Tiga Remaja Ditetapkan Sebagai Tersangka Buntut Bentrokan di Jalan Darmais, Kota Bogor

BOGOR, lensafokus.id – Aksi bentrokan yang terjadi di Jalan Darmais, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Jumat (7/11/2025) lalu, berbuntut panjang. Polisi kini telah mengamankan sejumlah remaja yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan bahwa total ada 10 orang yang diamankan dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi saling serang antar kelompok remaja itu.

“Ketiganya merupakan pelaku dewasa, sementara sisanya masih di bawah umur atau berstatus pelajar SMA dan SMK di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor,” jelas Kompol Aji kepada awak media, Senin (10/11/2025) sore.

Menurut Aji, bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok remaja yang dikenal dengan sebutan AKG dan SIJ. Mereka diduga sudah saling menantang melalui pesan singkat yang dikirimkan lewat media sosial Instagram.

“Teknisnya mereka berduel tiga lawan tiga dengan menggunakan senjata masing-masing. Saat kejadian, terjadi aksi saling bacok hingga salah satu pelaku tergeletak,” ungkapnya.

Remaja yang tergeletak tersebut sempat viral di media sosial setelah fotonya beredar luas di berbagai platform. Saat ini, remaja itu masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.

“Untuk korban dalam kejadian ini, posisinya adalah pelaku sekaligus korban. Karena itu, kami menerapkan Pasal 358 ayat (1) dan Pasal 335 ayat (1) KUHP,” tambah Kompol Aji.

Dalam penyelidikan, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan bilah celurit, dua bilah gobang, satu pedang, serta tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi antar pelaku.

Kompol Aji juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya. Ia menegaskan pentingnya pengawasan agar remaja tidak keluar rumah pada malam hari.

“Kami harapkan anak-anak segera pulang, paling lambat sebelum pukul 22.00 WIB. Mereka yang masih bersekolah sebaiknya berada di rumah dan tidak keluyuran,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polresta Bogor Kota akan terus menggencarkan patroli malam dan penyisiran terhadap remaja yang berkeliaran di luar rumah untuk meminimalkan potensi terjadinya aksi serupa di kemudian hari. (Zulfi kusuma)

Rate this item
(0 votes)
Go to top