Bogor, lensafokus.id – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang didanai Bantuan Keuangan Kabupaten (Bankeu) APBD TA 2025, kini menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana, mengingatkan seluruh penyedia jasa untuk tidak main-main dalam proyek infrastruktur ini, Selasa (26/08/2025).
"Saya meminta dengan tegas kepada seluruh penyedia jasa, khususnya yang terkait pembangunan infrastruktur, untuk memenuhi aturan yang sudah ditentukan" ujarnya
Proyek ini diharapkan menjadi momentum perbaikan infrastruktur di Kabupaten Bogor. Namun, jika kualitasnya tidak sesuai harapan, bukan tidak mungkin DPRD akan mengambil tindakan tegas.
"Kami akan terus mengawasi proyek ini. Jika ada indikasi penyimpangan, kami tidak akan segan-segan melaporkannya kepada pihak berwajib," pungkas Aan Triana. (Red)
Bogor, lensafokus.id — Dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa mencuat di Kampung Bedeng RT 13/RW 06, Desa Cikutamahi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Proyek pembangunan jalan yang menelan anggaran Rp127.946.870 dari Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 dinilai tidak sebanding dengan hasil fisik yang terlihat di lapangan. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya praktik mark-up yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kecurigaan tersebut pertama kali diungkap oleh Ketua Umum Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia (LPI Tipikor Indonesia), Asep Zamzam. Ia menyebut hasil perhitungan timnya menunjukkan kebutuhan anggaran untuk proyek tersebut jauh lebih rendah dibandingkan nilai yang dicairkan.
“Anggaran Rp127 juta itu bukan angka kecil. Tapi kalau kita lihat progres pembangunan di lapangan, jelas diduga tidak sesuai spesifikasi,” ujar Asep kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Berdasarkan hitungan tim LPI Tipikor Indonesia, kebutuhan riil anggaran hanya sekitar Rp72.061.250 dengan rincian sebagai berikut:
Betonisasi: 63,75 m³ x Rp850.000 = Rp54.187.500
Base Course: 21,25 m³ x Rp285.000 = Rp6.056.250
Papan Cor: 60 unit x Rp15.000 = Rp900.000
Plastik Cor: 2,25 rol x Rp130.000 = Rp292.500
Upah Tenaga Kerja: Rp10.625.000
“Kalau hasil fisiknya seperti ini, patut dipertanyakan ke mana sisa anggarannya. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Asep mendesak aparat penegak hukum bersama Inspektorat Kabupaten Bogor segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan. Ia menekankan, pengawasan Dana Desa harus dilakukan secara ketat karena rentan disalahgunakan.
“Dana Desa itu hak masyarakat. Penggunaannya harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada penyimpangan, harus diproses secara hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Cikutamahi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Namun desakan untuk transparansi dan pertanggungjawaban terus bergulir dari berbagai pihak.
Kasus ini menjadi sorotan penting tentang bagaimana pengawasan terhadap anggaran negara, khususnya yang dialokasikan ke desa, harus diperkuat guna mencegah praktik korupsi. (Tim)
Bogor, lensafokus.id — Proyek betonisasi jalan desa di Kampung Lebak Pasar RT 004/002 hingga Kampung Walahir RT 006/003, Desa Nambo, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, menuai sorotan.
Pekerjaan yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa dengan ukuran 290 meter panjang, 2 meter lebar, dan 12 cm ketebalan itu diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hasil penelusuran tim media menemukan indikasi bahwa lapisan dasar (base course) jalan menggunakan puing bekas bangunan bukan material standar. Fakta ini menimbulkan dugaan adanya praktik pengurangan kualitas material yang berpotensi merugikan masyarakat serta merusak kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran desa.
“Kalau dasarnya saja sudah pakai puing, kualitas jalan jelas dipertanyakan. Uang rakyat jangan dipermainkan. Kami mendesak aparat terkait segera bertindak,” tegas salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, pemerintah desa maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Masyarakat menilai proyek ini terkesan asal-asalan dan rawan bermasalah di kemudian hari. Oleh karena itu, warga mendesak pemerintah daerah, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan.
Proyek dengan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah ini seharusnya menjadi sarana penting bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kekecewaan akibat kualitas yang diduga jauh dari standar. (Tim)
Bogor, lensafokus.id – Peredaran obat-obatan terlarang golongan G jenis Tramadol, Heximer, dan Trihex semakin marak merajalela di wilayah Kabupaten Bogor. Fenomena ini sangat disayangkan, terlebih saat Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), tengah gencar melakukan pemberantasan narkoba golongan G yang berdampak negatif pada psikologi remaja dan anak sekolah.
Hasil penelusuran awak media pada Minggu (17/8/2025) lalu, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, ditemukan sebuah toko di Desa Cikahuripan No. 37, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, yang masih nekat menjual obat-obatan golongan G secara bebas. Toko tersebut berkamuflase sebagai Agen BRI Link, namun di dalamnya justru terjadi transaksi ilegal Tramadol, Heximer, dan Trihex.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa ruko di pinggir jalan tersebut dijaga seorang pria asal Aceh. Aktivitas transaksi jual beli obat terlarang terlihat berlangsung meskipun secara sembunyi-sembunyi.
“Modus mereka berbeda dengan jual beli di warung biasa. Penjual dan pembeli selalu melakukan transaksi dengan cara rahasia,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, mayoritas konsumen dari penjualan obat-obatan ini adalah remaja dan anak sekolah yang masih di bawah umur. Jika dibiarkan, kondisi ini sangat mengancam masa depan generasi muda.
Beberapa sumber yang berhasil dihimpun menyebutkan, maraknya peredaran obat golongan G di Kabupaten Bogor diduga kuat tidak lepas dari adanya perlindungan oknum aparat penegak hukum setempat. Dugaan ini semakin menguat karena bisnis ilegal tersebut dapat berjalan bebas tanpa hambatan. (Tim)
BOGOR, lensafokus.id – Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, EIGER Adventure Land meneguhkan komitmennya membangun destinasi ekowisata berkelanjutan yang bermakna bagi negeri.
Perusahaan yang lahir dari kecintaan terhadap alam dan petualangan ini telah lebih dari 36 tahun konsisten berinovasi serta belajar dari alam, budaya, dan manusia.
EIGER Adventure Land berkontribusi melalui program konservasi di Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) seluas 253,66 hektare, serta pemulihan lahan kritis di kawasan PTPN I Regional 2 seluas 73,23 hektare. Upaya ini diharapkan menjadi inspirasi kolaborasi swasta-pemerintah dalam menjaga lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.
“EIGER Adventure Land hadir dengan semangat menjadi berkat, bukan hanya bagi pengunjung, tetapi juga lingkungan, budaya, dan masyarakat sekitar. Kami percaya ekowisata sejati harus memberi makna, memberdayakan komunitas, serta menghadirkan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang,” ujar Direktur EIGER Adventure Land, Imanuel Wirajaya.
Pemulihan Lahan dan Konservasi Alam
Di kawasan PTPN, EIGER Adventure Land mengubah lahan kritis yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh 83 penggarap menjadi kawasan ekowisata.
Melalui pendekatan humanis, perusahaan membangun 30 rumah relokasi, satu mushola, dan sekolah PAUD bagi masyarakat terdampak. Langkah ini mendapat apresiasi dari Menteri ATR/BPN saat kunjungan ke lokasi pada Maret 2023.
Dalam aspek ekologi, lebih dari 100 ribu pohon, 1,8 juta tanaman semak dan ground cover, serta 1.800 pohon di area TNGGP telah ditanam. Selain itu, dibangun lima kolam retensi dan 120 sumur resapan dari target 205 untuk menjaga keseimbangan hidrologi.
Pembangunan tetap menjaga proporsi lingkungan: pemanfaatan lahan di TNGGP hanya 1,7% dari total izin dengan KDB 0,5%, jauh di bawah batas 10%. Sementara di kawasan PTPN, luas terbangun 25,2% dengan KDB 9%, sehingga lebih dari 90% lahan tetap menjadi ruang hijau.
Menggerakkan Ekonomi dan Komunitas
Dari sisi sosial-ekonomi, lebih dari 500 tenaga kerja terlibat dalam pembangunan, termasuk 300 warga sekitar. Saat beroperasi nanti, kawasan ini diproyeksikan menyerap 1.200 tenaga kerja dari industri hospitality. Selain itu, manfaat ekonomi akan dirasakan oleh UMKM, tenaga kerja, serta kontribusi pajak dan PNBP.
“Sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan, 5% laba bersih akan dialokasikan untuk pelestarian alam, budaya, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Manifestasinya antara lain konservasi, fasilitas pengelolaan limbah, program 1 Ticket 1 Tree, hingga pemberdayaan desa sekitar,” jelas Imanuel.

Warisan untuk Generasi Mendatang
Momentum 80 tahun Indonesia merdeka menjadi simbol penting bagi EIGER Adventure Land untuk memperkuat tekad menghadirkan ekowisata yang merawat alam, merayakan budaya, dan memberdayakan masyarakat.
“Mimpi kami, EIGER Adventure Land bisa menjadi solusi nyata bagi pembangunan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian alam, melestarikan budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin membuka akses yang lebih luas agar masyarakat mencintai alam dan menjaganya, sehingga menjadi inspirasi bagi anak cucu di masa depan,” tutup Imanuel.
Tentang EIGER Adventure Land
EIGER Adventure Land adalah destinasi ekowisata berjiwa konservasi yang memadukan keindahan alam dan petualangan. Dibangun dengan standar internasional, destinasi ini terletak di Zona Pemanfaatan TNGGP dan kawasan PTPN I Regional 2, Kabupaten Bogor, dengan luas 326,89 hektare.
Dengan misi “Menginspirasi berbagai generasi melalui petualangan bermakna di alam”, EIGER Adventure Land menghadirkan atraksi seperti suspension bridge, forest adventure, cultural walk, playground, camping ground, serta berbagai aktivitas alam lainnya. (Zulfi Kusuma)
BOGOR, lensafokus.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Walikota Bogor Dedie A Rachim secara bersama meresmikan bangunan bersejarah Kelder Air Mancur milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sebagai Cagar Budaya, Sabtu (16/08/2025).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, mulai dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota dan Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, TNI-Polri, jajaran direksi PDAM Tirta Kahuripan, serta masyarakat.
Menurut Rudy, momentum sinergitas dan kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Amanah Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
"Kelder Air Mancur menjadi bagian penting dari sejarah, sebagai sumber mata air kehidupan yang menghubungkan Istana Bogor dan Istana Merdeka Jakarta,” ungkap Rudy Susmanto.

Rudy Susmanto menegaskan, keberadaan Kelder Air Mancur memiliki nilai historis yang tinggi, sebab sejak masa awal pemerintahan bangsa Indonesia, para pemimpin dan rakyatnya menikmati sumber air dari Ciburial yang dialirkan melalui titik overloops kelder.
Hingga kini, mata air tersebut masih dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor, Kota Bogor, hingga Jakarta.
“Maka kita tetapkan tempat ini menjadi cagar budaya, sehingga kebermanfaatannya bisa terus dinikmati oleh anak cucu kita di masa depan. Selain nilai sejarah dan budaya, keberadaannya juga mendukung kehidupan masyarakat serta pergerakan perekonomian,” tambahnya.
Rudy juga menegaskan, penetapan Kelder Air Mancur sebagai cagar budaya menjadi simbol sinergi antar-daerah dalam menjaga warisan sejarah dan sumber kehidupan bangsa.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berperan menjaga dan melestarikan warisan ini. Pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor akan terus bersinergi demi membangun bangsa Indonesia,” pungkas Bupati Bogor.

Walikota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan, rasa syukur
karena hari ini pihaknya bersama-sama menandatangani sebuah prasasti penting.
Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bukti nyata bahwa Kota dan Kabupaten Bogor merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Menurutnya, sejarah telah mencatat bahwa perkembangan Kota dan Kabupaten Bogor berawal dari pemikiran yang sama, bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kelder Air Mancur adalah bukti nyata dari perjalanan sejarah tersebut, di mana kebutuhan dasar masyarakat berupa air bersih dan air minum menjadi perhatian utama pemerintah pada masanya.
"Alhamdulillah, hingga kini bangunan ini masih berfungsi dan kini ditetapkan sebagai cagar budaya yang harus kita lestarikan bersama," imbuhnya.
Kelder Air Mancur, Pusaka Kebanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor
Sebuah bangunan kecil di kawasan Air Mancur, Kota Bogor menarik perhatian karena usianya yang sudah lebih dari satu abad.
Gardu pembagi air bertuliskan tahun "1922" ini merupakan peninggalan kolonial Belanda, yang dulunya dibangun oleh Waterleiding Bedrijf Buitenzorg untuk mengatur distribusi air bersih dari mata air Ciburial di kaki Gunung Salak ke berbagai wilayah, termasuk Batavia (kini Jakarta).
Menurut catatan sejarah yang tersimpan di Leidingnet Buitenzorg, fasilitas ini menjadi bagian penting dari jaringan pipa besi berdiameter besar yang dibangun pada awal abad ke-20.
Sistem tersebut dirancang untuk memastikan pasokan air bersih yang stabil ke pusat pemerintahan Hindia Belanda dan permukiman elit di Batavia.
Kini, bangunan yang berada di sisi Jalan Ahmad Yani tersebut masih berfungsi sebagai bagian dari jaringan distribusi. Sayangnya, banyak warga yang tidak mengetahui nilai sejarahnya, bahkan sering mengira bangunan itu sebagai gardu listrik biasa.
Meski ukurannya kecil dan nyaris tak terlihat di tengah lalu lintas kota, gardu bersejarah ini adalah saksi bisu perjalanan sistem air bersih di Bogor sejak zaman kolonial-sebuah bukti bahwa teknologi pengelolaan air di Indonesia sudah berkembang sejak lebih dari 100 tahun lalu.
Seiring berjalannya waktu, kebijakan pengelolaan Mata Air Ciburial kembali berubah.
11 November 1994, Serah Terima Pengelolaan Sumber Air Ciburial Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dari Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat dan kembali dilakukan Serah Terima Pengelolaan Sumber Air Ciburial Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dari Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor.
27 Maret 1995, Serah Terima Pengelolaan Sumber Air Ciburial Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dari Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor kepada PDAM Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor
3 Juli 1998, Serah Terima Aset Sumber Air Ciburial di Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor kepada PDAM Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor
24 September 1998, Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bogor tentang Penyerahan Aset Sumber Air Ciburial dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dengan nomor : 690/388/Kpts/Huk/1998
Awalnya Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memberikan pelayanan air bersih untuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, DKI Jakarta, dan Kota Depok. Namun kini wilayah pelayanan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan hanya mencangkup Kabupaten Bogor dan sebagian Kota Bogor.
Mata Air Ciburial pernah melayani kebutuhan air bersih di luar Kabupaten Bogor:
*Kota Bogor 60 L/D (tahun 1975 suplai air dihentikan)
*DKI 180 L/D (tahun 2010 suplai air dihentikan)
*Kota Depok 90 L/D (tahun 2014 suplai air dihentikan)
Cagar Budaya dan Warisan Kehidupan (2025)
Kini Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menetapkan kawasan imbuhan/serapan Mata Air Ciburial (meliputi Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Tamansari) sebagai Kawasan Strategis Kabupaten Kerentanan Mata Air Ciburial dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup yang tertuang di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Dan tahun 2025 menjadi salah satu tonggak penting di dalam sejarah Mata Air Ciburial. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 400.6/113/Kpts/Per-UU/2025 tentang Penetapan Bangunan dan Instalasi Sumber Mata Air Ciburial sebagai Bangunan Cagar Budaya, Mata Air
Ciburial ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto disaksikan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Tedi Kurniawan beserta jajarannya. Status ini melindungi kawasan hutan kota dan sekaligus bangunan peninggalan Belanda di dalamnya.
Penetapan cagar budaya ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa Mata Air Ciburial bukan hanya milik kita dan bukan hanya untuk hari ini saja.
Namun warisan alam yang tak tergantikan ini harus dijaga bersama agar generasi mendatang tetap bisa merasakan sejuk dan bersihnya Mata Air Ciburial. (bil)