Bogor, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKPP) melakukan pendataan bangunan Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendata bangunan-bangunan pondok pesantren (ponpes) setelah tragedi runtuhnya musala Ponpes Al Khoziny, di Jawa Timur.
Pendataan dilakukan DPKPP salah satunya melalui UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong. Plt. Kepala UPT Penataan Bangunan I Wilayah Cibinong, Yususf menjelaskan melakukan, memasukkan pengawasan dan pendataan bangunan pondok pesantren di wilayah kerjanya.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Arahan pimpinan Dinas terkait, sejalan dengan instruksi Presiden tentang pentingnya kelayakan perizinan bangunan pesantren,” jelas Yusuf.
Ia menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin. Saat ini pengawasan difokuskan pada pembangunan-pembangunan pondok pesantren di wilayah kerja UPT 1.
“Kami melakukan pendataan dan pengawasan langsung ke lapangan sesuai arahan pimpinan. Langkah awal kami berkoordinasi dengan camat dan lurah karena lokasi pondok pesantren tersebar di berbagai wilayah,” tuturnya.
Yusuf mengungkapkan, wilayah kerja UPT 1 mencakup 13 kecamatan, mulai dari Cibinong hingga Tanjungsari dan Sukamakmur. Di setiap kecamatan, telah ditugaskan petugas pengawas untuk melakukan verifikasi dan pendataan dengan koordinasi bersama pemerintah kecamatan.
“Data awal pondok pesantren diperoleh melalui monografi wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa. Setelah itu, tim UPT melakukan kunjungan lapangan untuk bersilaturahmi dan melihat langsung kondisi bangunan pesantren,” ungkapnya.
Ia menambahkan, fokus kami memastikan kelengkapan perizinan. Setiap bangunan pondok pesantren harus memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) bila sudah beroperasi. Dengan perizinan yang lengkap, nilai aset pesantren akan lebih terjamin dan memberikan manfaat bagi pemilik maupun pengelola.
“Instruksi pengawasan bangunan pesantren ini juga merupakan langkah antisipatif dari pemerintah, menyusul beberapa kejadian yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Ciomas.Pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dan bantuan perizinan bagi pondok pesantren yang belum memiliki legalitas bangunan,” tambah Yusuf.
Yususf berharap, para pengelola pondok pesantren dapat proaktif melengkapi perizinan. Ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi pemilik dan santri. Dengan perizinan yang lengkap, pondok pesantren memiliki kepemilikan aset yang jelas. (Merah)
Bogor, lensafokus.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melantik sejumlah pejabat administrator, pengawas, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (2/10). Para pejabat yang baru saja dilantik diingatkan agar bekerja dengan hari melayani masyarakat.
Acara pelantikan menghadirkan Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, para tokoh agama, para kepala perangkat daerah, camat, dan jajaran Pemkab Bogor.
Selain itu, Bupati Rudy juga melantik PPPK penuh waktu formasi tahun 2024 tahap II, terdapat juga pelantikan CPNS menjadi PNS Pemkab Bogor, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan Selamat kepada yang baru saja dilantik. Ia berharap, semoga amanah ini dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, profesional, disertai komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bogor.
“Kepada para pejabat dan ASN yang baru dilantik agar dapat menjaga integritas, menjaga nama baik Kabupaten Bogor, bekerjalah dengan sepenuh hati dalam melayani masyarakat di Kabupaten Bogor,” kata Rudy Susmanto.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri menjelaskan, pejabat yang dilantik seluruhnya berjumlah 63 orang terdiri dari Pejabat Administrator 19 orang, Pejabat Pengawas 28 orang, dan Jabatan Fungsional sebanyak 16 Orang. Kemudian, 247 orang PPPK penuh waktu tahap II, 4 orang CPNS menjadi PNS, dan 4 orang CPNS.
“Ada amanah besar yang kita pikul, untuk memperkuat kinerja kinerja Pemkab Bogor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor,” jelas Yunita. (Red)
Bogor, lensafokus.id - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menutup diri berdialog dengan masyarakat Puncak, Kabupaten Bogor. Usai acara penanaman pohon dan bersih-bersih Sungai Ciliwung, Jumat 3 Oktober 2025, Hanif FaisolDi langsung kabur meninggalkan lokasi acara.
Berdasarkan susunan acara yang tertera dalam surat undangan acara dari KLH yang disebar kepada banyak pihak, acara dimulai pukul 07.00 WIB dengan kegiatan penanaman pohon dan bersih-bersih Sungai Ciliwung bersama sejumlah komunitas dan PLN. Pada pukul 08.30 WIB sampai 09.00 WIB sejatinya Menteri Hanif Faisol membuka ruang dialog dengan penggiat lingkungan dan masyarakat di Pasar Cisarua.

Namun acara dialog mendadak batal. Sejumlah awak media yang mencoba wawancara pun dibatasi oleh para staf Menteri LH yang mengelilingnya.
"Saya termasuk yang diundang. Kami, warga Puncak, sebetulnya ingin berdialog dari hati ke hati dengan Pak Menteri. Kami ingin mempertanyakan sekaligus mendapat jawaban langsung dari Pak Menteri LH terkait ratusan warga yang kehilangan pekerjaan akibat penyegelan banyak tempat usaha di Puncak oleh Menteri LH. Kalau seperti ini, menteri kabur, sama saja tak bertanggungjawab," ungkap Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Muhsin, kepada awak media.
Sementara itu, mendapati informasi Menteri LH ke Puncak, lima puluhan warga, pekerja hotel, restoran, dan tempat wisata yang terdampak kebijakan Menteri LH berkumpul di Jembatan Gadog. Sambil membawa karangan bunga dan spanduk berisi protes kebijakan Menteri LH, mereka berharap bisa mencegat kepulangan Menteri dan bisa berdialog.
Menteri LH tak menggubrisnya. Iring-iringan kendaraan Menteri LH terus melaju menerobos kerumunan massa menuju Jalan Tol Jagorawi.
"Setelah mendapat informasi Menteri Hanif Faisol ke Puncak, kami sengaja turun bersama sebagai para korban dari kebijakan pak Menteri. Ternyata aspirasi kami sebagai rakyat tidak digubris sama sekali. Kami tidak akan menyerah, kami akan melakukan aksi lebih besar bila perlu ke Presiden langsung," ujar Asep alias Iyong, salah satu pekerja taman yang terkena PHK akibat hotel tempatnya bekerja di Cisarua, Puncak, Bogor, disegel oleh KLH.
Iyong menegaskan, dirinya bersama 50-an warga menjadi korban PHK dari hotel tempatnya bekerja. "Setelah hotel kami dipasangi plang oleh Menteri LH, tamu banyak yang batal datang dan balik lagi. Akhirnya kami para pekerja yang kena imbasnya terkena pengurangan tenaga kerja. Kami mendukung pelestarian lingkungan hidup tapi tolong pikirkan juga perut kami dan keluarga kami," tegasnya. (Zulfi Kusuma)
Bogor, lensafokus.id - Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan mega-biodiversitas dan budaya terbesar di dunia. Dari potensi hayati, geologi, budaya, hingga bahari dan pesisir, negeri ini menyimpan peluang ekowisata yang sangat berlimpah.
Meski demikian, Prof. Ricky Avenzora, Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, menilai perkembangan pariwisata Indonesia selama beberapa dekade terakhir masih belum optimal dan tertinggal dibandingkan negara tetangga.
“Kita memiliki ratusan gunung berapi, garis pantai panjang, satwa endemik seperti gajah, harimau, dan badak, hingga ribuan spesies burung. Semua ini adalah potensi besar, tetapi yang muncul justru konflik antara satwa liar dan manusia,” ujarnya dalam Konferensi Pers Pra-Orasi Ilmiah Guru Besar IPB University, 18 September lalu.
Dalam paparannya berjudul “Retrospeksi Akademis 35 Tahun Pembangunan Ekowisata di Indonesia”, Prof. Ricky, yang akrab disapa Prof. Ara, juga menyoroti kekayaan budaya
Nusantara. Lebih dari 1.300 etnis, ratusan seni bela diri, permainan tradisional, hingga ribuan folklor masih belum tergarap secara serius.
“Penelitian mahasiswa saya di satu kabupaten saja menemukan lebih dari 300 folklor. Bayangkan jika dikalikan dengan 457 kabupaten/kota di Indonesia. Ini bisa menjadi kekuatan besar industri kreatif kita, bahkan menandingi drama Korea,” ungkapnya.

Prof. Ara menilai ada tiga masalah utama dalam pembangunan pariwisata Indonesia:
1. Devisa dan jumlah wisatawan masih kalah dari negara tetangga.
2. Potensi alam dan budaya justru banyak yang mengalami kerusakan.
3. Distribusi manfaat pariwisata yang timpang, di mana kelompok menengah ke atas lebih banyak menikmati keuntungan, sementara masyarakat kecil hanya memperoleh “recehan”.
“Rekreasi dan pariwisata tidak boleh hanya dimaknai sebagai kebebasan perjalanan. Harus diubah menjadi perjalanan berkesadaran ilahiah untuk mencari jati diri sekaligus memberi manfaat bagi semesta. Itulah yang disebut ekowisata,” tegasnya.
Di bidang pendidikan, Prof. Ara menilai pengembangan pariwisata di Indonesia selama ini terlalu terjebak pada skema vokasional. Akibatnya, kompetensi keilmuan tidak komprehensif, yang berimbas pada lemahnya perencanaan dan buruknya kinerja birokrasi.
Sebagai solusi, ia menawarkan sejumlah langkah, antara lain:
● Academic reengineering di bidang kepariwisataan,
● Pergeseran paradigma pembangunan pariwisata, dari sekadar membangun fasilitas untuk turis menjadi pembangunan yang berpihak pada masyarakat lokal,
● Penguatan peran sektor swasta sebagai inkubator bisnis komunal.
Terkait peranan sektor swasta, dalam sesi Pra-Orasi Ilmiah tersebut, Prof. Ara juga menegaskan pentingnya peningkatan peran dan kepastian ekosistem berusaha. Ia menyoroti kasus penyegelan dan pembongkaran terhadap puluhan lokasi wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, langkah pemerintah yang menyegel dan mencabut izin usaha wisata belakangan ini cenderung dimaknai sebagai individual over acting (aksi berlebihan secara individual) serta position abuse of power (penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan).
“Intinya tidak dilakukan dengan prosedur yang tepat. Hal itu sungguh tidak bijak dan sangat merugikan semua pihak secara signifikan. Menurut saya, praktik semacam ini harus segera dihentikan dan tidak boleh diulang oleh siapa pun,” tegasnya.
Ia menambahkan, hak usaha para pengusaha wisata seharusnya dikembalikan, bahkan didukung dan difasilitasi oleh pemerintah daerah maupun pusat. Prof. Ricky menyebut EIGER Adventure Land sebagai salah satu contoh pengusaha yang patut didukung.
“Perlu kita sadari, Indonesia hanya memiliki sedikit sekali pengusaha wisata yang masuk kategori menengah-atas dan konsisten mengembangkan ekowisata. EIGER adalah salah
satunya,” kata Prof. Ricky.
Karena itu, menurutnya, pemerintah semestinya memberi dukungan penuh dalam segala hal. Jika ada kekeliruan atau kekurangan dari pihak swasta, maka sebaiknya diarahkan dan
dibimbing dengan bijak. “Pola hentikan dan bongkar adalah bentuk arogansi jabatan yang secara hukum tidak dibenarkan, serta secara sosial-ekonomi sangat merugikan masyarakat luas dan juga negara,” pungkasnya.
Penulis : Zulfi Kusuma
Bogor, lensafokus.id — Kepedulian dan pengabdian tanpa pamrih dalam dunia pendidikan dan sosial mendapat apresiasi tinggi dari Bupati Bogor Rudy Susmanto. Pada kesempatan istimewa ini, dua tokoh inspiratif, yakni Rudy Manggala sebagai Tokoh Peduli Pendidikan dan Ayya Susi Damayanti sebagai Tokoh Peduli Anak Yatim, menerima penghargaan sekaligus hadiah ibadah umroh. Serta kaki palsu khusus kepada Rudy Manggala dari Bupati Bogor, yang berlangsung di Pendopo Bupati Bogor, Senin (15/9/25).
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, kegiatan acara ini lahir dari sebuah momen inspiratif ketika dirinya menghadiri Penganugerahan Tokoh Inspiratif di HUT ke-14 Media Metropolitan. Beliau menyadari, bahwa banyak tokoh yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan Kabupaten Bogor.
“Adalah sebuah kekeliruan jika kelompok lain mampu memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh inspiratif, sementara Pemerintah Daerah justru tidak melakukannya. Oleh karena itu, hari ini Pemerintah Kabupaten Bogor dengan penuh kebanggaan mengundang dua tokoh inspiratif yang telah banyak membawa dampak perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” ungkap Bupati Bogor.
Lebih lanjut, Bupati Bogor menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk penghargaan, melainkan juga bagian dari perhatian pemerintah daerah agar kontribusi, pengabdian, serta keteladanan para tokoh tersebut dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.
“Pemerintah daerah tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga akan mengiringinya dengan kebijakan-kebijakan nyata yang berpihak kepada masyarakat, agar nilai-nilai ketulusan, dedikasi, dan pengabdian ini terus hidup di tengah-tengah pembangunan Kabupaten Bogor,” tutupnya.
Selanjutnya, Tokoh Peduli Pendidikan Rudy Manggala, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan Bupati Bogor. Baginya, penghargaan ini bukan sekadar kebanggaan, melainkan amanah untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak binaannya.
"Ini betul-betul suatu penghargaan yang sangat besar bagi saya, karena sebelumnya saya belum pernah mendapatkannya. Penghargaan ini tidak bisa diukur dengan nilai, dan kebahagiaan yang saya rasakan pun sulit digambarkan dengan kata-kata," ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemberian hadiah umroh dari Bupati Bogor sebuah hadih yang sangat istimewa.
"Alhamdulillah, saya mendapat hadiah umroh. Diberangkatkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Sejujurnya, ini sesuatu yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya. Apalagi bisa pergi ke Tanah Suci, itu di luar dugaan saya. Rasanya luar biasa sekali, sebuah anugerah yang benar-benar tidak pernah saya pikirkan akan datang dalam hidup saya," ungkapnya penuh haru.
Di tempat yang sama, Tokoh Peduli Anak Yatim Ayya Susi Damayanti menyampaikan rasa syukur dan haru usai menerima penghargaan langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, berupa penghargaan sekaligus hadiah ibadah umroh.
“Alhamdulillah, perasaan saya hari ini yang pertama bersyukur kepada Allah telah mentakdirkan saya untuk bertemu dengan jajaran istimewa Pemerintahan Kabupaten Bogor. Ini menjadi motivasi saya untuk lebih banyak berkontribusi dan bergerak di tengah masyarakat, agar lebih bermanfaat di depannya,” imbuh Ayya Susi Damayanti.
Sekadar informasi, Rudi Manggala, yang sehari-harinya mengajar sebagai guru honorer, dikenal sebagai sosok yang peduli dan tak kenal lelah. Ia menginisiasi kelompok belajar sederhana di Kampung Rawa Gede, lalu berkolaborasi dengan pemerintah desa, masyarakat, hingga pihak swasta untuk mengumpulkan dana untuk digunakan dalam membangun gedung sekolah permanen yang kini resmi menjadi SD Negeri Cikoneng.
Sedangkan, Ayya Susi Damayanti merupakan perawat dan yatim piatu di Istana Yatim Piatu dan Duafa Baitul Qorro di Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Bahkan ia rutin memberikan santunan kepada anak-anak yatim dari gaji pribadinya sebagai seorang guru dan hasil jualan online kerajinan tangan orang tua santri serta sumbangan dari para relawan. (Red)
Samarinda, lensafokus.id – Sebuah surat yang disebut-sebut sebagai “surat sakti” beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan platform TikTok. Surat tersebut menggunakan kop resmi DPR RI dan tercatat atas nama Dr. Soedeson Tandra, S.H., M.Hum, Anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golongan Karya.
Dalam salinan yang beredar, surat bertanggal 18 Juni 2025 itu ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Isinya berupa permohonan penangguhan penahanan terhadap seorang pria bernama Agung Dwijo Sujono, S.H., yang disebut sebagai Kurator HKPI dan beralamat di Semarang, Jawa Tengah.
Agung diketahui sedang menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/S-7/06/VI/RES.2.6/2025/Ditreskrimsus serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/S-6/07/VI/RES.2.6/2025/Ditreskrimsus, keduanya tertanggal 17 Juni 2025.
Beredarnya surat tersebut memunculkan dugaan adanya intervensi seorang anggota legislatif terhadap proses hukum di kepolisian. Sejumlah pihak menilai tindakan itu berpotensi mencederai prinsip independensi penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Dr. Soedeson Tandra maupun Polda Kalimantan Timur belum memberikan keterangan resmi terkait beredarnya surat tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Red)