesempatan kedua menjelang kelulusan.
Dede, salah satu orang tua siswa, menyampaikan bahwa dirinya telah berupaya meminta kebijakan dari pihak sekolah agar anaknya, Reno, tidak dikeluarkan. Namun, permintaan tersebut tidak membuahkan hasil.
“Saya sudah berusaha meminta kebijakan baik ke Kepala Sekolah maupun ke Wakil Kepala Kesiswaan, tapi pihak sekolah tetap memutuskan anak saya harus keluar,” ujar Dede, Selasa (4/11/2025).
Dede mengaku bingung mencari sekolah pengganti karena jurusan anaknya di SMKN 2 Rangkasbitung termasuk jurusan langka, yakni jurusan Pertanian. Ia khawatir keputusan tersebut membuat anaknya terancam putus sekolah dan gagal melanjutkan pendidikan.
“Saya bingung mau pindah ke mana, karena jurusan anak saya jarang ada di sekolah lain. Saya takut masa depannya terganggu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Rangkasbitung, Sukarno, saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, membenarkan adanya keputusan pengembalian empat siswa kepada orang tua. Ia menyebut, langkah tersebut diambil setelah melalui proses pembinaan dan pemberian surat peringatan (SP) hingga tiga kali.
“Benar, ada empat siswa kelas XII yang dikembalikan kepada orang tuanya karena sudah melakukan pelanggaran di sekolah. Mereka sudah mendapatkan SP tiga kali. Langkah ini kami anggap sebagai kebijakan terbaik demi masa depan mereka,” ujar Sukarno.
Lebih lanjut, Sukarno menjelaskan bahwa pihak sekolah membuka opsi bagi siswa yang bersangkutan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah lain atau melalui program Paket C.
“Silakan saja melanjutkan ke sekolah lain atau mengikuti Paket C. Kami menilai mereka sudah tidak merasa nyaman di SMKN 2 Rangkasbitung,” katanya.
Keputusan ini masih menuai pro dan kontra di kalangan orang tua murid, yang berharap adanya pendekatan lebih humanis menjelang masa kelulusan siswa. (Cecep)
Lebak, lensafokus.id – Besarnya animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SMA Negeri 1 Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, berimbas pada keterbatasan sarana ruang belajar. Sekolah yang menjadi salah satu favorit di wilayah tersebut kini tercatat kekurangan tiga ruang kelas belajar (RKB).
Kepala SMAN 1 Kalanganyar, Ervin Sulistiawati, saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa jumlah murid yang terdaftar mencapai 389 siswa. Sementara itu, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut berjumlah 42 orang.
“Dengan kondisi saat ini, kami kekurangan 3 lokal ruang kelas. Bahkan ruang laboratorium sementara dijadikan ruang guru karena ruangan yang ada diprioritaskan untuk kebutuhan belajar siswa,” ujarnya.
Ervin berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi ini. Ia menilai, pembangunan ruang kelas baru (RKB) sangat mendesak agar proses belajar mengajar dapat berjalan optimal.
“Mudah-mudahan tahun depan SMAN 1 Kalanganyar bisa mendapat bantuan baik dari dana alokasi khusus (DAK) maupun dari APBN. Dengan begitu, fasilitas sekolah bisa lebih memadai,” tambahnya.
Kekurangan sarana prasarana sekolah, terutama ruang kelas, menjadi salah satu tantangan dunia pendidikan di daerah. Pihak sekolah berharap adanya solusi cepat agar kualitas pendidikan di SMAN 1 Kalanganyar tetap terjaga. (Cecep)