Lebak, lensafokus.id – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), isu lama terkait dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dua siswa SMKN 1 Rangkasbitung kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang terjadi sekitar satu tahun lalu ini kembali mencuat di tengah persiapan sekolah menyambut tahun ajaran baru.

Peristiwa tersebut, berdasarkan keterangan Kepala SMKN 1 Rangkasbitung, Edi Ruslani, terjadi di luar lingkungan sekolah dan telah ditangani melalui mekanisme pembinaan internal serta pendampingan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

"Meski kejadian tersebut terjadi di luar sekolah, kami tetap mengambil langkah-langkah pembinaan, pendampingan psikologis, dan edukasi terhadap kedua siswa. Baik pelaku maupun korban merupakan siswa aktif kami, sehingga menjadi tanggung jawab moral kami untuk melindungi dan membimbing mereka," ujar Edi, Jumat (13/6/2025).

Edi menjelaskan bahwa pihak sekolah mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam menanggapi peristiwa tersebut, dan telah bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberikan pendampingan, termasuk merujuk korban untuk konseling ke BP2KBP3A Kabupaten Lebak.

“Secara administratif, pelaku telah membuat pernyataan dan diberikan pembinaan secara berkelanjutan. Korban juga mendapat pendampingan psikologis. Kami mengedepankan pendekatan pendidikan dan pemulihan mental agar siswa bisa kembali menjalani proses belajar dengan baik,” tambah Edi.

Lebih lanjut, Edi menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi peserta didik. Ia juga menyatakan bahwa sekolah telah memperketat pengawasan dan menerapkan kebijakan baru guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami akan memperkuat pengawasan di area publik sekolah dan memperjelas aturan perilaku serta sanksi disiplin. Ini bukan hanya tugas sekolah, tapi juga peran orang tua sangat penting dalam menjaga anak-anak di luar lingkungan sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Lebak, Gugun Nugraha, saat dikonfirmasi berharap semua pihak dapat menyikapi kasus ini dengan bijak, mengingat dampaknya terhadap psikologis siswa.

“Peristiwa ini sudah terjadi lama dan sudah ditangani dengan semestinya. Saya berharap tidak lagi dibesar-besarkan agar tidak mengganggu masa depan anak-anak tersebut. Terlebih saat ini sekolah sedang fokus pada pelaksanaan SPMB yang akan digelar pada 16 Juni,” ujar Gugun.

Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, penanganan kasus seperti ini perlu pendekatan yang bijak, berkeadilan, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak. (Cecep)

Serang, lensafokus.id- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hadir sebagai solusi cerdas bagi masyarakat yang ingin meraih pendidikan berkualitas di luar jalur formal. PKBM Insan Madani, yang berlokasi strategis di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, hadir sebagai mitra terpercaya dalam mewujudkan impian pendidikan Anda.

PKBM merupakan garda terdepan dalam menyelenggarakan pendidikan nonformal di Indonesia. Lembaga ini dirancang khusus untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk mengikuti pendidikan formal, atau bagi mereka yang membutuhkan pendidikan tambahan sesuai dengan minat dan potensi diri.

Salah satu keunggulan utama PKBM adalah fleksibilitas dalam metode pembelajaran. Di PKBM Insan Madani, peserta didik dapat memilih metode yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka. Pembelajaran dapat dilakukan melalui pertemuan tatap muka yang interaktif, sistem daring yang fleksibel, maupun melalui bahan belajar mandiri yang dirancang secara komprehensif.

Kepala Sekolah PKBM Insan Madani, Jaenal Masturi menunjukkan komitmennya dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan menjalin kerjasama yang erat dengan pemerintah desa setempat dan berbagai pondok pesantren di wilayah Cikande dan sekitarnya. Sinergi ini memastikan bahwa informasi mengenai kesempatan belajar di PKBM dapat tersebar luas dan dimanfaatkan oleh mereka yang membutuhkan.

PKBM Insan Madani secara aktif menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan, yang meliputi:
* Paket A: Setara dengan Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI).
* Paket B: Setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs).
* Paket C: Setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Madrasah Aliyah (MA).

Melalui program pendidikan kesetaraan ini, peserta didik memiliki kesempatan untuk mendapatkan ijazah dan sertifikat yang diakui secara nasional. Dokumen berharga ini membuka pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau meningkatkan peluang karir di dunia kerja.

PKBM Insan Madani membuktikan diri sebagai lembaga yang sangat penting dalam upaya pengembangan sumber daya manusia yang inklusif. Kehadirannya memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang usia, latar belakang pendidikan, maupun status sosial, memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk belajar sepanjang hayat.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera daftarkan diri Anda atau kerabat Anda ke PKBM Insan Madani di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, dan wujudkan masa depan yang lebih cerah melalui pendidikan yang berkualitas dan fleksibel. Mari bersama-sama belajar dan mengembangkan potensi diri. (Asp)

Subang, lensafokus.id - Peredaran obat-obatan terlarang golongan G jenis Tramadol, Excimer dan tryhex tanpa ijin masih saja ada di wilayah Hukum Polres Subang tepatnya di Jl raya Subang-Ciater KM 10, Parung Kecamatan Subang Kabupaten Subang

Penjualan obat obatan tersebut dengan bebas seolah tidak takut hukum, Jika mengacu kepada undang-undang yang berlaku peredaran obat keras daftar G jenis eximer dan Tramadol, ditegaskan pada Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pengedar Obat-obatan terlarang dapat di ancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Beberapa warga sekitar sangat mengeluhkan adanya peredaran obat keras yang diduga tidak mengantongi izin edar tersebut, menurut warga sekitar peredaran obat itu dapat merusak generasi penerus bangsa

Ironisnya obat obatan tersebut di jual belikan kepada anak anak di bawah umur, mulai dari anak sekolah setingkat SMP, SMA, hingga orang dewasa,

Hasil dari penulusuran tim media di lapangan, dari ungkapan para penunggu warung penjual obat obatan tersebut , mengungkapkan
"kami berani menjual obat obatan seperti ini karna sudah kordinasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, bahkan kami selalu di lindungi oleh APH”ungkapan penunggu warung

Selain itu juga penunggu warung mengatakan "untuk bagian kordinator menyebut nyebut nama PEDO.

Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan warga masyarakat dengan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Subang yang diduga mandul dalam menegakkan hukum

Pasalnya peredaran obat obatan tramadol di Kabupaten Subang Sudah berjalan lama namun tidak ada pemberantasan atau penindakan dari APH sesuai aturan hukum yang berlaku.

Maka dari itu kami meminta kepada Polda Jawa Barat Dan Mabes Polri juga Jajarannya harus menindak tegas dan berantas peredaran obat di Kabupaten Subang yang bikin resah warga masyarakat , dan diduga selalu di lindungi oleh APH setempat

Jika hal ini dibiarkan akan menjadi dampak negatif bagi warga masyarakat dan anak anak bangsa , selain dari pada meracuni generasi muda obat obatan tersebut juga bisa mematikan anak naka bangsa-pungkas. (Tim)

Bogor, lensafokus.id - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tenjo 05 yang berlokasi di RT 06/04 Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, mengalami kehilangan sejumlah pipa saluran air akibat pencurian pada Minggu, 19 April 2025 malam. Diduga, pelaku mengincar toren air, namun toren tersebut jatuh dan pecah, sehingga pencuri mengambil pipa-pipa saluran air. Akibatnya, sekolah kini mengalami kesulitan dalam penampungan dan penyaluran air.

Kepala Sekolah SDN Tenjo 05, Siti Saadah, S.Pd., yang menjabat sejak tahun 2023, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa, (22/4/2025). Ia menjelaskan bahwa pencurian di lingkungan sekolah sering terjadi di luar jam pelajaran. Siti Saadah menduga lemahnya keamanan sekolah akibat tidak adanya pagar menjadi penyebab utama kerentanan ini.

IMG 20250422 210217

Lebih lanjut, Siti Saadah mengungkapkan bahwa pengajuan pembangunan pagar sekolah sepanjang 100 meter telah berulang kali diajukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun melalui Musrenbang desa. Ironisnya, pengajuan yang bahkan sudah dilakukan sebelum ia menjabat dan dilanjutkan selama dua tahun kepemimpinannya, hingga kini belum mendapatkan respons maupun realisasi.

"Waktu itu saya masih menjadi guru di SD ini, pengajuan sering dilakukan tapi belum pernah terealisasi. Sampai saat ini saya menjabat pun selama dua tahun, pengajuan tetap saya lakukan, alhasil sampai saat ini nihil, belum terealisasi juga," ujar Siti Saadah.

Dengan adanya kejadian pencurian ini, pihak sekolah berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dapat segera merealisasikan pembangunan pagar sekolah. Meskipun jumlah siswa SDN Tenjo 05 berjumlah 160 orang, keberadaan pagar sangat penting mengingat lokasi sekolah yang berada di pinggir perbatasan Kabupaten Tangerang dan memerlukan perhatian khusus dari segi keamanan sarana dan prasarana sekolah. (Her/Rm)

Go to top