SERANG, lensafokus.id - Bidhumas Polda Banten bekerja sama dengan Radio Megaswara FM dan Laboratorium Prodia mengadakan pengecekan kesehatan gratis untuk Personel Bidhumas dan Personel Polda Banten di ruang Press Conference Bidhumas Polda Banten, Jumat (22/11/19).

TIGARAKSA, lebsafikus.id - Belum lama ini Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melalui Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa dari Bidang P2P, memberikan pelayanan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar yang sedang hamil, hal ini atas dasar laporan dari masyarakat yang peduli dan petugas puskesmas Tigaraksa.

TANGERANG, lensafokus.id - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang sarankan pelarangan peredaran roko elektronik atau sering disebut vape. Hal tersebut dilakukan karena nikotinnya cukup tinggi dab sering ditemukan kandungan narkotika,  sehingga sangat berbahaya untuk kesehatan.

 

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengataka, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pusat telah melakukan beberapa hal terkait peredaran rokok elektrik. Bahkan, Pada tahun 2015 BPOM telah mengeluarkan buku kajian rokok elektrik di Indonesia isinya terkait dengan dampak penggunaannya.

Menurut Wydia, BPOM juga sudah melakukan FGD dan pertemuan dengan Kementrian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementrian Kesehatan, Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementrian Komunikasi dan Informatika, BNN dan World Health Organization (WHO) membahas rokok elektrik.

"Kita sudah membahas, terkait akan dilakukannya pelarangan beredarnya rokok elektrik," kata Wydia kepada wartawan.

Menurut Wydia, dulu rokok elektrik dipercaya bisa pembantu para pecandu rokok tembakau, untu bisa berhenti merokok tembakau. Namun faktanya, belum ada bukti secara ilmiah bahwa rokok elektrik sebagai alternatif untuk berhenti merokok tembakau.

Wydia mengatakan,cairan rokok elektrik mengandung parisa "diacetyl". Senyawa ini lebih berbahaya jika dipanaskan dan dihirup, karena bisa menyebabkan prnyakit paru (bronchiolitis obliterans), selain itu efek candunya pemicu depresi, nafas pendek, kerusakan paru permanen, penyempitan pembuluh darah dan bisa menyebabkan kematian.

"Bagi remaja bisa mengganggu perkembangan otak, gangguan psikologi, mengandung senyawa Toksik yang merupakan senyawa beracun yang menimbulkan efek negatif bagi tubuh manusia bahkan meyebabkan kematian, " katanya.

Lanjut Wydia, bahkan fakta penemuan dilapangan pada tahun 2017 dan 2018 lalu. Ditemukan kandungan narkotika golongan 1 (shabu) dalam cairan rokok elektrik. Menurut Wydia, dibeberapa negara Asia sudah dilakukan pelangaran total penjualan rokok elektrik. Diantaranya, Brunei, Kamboja, Korea, Nepal, Singapura, Srilanka, Thailand, Timor Leste, Arab Saudi, Suriah, UEA, Iran, Jordania,Kuwait, Lebanon, Mesir dan Bahrain.

"April 2018 ditemukan anak dibawah 18+ menghisap rokok elektronik berisi methampetamine (shabu), November 2017 Cairan ganja sintetis ditemukan dalam cairan rokok elektronik, febuari dan agustus 2017, ditemukan narkoba jenis baru 4-Cholomethcahinone 4-CMC dan 5-Fluro ADB dalam cairan rokok elektronik," jelasnya.

Dia juga menghimbau dengan adanya rokok elektronik jenis baru yang bentuknya lebih kecil namun kadar nikotinnya lebih tinggi. "Bentuknya kecil seperti flasdisk kadar nikotinnya tinggi, bisa menyebabkan kerusakan DNA pada sum-sum tulang, " katanya. (Mad Sutisna)

TANGERANG, lensafokus.id - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pabrik bakso di Kecamatan Sepatan Timur, Kamis (7/11/2019) malam. Diduga bakso yang diproduksi itu menggunakan bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar.

 

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan produksi pangan daging disalah satu industri yang ada di Kecamatan Sepatan Timur. Menurut Wydia, merk bakso yang ada di Sepatan Timur itu sangat mirip dengan salah satu merk yang terbukti tidak memiliki izin dan mengandung bahan berbahaya. Wydia mengatakan, ada 1.318 pack baso ukuran besar dan 8.200 kemasan ukuran kecil, dengan total harga keseluruhan mencapai Rp.23 juta lebih. Yang tidak memiliki izin edar.

"Kami melakukan pemeriksaan, karena merk baksonya sama dengan yang dilampung, hanya beda kemasan. Namun setelah diperiksa ternyata nama pemiliknya sama, jadi ada kesengajaan membuat pabrik baru diwilayah Kabupaten Tangerang dan tidak mendaftarkan produknya," kata Wydia kepada Wartawan.

Menurut Wydia, saat dilakukan pemeriksaan, sempat terjadi ketegangan antara petugas loka pom dan oknum yang melindungi pabrik tersebut. Saat pemeriksaanpun berjalan cukup tegang sehingga para petugas loka pom membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa masuk dan memeriksa izin edar bakso tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman investigasi, saat ini masih berlangsung, karena memang kurang kondusif sebelumnya, karena pemilik menolak untuk diperiksa, akhirnga ada oknum yanf menghalang-halangi tugas kami," terang Wydia.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya juga membawa sample bakso yang diproduksi di salah satu industri yang ada di Sepatan Timur. Untuk dilakukan uji lab dan mencari tahu bahan-bahan apa saja yang ada didalamnya. Wydia merasa khawatir jika bakso tersebut mengandung bahan yang berbahaya. Dia juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu  waspada dan selalu melakukan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa (KLIK).

"Saat ini masih disampling dulu dan diuji di laboraturium, butuh waktu sekitar 2 sampai 4 minggu untuk uji lengkapnya, baru ketahuan hasilnya, ada bahan berbahaya atau tidaknya bakso tersebut,  masyarakat juga harus waspada, selalu cek kemasannya," bebernya.

Sementara itu, salah satu petugas Loka POM Kabupaten Tangerang yang melakukan pemeriksaan ke industri bakso yang ada di Sepatan Timur, Muhammad Fauji menambahkan, sebelumnya sangat sulit untuk masuk kedalam untuk melakukan pemeriksaan, karena  pihaknya dihalang-halangi oleh oknum.

"Memang tadinya sedikit bersitegang, namun setelah kami jelaskan, dan dibantu juga oleh pihak berwajib. Lagi pula ini juga memang tugas kami, akhirnya kami bisa melakukan pemeriksaan," tambahnya. (Mad Sutisna)

TANGERANG, lensafokus.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan pendedeteksian dini TBC di Rutan Kelas I Tangerang, Rabu (6/11/2019). Hal itu dilakukan, karena rutan merupakan tempat yang sangat beresiko penularan Tuberkulosis atau TBC dengan mudah.

TANGERANG, lensafokus.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat, saat ini 8.000 orang di Kabupaten Tangerang terinveksi kuman Mycobacterium Tuberculosa (TBC) dan sedang dalam masa mengobatan. Dalam acara workshop Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Hotel Ibis, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kamis (24/10/2019). Para Dokter yang hadir dalam acara, diminta bisa memberikan pengobatan penderita TBC sesuai standar Internasional.

TANGERANG, lensafokus.id - Puskesmas Pakuhaji lakukan sosialisasi inovasi terbaru kepada masyarakat, di dalam ruangan Puskesmas Pakuhaji, Kamis (5/9/2019). Program yang disosialisasikan tersebut diberi nama Jamil (Jemput Ibu Hamil), inovasi tersebut diluncurkan untuk memanjakan masyarakat ketika ingin bersalin.

TANGERANG, lensafokus.id - Adanya peristiwa mobil ambulans tolak angkut jenazah di Kota Tangerang. Membuat berbagai macam unsur mempertanyakan atas terjadinya peristiwa tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti menuturkan bahwa dalam ambulans dalam kondisi darurat boleh digunakan. 

TANGERANG, lensafokus.id - Hingga kini Puskesmas Pakuhaji belum memiliki mobil siaga atau ambulans. Padahal keberadaannya sangat penting dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, perbaikan akses jalan menuju Puskemas juga perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

 TANGERANG, lensafokus.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang,  mengevakuasi puluhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke RS DR H Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor.

  •  Start 
  •  Prev 
  •  1  2  3 
  •  Next 
  •  End 
Page 1 of 3
Go to top