TANGERANG, lensafokus.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang merekomendasikan penghentian sementara operasional PT Kobe Kujira Mandiri (KKM) menyusul keluhan warga terkait dugaan polusi bau menyengat serta persoalan kelengkapan perizinan perusahaan.

Rekomendasi tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD, Rabu (23/9/2026).

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean, S.H., dari Fraksi Partai Demokrat. Pertemuan digelar untuk menindaklanjuti keluhan warga di sejumlah cluster Perumahan Citra Raya yang mengaku terganggu bau menyengat menyerupai oli terbakar.

Warga juga menyampaikan adanya dampak kesehatan yang mereka kaitkan dengan kondisi lingkungan tersebut. Dalam rapat disebutkan tiga anak mengalami ISPA. Namun, hubungan langsung antara keluhan bau dan kondisi kesehatan tersebut masih memerlukan pembuktian medis serta lingkungan.

Sebelumnya, Komisi IV telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan. Saat pemeriksaan, hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disebut menunjukkan parameter masih berada di bawah baku mutu dan bau tidak tercium ketika sidak berlangsung.

Namun, menurut laporan yang disampaikan dalam RDP, keluhan kembali muncul ketika perusahaan melakukan trial atau uji coba produksi pada September 2026.

Nonce Thendean mengatakan, Komisi IV telah membuat notulensi yang menjadi dasar rekomendasi penghentian sementara operasional perusahaan sampai persoalan perizinan diselesaikan.

“Dari hasil RDP kedua ini, saya membuat notulensi bahwa PT Kujira Mandiri ini untuk sementara waktu disetopkan dulu sampai seluruh proses perizinannya dilengkapi. Penghentian operasional ini akan berlaku resmi setelah surat rekomendasi ditandatangani oleh Ketua DPRD dan Bupati,” ujar Nonce.

Menurutnya, penghentian sementara tersebut juga dapat menjadi bagian dari pembuktian kondisi di lapangan. DPRD ingin melihat apakah keluhan bau di kawasan permukiman masih terjadi setelah aktivitas perusahaan dihentikan.

Selain persoalan bau, RDP juga menyoroti sejumlah aspek administrasi dan perizinan yang dinilai perlu ditinjau kembali.

Salah satunya berkaitan dengan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dalam rapat, DPRD mempertanyakan dasar perizinan lingkungan yang digunakan perusahaan, termasuk keterkaitannya dengan AMDAL kawasan industri.

Komisi IV juga meminta dilakukan review terhadap KBLI dan NIB perusahaan, termasuk aspek perizinan berbasis risiko serta dokumen terkait tata ruang dan bangunan.

Dari sisi teknis, DPRD menilai sistem pengendalian emisi atau limbah udara perusahaan perlu diperkuat. Perusahaan diminta mempertimbangkan penambahan sistem penyaringan atau multi-filter agar emisi yang keluar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar. (Mala)

TANGERANG, lensafokus.id – Pemerataan pembangunan tidak hanya diwujudkan melalui proyek infrastruktur berskala besar, tetapi juga melalui penyediaan fasilitas publik yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat di lingkungan permukiman.

Hal tersebut terlihat dalam peresmian serentak pembangunan Program Kawasan Permukiman, Pengembangan Perumahan, serta Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Banten, Rabu (23/9/2026).

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Kegiatan turut dihadiri Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Camat Jatiuwung, Lurah Gandasari, serta jajaran Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

Maryono mengatakan, pembangunan PSU merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan fasilitas publik secara lebih merata hingga ke kawasan permukiman.

«“Ini wujud komitmen dan kolaborasi bersama untuk memastikan fasilitas publik hadir secara merata dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Maryono.»

Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Banten merealisasikan 34 titik pembangunan PSU di Kota Tangerang. Pembangunan tersebut mencakup jalan lingkungan, jaringan drainase, gedung Posyandu, serta sejumlah sarana dan utilitas publik lainnya.

Menurut Maryono, pembangunan PSU tidak hanya berkaitan dengan penambahan fasilitas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata, sehat, dan nyaman.

“Sinergi antara Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang ini tentu sangat berarti. Infrastruktur yang dibangun harus benar-benar dirasakan manfaatnya dan ikut meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan warga,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya dapat bertahan dalam jangka panjang.

“Fasilitas ini milik kita bersama. Mari dimanfaatkan, dirawat, dan dijaga kebersihan lingkungannya, agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya. (Sumarna)

SERANG, lensafokus.id – Enam wartawan asal Kabupaten Lebak dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28 yang digelar di Aula Serba Guna Polda Banten, Selasa-Rabu, 22–23 September 2026.

Keenam wartawan tersebut terdiri dari empat peserta dari PWI Kabupaten Lebak dan dua peserta dari PWI Unit Pokja Lebak Selatan.

UKW PWI Banten Angkatan ke-28 diikuti wartawan dari berbagai daerah di Provinsi Banten. Dari 53 peserta yang terdaftar, sebanyak 51 peserta hadir dan mengikuti seluruh tahapan pengujian hingga selesai.

Hasil pelaksanaan UKW menunjukkan seluruh 51 peserta yang mengikuti ujian dinyatakan kompeten, sementara dua peserta lainnya tercatat tidak hadir.

Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat, mengapresiasi capaian enam wartawan asal Lebak tersebut. Menurutnya, predikat kompeten harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Alhamdulillah, enam wartawan dari Kabupaten Lebak yang mengikuti UKW PWI Banten Angkatan ke-28 dinyatakan kompeten. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi tanggung jawab bagi para wartawan untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Sudrajat yang akrab disapa Ajat, Rabu (23/9/2026).

Ia menegaskan, kompetensi wartawan tidak berhenti pada hasil ujian, tetapi harus tercermin dalam karya jurnalistik sehari-hari.

“Kompetensi harus dibuktikan dalam karya jurnalistik sehari-hari. Wartawan harus tetap menjaga integritas, melakukan verifikasi terhadap informasi dan memberikan ruang yang berimbang kepada pihak-pihak yang diberitakan,” katanya.

Ajat juga mengingatkan wartawan agar senantiasa berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan tugas.

Ia berharap UKW dapat mendorong semakin banyak wartawan di Kabupaten Lebak untuk meningkatkan kapasitas serta memenuhi standar kompetensi wartawan.

“Ke depan kami berharap semakin banyak wartawan di Lebak yang memiliki kompetensi dan terus meningkatkan kapasitasnya. Dengan demikian, kualitas pemberitaan kepada masyarakat juga semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu peserta dari PWI Kabupaten Lebak, Cecep Casmadi, mengaku bersyukur setelah dinyatakan kompeten pada jenjang Muda.

“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten pada jenjang Muda. Ini menjadi pengalaman sekaligus motivasi bagi saya untuk terus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Cecep.

Menurutnya, proses UKW menjadi pengalaman penting bagi wartawan untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan kerja jurnalistik secara profesional.

Capaian enam wartawan asal Lebak tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme insan pers, khususnya dalam menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, terverifikasi, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Mala)

TANGERANG, lensafokus.id – Sebanyak 274 petugas pemulasaraan jenazah dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang mengikuti Pelatihan Kompetensi Petugas Pengurusan Jenazah di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kapasitas petugas agar mampu memberikan pelayanan pemulasaraan yang sesuai dengan syariat agama serta memenuhi standar kesehatan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, menyatakan bahwa pelayanan sosial keagamaan merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus diperhatikan di tingkat wilayah.

"Pelayanan kepada masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan administrasi, tetapi juga mencakup pelayanan sosial keagamaan dan pembinaan kehidupan bermasyarakat," ujar Prima.

Ia menjelaskan, pelatihan ini menyasar perwakilan petugas dari desa dan kelurahan yang belum pernah mendapatkan pelatihan serupa. Melalui kegiatan ini, Pemkab Tangerang ingin memastikan tersedianya sumber daya manusia yang mampu memberikan pelayanan pengurusan jenazah secara benar sesuai tuntunan agama.

Prima berpesan agar para peserta memanfaatkan pelatihan ini untuk mendalami aspek teknis maupun praktiknya secara langsung, serta membangun koordinasi yang baik di lapangan.

"Ilmu dan keterampilan yang diperoleh hendaknya tidak berhenti setelah pelatihan selesai, tetapi diterapkan dan dibagikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Bangun juga komunikasi dan koordinasi yang baik, terutama apabila menghadapi kondisi yang memerlukan penanganan khusus," pesan Prima.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tangerang menargetkan lahirnya tenaga pemulasaraan jenazah yang kompeten, amanah, terampil, serta siap siaga memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sementara itu, salah satu petugas pemulasaraan jenazah asal Desa Sindangasih, Kecamatan Sindangjaya, Jamilatun, menilai kegiatan ini sangat membantu tugas-tugas pelayanan di tingkat desa karena materi yang diberikan disampaikan dengan jelas.

"Kegiatan pelatihan ini sangat baik dan bagus sekali untuk membantu kami khususnya tim petugas pemulasaraan jenazah di desa karena materinya sangat jelas mulai dari awal sampai pengumpulan jenazah. Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan untuk Pemkab Tangerang terkait dengan fasilitas yang diberikan sehingga kami bisa menambah ilmu," ujar Jamilatun. (Red)

Go to top