Nasional

Nasional (457)

JAKARTA BARAT, lensafokus.id – Dua hari pasca kebakaran hebat yang melanda permukiman warga di Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Pengurus Pusat PTK Indonesia bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban terdampak, Minggu (31/5/2026).

Dipimpin Ketua Bidang Sosial PTK Indonesia, Bunardy Aloyanto, bersama jajaran pengurus dan relawan, organisasi tersebut menyalurkan bantuan tahap awal berupa 350 kotak nasi Padang untuk makan siang warga yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian.

Bunardy mengatakan, bantuan makanan siap saji dipilih untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para korban yang masih menghadapi keterbatasan pasca musibah kebakaran.

“Ini bukan sekadar nasi, tetapi bentuk kepedulian dan kebersamaan kami kepada para korban. Kami ingin warga mengetahui bahwa mereka tidak sendiri dalam menghadapi musibah ini,” ujar Bunardy di lokasi pengungsian.

Selain membagikan makanan siap santap, PTK Indonesia juga menyerahkan sejumlah bantuan logistik berupa 50 dus air mineral, 50 dus mi instan, dan 10 dus Pop Mie. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan harian para pengungsi, khususnya akses terhadap air bersih dan makanan praktis.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PTK Indonesia, Hiu Kon Bun, kepada Lurah Krendang, Saiful Fuad. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal PTK Indonesia, Venndy Wijaya.

Dalam kesempatan itu, Hiu Kon Bun menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa warga Krendang. Ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk nyata solidaritas sosial PTK Indonesia terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

“Kami turut prihatin sedalam-dalamnya atas musibah ini. PTK Indonesia tergerak untuk hadir karena ini adalah wujud nyata solidaritas dan kepedulian sosial. Bantuan yang kami salurkan hari ini merupakan tahap pertama, dan kami akan terus memantau perkembangan di lapangan untuk menentukan kebutuhan bantuan selanjutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Krendang, Saiful Fuad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PTK Indonesia atas kepedulian serta respons cepat yang diberikan kepada warga terdampak kebakaran.

“Bantuan ini sangat berarti bagi warga yang sedang menghadapi masa sulit. Kami mengucapkan terima kasih kepada PTK Indonesia yang telah hadir dan membantu saat masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

Diketahui, kebakaran yang terjadi pada Jumat malam (29/5/2026) menghanguskan puluhan rumah petak di wilayah Krendang dan berdampak kepada sekitar 460 jiwa. Hingga saat ini, para korban masih membutuhkan berbagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka selama masa pemulihan. (Red)

Subang, lensafokus.id – Peredaran obat keras daftar G di sejumlah wilayah Kabupaten Subang diduga semakin menggila dan berlangsung terang-terangan. Praktik ilegal yang disebut telah lama beroperasi itu dinilai seolah kebal hukum dan luput dari tindakan tegas aparat penegak hukum (APH).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peredaran obat keras ilegal tersebut tersebar di sejumlah titik, mulai dari Cinangsi, Karanganyar Subang, kawasan pabrik di Kampung Sukamelang Kecamatan Subang, area Jalan Marsinu, Gunung Tua Kecamatan Cijambe, Kecamatan Purwadadi hingga Jalan Raya Subang–Sariater KM 10.

Warga menilai, kondisi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan karena obat keras daftar G diduga dijual bebas tanpa resep dokter dan menyasar kalangan remaja hingga anak muda.

“Sudah lama berjalan dan sampai sekarang masih bebas jualan. Seperti tidak takut hukum,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas bisnis ilegal yang dianggap merusak generasi muda tersebut. Pasalnya, meski telah beberapa kali menjadi pemberitaan media, kios-kios penjual obat keras ilegal disebut masih tetap beroperasi dengan leluasa.

Tak sedikit warga yang menilai lemahnya penindakan membuat para pelaku semakin berani menjalankan bisnis haram tersebut secara terang-terangan.

Secara hukum, penjualan obat keras tanpa resep dokter melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 196 dan Pasal 197. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 10 hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp1,5 miliar apabila terbukti mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar keamanan.

Warga mendesak aparat penegak hukum, dinas kesehatan, dan instansi terkait untuk segera melakukan razia besar-besaran serta penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan jaringan peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Subang.

Selain itu, masyarakat juga meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan serta mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat. (Tim)

JAKARTA, lensafokus.id – Langkah besar menuju penguatan ketahanan air nasional mulai dibangun. Inovator konsep Bank Air dan Tol Air, Sudirman Indra melakukan pertemuan strategis dengan CEO PT ILCMI, Dr. Sofian Tjandra di kantor PT ILCMI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Pertemuan dua tokoh tersebut membahas berbagai gagasan inovatif terkait pengelolaan sumber daya air dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan di tengah ancaman krisis air dan perubahan iklim yang semakin nyata.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, keduanya berdiskusi mengenai peluang kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat implementasi sistem pengelolaan air yang modern, ramah lingkungan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sudirman Indra menegaskan, silaturahmi tersebut bukan hanya agenda pertemuan biasa, melainkan upaya menyatukan visi besar demi masa depan pengelolaan air di Indonesia.

“Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan biasa. Ini tentang bagaimana menyatukan visi agar inovasi Bank Air dan Tol Air dapat memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Konsep Bank Air dan Tol Air sendiri dinilai sebagai salah satu solusi alternatif dalam menjaga ketersediaan air bersih sekaligus mengantisipasi persoalan banjir dan kekeringan yang kerap melanda berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, CEO PT ILCMI, Sofian Tjandra menyambut positif gagasan yang dibawa Sudirman Indra. Menurutnya, pendekatan pengelolaan air berbasis konservasi sangat relevan dengan tantangan lingkungan saat ini.

Ia menilai, inovasi tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai solusi jangka panjang dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Permasalahan banjir dan kekeringan membutuhkan solusi yang tidak hanya cepat, tetapi juga berkelanjutan. Karena itu, gagasan seperti ini sangat penting untuk terus dikembangkan,” ungkap Sofian.

Pertemuan tersebut juga membuka peluang kerja sama konkret ke depan, mulai dari penyusunan kajian teknis, sosialisasi program kepada masyarakat dan pemerintah daerah, hingga implementasi pilot project di sejumlah wilayah yang membutuhkan penanganan serius terkait tata kelola air.

Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, kedua pihak sepakat bahwa sinergi antara inovator, dunia usaha, dan lembaga strategis menjadi kunci penting dalam menjaga ketahanan air nasional sekaligus membangun infrastruktur yang tangguh menghadapi perubahan iklim di masa depan. (Red)

Subang, lensafokus.id – Maraknya peredaran obat keras ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan. Aktivitas bisnis haram tersebut diduga berjalan secara terstruktur dan sistematis, bahkan terkesan kebal hukum meski telah beberapa kali diberitakan oleh berbagai media.

Salah satu lokasi yang disebut masih aktif beroperasi berada di kawasan Gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang. Di lokasi tersebut, kios penjual obat keras ilegal diduga tetap menjalankan aktivitasnya secara terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Ironisnya, meski persoalan tersebut telah berulang kali menjadi perhatian masyarakat dan media, praktik peredaran obat keras ilegal itu disebut masih berjalan mulus seolah tidak tersentuh hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran hingga indikasi kongkalikong dengan oknum tertentu.

Menurut keterangan salah satu warga yang berinisial D, kios tersebut diduga berada di bawah koordinasi seseorang berinisial F.

“Yang ngatur di sini inisial F. Kiosnya bukan cuma satu, ada belasan yang masih jalan sampai sekarang,” ujar D.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa jaringan peredaran obat keras ilegal di wilayah Subang bukanlah bisnis kecil, melainkan sudah terorganisir dengan rapi dan memiliki jaringan yang luas.

Selain itu, dugaan adanya praktik kongkalikong dengan oknum tertentu membuat publik semakin geram. Pasalnya, bisnis haram tersebut dikabarkan telah berlangsung selama bertahun-tahun namun tetap bebas beroperasi tanpa hambatan berarti.

D mengaku mengetahui aktivitas tersebut dan berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Subang.

Jika dibiarkan terus berlangsung, peredaran obat keras ilegal bukan hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga dapat menciptakan citra buruk terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak yang diduga sebagai pemilik maupun koordinator peredaran obat keras ilegal berinisial F belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan yang beredar di masyarakat. (Asp)

BOGOR, lensafokus.id – Pemerintah Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui program Dana Desa Tahun 2026.

Salah satu program yang saat ini tengah direalisasikan adalah pembangunan pengaspalan jalan lingkungan desa di dua titik wilayah Kampung Dayeuh, Desa Sukanegara. Pembangunan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat sebagai bentuk kolaborasi dalam membangun desa.

Adapun titik pertama pembangunan pengaspalan jalan lingkungan berada di Kampung Dayeuh RT 002 RW 001 dengan volume pekerjaan panjang 22 meter, lebar 2,2 meter dan ketebalan 0,03 meter. Kegiatan tersebut menelan anggaran sebesar Rp16.110.000 yang bersumber dari Dana Desa 2026.

Sementara titik kedua berada di Kampung Dayeuh RT 001 RW 001 dengan volume panjang 130 meter, lebar 1,2 meter dan ketebalan 0,03 meter, dengan total anggaran sebesar Rp33.340.000.

Pembangunan jalan lingkungan tersebut disambut positif warga karena dinilai mampu meningkatkan akses mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi warga sehari-hari.

Kepala Desa Sukanegara, Ahmad Yani, mengatakan pembangunan infrastruktur desa menjadi salah satu prioritas pemerintah desa guna menunjang kenyamanan dan aktivitas masyarakat.

“Pembangunan pengaspalan jalan lingkungan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Sukanegara dalam meningkatkan kualitas infrastruktur desa agar masyarakat dapat menikmati akses jalan yang lebih baik, aman dan nyaman. Kami berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Ahmad Yani, S.Pd.

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemerintah Desa Sukanegara juga terus menggulirkan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026 sebagai langkah konkret penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah desa.

Pada tahun 2026 ini, sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan BLT DD selama empat bulan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam memperkuat ekonomi domestik masyarakat yang membutuhkan.

Sesuai ketentuan terbaru mengacu pada PMK Nomor 7 Tahun 2026, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Penyaluran dilakukan secara rapel selama empat bulan dengan total Rp1.200.000 per KPM.

Kepala Desa Sukanegara, Ahmad Yani, menegaskan bahwa program BLT DD bukan sekadar bantuan tunai, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“BLT Dana Desa ini kami harapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjadi stimulus untuk modal usaha kecil warga. Pemerintah desa ingin memastikan bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya. (Asp)

BOGOR, lensafokus.id - Pihak Pondok Pesantren Syifaul Furqon Bogor akhirnya angkat bicara guna meluruskan narasi negatif yang beredar di media sosial terkait kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungannya.

Kepala Sekolah Ponpes, Ustad Abdullah Sengkang, menegaskan bahwa para pelaku merupakan oknum alumni yang sedang menjalani masa pengabdian, bukan tenaga pendidik sebagaimana isu yang berkembang.

Menurutnya, narasi yang disampaikan sejumlah media sosial yang ditayangkan tanpa konfirmasi, tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

"Apa yang disampaikan oleh media sosial tidak tepat. Kami sangat menyayangkan hal itu karena sangat menganggu," kata Abdullah, kepada wartawan, Rabu (13/05/2026).

Ia juga memohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas kegaduhan yang sepekan ini. Dalam konteks dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkup ponpesnya, Abdullah tidak menampik.

"Kejadian tersebut terjadi pada periode Juni 2025 dan baru diketahui pada 11 Desember 2025. Sejak laporan itu kami ketahui, kami langsung bertindak dengan melakukan investigasi dan penelusuran," paparnya.

Lebih jauh Abdullah menjelaskan, pada tanggal 11 Desember 2025 pihak Pondok Pesantren mendapatkan laporan dari salah satu wali santri berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPPKS).

"Berselang sehari, atau tepat pada tanggal 12 Desember 2025, kami pihak Pondok Pesantren telah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait baik pelaku maupun para korban. Berdasarkan penelusuran kami, terdapat 6 orang terduga pelaku tindakan pelecehan seksual. Sementara terduga korban pelecehan berjumlah 15 orang," ungkapnya.


Dari hasil penelusuran pihaknya, para terduga pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut sekitar pukul 02-03 dini hari, ketika semua santri sedang istirahat/tidur dan menunggu petugas patroli pesantren selesai mengontrol area pesantren secara keseluruhan.

"Berdasarkan pengakuan beberapa korban, mereka juga melakukan perlawanan saat terduga pelaku melakukan aksinya yakni menggesek paha korban dalam keadaan memakai pakaian lengkap. Dari sejumlah keterangan tersebut, tidak didapati adanya kejadian sodomi, seperti yang dilaporkan," tandas Abdullah.

Abdullah juga mengatakan, pada tanggal 14 Desember 2025, pihak Pondok Pesantren telah melaksanakan proses mediasi antara santri korban dan santri pelaku.

Berdasarkan hasil mediasi tersebut, Pondok Pesantren mengambil keputusan untuk menjatuhkan sanksi berupa pemulangan (drop out) kepada para terduga pelaku pelecehan.

Adapun pada saat proses mediasi berlangsung, para wali santri tidak dilibatkan secara langsung. Hal ini disebabkan adanya penolakan penyampaian laporan dari santri yang bersangkutan kepada orang tua/wali mereka dengan alasan menjaga kehormatan dan privasi dirinya.

Pada tanggal 29 April 2026, terdapat wali santri melaporkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian (Polres Bogor). Laporan tersebut dilakukan oleh wali santri yang tidak terlibat dalam proses mediasi sebelumnya.

Bersamaan dengan itu, muncul video salah seorang wali murid yang secara terbuka menyampaikan pelaporannya. Namun narasi yang dikembangkan media tersebut, terduga pelaku berasal dari tenaga pendidik Pondok Pesantren dan seolah tidak disikapi serius oleh pondok pesantren.

"Faktanya, terduga pelaku merupakan alumni pondok pesantren yang sedang melaksanakan pengabdian yang telah diberikan sanksi tegas berupa drop out," ujarnya.

Pihak Pondok Pesantren pada prinsipnya mendukung upaya pelaporan terhadap pelaku kepada pihak berwenang sebagai bentuk penegakan hukum.

"Kami juga telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti alur pemeriksaan yang dilakukan aparat berwenang," tegasnya.

Dengan kemunculan narasi negatif tersebut, kami pihak Pondok Pesantren sangat merasa dirugikan, mengingat permasalahan yang terjadi merupakan tindakan oknum tertentu, namun berdampak pada nama baik lembaga secara keseluruhan.

Selain itu, kondisi ini turut mengganggu ketenangan dan kenyamanan santri lainnya yang tidak terlibat dalam permasalahan.

"Dapat kami sampaikan, sejak peristiwa ini terjadi, kami berkomitmen untuk membuka ruang komunikasi kepada seluruh pihak, terutama kepada para wali murid. Kami juga mendapat bimbingan dan nasehat dari para alim ulama dan tokoh masyarakat serta unsur Muspika Desa Citapen. Bersama-sama, kami selalu menjaga kondusivitas di lingkungan pondok pesantren dan lingkungan masyarakat sehingga tidak terjadi aksi demontrasi seperti yang disampaikan media sosial," paparnya.

Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan aktif dengan jajaran Kemenag Kabupaten Bogor dan berkoordinasi dengan UPT PPA DP3AP2KB untuk upaya pendampingan para korban dengan memberikan rehabilitasi psikis dan trauma healing.

"Kami juga berkomitmen untuk menjaga privasi identitas para korban santri laki-laki," pungkasnya. (zulfi)

Page 4 of 46
Go to top