Nasional

Nasional (413)

Bogor, lensafokus.id — Proyek betonisasi jalan desa di Kampung Lebak Pasar RT 004/002 hingga Kampung Walahir RT 006/003, Desa Nambo, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, menuai sorotan.

Pekerjaan yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa dengan ukuran 290 meter panjang, 2 meter lebar, dan 12 cm ketebalan itu diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis.

Hasil penelusuran tim media menemukan indikasi bahwa lapisan dasar (base course) jalan menggunakan puing bekas bangunan bukan material standar. Fakta ini menimbulkan dugaan adanya praktik pengurangan kualitas material yang berpotensi merugikan masyarakat serta merusak kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran desa.

“Kalau dasarnya saja sudah pakai puing, kualitas jalan jelas dipertanyakan. Uang rakyat jangan dipermainkan. Kami mendesak aparat terkait segera bertindak,” tegas salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, pemerintah desa maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Masyarakat menilai proyek ini terkesan asal-asalan dan rawan bermasalah di kemudian hari. Oleh karena itu, warga mendesak pemerintah daerah, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan.

Proyek dengan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah ini seharusnya menjadi sarana penting bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kekecewaan akibat kualitas yang diduga jauh dari standar. (Tim)

Bogor, lensafokus.id – Peredaran obat-obatan terlarang golongan G jenis Tramadol, Heximer, dan Trihex semakin marak merajalela di wilayah Kabupaten Bogor. Fenomena ini sangat disayangkan, terlebih saat Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), tengah gencar melakukan pemberantasan narkoba golongan G yang berdampak negatif pada psikologi remaja dan anak sekolah.

Hasil penelusuran awak media pada Minggu (17/8/2025) lalu, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, ditemukan sebuah toko di Desa Cikahuripan No. 37, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, yang masih nekat menjual obat-obatan golongan G secara bebas. Toko tersebut berkamuflase sebagai Agen BRI Link, namun di dalamnya justru terjadi transaksi ilegal Tramadol, Heximer, dan Trihex.

IMG 20250822 112019

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa ruko di pinggir jalan tersebut dijaga seorang pria asal Aceh. Aktivitas transaksi jual beli obat terlarang terlihat berlangsung meskipun secara sembunyi-sembunyi.

“Modus mereka berbeda dengan jual beli di warung biasa. Penjual dan pembeli selalu melakukan transaksi dengan cara rahasia,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, mayoritas konsumen dari penjualan obat-obatan ini adalah remaja dan anak sekolah yang masih di bawah umur. Jika dibiarkan, kondisi ini sangat mengancam masa depan generasi muda.

Beberapa sumber yang berhasil dihimpun menyebutkan, maraknya peredaran obat golongan G di Kabupaten Bogor diduga kuat tidak lepas dari adanya perlindungan oknum aparat penegak hukum setempat. Dugaan ini semakin menguat karena bisnis ilegal tersebut dapat berjalan bebas tanpa hambatan. (Tim)

BOGOR, lensafokus.id – Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, EIGER Adventure Land meneguhkan komitmennya membangun destinasi ekowisata berkelanjutan yang bermakna bagi negeri.

Perusahaan yang lahir dari kecintaan terhadap alam dan petualangan ini telah lebih dari 36 tahun konsisten berinovasi serta belajar dari alam, budaya, dan manusia.

EIGER Adventure Land berkontribusi melalui program konservasi di Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) seluas 253,66 hektare, serta pemulihan lahan kritis di kawasan PTPN I Regional 2 seluas 73,23 hektare. Upaya ini diharapkan menjadi inspirasi kolaborasi swasta-pemerintah dalam menjaga lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.

“EIGER Adventure Land hadir dengan semangat menjadi berkat, bukan hanya bagi pengunjung, tetapi juga lingkungan, budaya, dan masyarakat sekitar. Kami percaya ekowisata sejati harus memberi makna, memberdayakan komunitas, serta menghadirkan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang,” ujar Direktur EIGER Adventure Land, Imanuel Wirajaya.

Pemulihan Lahan dan Konservasi Alam

Di kawasan PTPN, EIGER Adventure Land mengubah lahan kritis yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh 83 penggarap menjadi kawasan ekowisata.

Melalui pendekatan humanis, perusahaan membangun 30 rumah relokasi, satu mushola, dan sekolah PAUD bagi masyarakat terdampak. Langkah ini mendapat apresiasi dari Menteri ATR/BPN saat kunjungan ke lokasi pada Maret 2023.

Dalam aspek ekologi, lebih dari 100 ribu pohon, 1,8 juta tanaman semak dan ground cover, serta 1.800 pohon di area TNGGP telah ditanam. Selain itu, dibangun lima kolam retensi dan 120 sumur resapan dari target 205 untuk menjaga keseimbangan hidrologi.

Pembangunan tetap menjaga proporsi lingkungan: pemanfaatan lahan di TNGGP hanya 1,7% dari total izin dengan KDB 0,5%, jauh di bawah batas 10%. Sementara di kawasan PTPN, luas terbangun 25,2% dengan KDB 9%, sehingga lebih dari 90% lahan tetap menjadi ruang hijau.

Menggerakkan Ekonomi dan Komunitas

Dari sisi sosial-ekonomi, lebih dari 500 tenaga kerja terlibat dalam pembangunan, termasuk 300 warga sekitar. Saat beroperasi nanti, kawasan ini diproyeksikan menyerap 1.200 tenaga kerja dari industri hospitality. Selain itu, manfaat ekonomi akan dirasakan oleh UMKM, tenaga kerja, serta kontribusi pajak dan PNBP.

“Sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan, 5% laba bersih akan dialokasikan untuk pelestarian alam, budaya, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Manifestasinya antara lain konservasi, fasilitas pengelolaan limbah, program 1 Ticket 1 Tree, hingga pemberdayaan desa sekitar,” jelas Imanuel.

IMG 20250820 WA0049

Warisan untuk Generasi Mendatang

Momentum 80 tahun Indonesia merdeka menjadi simbol penting bagi EIGER Adventure Land untuk memperkuat tekad menghadirkan ekowisata yang merawat alam, merayakan budaya, dan memberdayakan masyarakat.

“Mimpi kami, EIGER Adventure Land bisa menjadi solusi nyata bagi pembangunan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian alam, melestarikan budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin membuka akses yang lebih luas agar masyarakat mencintai alam dan menjaganya, sehingga menjadi inspirasi bagi anak cucu di masa depan,” tutup Imanuel.

Tentang EIGER Adventure Land

EIGER Adventure Land adalah destinasi ekowisata berjiwa konservasi yang memadukan keindahan alam dan petualangan. Dibangun dengan standar internasional, destinasi ini terletak di Zona Pemanfaatan TNGGP dan kawasan PTPN I Regional 2, Kabupaten Bogor, dengan luas 326,89 hektare.

Dengan misi “Menginspirasi berbagai generasi melalui petualangan bermakna di alam”, EIGER Adventure Land menghadirkan atraksi seperti suspension bridge, forest adventure, cultural walk, playground, camping ground, serta berbagai aktivitas alam lainnya. (Zulfi Kusuma)

BOGOR, lensafokus.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Walikota Bogor Dedie A Rachim secara bersama meresmikan bangunan bersejarah Kelder Air Mancur milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sebagai Cagar Budaya, Sabtu (16/08/2025).

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, mulai dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota dan Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, TNI-Polri, jajaran direksi PDAM Tirta Kahuripan, serta masyarakat.

Menurut Rudy, momentum sinergitas dan kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Amanah Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

"Kelder Air Mancur menjadi bagian penting dari sejarah, sebagai sumber mata air kehidupan yang menghubungkan Istana Bogor dan Istana Merdeka Jakarta,” ungkap Rudy Susmanto.

IMG 20250818 WA0056

Rudy Susmanto menegaskan, keberadaan Kelder Air Mancur memiliki nilai historis yang tinggi, sebab sejak masa awal pemerintahan bangsa Indonesia, para pemimpin dan rakyatnya menikmati sumber air dari Ciburial yang dialirkan melalui titik overloops kelder.

Hingga kini, mata air tersebut masih dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor, Kota Bogor, hingga Jakarta.

“Maka kita tetapkan tempat ini menjadi cagar budaya, sehingga kebermanfaatannya bisa terus dinikmati oleh anak cucu kita di masa depan. Selain nilai sejarah dan budaya, keberadaannya juga mendukung kehidupan masyarakat serta pergerakan perekonomian,” tambahnya.

Rudy juga menegaskan, penetapan Kelder Air Mancur sebagai cagar budaya menjadi simbol sinergi antar-daerah dalam menjaga warisan sejarah dan sumber kehidupan bangsa.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berperan menjaga dan melestarikan warisan ini. Pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor akan terus bersinergi demi membangun bangsa Indonesia,” pungkas Bupati Bogor.

IMG 20250818 WA0055

Walikota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan, rasa syukur
karena hari ini pihaknya bersama-sama menandatangani sebuah prasasti penting.

Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bukti nyata bahwa Kota dan Kabupaten Bogor merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Menurutnya, sejarah telah mencatat bahwa perkembangan Kota dan Kabupaten Bogor berawal dari pemikiran yang sama, bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kelder Air Mancur adalah bukti nyata dari perjalanan sejarah tersebut, di mana kebutuhan dasar masyarakat berupa air bersih dan air minum menjadi perhatian utama pemerintah pada masanya.

"Alhamdulillah, hingga kini bangunan ini masih berfungsi dan kini ditetapkan sebagai cagar budaya yang harus kita lestarikan bersama," imbuhnya.

Kelder Air Mancur, Pusaka Kebanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor

Sebuah bangunan kecil di kawasan Air Mancur, Kota Bogor menarik perhatian karena usianya yang sudah lebih dari satu abad.

Gardu pembagi air bertuliskan tahun "1922" ini merupakan peninggalan kolonial Belanda, yang dulunya dibangun oleh Waterleiding Bedrijf Buitenzorg untuk mengatur distribusi air bersih dari mata air Ciburial di kaki Gunung Salak ke berbagai wilayah, termasuk Batavia (kini Jakarta).

Menurut catatan sejarah yang tersimpan di Leidingnet Buitenzorg, fasilitas ini menjadi bagian penting dari jaringan pipa besi berdiameter besar yang dibangun pada awal abad ke-20.

Sistem tersebut dirancang untuk memastikan pasokan air bersih yang stabil ke pusat pemerintahan Hindia Belanda dan permukiman elit di Batavia.

Kini, bangunan yang berada di sisi Jalan Ahmad Yani tersebut masih berfungsi sebagai bagian dari jaringan distribusi. Sayangnya, banyak warga yang tidak mengetahui nilai sejarahnya, bahkan sering mengira bangunan itu sebagai gardu listrik biasa.

Meski ukurannya kecil dan nyaris tak terlihat di tengah lalu lintas kota, gardu bersejarah ini adalah saksi bisu perjalanan sistem air bersih di Bogor sejak zaman kolonial-sebuah bukti bahwa teknologi pengelolaan air di Indonesia sudah berkembang sejak lebih dari 100 tahun lalu.

Seiring berjalannya waktu, kebijakan pengelolaan Mata Air Ciburial kembali berubah.

11 November 1994, Serah Terima Pengelolaan Sumber Air Ciburial Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dari Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat dan kembali dilakukan Serah Terima Pengelolaan Sumber Air Ciburial Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dari Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor.

27 Maret 1995, Serah Terima Pengelolaan Sumber Air Ciburial Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dari Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor kepada PDAM Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor

3 Juli 1998, Serah Terima Aset Sumber Air Ciburial di Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor kepada PDAM Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor

24 September 1998, Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bogor tentang Penyerahan Aset Sumber Air Ciburial dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dengan nomor : 690/388/Kpts/Huk/1998

Awalnya Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memberikan pelayanan air bersih untuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, DKI Jakarta, dan Kota Depok. Namun kini wilayah pelayanan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan hanya mencangkup Kabupaten Bogor dan sebagian Kota Bogor.
Mata Air Ciburial pernah melayani kebutuhan air bersih di luar Kabupaten Bogor:
*Kota Bogor 60 L/D (tahun 1975 suplai air dihentikan)
*DKI 180 L/D (tahun 2010 suplai air dihentikan)
*Kota Depok 90 L/D (tahun 2014 suplai air dihentikan)

Cagar Budaya dan Warisan Kehidupan (2025)

Kini Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menetapkan kawasan imbuhan/serapan Mata Air Ciburial (meliputi Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Tamansari) sebagai Kawasan Strategis Kabupaten Kerentanan Mata Air Ciburial dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup yang tertuang di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Dan tahun 2025 menjadi salah satu tonggak penting di dalam sejarah Mata Air Ciburial. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 400.6/113/Kpts/Per-UU/2025 tentang Penetapan Bangunan dan Instalasi Sumber Mata Air Ciburial sebagai Bangunan Cagar Budaya, Mata Air

Ciburial ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto disaksikan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Tedi Kurniawan beserta jajarannya. Status ini melindungi kawasan hutan kota dan sekaligus bangunan peninggalan Belanda di dalamnya.

Penetapan cagar budaya ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa Mata Air Ciburial bukan hanya milik kita dan bukan hanya untuk hari ini saja.

Namun warisan alam yang tak tergantikan ini harus dijaga bersama agar generasi mendatang tetap bisa merasakan sejuk dan bersihnya Mata Air Ciburial. (bil)

Bogor, lensafokus.id – Di tengah sorotan publik terhadap isu lingkungan, aktivitas galian C ilegal di Desa Singabraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, terus beroperasi dengan bebas. Penambangan yang diduga milik seorang pengusaha berinisial A ini telah berjalan selama berbulan-bulan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Ketika dikonfirmasi, pada Sabtu (9/8/2025) jawaban dari sejumlah pejabat pemerintah justru mengejutkan: mereka mengaku tidak tahu-menahu tentang kegiatan ini. Sebuah alasan yang sulit diterima akal sehat. Bagaimana mungkin proyek sebesar ini, yang melibatkan puluhan truk dan alat berat, bisa luput dari pantauan, kecuali jika ada pihak yang sengaja menutup mata?

Dampak dari penambangan ilegal ini sudah mulai dirasakan warga. Kerusakan lingkungan yang parah, seperti erosi tanah, ancaman banjir, dan hancurnya ekosistem menjadi momok yang menakutkan. Padahal, undang-undang sudah sangat jelas melarang penambangan tanpa izin dan mengatur sanksi berat bagi pelanggarnya. Namun, di Desa Singabraja Kecamatan Tenjo, hukum seolah tidak berdaya.

Pertanyaan besar kini mengarah pada dugaan adanya pembiaran atau bahkan "permainan" kotor antara pengusaha dan oknum aparat penegak hukum. Aktivitas ilegal yang berlangsung begitu lama dan mulus tanpa hambatan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja melindungi kegiatan terlarang ini.

Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum (APH) turun tangan, mereka tidak hanya dituntut untuk menghentikan operasional galian C ilegal, tetapi juga mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum yang selama ini membiarkan kejahatan lingkungan ini terus berjalan. Tanpa tindakan tegas, alam Tenjo akan terus dikorbankan demi keuntungan segelintir orang. (Tim)

Bogor, lensafokus.id – Pembangunan jalan rabat beton dan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Bojong, Kecamatan Tenjo kabupaten Bogor Jawa Barat, yang didanai dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun 2025, menjadi sorotan tajam. Pengerjaan Rabat beton dan TPT yang seharusnya mempermudah akses warga, justru menuai kritikan pedas karena disinyalir kualitasnya kurang baik, yang dinilai jauh dari kata layak dan terkesan asal jadi.

Belum genap selesai dikerjakan, kondisi jalan di Kampung Karoya RT 004/RW 002 sudah terlihat berdebu dan tidak rapi. Padahal, anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini tidaklah kecil, mencapai Rp364.827.750 dengan volume 475 M x 2,5 M x 0,15 M. Kualitas pekerjaan yang buruk ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pemerintah untuk kepentingan publik.

IMG20250809151727

Ketika tim media mencoba mencari konfirmasi di lokasi proyek, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang seharusnya mengawasi jalannya pembangunan justru tidak berada di tempat. Ketiadaan pengawasan ini diduga menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan pengerjaan proyek menjadi kacau dan tanpa standar. Kondisi ini mencerminkan minimnya tanggung jawab dari pihak-pihak terkait.

Sikap tak kooperatif juga ditunjukkan oleh Kepala Desa Bojong, Iwan. Saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (9/8/2025), Iwan menyambut tim media dengan nada arogan. Alih-alih memberikan penjelasan yang jelas, ia justru bersikap defensif.

"Mau ngapain, ada apa, emang kenapa, saya tidak tau akang cek saja ke lokasi," ucap Iwan dengan nada tinggi. Pernyataan ini secara tidak langsung menunjukkan sikap lepas tangan dan ketidakpeduliannya terhadap proyek yang berada di bawah kewenangannya.

Sikap arogan dan jawaban yang tidak substantif dari Iwan semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pelaksanaan proyek. Publik berhak mendapatkan transparansi penuh dan penjelasan yang masuk akal dari pemimpin desa terkait penggunaan anggaran dan kualitas pembangunan yang buruk ini.

Tak hanya itu, Iwan juga menyatakan pembangunan tersebut adalah pembangunan Dana Desa, sementara di papan informasi itu Bantuan keuangan (Bankeu).

Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bogor khususnya, diharapkan segera turun tangan untuk mengaudit proyek ini secara menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat digunakan secara efektif dan bertanggung jawab, bukan hanya sekadar menjadi proyek asal jadi yang merugikan masyarakat.

IMG 20250809 195142

Sementara ditempat terpisah, Ketua Umum Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi (LPI TIPIKOR) Indonesia Asep Zamzam saat dimintai tanggapannya oleh awak media terkait pelaksana kegiatan pembangunan di Desa Bojong, ia mengatakan bahwa Realisasi alokasi dana desa harus di kerjakan sesuai spek agar kualitasnya bagus, jadi jangan asal jadi yang dapat merugikan masyarakat.

Asep menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Inspektorat untuk melakukan monitoring ke lapangan. (Tim)

Page 5 of 42
Go to top