Bogor, lensafokus.id - Baru-baru ini di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Jawa Barat), teridentifikasi 411 lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tersebar di tujuh lokasi konservasi. Temuan ini menjadi peringatan penting mengenai kerusakan lingkungan, potensi bencana ekologis seperti longsor atau banjir, serta urgensi pengelolaan secara berkelanjutan.
Dalam konteks transisi Indonesia menuju ekonomi hijau, dua paradigma industri kini saling berseberangan: industri ekstraktif yang menguras sumber daya, dan industri generatif yang justru memulihkan serta menumbuhkan kehidupan dari alam yang sama.
Kasus 411 lubang PETI di Taman Nasional Gunung Halimun Salak menjadi alarm bahwa pendekatan eksploitasi tanpa batas hanya meninggalkan kerusakan. Alam seharusnya dipandang bukan sebagai komoditas, melainkan sebagai mitra dalam menciptakan masa depan yang lestari.
Langkah ini sejalan dengan visi yang diusung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sejak awal masa jabatannya, yaitu mendorong ekonomi hijau dan biru dengan mengoptimalkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Untuk mewujudkan visi pemerintahan ini, terdapat beberapa misi utama yang diusung, yaitu antara lain mendorong ekonomi hijau dan biru dengan mengoptimalkan sumber daya alam secara berkelanjutan, memperkuat kemandirian dan kedaulatan negara, serta melindungi sumber daya alam dan lingkungan hidup,” ujar Hanif Faisol.
Di Megamendung, Kabupaten Bogor, kisah panjang mengenai lahan negara yang sempat dikuasai secara ilegal kini berubah menjadi cerita pemulihan dan harapan. Melalui hadirnya EIGER Adventure Land, kawasan ini bertransformasi dari titik konflik agraria menjadi contoh nyata ekowisata berkelanjutan yang memberi manfaat bagi alam, masyarakat, dan ekonomi lokal.
“Dampaknya ada dua. Pertama, penggundulan kebun teh dan hutan yang dikuasai PT Perkebunan Nusantara I Regional II. Kedua, muncul sengketa lahan, padahal tanah itu milik negara. Dua persoalan ini berlangsung cukup lama,” tutur Camat Megamendung, Ridwan.
Sebagai putra daerah, Ridwan masih mengingat masa pasca-Reformasi 1998 ketika penyerobotan lahan negara marak terjadi. Saat itu, pemerintah pusat dan daerah dibuat kewalahan, lahan rusak, dan ekonomi warga stagnan. Namun dua dekade kemudian, wajah Megamendung mulai berubah seiring hadirnya investasi yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat. “Sejak saya menjabat camat pada 2023, tidak ada lagi laporan sengketa tanah. Ini dampak positif dari masuknya investasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa EIGER Adventure Land membawa empat manfaat utama: tanah negara yang dulu diserobot kini kembali, reboisasi kawasan gundul, kontribusi investor kepada negara, dan warga memperoleh pekerjaan. “Yang paling penting, mereka peduli terhadap lingkungan hidup. Contohnya, Sungai Cisukabirus diwilayah ini tidak pernah banjir meski ada pembangunan,” tambahnya.
Komitmen EIGER Adventure Land terhadap lingkungan terlihat nyata dari berbagai langkah pemulihan yang dilakukan sejak tahap pembangunan yang dilakukan pada tahun 2021. Hingga kini, EIGER Adventure Land telah menanam lebih dari 100.000 pohon dan perdu, lebih dari 8 juta tanaman semak dan penutup tanah di kawasan PTPN. Upaya ini diperkuat dengan pendataan keanekaragaman hayati, serta pengendalian air limpasan (run-off) melalui pembangunan 5 kolam retensi dan 205 sumur resapan, guna memastikan keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.

Pola investasi EIGER Adventure Land juga sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto tentang hilirisasi dan penyerapan tenaga kerja. “Hilirisasi investasi di sini salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja warga sekitar. Itu membantu mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Ridwan.
Atang (70), warga Sukagalih, Megamendung yang sejak 2019 bekerja sebagai gardener di kawasan ekowisata EIGER Adventure Land menjadi saksi perubahan lahan tandus menjadi hijau kembali. “Saya diajari cara menanam dan merawat tanaman yang cocok di sini. Kami diajarkan pentingnya menjaga alam. Pohon yang saya tanam tiga tahun lalu sekarang sudah besar,” ungkap Atang.
Hingga kini, EIGER Adventure Land telah melibatkan lebih dari 500 tenaga kerja, termasuk sekitar 300 warga lokal, dan akan menyerap lebih dari 1.200 orang saat beroperasi penuh. Selain membuka lapangan kerja, kehadiran EIGER Adventure Land juga menggerakkan roda ekonomi melalui dukungan terhadap UMKM lokal, peningkatan penerimaan pajak dan PNBP, serta kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga keseimbangan sosial dan ekologis.
Siti Amanah, Dosen Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University yang juga Ketua Forum Rural Advisory Services for Southeast Asia (RASSEA) menyampaikan bahwa EIGER Adventure Land merupakan contoh nyata kolaborasi multipihak yang menyatukan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, model kolaborasi berbasis kepercayaan (trust) dan tanggung jawab bersama inilah yang membuat ekowisata berkelanjutan relevan sebagai solusi membangun negeri; “Sarana transformasi sosial, ekonomi, dan ekologis yang mampu bermetamorfosis dari kawasan penuh konflik menjadi ruang pembelajaran, konservasi, dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Kehadiran investasi hijau di Megamendung bukan hanya memulihkan ekonomi lokal, tetapi juga sejalan dengan visi besar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pemerintah menegaskan bahwa ekonomi hijau harus berjalan bersama pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan, dan tata kelola yang berkelanjutan. Transformasi ini menunjukkan bahwa pembangunan dapat maju tanpa mengorbankan alam, sekaligus menjadi contoh bagaimana pertumbuhan dan keberlanjutan dapat berjalan selaras. (Zulfi Kusuma)
BOGOR, lensafokus.id – Aksi bentrokan yang terjadi di Jalan Darmais, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Jumat (7/11/2025) lalu, berbuntut panjang. Polisi kini telah mengamankan sejumlah remaja yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan bahwa total ada 10 orang yang diamankan dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi saling serang antar kelompok remaja itu.
“Ketiganya merupakan pelaku dewasa, sementara sisanya masih di bawah umur atau berstatus pelajar SMA dan SMK di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor,” jelas Kompol Aji kepada awak media, Senin (10/11/2025) sore.
Menurut Aji, bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok remaja yang dikenal dengan sebutan AKG dan SIJ. Mereka diduga sudah saling menantang melalui pesan singkat yang dikirimkan lewat media sosial Instagram.
“Teknisnya mereka berduel tiga lawan tiga dengan menggunakan senjata masing-masing. Saat kejadian, terjadi aksi saling bacok hingga salah satu pelaku tergeletak,” ungkapnya.
Remaja yang tergeletak tersebut sempat viral di media sosial setelah fotonya beredar luas di berbagai platform. Saat ini, remaja itu masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.
“Untuk korban dalam kejadian ini, posisinya adalah pelaku sekaligus korban. Karena itu, kami menerapkan Pasal 358 ayat (1) dan Pasal 335 ayat (1) KUHP,” tambah Kompol Aji.
Dalam penyelidikan, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan bilah celurit, dua bilah gobang, satu pedang, serta tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi antar pelaku.
Kompol Aji juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya. Ia menegaskan pentingnya pengawasan agar remaja tidak keluar rumah pada malam hari.
“Kami harapkan anak-anak segera pulang, paling lambat sebelum pukul 22.00 WIB. Mereka yang masih bersekolah sebaiknya berada di rumah dan tidak keluyuran,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polresta Bogor Kota akan terus menggencarkan patroli malam dan penyisiran terhadap remaja yang berkeliaran di luar rumah untuk meminimalkan potensi terjadinya aksi serupa di kemudian hari. (Zulfi kusuma)
CIANJUR, lensafokus.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur desa dengan merealisasikan program pengaspalan jalan (hotmix) di Kampung Gentur. Proyek tersebut didanai melalui bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Banprov) Jawa Barat dan dipastikan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Kepala Desa Jambudipa, Deni Rustandi, mengatakan pembangunan jalan ini merupakan salah satu prioritas utama dalam mendukung mobilitas warga dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Alhamdulillah, pada hari ini kami bisa melaksanakan kegiatan pembangunan hotmix jalan Kampung Gentur. Ini adalah bentuk nyata pemanfaatan bantuan provinsi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Deni Rustandi.
Pekerjaan pengaspalan jalan ini dilaksanakan sepenuhnya secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Jambudipa. Keterlibatan TPK dan masyarakat setempat dalam pelaksanaan proyek menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.
Menurut Deni, seluruh proses mulai dari perencanaan, pengadaan bahan, hingga pelaksanaan di lapangan diawasi ketat untuk memastikan kesesuaian dengan RAB dan SOP yang berlaku.
“Kami pastikan proyek ini berjalan sesuai aturan, baik dari segi teknis maupun administrasi. Setiap tahapan dicatat dan dilaporkan secara transparan,” tambahnya.
Realisasi pembangunan jalan hotmix di Kampung Gentur ini disambut antusias oleh warga setempat. Kondisi jalan yang sebelumnya rusak kini menjadi mulus dan layak dilalui, sehingga diharapkan dapat memperlancar aktivitas sehari-hari warga, termasuk distribusi hasil pertanian dan akses menuju fasilitas umum.
Dengan terealisasinya program ini, Pemdes Jambudipa berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan infrastruktur desa secara berkelanjutan, dengan dukungan dari berbagai sumber pendanaan, termasuk bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Asp/gal)
Bekasi, lensafokus.id — Dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi kembali tercoreng. Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat dari SMKs Taruna Bhakti, yang disebut-sebut melakukan pungutan sebesar Rp 2.000.000 terhadap setiap calon siswa baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Informasi tersebut terungkap dari kesaksian sejumlah siswa yang diwawancarai awak media.
“Memang benar sekolah kami meminta uang sebesar Rp 2 juta untuk penerimaan siswa baru,” ungkap salah satu siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan itu sontak memantik perhatian publik. Pasalnya, pungutan dalam jumlah besar saat PPDB dianggap tidak wajar dan berpotensi melanggar ketentuan pemerintah mengenai larangan pungutan yang memberatkan peserta didik.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kepala Sekolah SMK Taruna Bakti, Emus, tidak membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Emus hanya menjawab singkat dan meminta agar pertemuan dilakukan minggu depan, tanpa memberikan penjelasan terkait dugaan pungutan tersebut.
Sikap tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk ketidaktransparanan dan indikasi penghindaran klarifikasi publik, mengingat isu pungutan di lingkungan pendidikan merupakan persoalan serius yang menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan tanpa beban biaya yang tidak sah.
Jika benar terjadi, pungutan sebesar Rp 2 juta tersebut berpotensi melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang secara tegas melarang pihak sekolah maupun komite melakukan pungutan yang memberatkan peserta didik atau wali murid.
Dalam aturan itu disebutkan, sekolah hanya diperbolehkan menerima sumbangan sukarela, bukan pungutan wajib dengan nominal dan tenggat waktu tertentu.
“Kalau biaya itu diwajibkan dan ditentukan jumlahnya, maka itu sudah masuk kategori pungutan liar, apalagi jika tidak melalui mekanisme komite dan tidak ada dasar hukum yang jelas,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Bekasi yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMKs Taruna Bhakti belum memberikan klarifikasi resmi, sementara pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi juga belum mengeluarkan pernyataan terkait dugaan pungli yang kini ramai diperbincangkan masyarakat. (Red)
BOGOR, lensafokus.id - Doa dan harapan ribuan pekerja di 18 KSO kawasan Puncak, Bogor terkabul. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bakal mempersilahkan kawasan ekowisata termasuk EIGER Adventure Land kembali beroperasi.
Kabar baik itu diungkapkan Anggota DPR RI, Mulyadi dalam acara penanaman pohon di area parkir EIGER Adventure Land (EAL) bareng jajaran Kementerian LH dan Bupati Bogor Rudy Susmanto serta jajaran Pemkab Bogor, Selasa (28/10/2025).
"Dalam waktu tidak lama lagi, tadi saya sudah mendengarkan penjelasan ini tinggal masalah admisnistrasi, untuk kemudian segel segelnya akan dicabut. Mudah mudahan minggu depan sudah dicabut hari selasa," ujarnya.

Dirinya, telah menyampaikan kepada Bupati Bogor, nantinya hari pencabutan segel sebagai pengingat bahwa kawasan Puncak itu harus dijaga untuk tetap lestari.
Terkait penyegelan yang dilakukan oleh KLH, kata dia, menteri itu pada pada prinsipnya melaksanakan undang undang. Termasuk uu terkait lingkungan hidup.
"Beliau mengaudit puncak untuk mengingatkan kita semua bahwa jangan sampai kebutuhan secara ekonomi terus menerus digalakan, tapi alam terancam," katanya.
Menurutnya, ini adalah momentum untuk melestarikan alam, sehingga ada irisan dan titik tengah antara penegakan hukum untuk menjaga alam dan ke depan tidak melupakan sisi anugerah alam yang bisa dijadikan sumber mata pencaharian masyarakat," katanya.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan, total ada 18 bidang usaha yang akan dicabut segelnya termasuk EAL.
"Jadi perlu diingat teman-teman bahwa undang-undang 32 itu rohnya adalah restorasi, penegakan lingkungan hidup rohnya adalah restorasi, pengembalian atau pemulihan lingkungan hidup," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan penegakan hukum melalui sanksi administrasi kepada para tempat wisata.
Di dalam sanksi administrasi itu kata dia, dicantumkan apa yang harus dilakukan oleh para pengusaha ini, seperti menanam pohon di sini, membuat embung di daerah sini.
"Semua itu melalui kajian-kajian dari para ahli. Nah, sekarang kita kasih kesempatan, para bidang usaha untuk melakukan usaha usaha terkait dengan pemulihan. Baru setelah semuanya sudah terpenuhi, baru sanksi administrasinya akan dicabut," jelasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan apa yang dilakukan KLH, tujuannya agar wilayah Bogor Selatan, khususnya Puncak untuk tetap lestari.
"Intinya, kami ingin dunia investasi di Kabupaten Bogor hidup, sehingga apapun bidang usahanya tetap bisa berjalan," katanya.
Sebagai contoh, karyawan EAL yang sebelumnya mengibarkan bendera putih, kata dia, hari ini dengan datangnya Deputi Gakum dari KLH, menjadi sebuah harapan bahwa keberlangsungan hidup mereka bisa berjalan, namun tetap harus menjaga ekosistem lingkungan hidup.
"Saya berharap apabila tahapan-tahapan yang dilakukan KLH sudah jatuh pada waktunya, kami Pemkab Bogor meminta komitmen kepada seluruh pengusaha yang ada, harus betul-betul bisa menjaga alamnya," kata Rudy.
Dirinya menambahkan, agar para pengusaha wajib memenuhi sanksi adminstratif yang diberikan KLH, Pemkab Bogor akan mengawasi dan berkolaborasi bersama-sama. "Saya benar-benar nitip kalau sudah diberi kesempatan oleh KLH jangan sampai diabaikan," katanya.
Direktur Utama PT Eiger Ekowisata Nusantara, Imanuel Wirajaya, menyampaikan bahwa EIGER Adventure Land senantiasa berkomitmen menjaga kelestarian alam sekaligus memberdayakan masyarakat setempat.
“Bagi EIGER, mencintai alam bukan sekadar slogan, ini adalah panggilan dan tanggung jawab. Kami sangat berharap dapat menjadi bagian dari solusi, tidak hanya melalui kegiatan penanaman, tetapi juga dengan membangun ekosistem wisata alam yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi kehidupan di sekitarnya,” ujar Imanuel Wirajaya.
Imanuel juga menyampaikan apresiasi mendalam atas kebijakan dan keputusan KLH yang mendukung kemajuan ekonomi yg selaras dengan pelestarian lingkungan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup yang telah membuka ruang dialog dan menunjukkan pertimbangan yang bijaksana. Bagi kami, pencabutan sanksi ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan sebuah kesempatan untuk mewujudkan ekowisata berkelanjutan sekaligus harapan kita bersama; tempat di mana alam dipelihara, masyarakat diberdayakan, dan menjadi jejak inspirasi untuk anak bangsa di hari esok,” ujarnya. (Zulfi Kusuma)
Bogor, lensafokus.id - Membangun masa depan Puncak yang lestari, IPB University bersama para pakar lintas disiplin dan pelaku usaha menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengembangan Kawasan Puncak yang Berkelanjutan: Melestarikan Kawasan Puncak dan Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Regional”. Forum ini membahas arah pengelolaan kawasan Puncak agar mampu menyeimbangkan kepentingan ekologi, ekonomi, dan sosial secara berkelanjutan.
Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, memiliki peran strategis ganda sebagai kawasan konservasi lingkungan sekaligus destinasi wisata nasional. Secara hukum, wilayah ini berstatus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), yang berarti pengembangan wisata berbasis ekologi sah dilakukan selama tetap menjaga fungsi konservasi. Namun, tumpang tindih kewenangan dan ketidakselarasan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah telah menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan investor, sehingga diperlukan langkah penyelarasan yang lebih terintegrasi.

Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, menyampaikan bahwa pembangunan di kawasan Puncak bukan sekadar soal investasi, tetapi tentang melindungi ekosistem strategis, menjaga identitas budaya, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kawasan ini harus menjadi contoh sinergi antara ekologi dan ekonomi. Kita perlu membuktikan bahwa pembangunan bisa berjalan tanpa merusak alam,” ujarnya.
Salah satu pembahasan utama dalam FGD adalah EIGER Adventure Land di kawasan Megamendung, hasil kemitraan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan sektor swasta, yang menjadi contoh nyata penerapan ekowisata berkelanjutan yang mengusung prinsip 5P (People, Planet, Prosperity, Peace, Partnership) dan 7E (Ekologi, Etnologi, Ekonomi, Edukasi, Estetika, Etika, Entertainment).
Dari aspek lingkungan, EIGER Adventure Land menerapkan pendekatan konservasi dan inovasi melalui program “One Ticket One Tree” yang menargetkan penanaman satu juta pohon, disertai pembangunan sumur resapan dan kolam retensi untuk menjaga daya serap air dan mencegah banjir. Sejak 2021, PTPN dan mitra telah menanam lebih dari 96.000 pohon di hulu DAS Ciliwung sebagai bagian dari rehabilitasi vegetasi berkelanjutan.
EIGER Adventure Land juga menunjukkan komitmen kolaboratif dengan pemerintah pusat dan daerah dalam memulihkan ekosistem Taman Nasional Gunung Gede Pangrango serta mengembalikan dan mengoptimalkan aset negara milik PTPN yang telah lama dikuasai masyarakat secara ilegal sejak 1998. Upaya ini memperkuat konservasi sekaligus memulihkan fungsi ekologis lahan kritis di kawasan hulu.
Dari sisi sosial-ekonomi, destinasi ekowisata ini berkontribusi melalui penciptaan lapangan kerja, yaitu lebih dari 400 tenaga kerja pada fase pembangunan dan sekitar 1.200 pada fase operasional penuh, serta kemitraan dengan UMKM dan pelestarian budaya Sunda melalui pusat kebudayaan dan jalur wisata edukatif.
Dengan visi tersebut, EIGER Adventure Land dipandang sebagai contoh nasional ekowisata berkelanjutan, membuktikan bahwa investasi swasta dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian budaya lokal.
Dalam sesi hukum dan tata kelola lingkungan, sejumlah ahli menilai bahwa pencabutan izin terhadap beberapa pelaku usaha di kawasan Puncak, termasuk EIGER Adventure Land, perlu ditinjau ulang karena ditemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Permen LHK 14/2024 dan UU 30/2014. Para pakar hukum dan lingkungan sepakat bahwa langkah yang lebih konstruktif adalah melalui rencana aksi perbaikan (Corrective Action Plan), bukan pencabutan izin, selama tidak ditemukan pelanggaran berat terhadap lingkungan.
FGD ini merumuskan tiga rekomendasi utama untuk mewujudkan tata kelola Kawasan Puncak yang berkelanjutan:
1. Harmonisasi Kebijakan dan Kepastian Izin Sinkronisasi mandat KSPN dengan perizinan lingkungan dan tata ruang diperlukan agar pelaku usaha memperoleh kepastian hukum. Untuk kasus yang telah berjalan, disarankan pendekatan rencana aksi perbaikan (Corrective Action Plan) dibanding pencabutan izin, selama tidak ada pelanggaran lingkungan berat.
2. Perizinan Berbasis Kinerja Lingkungan Regulasi perlu memberi ruang bagi pelaku usaha yang terbukti menjaga keseimbangan ekologi, sosial, dan ekonomi, tanpa harus menghentikan investasi yang berorientasi keberlanjutan.
3. Kewajiban Sosial-Ekonomi yang Terukur Setiap investasi perlu disertai komitmen nyata bagi masyarakat lokal melalui kemitraan dengan UMKM, penyerapan tenaga kerja daerah, serta kontribusi bagi kesejahteraan dan pemberdayaan komunitas.
Forum FGD ini menyampaikan pesan penting bahwa menjaga Kawasan Puncak bukanlah sekadar pilihan, melainkan merupakan kebutuhan dan panggilan bersama. Di balik hijaunya lereng dan sejuknya udara, tersimpan tanggung jawab besar untuk merawat sumber kehidupan yang memberi manfaat bagi jutaan orang. Melalui kemitraan dan kolaborasi tulus antara pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, dan media, Puncak dapat terus lestari dan tumbuh sebagai ruang hidup yang bermakna, membawa harapan baru di mana aspek ekologi, sosial, budaya, dan ekonomi berjalan beriringan, membangun kawasan yang lebih hijau dan berkelanjutan. (Billy Adhiyaksa)