Bekasi, lensafokus.id – Pemerintah Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, resmi mengukuhkan 86 Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Desa Ciantra dalam agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Desa Ciantra, Minggu (11/01/2026).
Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya masa bakti Ketua RT periode 2026–2031, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa di tingkat lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ciantra, Mulyadi Fernando, yang akrab disapa Bank Bulle. Dalam kesempatan tersebut, seluruh Ketua RT terpilih, baik yang baru menjabat maupun yang kembali dipercaya warga, secara resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Bank Bulle menegaskan bahwa Ketua RT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Ketua RT adalah pihak yang paling dekat dengan warga. Mereka harus peka terhadap setiap persoalan di lingkungan dan mampu menjadi solusi awal sebelum ditangani di tingkat desa,” ujar Mulyadi Fernando.
Ia juga menekankan bahwa jabatan Ketua RT bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, kejujuran, dan rasa tanggung jawab.
“Saya berharap seluruh Ketua RT dapat bekerja secara adil, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.
Selain pelayanan administrasi, para Ketua RT juga diminta aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan warga di lingkungannya masing-masing. Menurut Bank Bulle, sinergi yang kuat antara Ketua RT, RW, perangkat desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. (Red(
Bekasi, lensafokus.id – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, menggelar Apel Malam Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Apel tersebut berlangsung di kawasan Marketing Office (MO) dekat Roti Bakar 88, Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja rutin Polsek Setu dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminal, khususnya kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Kejahatan Jalanan bertujuan untuk menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Melalui Operasi Kejahatan Jalanan ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Setu harus tetap kondusif dan terkendali,” ujar AKP Usep Aramsyah.
Apel malam tersebut melibatkan sejumlah unsur lintas sektor, di antaranya Koramil 06/Setu, Satpol PP Kecamatan Setu, Pokdarkamtibmas, Senkom, serta FKPPI. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
AKP Usep Aramsyah menambahkan, Operasi Kejahatan Jalanan akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan terstruktur dengan melibatkan elemen masyarakat dan instansi terkait.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin, sebagai bentuk komitmen Polsek Setu dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya. (Red)
BEKASI, lensafokus.id — Peredaran obat keras golongan G seperti Tramadol dan Hexymer kian meresahkan di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. Pantauan di lapangan pada Sabtu (10/1/2025) menemukan aktivitas penjualan obat terlarang tersebut berlangsung secara terang-terangan di Kampung Jati dan Kampung Kavling, Desa Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara; Inspeksi Kalimalang, Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat; serta Desa Kertamukti, Kecamatan Cikarang Barat.
Ironisnya, obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter itu diduga diperjualbelikan bebas di tengah permukiman padat, kawasan industri, hingga lingkungan pendidikan. Kondisi ini memunculkan indikasi serius adanya dugaan pembiaran sistematis dari pihak berwenang, bahkan kuat dugaan terdapat aliran pembiayaan yang membuat jaringan peredaran tersebut terus hidup dan berkembang.
Di lapangan, modus penjualan terbilang beragam. Sejumlah kios yang tampak menjual produk kosmetik diduga menjadi kedok transaksi. Selain itu, praktik cash on delivery (COD) juga marak dilakukan, dengan sasaran utama kalangan remaja dan anak muda. Pola operasionalnya relatif tetap dan mudah dikenali oleh warga sekitar—seolah para pelaku kebal hukum dan tak tersentuh penindakan.
“Sudah lama jualannya seperti ini. Orang-orang sekitar juga tahu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menilai, lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan menjadi faktor utama mengapa praktik ini terus berulang.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak serius terhadap masa depan generasi muda serta memicu gangguan sosial di lingkungan permukiman. Konsumsi Tramadol dan Hexymer tanpa pengawasan medis berisiko menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga tindak kriminal turunan.
Salah seorang penjaga kios yang ditemui mengaku hanya bekerja. Ia menyebut pemilik kios berinisial S dan berasal dari luar kota. “Saya cuma jaga. Pemiliknya bukan orang sini,” katanya singkat.
Secara yuridis, peredaran Tramadol tanpa izin edar resmi dan tanpa resep dokter merupakan tindak pidana serius. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur ancaman pidana penjara hingga 12 tahun serta denda yang dapat mencapai miliaran rupiah bagi pelaku. Ketentuan tegas ini dibuat untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
Namun hingga kini, publik mempertanyakan mengapa belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH). Kesan pembiaran semakin menguat seiring maraknya aktivitas yang terjadi berulang dan terbuka.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi dari pemilik kios yang diduga menjual obat terlarang tersebut. Aparat penegak hukum setempat juga belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah penindakan yang akan dilakukan. Publik menanti komitmen nyata negara untuk menghentikan peredaran obat keras ilegal yang mengancam keselamatan masyarakat. (Tim)
TAPSEL, lensafokus.id – Komandan Kodim (Dandim) 0212/Tapsel Letkol Inf Dedi Harnoto mendampingi Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera Kolonel Inf Iwan Budiarso meninjau langsung percepatan pembangunan Jembatan Bailey di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (29/12/2025)
Jembatan tersebut dibangun sebagai upaya pemulihan akses transportasi yang terputus akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor, sekaligus menjadi jalur penghubung antara Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Tapanuli Tengah
Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pembangunan infrastruktur pascabencana berjalan sesuai rencana dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat
Melalui Tim Media Center, Dandim 0212/Tapsel menjelaskan bahwa sebelumnya TNI Angkatan Darat telah membangun satu unit Jembatan Bailey yang berada di perbatasan Desa Anggoli dan Desa Garoga. Jembatan tersebut saat ini sudah dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat dengan batas maksimal tonase hingga 25 ton
“Namun demikian, akses darat dari Tapanuli Selatan menuju Tapanuli Tengah belum sepenuhnya normal. Masih dibutuhkan satu unit Jembatan Bailey tambahan yang berjarak sekitar 50 meter dari jembatan pertama agar arus lalu lintas tidak lagi bergantung pada jalan darurat maupun harus melintasi alur sungai,” ujar Dandim
Letkol Inf Dedi Harnoto berharap pembangunan jembatan tambahan tersebut dapat segera rampung, sehingga konektivitas antar wilayah dapat kembali pulih secepatnya
“Kita berharap sebelum Januari 2026, jembatan Bailey ini sudah bisa digunakan masyarakat yang melintas, sehingga perekonomian antar dua daerah ini dapat berjalan normal kembali,” tutup Dandim mengakhiri. (Sumarna)
Kota Bogor, lensafokus.id - Polresta Bogor Kota menyampaikan kesiapan kepada jajarannya dalam mengamankan malam pergantian tahun 2025 ke 2026.
Dalam keterangan resminya pada Selasa (30/12/2025), pihak kepolisian menekankan skema penyekatan berlapis dan himbauan empati bagi seluruh masyarakat khususnya di kota bogor.
Untuk mengantisipasi kepadatan yang diprediksi meningkat seiring okupansi hotel yang menyentuh angka 75%, Polresta Bogor Kota menerapkan sistem pembagian wilayah pengamanan menjadi tiga ring utama:
Ring 1 (Pusat Kota): Meliputi Simpang Barangsiang, Tugu Kujang, Empang Irama Nusantara, dan Simpang Air Mancur.
Ring 2 (Penyangga): Meliputi Simpang Eka Lokasari, BNR Pancasan, Gunung Batu, dan Sempa.
Ring 3 (Akses Masuk Kota): Meliputi Simpang Ciawi, Bogor (Baranangsiang), dan Yasmin.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah di wilayah Sumatera.
Beliau akan menerapkan sistem buka-tutup secara situasional. Jika arus di dalam kota sudah terlalu padat, kendaraan dari luar kabupaten akan kami batasi di ruas-ruas tertentu.
"Kami tidak akan menoleransi konvoi kendaraan roda dua maupun roda empat, terutama kendaraan bak terbuka. Jika ditemukan masuk ke wilayah kota, petugas akan langsung memerintahkan untuk putar balik ke asalnya," Tegas Kombes Pol Eko Prasetyo
Polresta Bogor Kota juga konsisten memberantas peredaran minuman keras (miras) yang dianggap sebagai akar gangguan kamtibmas. Tercatat, dalam setahun terakhir pihak kepolisian telah melakukan tiga kali pemusnahan miras berskala besar.
Mengingat banyaknya wisatawan yang mengunjungi Kebun Raya Bogor (KRB), Alun-Alun, dan The Jungle, Polwan juga ditempatkan khusus di Pos Pantau Wisata. Petugas mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di titik keramaian.
"Mari kita sambut tahun 2026 dengan rasa syukur dan kesederhanaan. Jaga toleransi agar perayaan pergantian tahun ini berlangsung hikmat, aman, dan kondusif bagi semua warga Bogor," tutup Kombes Pol Eko Prasetyo. (Zulfi)
Bogor, lensafokus.id — Mengisi akhir pekan dengan kerja nyata, Bupati Bogor Rudy Susmanto tetap menjalankan tugas pemerintahan dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor berjalan sesuai perencanaan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sejak pagi hari, Bupati Bogor menyusuri sejumlah wilayah dengan meninjau langsung pembangunan Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang) hingga kawasan Bogor Barat, Minggu (28/12/2025). Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres pekerjaan, aspek keselamatan, serta kualitas pembangunan infrastruktur di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Rudy Susmanto menegaskan bahwa penguatan pengawasan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan nyaman, sekaligus memberikan dampak langsung bagi mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat.
“Setiap proses pembangunan tentu memiliki dinamika dan tantangan teknis. Karena itu, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif menghadirkan solusi agar pembangunan tetap berjalan optimal dan tepat sasaran,” tegas Bupati Bogor.
Selain meninjau ruas Jalan Bomang, Bupati Bogor juga berkeliling ke beberapa titik di wilayah Bogor Barat, termasuk Kecamatan Rumpin. Di sela-sela kegiatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran perangkat daerah dan para petugas lapangan yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan publik, bahkan tanpa harus menunggu instruksi.
“Pembangunan Kabupaten Bogor bukanlah kerja satu orang atau satu kelompok. Ini adalah kerja bersama yang membutuhkan kebersamaan, kepedulian, dan kontribusi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor senantiasa membuka ruang partisipasi publik melalui dukungan, saran, maupun kritik konstruktif. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor. (Red)