LEBAK, lensafokus.id – Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun 2025 di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, diduga raib. Pasalnya, bantuan ternak sapi yang seharusnya menjadi aset pemberdayaan masyarakat diduga raib dan bahkan disebut-sebut telah dijual oleh oknum kepala desa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan tersebut terjadi di Desa Mekarjaya dan Desa Sitrugen, Kecamatan Panggarangan. Program yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa itu kini menuai tanda tanya besar.
Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, bantuan ternak sapi dalam Program Ketahanan Pangan Desa Mekarjaya yang berasal dari Dana Desa Tahun 2025 diduga telah dijual.
"Untuk Desa Mekarjaya ada sekitar lima ekor sapi dengan nilai kurang lebih Rp70 juta yang diduga telah dijual oleh oknum kepala desa," ungkap sumber kepada wartawan.
Tak hanya Desa Mekarjaya, sumber tersebut juga menyebut dugaan serupa terjadi di Desa Sitrugen. Program Ketahanan Pangan berupa ternak sapi yang dibiayai Dana Desa Tahun 2025 disebut-sebut tidak lagi berada di lokasi sebagaimana mestinya.
Jika dugaan tersebut benar, maka hal ini berpotensi menimbulkan kerugian terhadap program pemberdayaan masyarakat yang dibiayai menggunakan uang negara. Selain itu, masyarakat berhak mengetahui keberadaan aset desa yang dibeli dari Dana Desa dan diperuntukkan bagi kepentingan bersama.
Kepala Desa Mekarjaya, Sudirman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keberadaan ternak sapi Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 belum memberikan jawaban.
Sementara itu, Kepala Desa Sitrugen, Iin, juga belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui WhatsApp belum mendapat respons karena nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Di tempat terpisah, Camat Panggarangan, Hendi, mengaku belum mengetahui secara rinci terkait pelaksanaan Program Ketahanan Pangan di kedua desa tersebut.
"Saya tidak mengetahui karena saya baru pindah tugas. Tapi untuk lebih jelasnya nanti saya akan menanyakan kepada Pak Ekbang," ujar Hendi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Mencuatnya dugaan hilangnya ternak sapi yang bersumber dari Dana Desa ini memicu perhatian masyarakat. Mereka berharap instansi terkait, baik tingkat kecamatan, kabupaten maupun aparat pengawas, segera melakukan pengecekan lapangan dan audit terhadap aset Program Ketahanan Pangan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2025.
Pasalnya, program tersebut merupakan salah satu prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.
Hingga kini, keberadaan ternak sapi yang diduga raib tersebut masih menjadi misteri dan menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait. (C2p)
KOTA TANGERANG, lensafokus.id – Kontingen Senam Gymnastic Kota Tangerang kembali menunjukkan kesiapannya menghadapi ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Provinsi Banten 2026. Sebanyak 13 atlet terbaik diberangkatkan menuju Kota Cilegon untuk berlaga pada kompetisi olahraga pelajar bergengsi tingkat Provinsi Banten yang akan berlangsung pada 12 hingga 14 Juni 2026.
Pelepasan kontingen dilakukan langsung oleh Ketua Senam Gymnastic Kota Tangerang, Sumarti, didampingi Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) Heru serta Pelatih Senam Gymnastic, Suhenda.
Keberangkatan para atlet ini menjadi bukti komitmen Kota Tangerang dalam melakukan pembinaan olahraga pelajar, khususnya cabang Senam Gymnastic yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung medali dalam berbagai kejuaraan tingkat daerah maupun provinsi.
Ketua Senam Gymnastic Kota Tangerang, Sumarti, mengaku optimistis timnya mampu kembali mempertahankan tradisi prestasi dengan merebut gelar juara umum seperti pada penyelenggaraan POPDA sebelumnya.
"Dalam ajang POPDA ini kami siap mempertahankan gelar juara umum Senam Gymnastic seperti tahun-tahun sebelumnya. Atlet-atlet yang berangkat sudah dipersiapkan secara maksimal untuk bersaing di setiap nomor yang dipertandingkan dan kembali membawa pulang gelar juara umum tahun ini," ujar Sumarti usai melepas keberangkatan atlet.
Sementara itu, Binpres Heru menjelaskan bahwa persiapan kontingen telah dilakukan jauh hari melalui program latihan intensif, uji coba pertandingan, hingga pembinaan mental bertanding.

Menurutnya, 13 atlet yang diberangkatkan merupakan hasil seleksi ketat dan memiliki kemampuan terbaik di masing-masing nomor pertandingan.
"Anak-anak sudah kami tempa secara fisik, teknik, dan mental. Kami tidak hanya menargetkan medali, tetapi juga ingin menunjukkan bahwa pembinaan Senam Gymnastic di Kota Tangerang berjalan secara konsisten dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi," kata Heru.
Di sisi lain, Pelatih Senam Gymnastic Kota Tangerang, Suhenda, menegaskan bahwa kondisi para atlet saat ini berada dalam performa terbaik menjelang pertandingan.
Fokus latihan terakhir, kata dia, diarahkan pada penyempurnaan teknik, kerapihan gerakan, ekspresi artistik, serta meminimalisasi kesalahan-kesalahan kecil yang dapat memengaruhi penilaian juri.
"Kami meminta anak-anak tampil lepas namun tetap fokus. Penilaian juri pada POPDA sangat detail, sehingga setiap gerakan harus dilakukan dengan bersih dan sempurna. Target kami jelas, berusaha menguasai seluruh nomor yang dipertandingkan," tegas Suhenda.
POPDA Banten 2026 di Kota Cilegon tidak hanya menjadi ajang perebutan prestasi tingkat daerah, tetapi juga menjadi salah satu tahapan seleksi atlet pelajar menuju kompetisi tingkat nasional. (Sumarna)
Tangerang, lensafokus.id – Rencana aksi demonstrasi pedagang Pasar Cisoka yang sempat tertunda pada Kamis lalu akhirnya membuahkan hasil positif. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, langsung turun tangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pedagang di depan Kantor Kecamatan Cisoka pada Selasa (9/6/2026).
Rapat krusial ini membawa angin segar bagi para pedagang resmi yang sudah lima tahun menanti ketegasan pemerintah terkait penertiban pasar liar.
Lima Tahun Menanti Kepastian Perwakilan pedagang Pasar Cisoka, Kang Nana, menegaskan bahwa penataan ini sudah molor sejak tahun 2021. Ia mendesak pemerintah untuk segera menetapkan tanggal pasti eksekusi di lapangan.
"Mudah-mudahan ini awal terbaik, Pak Setda. Sejak awal tahun 2021 ini belum terealisasi juga. Harapan kami kepada Bupati dari lima tahun sebelumnya adalah ingin segera menyatukan para pedagang Cisoka. Jadi hanya ada satu pasar di Cisoka, tidak ada dua atau tiga pasar. Untuk pertemuan hari ini, segera tentukan hari H untuk penertiban pasar liar," ujar Kang Nana.Pedagang Butuh Hasil Nyata, Bukan Sekadar Rapat".
Senada dengan Kang Nana, Yudi Wahyudi, seorang pedagang sepatu, meluapkan keluh kesahnya. Ia menyebut pedagang sebenarnya sudah menyewa sejumlah armada mobil untuk berdemo Kamis lalu, namun memilih batal demi menghormati hukum.
"Kami ini Pasar Cisoka yang mengikuti aturan pemerintah melalui program revitalisasi. Kami juga menerapkan aturan agama. Mudah-mudahan hari ini ada hasil yang ditentukan. Jangan ke depan ada masalah lagi. Kami sudah beberapa kali musyawarah, rapat, dan makan-makan. Emang kami kenyang Pak diajak makan? Rapat itu enak, tapi yang kita butuhkan itu hasilnya. Bukan kami ingin mengobrak-abrik pasar ex-TPPS yang ada sekarang, tapi kami ingin bersatu mencari rezeki sesuai aturan," tegas Yudi.
Mendengar tuntutan tersebut, Sekda Soma Atmaja langsung memberikan jawaban konkret. Pemerintah Daerah sepakat bahwa Pasar Cisoka harus berkembang tanpa gangguan kemacetan dan masalah sampah dari pasar ilegal.
"Hari ini kami bersama kepala OPD, Forkopimcam, Camat, dan Direksi Perumda Pasar melakukan dengar pendapat dengan pedagang Pasar Cisoka yang keberatan dengan adanya pasar liar. Kita sepakat ke depan Pasar Cisoka ini harus tumbuh, berkembang, ramai, bersih, dan bebas macet," jelas Soma Atmaja.
Lebih lanjut Soma Atmaja pun langsung mengumumkan waktu eksekusi penataan pasar tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Tangerang Bersama Forkopinda khususnya Sat Pol PP, dari apa yang tertuang di audensi hari ini dengan pedagang Pasar Cisoka memastikan di Minggu depan di hari Senin tanggal 15 juni 2026 atau selambatnya di hari Rabu 18 Juni 2026 akan melakukan Penertiban dan Penataan kepada Pedagang Ex Tpps untuk pindah ke Pasar Cisoka,” tegas Sekda.
Diiringi dengan tepuk tangan dan sorakan gembira para Pedagang Pasar Cisoka, acara kemudian diakhiri dengan doa yang dipimpin langsung oleh tokoh agama.
Dukungan Penuh Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat di lokasi yang sama, Camat Cisoka, Sumartono, S.S.T.P., M.Si., memimpin deklarasi bersama para pedagang dan tokoh masyarakat untuk mendukung penuh langkah tegas Pemkab Tangerang.
"Saya Camat Cisoka, Sumartono, bersama para pedagang Pasar Cisoka, masyarakat, dan tokoh agama membuat pernyataan sikap mendukung penuh penataan ex-TPPS (Tempat Penampungan Pedagang Sementara)," ucap Camat Sumartono.
Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain: Soma Atmaja (Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang), Sumartono (Camat Cisoka), AKP Aditya Surya Sakti (Kapolsek Cisoka), Finny Widiyanti (Ketua Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja), Abdul Haer (Direktur Operasional Perumda NKR), Ujat Sudrajat (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), Ana Supriyatna (Kasat Pol PP), beserta Tubagus (Kabid PPUD), Wahyu (Anggota DPRD Provinsi), Erni (Sekdis Dinas Tata Ruang), Effie (Kabag Ekonomi/Perwakilan Pemda), Ketua Paguyuban Pasar Cisoka Kang Nana, serta sejumlah pedagang Pasar Cisoka, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Dengan ditetapkannya jadwal penertiban pada minggu depan, para pedagang kini memegang janji pemerintah untuk mengembalikan fungsi Pasar Cisoka yang tertib, bersih, dan sesuai regulasi. (Mala)
Tangerang, lensafokus.id -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meminta kepada para guru ngaji, ustad, ustadzah dan para pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat membuka acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, Selasa (09/06/26)
"Kami mohon sekali lagi bantuannya kepada para guru ngaji, ustad, ustadzah dan pengelola pondok pesantren, mari kita bergandeng tangan cegah pelanggaran pidana. Jangan pernah lelah dan letih untuk terus mengedukasi masyarakat," pinta Bupati Maesyal Rasyid
Dalam sambutannya, dia menandaskan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang bukan hanya tindak pidana atau pelanggaran hukum semata tapi juga merupakan tragedi kemanusiaan yang mencederai norma-norma.
"Kalau ada kejadian seperti ini, bukan urusan pidana atau hukum saja. Persoalan kekerasan ini bukan sekadar pelanggaran hukum pidana, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang mencederai norma-norma agama," tandasnya
Lanjut dia, tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengalami kenaikan setiap tahunnya harus benar-benar menjadi perhatian bersama semua pihak untuk ditekan dan ditangani bersama. Guru ngaji, ustad, ustadzah dan para pengelola Ponpes sebagai salah satu garda terdepan pembinaan umat diharapkan mampu memberikan sumbangsihnya secara nyata mengatasi berbagai tindakan KDRT yang dapat menghancurkan masa depan generasi penerus.
"Saya minta para guru ngaji, kyai, ustad, ustadzah dan pimpinan pondok pesantren bisa terus memberikan edukasi mengenai keharmonisan rumah tangga, tanggung jawab suami-istri, serta pola asuh yang disisipkan dalam setiap ceramahnya. Supaya kita bersama bisa mengurangi kasus yang mengalami kenaikan setiap tahunnya," imbuhnya
Lebih lanjut, Bupati Maesyal Rasyid juga terus mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak lintas sektor dalam rangka mendukung pemberdayaan lingkungan pesantren untuk aktifitas bina usaha bagi para santri
"Nanti kalau ada tanah di pondok pesantren yang nggak dipakai, kita akan bantu upayakan melalui dinas DP3A atau dinas terkait lainnya untuk bisa ditanamin holtikultura atau juga ditanamin palawija atau bikin bioflok kolam ikan supaya ada kesibukan bagi santri dan guru ngaji dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan," ujarnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Asep Suherman menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran para ustad, ustadzah dan pondok pesantren sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah perempuan dan anak serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang.
"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif ustad, ustadzah serta pondok pesantren dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang atau TPPO melalui penguatan pengetahuan kewaspadaan, edukasi masyarakat serta sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan," jelas Asep
Lanjut dia, kegiatan tersebut menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten dan advokat dengan peserta ustad dan ustadzah, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren, tokoh agama, para ketua MUI kecamatan serta tokoh masyarakat. (Red)
Tangerang, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Program Tilawah Gemilang Tahun 2026 bersama perwakilan pengurus LPTQ dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Tangerang pada Selasa (09/06/2026), di Ruang Sinergi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring dan membina potensi terbaik demi generasi Qur'ani yang berdaya saing.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, dalam penyampaiannya menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan visi keagamaan daerah. Program ini dirancang khusus untuk memperkuat pembinaan karakter generasi muda berbasis nilai-nilai suci Al-Quran.
"Melalui momentum ini, kita menyatukan visi keagamaan daerah demi masa depan yang lebih baik. Program ini adalah wujud komitmen kita dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter kuat yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Al-Quran," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan seluruh camat dan pengurus LPTQ tingkat kecamatan untuk segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini di wilayah masing-masing. Langkah proaktif di tingkat bawah dinilai sangat krusial guna menjaring potensi-potensi religius yang masih terpendam di pelosok desa.
"Sosialisasi kali ini secara khusus membedah berbagai program unggulan dan transformasi perlombaan yang akan dihadapi para calon kafilah, di antaranya cabang Tilawah Anak yang difokuskan pada penguatan fondasi dan keindahan bacaan sejak usia dini," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa, untuk menjawab tantangan zaman, bidang Tafsir Al-Quran pada program tahun ini menuntut penguasaan substansi dalam tiga bahasa. Peserta wajib memahami Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab sebagai instrumen diplomasi dakwah di tingkat global.
"Aspek literasi ilmiah keagamaan menjadi fokus utama melalui cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Quran dan Karya Tulis Ilmiah Hadits. Kedua cabang ini dirancang untuk memacu daya kritis sekaligus kreativitas generasi muda Islam agar mampu mengkaji teks keagamaan secara akademis," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa, Pemkab Tangerang berkomitmen penuh mendukung program ter melalui penyediaan anggaran dan fasilitas. Dukungan tersebut bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang religius sekaligus berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Dengan pola pembinaan yang terstruktur, objektif, dan terstandarisasi, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat melahirkan kafilah-kafilah tangguh. Kafilah ini siap mempertahankan tradisi juara dan membawa nama daerah di berbagai ajang kompetisi keagamaan," harapnya. (Red)
Kota Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dengan tiga BUMD Kota Tangerang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yaitu Perumda Tirta Benteng, Perumda Pasar dan PT TNG, Selasa (9/6/26).
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, pendampingan hukum dari Kejari diperlukan agar setiap kebijakan maupun program yang dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, tidak ada keraguan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi.
"Alhamdulillah, baru saja kita menyaksikan penandatanganan kesepakatan atau MoU antara Kejari dengan BUMD Kota Tangerang, yaitu Perumda Tirta Benteng, Perumda Pasar, dan PT TNG. Ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk tata kelola BUMD," ujar Sachrudin.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Pradana Probo Setiarjo menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan bentuk dukungan Kejari dalam mengawal pembangunan daerah melalui fungsi pendampingan hukum.
"Tujuannya tentu untuk mewujudkan tata kelola yang baik, sehingga pembangunan berkelanjutan dapat berjalan dengan optimal. Pada akhirnya, hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Pradana.
Ia menambahkan, Kejari Kota Tangerang siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi, guna memitigasi potensi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program-program BUMD.
Di tempat sama, Direktur Perumda Tirta Benteng Doddy Effendi, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
"Tata kelola perusahaan menjadi perhatian utama, sehingga kami tidak melakukan kegiatan di luar ketentuan yang berlaku. Pendampingan hukum ini sangat penting, terutama untuk menghindari kesalahan-kesalahan dan membantu penyelesaian persoalan keperdataan yang mungkin terjadi," tutup Doddy. (Red)