Tangerang, lensafokus.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Rapat Pelaporan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2026. Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Aula Kantor DPPPA, pada (04/09/2026) sebagai upaya nyata untuk mengevaluasi integrasi kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.
Rapat pelaporan PUG ini melibatkan para perencana keuangan dan operator sebagai peserta utama. Para peserta tersebut merupakan perwakilan yang berasal dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 4 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Selain itu turut hadir narasumber kompeten guna memperkuat pemahaman dan sinergi peserta. Adapun pemateri utama dalam acara tersebut adalah Pejabat PUG Provinsi Banten, Novi Dwi Remi Asih yang memaparkan materi strategis terkait pelaksanaan pengarusutamaan gender tingkat daerah.
Sekretaris DPPPA, Yatemi, menyampaikan bahwa PUG merupakan sebuah strategi pembangunan yang dilakukan secara rasional dan sistematis guna mencapai keadilan di berbagai aspek kehidupan manusia.
"Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PUG di daerah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja, melainkan membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Pelaksanaan PUG ini merupakan salah satu strategi penting untuk mewujudkan pembangunan yang adil, setara, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan maupun laki-laki.
"Oleh karena itu, pelaporan pelaksanaan PUG menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana strategi tersebut telah diintegrasikan ke dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan daerah," ungkapnya.
Ia menyadari bahwa implementasi PUG di Kabupaten Tangerang saat ini masih memerlukan berbagai penguatan berkelanjutan agar kesetaraan dan keadilan gender benar-benar dapat terwujud secara optimal. implementasi ini perlu terus digali untuk memastikan apakah kesetaraan dan keadilan gender tersebut telah benar-benar terwujud secara nyata di Kabupaten Tangerang.
"Kami menyadari bahwa pelaksanaan PUG masih memerlukan penguatan, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, maupun dukungan data terpilah gender," jelasnya.
Ia berharap setiap perangkat daerah menyampaikan data dan informasi yang lengkap, akurat, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah, sekaligus memperkuat pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Saya berharap seluruh OPD dapat memastikan kualitas data yang disampaikan. Dengan data yang baik, kita bisa melahirkan kebijakan dan program yang tepat sasaran serta anggaran yang berkeadilan gender," tutupnya. (Red)
