Items filtered by date: Wednesday, 11 March 2026

Tangerang, lensafokus.id – Demi meningkatkan kenyamanan dan kelancaran berkendara bagi masyarakat, UPT 3 pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan perbaikan ruas jalan Tigaraksa–Cikuya.

Perbaikan dilakukan dengan metode tambal sulam menggunakan hotmix guna mengatasi kerusakan jalan yang sebelumnya berlubang dan bergelombang akibat intensitas hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (11/03/2026), kondisi jalan yang sebelumnya rusak kini telah kembali rata sehingga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, terlebih menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Staf Pelaksana UPT 3, Azis, saat dihubungi melalui ponselnya menjelaskan bahwa pekerjaan perbaikan dilakukan pada ruas jalan Tigaraksa–Cikuya sepanjang 9,7 kilometer dengan sistem tambal sulam pada beberapa titik atau spot-spot kerusakan menggunakan hotmix.

“Pengerjaan dilakukan dengan tambal sulam pada beberapa titik yang mengalami kerusakan agar jalan kembali rata dan aman dilalui,” ujar Azis.

Ia menambahkan, ruas jalan Tigaraksa–Cikuya merupakan jalur yang cukup vital bagi aktivitas masyarakat karena menjadi salah satu akses penghubung yang mempercepat mobilitas warga serta relatif minim kemacetan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Cileles, Anwari, mengapresiasi langkah perawatan jalan yang dilakukan oleh UPT 3 DBMSDA Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, perbaikan jalan tersebut sangat tepat dilakukan menjelang momentum mudik Lebaran, sehingga masyarakat yang melintas dapat merasa lebih aman dan nyaman.

“Perawatan jalan ini sangat tepat karena bertepatan dengan momentum mudik Lebaran. Jika jalan rusak dan berlubang, sering kali memicu terjadinya kecelakaan,” ujar Anwari saat ditemui di Kantor Desa Cileles.

Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Dusun 1 Desa Cileles, Miswan, yang mengucapkan terima kasih kepada UPT 3 atas upaya memperbaiki jalan sehingga kini kembali rata dan tidak bergelombang.

Hal serupa diungkapkan oleh Ketua RT Kopral Desa Cileles yang mengaku bersyukur atas perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui DBMSDA dalam memperbaiki infrastruktur jalan.

Ia menilai perbaikan tersebut sangat membantu masyarakat dalam memperlancar arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. (War)

Published in Banten

Lebak, lensafokus.id – Menanggapi keluhan warga terkait dugaan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak bergizi di SMAN 4 Citeras, pihak penyedia makanan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akhirnya memberikan klarifikasi.

Sebelumnya, seorang warga Citeras yang enggan disebutkan namanya memprotes menu makanan yang diterima siswa pada Selasa (10/03/2026). Ia menilai makanan yang dibagikan kepada pelajar tidak mencerminkan standar makanan bergizi seperti yang dijanjikan dalam program pemerintah.

Menurutnya, menu yang diterima siswa hanya berupa kacang goreng, pisang, telur, serta makanan ringan, sehingga dinilai belum memenuhi konsep makanan sehat yang ideal.

“Seharusnya ada empat sehat lima sempurna, wajib ada susu, telur, ikan atau ayam atau daging, buah dan sayur. Kalau dalam seminggu hanya dua kali, seharusnya kapasitas makanan juga disesuaikan dengan anggaran dan harinya. Jangan asal begitu, harus sesuai standar yang sudah ditentukan pusat,” ujar orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program tersebut dan berharap pemerintah melakukan evaluasi agar kualitas makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar memperhatikan kesehatan anak.

Namun demikian, Kepala SPPG MBG Yayasan Hati Berbagi Luhur, Nurman, membantah bahwa menu yang dikeluhkan warga tersebut merupakan menu yang diproduksi oleh pihaknya.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (11/03/2026), Nurman menegaskan bahwa menu yang disebutkan warga bukan berasal dari dapur produksi yang dikelolanya, meskipun ia mengakui pihaknya memang mendistribusikan makanan ke SMAN 4 Citeras.

“Menu yang disebutkan itu bukan menu dari saya. Tapi benar, kami memang mendistribusikan makanan ke SMAN 4 Citeras,” ujar Nurman.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya bertugas memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi dalam program MBG yang tidak hanya diperuntukkan bagi siswa, tetapi juga bagi ibu hamil dan ibu menyusui.

Menurutnya, keberadaan SPPG dalam program MBG memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesehatan masyarakat serta memperbaiki asupan nutrisi anak-anak.

“SPPG bertugas memproduksi dan menyalurkan makanan bergizi dalam program MBG untuk siswa, ibu hamil dan menyusui. Tujuannya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan pemenuhan gizi anak,” jelasnya. (Cecep)

Published in Banten

Lebak, lensafokus.id – Unit Reskrim Polsek Warunggunung Polres Lebak memberikan klarifikasi terkait penanganan dugaan peredaran rokok ilegal di daerah hukumnya, sekaligus menanggapi pemberitaan yang beredar dimedia online.

Kanit Reskrim Polsek Warunggunung Ipda Agus Sulistyo, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti Informasi dari Sdr. BAHRUDIN (ketua Tim 9 DPP FWJI) mengenai adanya dugaan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kecamatan Warunggunung.

“Benar bahwa Unit Reskrim Polsek Warunggunung menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Agus. Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, pada Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Warunggunung menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai. Saat itu juga diserahkan sejumlah barang berupa beberapa bungkus rokok dari berbagai merek yang diduga ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi di Kampung Kempeng, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Dari lokasi tersebut petugas kembali mengamankan sejumlah rokok berbagai merek yang diduga tidak memiliki pita cukai dari seorang penjual berinisial M.

Selanjutnya, sesuai arahan pimpinan dan berdasarkan kewenangan penanganan perkara cukai, Kanit Reskrim Polsek Warunggunung melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Seluruh barang bukti rokok yang diduga ilegal beserta data identitas penjual telah kami serahkan kepada pihak Bea Cukai di Kantor Bea Cukai Merak untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan mereka,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dari pihak Bea Cukai, terhadap penjual rokok tersebut dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp. 2.999.000,- ( Dua Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Agus juga menegaskan bahwa terhadap penjual rokok ilegal tersebut tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Polsek Warunggunung karena perkara masih dalam tahap penyelidikan dan penanganan selanjutnya merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ia menambahkan, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Warunggunung di antaranya melakukan koordinasi dengan Dirjen Bea dan Cukai Kanwil DJBC Banten, menyerahkan barang bukti rokok yang diduga ilegal, serta menyampaikan identitas pemilik atau penjual kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.

“Kami pastikan Polsek Warunggunung telah menindaklanjuti informasi masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur. Penanganan perkara rokok ilegal memang menjadi kewenangan Bea dan Cukai, sehingga kami lakukan koordinasi dan pelimpahan perkara kepada instansi yang berwenang,” tegasnya.

Polsek Warunggunung Polres Lebak menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana di wilayah hukumnya serta menjaga sinergitas dengan instansi terkait dalam penegakan hukum. (Cecep)

Published in Banten

Kota Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) kembali membuka peluang bagi para pelaku usaha pangan lokal untuk meningkatkan standar produk mereka.

Program Fasilitasi Nutrition Fact 2026 kini resmi dibuka secara gratis untuk membantu UMKM melengkapi label informasi nilai gizi pada kemasan produknya.

Kepala Dinas Indagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi menuturkan, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong UMKM agar lebih kompetitif di pasar yang lebih luas, termasuk untuk menembus pasar ritel modern dan ekspor.

"Fasilitasi ini kami berikan secara gratis untuk meringankan beban biaya uji laboratorium yang biasanya cukup tinggi bagi pelaku usaha kecil. Dengan adanya label Nutrition Fact, produk UMKM Kota Tangerang memiliki standar keamanan dan transparansi informasi yang jelas bagi konsumen," ujar Suli.

Ia juga menekankan, pencantuman informasi nilai gizi kini menjadi syarat penting dalam regulasi pangan nasional.

"Kami ingin produk-produk asli Tangerang ini naik kelas. Jika legalitas seperti NIB, halal dan P-IRT sudah dimiliki, maka Nutrition Fact adalah pelengkap krusial agar kepercayaan konsumen semakin meningkat," tambahnya.

Ia melanjutkan, peserta wajib berdomisili usaha di Kota Tangerang dan produk yang didaftarkan harus pangan hasil produksi sendiri yang telah memiliki legalitas dasar seperti NIB, Sertifikat Halal, maupun P-IRT.

Lebih lanjut, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman bit.ly/Nutritionfact2026 dan seluruh perkembangan informasi terkini akan diperbarui secara berkala melalui akun Instagram @indagkopukm_tangerangkota.

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha kuliner di Kota Tangerang untuk memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin. Mari kita bangun ekonomi kota dengan produk yang berkualitas dan berstandar nasional," tutup Suli. (Red)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya keberadaan fasilitas perpustakaan sekolah sebagai salah satu upaya meningkatkan tingkat literasi anak-anak di Kabupaten Tangerang

Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat membuka rapat informal antara Dinas Perpustakaan dan Arsip (Perpusip), Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) di Dinas Perpusip, Kamis (11/03/26)

"Keberadaan perpustakaan sekolah dan digitalisasi arsip ini cukup penting peranannya untuk meningkatkan literasi anak-anak yang saat ini belum optimal," ungkap Wabup Intan

Menurut dia, berdasarkan hasil survei tim Dinas Perpusip, ditemukan banyak ruang perpustakaan di sekolah yang telah belum maksimal pemanfaatanya bahkan ada yang beralih fungsinya. Untuk itu pihaknya meminta kepada OPD terkait terus menguatkan sinergi sehingga data perpustakaan yang ada harus benar-benar valid sesuai dengan kondisi riil di lapangan

"Jangan sampai perpustakaan hanya ada di data, tapi fisiknya tidak ada atau sudah alih fungsi. Ini bisa menjadi temuan di kemudian hari jika data yang diinput tidak valid," tegasnya

Ia menambahkan perlunya dibentuk kebijakan yang mewajibkan siswa, mulai dari tingkat SD hingga SMP, untuk membaca satu buku setiap bulannya dan membuat resume sebagai bagian dari kurikulum atau anjuran pemerintah.

"Boleh tidak, ada aturan dari sekolah agar anak-anak ini dari mulai SD hingga SMP diwajibkan misalnya membaca satu buku untuk mereka bikin resume. Kalau memang memungkinkan, tolong nanti dimasukkan ke dalam kurikulum jadi sudah mulai dibiasakan," ujarnya.

Dirinya juga mendorong adanya kegiatan seperti "Hari Literasi" atau "Hari Gemar Membaca" yang melibatkan pendongeng untuk tingkat PAUD dan TK yang bertujuan agar anak-anak terbiasa berinteraksi dengan buku sejak dini dan mulai belajar melakukan presentasi sederhana di depan umum.

"Untuk tingkat PAUD dan TK bisa digelar kegiatan Hari Literasi atau Hari Gemar Membaca. Hal ini perlu agar anak-anak terbiasa berinteraksi dengan buku sejak dini dan mulai belajar melakukan presentasi sederhana di depan umum," imbuhnya

Selain perpustakaan, ia juga menekankan pentingnya percepatan transisi dari arsip fisik ke sistem digital (e-arsip) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efisien dan efektif

"Sudah saatnya kita beralih ke e-arsip. Kita tidak ingin lagi melihat tumpukan bundelan kertas yang memenuhi ruangan dan akhirnya hanya menjadi sampah," tandasnya

Pihaknya juga sangat mengapresiasi desa yang telah mengalokasikan anggarannya untuk pembangunan perpustakaan desa atau Taman Bacaan Masyarakat (TBM).

"Saya sangat mengapresiasi desa yang telah memiliki "Rumah Pintar" dan berharap model ini bisa semakin banyak direplikasi di desa-desa lain di Kabupaten Tangerang untuk menciptakan ekosistem pendidikan dan administrasi yang lebih modern, transparan dan teratur," pungkasnya. (Red)

Published in Banten

LEBAK, lensafokus.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak dinilai teledor dalam menjalankan tugas pelayanan administrasi kependudukan. Pasalnya, instansi tersebut diduga meloloskan permohonan pemindahan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Kabupaten Lebak ke luar daerah tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kasus ini dialami B Suliasmini, warga Jalan Kota Baru II, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Perubahan alamat tersebut baru diketahui keluarga setelah terjadi pemotongan uang pensiun miliknya.

Anak korban, Asep Aprianto, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terungkap saat dirinya mengantar ibunya mengambil uang pensiun di kantor pos. Namun ia terkejut karena dana yang diterima ibunya berkurang drastis dari Rp2 juta menjadi Rp500 ribu.

“Setelah kami tanyakan kepada petugas kantor pos, ternyata uang tersebut dipotong karena ibu saya disebut memiliki pinjaman di koperasi di daerah Cilembang, Jawa Barat,” kata Asep, Rabu (11/03/2026).

Asep mengaku semakin terkejut setelah mengetahui alamat KTP milik ibunya telah berubah tanpa pernah mengajukan permohonan pindah domisili.

“Kami sekeluarga kaget. Ibu saya tidak pernah mengajukan pindah alamat keluar daerah. Tapi kenapa KTP miliknya bisa berubah alamat ke wilayah Jawa Barat,” ujarnya.

Menurut Asep, perubahan alamat itu terjadi sekitar satu bulan lalu. KTP ibunya yang sebelumnya beralamat di Rangkasbitung tiba-tiba tercatat berpindah ke Kampung Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

IMG 20260311 WA0044

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, identitas baru tersebut juga diduga digunakan oleh oknum untuk mengajukan pinjaman ke koperasi dengan nilai cicilan Rp1,5 juta per bulan selama 24 bulan. Pembayaran cicilan tersebut bahkan dilakukan melalui pemotongan uang pensiun milik ibunya.

“Kerugian orang tua saya jadi berlipat. Pertama alamat KTP berubah tanpa sepengetahuan, kedua identitas itu diduga disalahgunakan untuk pinjaman,” ungkapnya.

Asep pun meminta Disdukcapil Kabupaten Lebak bertanggung jawab atas dugaan kelalaian tersebut. Ia menilai proses administrasi kependudukan yang seharusnya ketat justru terkesan tidak profesional.

“Kami minta Disdukcapil bertanggung jawab. Kok bisa sampai terjadi seperti ini, jelas merugikan orang tua saya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur Muhammad, belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan pemindahan alamat KTP tanpa sepengetahuan pemilik. Saat hendak ditemui di ruang kerjanya, yang bersangkutan sedang mengikuti rapat.

“Bapak sedang rapat, mungkin bisa datang lagi siang,” ujar salah seorang pegawai Disdukcapil di depan ruang kerja kepala dinas.

Terpisah, staf pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) Disdukcapil Lebak, Toni Fatoni, mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terkait proses pemindahan alamat tersebut.

“Kita akan telusuri. Biasanya saya hafal siapa yang mengajukan, tapi karena saya lupa meng-upload berkasnya, jadi harus dicek dulu,” katanya.

Toni menjelaskan, proses pemindahan alamat KTP dapat dilakukan secara online dan tetap harus melibatkan pihak kelurahan sebagai penerbit surat keterangan pindah.

“Prosesnya harus ada surat keterangan pindah dari kelurahan. Setelah disetujui, pengambilan dokumen bisa dilakukan oleh siapa saja,” jelas Toni. (Cecep)

Published in Banten
Go to top