Items filtered by date: Thursday, 12 March 2026

TANGERANG, lensafokus.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menggelar rapat evaluasi triwulan pertama tahun 2026 bagi seluruh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kota Tangerang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Al-Amanah lantai 5 Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Kamis (12/03/2026).

Rapat evaluasi ini diikuti oleh sebanyak 990 anggota PSM yang tersebar di setiap kelurahan di Kota Tangerang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat peran para pekerja sosial dalam memastikan program bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran sekaligus meningkatkan respons informasi di tingkat masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menegaskan bahwa PSM memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah dalam menyampaikan berbagai program sosial kepada masyarakat.

IMG 20260313 WA0006

Menurutnya, keberadaan PSM menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga penyampaian informasi terkait program bantuan sosial dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Hari ini kita bersama-sama melakukan evaluasi triwulan pertama untuk teman-teman PSM. Salah satu pembahasan utama adalah bagaimana peran PSM membantu Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Dinas Sosial, dalam menyampaikan informasi program pemerintah kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi,” ujar Acep Wahyudi.

Ia menjelaskan, selain melalui komunikasi langsung di masyarakat, para PSM juga diharapkan mampu memanfaatkan berbagai platform media sosial sebagai sarana penyebaran informasi agar masyarakat lebih cepat mengetahui program-program pemerintah.

Saat ini, tercatat sebanyak 990 anggota PSM aktif yang bertugas di berbagai kelurahan di Kota Tangerang. Dalam evaluasi tersebut, Dinas Sosial juga menekankan pentingnya akurasi dan validitas data di tingkat wilayah.

PSM diminta untuk bekerja secara profesional dan memiliki integritas tinggi, terutama saat melakukan verifikasi data calon penerima bantuan sosial agar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

“Kami berharap teman-teman PSM bekerja secara maksimal dan konsisten. Hal ini sangat penting untuk melakukan verifikasi data sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Jangan sampai ada data yang tidak akurat sehingga bantuan yang disalurkan Pemerintah Kota Tangerang benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Melalui penguatan integritas serta koordinasi yang lebih solid antara pemerintah dan para pekerja sosial di lapangan, Pemerintah Kota Tangerang optimistis penyelenggaraan program kesejahteraan sosial dapat berjalan lebih transparan dan efektif. (Sumarna)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kejaksaan Republik Indonesia menggelar kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang yang berlangsung di Ballroom Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, di antaranya Gubernur Banten Andra Soni, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani, jajaran Kejaksaan, pemerintah daerah, serta para anggota BPD se-Kabupaten Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengangkatan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid sebagai Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dalam sambutannya menjelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa sebagai representasi masyarakat sekaligus mitra strategis kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Sinergi antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik," ujar Bupati Maesyal Rasyid

Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI, Pemerintah Provinsi Banten, serta seluruh jajaran Kejaksaan yang telah memberikan perhatian dan pendampingan kepada aparatur desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

“Kami berterima kasih kepada Pak Jamintel, Pak Gubernur, Ibu Kajati, serta seluruh jajaran Kejaksaan yang telah memberikan perhatian kepada kepala desa, perangkat desa, dan juga BPD. Dengan pendampingan ini diharapkan mereka memiliki ketenangan dalam menjalankan tugas sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan sukses,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kepercayaan yang diberikan pihak Kejaksaan Agung RI kepada Kabupaten Tangerang sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi kesadaran hukum dan penguatan peran BPD dalam pemerintahan desa.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Tangerang sebagai lokus pelaksanaan kegiatan ini. Semoga kolaborasi ini semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa di daerah kami,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa program Jaksa Garda Desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Program Jaksa Garda Desa menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta memastikan pembangunan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, aparatur desa menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan anggaran dan administrasi pemerintahan, sehingga pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi sangat penting.

“Kehadiran Jaksa Garda Desa bukan hanya memberikan pemahaman hukum, tetapi juga membangun kepercayaan diri aparatur desa untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan benar,” ungkapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani mengungkapkan bahwa Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah pertama yang menjadi lokasi uji coba penerapan aplikasi Jaga Desa.

“Pertama kali program penerapan aplikasi Jaga Desa saya uji coba di Kabupaten Tangerang. Alhamdulillah dengan konsolidasi yang baik antara kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya, kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan perangkat desa di sini tidak ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ke depan pengawasan tata kelola desa akan semakin diperkuat dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra dalam melakukan monitoring pembangunan desa.

“Pemberdayaan BPD ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Pihaknya berharap melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, serta Kejaksaan dapat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka kegiatan Bazar Ramadan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (12/3/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan Bazar Ramadan tersebut digelar untuk membantu meringankan beban masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat dengan menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya yang berada di sekitar pusat pemerintahan. Harga-harga yang disediakan di bazar ini lebih murah dari harga pasar, seperti paket sembako, minyak goreng, daging ayam, hingga daging sapi,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Ia menambahkan bahwa momentum bulan suci Ramadan harus juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian sosial serta memperkuat semangat kebersamaan dalam melayani masyarakat.

“Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan. Mari kita jalani bulan suci ini dengan penuh kebahagiaan serta meningkatkan kepedulian dan pengabdian kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan Bazar Ramadan dapat terus digelar setiap tahun karena dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin memperoleh kebutuhan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri..

“Siapapun nanti yang bertugas, kegiatan seperti ini harus tetap dijalankan karena manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.

Pihaknya pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan Bazar Ramadan yang menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, para camat, asisten, staf ahli, serta semua pihak yang telah bekerja sama dan bergandeng tangan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang, Dewi Soma Atmaja, menjelaskan bahwa Bazar Ramadan tersebut menyediakan berbagai kebutuhan pokok untuk persiapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dengan harga yang sangat terjangkau masyarakat

Bazar Ramadan tersebut dapat terselenggara berkat dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, di antaranya Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang, Dharma Wanita Persatuan dari unsur pelaksana 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang, seluruh perangkat daerah, BUMD, RSUD Kabupaten Tangerang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, serta berbagai perusahaan dan mitra lainnya.

“Alhamdulillah pada bazar kali ini tersedia sebanyak 12 ribu lebih paket sembako yang dijual dengan harga rata-rata sekitar 50 persen lebih murah dari harga pasar,” ujar Dewi.

Ia menambahkan bahwa paket sembako yang disediakan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat desa yang berada di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dengan menggunakan sistem kupon agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

"Selain paket sembako, Bazar Ramadan juga menghadirkan berbagai produk kebutuhan pokok dan produk UMKM binaan yang turut meramaikan kegiatan tersebut," imbuhnya. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah membuka kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/3/2026).

Dalam sambutannya, Wabup Intan menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, khususnya melalui pengelolaan retribusi daerah yang lebih efektif dan akuntabel. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah dengan penyempurnaan sistem WEB Register sebagai sistem utama dalam pengelolaan retribusi daerah di Kabupaten Tangerang.

Ia menyampaikan bahwa penyempurnaan sistem tersebut juga merupakan salah satu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga perlu menjadi perhatian bersama seluruh perangkat daerah.

“Kita perlu menyepakati bersama bagaimana arah perbaikan dan pengembangan sistem WEB Register sebagai sistem utama dalam pengelolaan retribusi di Kabupaten Tangerang. Penyempurnaan sistem ini juga merupakan salah satu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Intan.

Menurutnya, tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut sangat penting agar pengelolaan retribusi daerah semakin akuntabel, transparan, dan mampu meningkatkan pendapatan daerah secara optimal.

“Melalui forum ini saya berharap dapat dihasilkan kesepakatan mengenai arah pengembangan sistem WEB Register, apakah akan dilakukan penyempurnaan secara terintegrasi atau disesuaikan dengan kebutuhan proses bisnis masing-masing perangkat daerah,” ungkapnya.

Selain penyempurnaan WEB Regiater, Wabup Intan juga menyoroti pentingnya peningkatan efisiensi dan transparansi pada belanja daerah melalui pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai instrumen pembayaran pemerintah daerah.

“Kita perlu terus mendorong pemanfaatan KKI ini sebagai instrumen pembayaran belanja pemerintah daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Saya berharap pada tahun ini proses penetapan kebijakan dapat dipercepat sehingga pemanfaatan KKI dapat berjalan lebih optimal sejak awal tahun anggaran,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Intan juga menegaskan pentingnya penguatan infrastruktur dan ekosistem digital di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, pembangunan daerah ke depan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur digital.

“Digitalisasi tidak hanya mendukung sistem pemerintahan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dan informasi. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperluas akses internet di ruang-ruang publik seperti taman edukasi, ruang terbuka hijau, taman bermain, serta berbagai fasilitas pelayanan masyarakat lainnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto menyampaikan bahwa kegiatan High Level Meeting merupakan salah satu indikator penilaian dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Melalui forum ini, pimpinan daerah diharapkan dapat memberikan arahan kepada perangkat daerah terkait optimalisasi digitalisasi layanan pajak dan retribusi.

“Kegiatan hari ini kita melaksanakan rapat High Level Meeting yang menjadi salah satu indikator penilaian TP2DD. Melalui pertemuan ini diharapkan pimpinan dapat memberikan arahan kepada para kepala OPD terkait pemanfaatan digitalisasi untuk mempermudah pelayanan pajak maupun retribusi bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga membahas evaluasi implementasi digitalisasi, kesiapan serta penyempurnaan aplikasi layanan, dan koordinasi dengan Dinas Kominfo untuk memperluas akses internet di ruang publik agar masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintah secara daring.

“Ke depan, fokus kami bukan sekadar mengejar status juara Championship TP2DD, tetapi mendorong masyarakat beralih ke sistem digital sehingga pembayaran pajak dan retribusi dapat dilakukan dengan mudah di tengah aktivitas mereka. Kami berharap transisi ini berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (Red)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id – Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan santunan anak yatim yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama. Kegiatan bertajuk “Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim” tersebut berlangsung di Taman Ide Triraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/03/2026).

Acara yang digelar dalam suasana penuh kekeluargaan ini menjadi momentum bagi para insan pers untuk berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim di bulan suci Ramadan. Sejak awal kegiatan hingga waktu berbuka puasa, suasana hangat dan kebersamaan terasa begitu kental.

Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang, Heriyanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin organisasi yang dilaksanakan setiap Ramadan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat silaturahmi antara wartawan dan masyarakat.

Menurutnya, Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama, terutama kepada anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim. Mudah-mudahan santunan yang diberikan dapat membantu kebutuhan mereka sekaligus menjadi ladang kebaikan bagi kita semua,” ujar Heriyanto.

Dalam kegiatan tersebut, puluhan anak yatim menerima santunan berupa uang tunai serta paket sembako. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memberikan semangat bagi anak-anak tersebut.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan Pemerintah Kecamatan Tigaraksa, Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, unsur TNI-Polri, para tokoh agama, jajaran pengurus DPC KWRI Kabupaten Tangerang, hingga sejumlah insan pers.

Salah satu anak yatim penerima santunan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh para wartawan. Mereka tampak ceria dan antusias mengikuti rangkaian kegiatan hingga momen berbuka puasa bersama.

Melalui kegiatan sosial tersebut, DPC KWRI Kabupaten Tangerang berharap semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama dapat terus terjaga. Selain menjalankan tugas jurnalistik, para wartawan juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial.

Published in Banten

Kota Tangerang, lensafokus.id – Sebuah bangunan yang diduga tidak mengantongi izin resmi berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ditemukan berdiri di kawasan Jalan H. Abdul Malik, Kelurahan Suksari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Keberadaan bangunan tersebut kini menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Kota Tangerang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut diduga tetap berjalan meskipun belum terlihat adanya papan informasi perizinan sebagaimana lazimnya proyek pembangunan resmi.

Ketua BPAN Kota Tangerang, H. Muchdi, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya bangunan yang diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau PBG dari pemerintah daerah.

Menurutnya, setiap pembangunan wajib mematuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak terhadap lingkungan sekitar.

“Setiap pembangunan wajib memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika memang benar bangunan tersebut tidak memiliki izin, maka kami meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait segera melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar Muchdi saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, BPAN sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap aset dan tata kelola pembangunan di daerah menilai transparansi dalam proses pembangunan sangat penting, khususnya di wilayah Kota Tangerang yang terus berkembang.

Muchdi juga mengingatkan bahwa keberadaan bangunan tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat serta menimbulkan persoalan tata ruang di kemudian hari.

“Bangunan tanpa izin bisa menimbulkan berbagai dampak, mulai dari pelanggaran tata ruang hingga potensi konflik di lingkungan masyarakat. Karena itu kami mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk segera melakukan penertiban,” tegasnya.

BPAN berharap dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, seperti Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) maupun Satpol PP, dapat segera turun langsung ke lokasi guna memastikan legalitas bangunan tersebut.

“Kami berharap dinas terkait dapat segera melakukan pengecekan langsung di lokasi di Jalan H. Abdul Malik, Kelurahan Suksari, Kecamatan Tangerang, untuk memastikan apakah bangunan tersebut telah memiliki izin atau belum,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan bangunan yang dimaksud. (Sumarna)

Published in Banten
Go to top