LEBAK, lensafokus.id – Dugaan pencemaran limbah efluen kelapa sawit di aliran Sungai Ciliman memicu sorotan tajam dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Lebak. Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPAC Banjarsari mengecam keras dugaan kelalaian pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PTPN IV Regional I Kertajaya yang dituding menyebabkan air sungai berubah keruh dan tercemar.
Pabrik kelapa sawit yang sebelumnya dikenal sebagai PTPN VIII PKS Kertajaya itu berlokasi di Jalan Raya Saketi–Malingping, Desa Leuwiipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten.
Sorotan muncul setelah warga mendapati kondisi air Sungai Ciliman menghitam diduga akibat limbah efluen sawit yang terbawa aliran air hujan dari saluran pembuangan perusahaan.
Asisten Administrasi (Adsi) sekaligus TU PTPN PKS Kertajaya, Usup Suparman saat dikonfirmasi membenarkan adanya limbah sisa di parit pembuangan yang terdorong air hujan hingga menyebabkan warna air berubah.
“Memang ada limbah yang tersisa di parit pembuangan lalu terdorong air hujan sehingga air menjadi hitam. Biasanya tidak berlangsung lama,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp, Minggu (24/05/2026).
Ia menyebut pihak perusahaan telah melakukan pemantauan dan tengah memproses sistem aplikasi limbah ke lahan perkebunan sawit agar dapat dimanfaatkan sebagai pupuk cair.
Selain itu, pihak perusahaan juga berencana melakukan pengerukan kolam IPAL dalam waktu dekat sebagai langkah antisipasi.
Namun, pernyataan tersebut menuai kritik keras dari Ketua BBP DPAC Banjarsari, Jais Anggara.
Menurutnya, keterangan pihak perusahaan dinilai tidak konsisten dan terkesan melempar persoalan pencemaran kepada faktor lain seperti hujan maupun aktivitas tambang pasir.
“Keterangan yang disampaikan terkesan menyalahkan faktor cuaca dan memframing limbah efluen bercampur dengan limbah tambang pasir. Ini yang kami kecam,” tegas Jais.
Ia menegaskan, pihaknya siap membawa sampel air Sungai Ciliman untuk diuji laboratorium ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten apabila dugaan pencemaran terus terjadi.
“Jika terbukti tercemar, kami meminta PTPN IV Regional I mengevaluasi bahkan mencopot penanggung jawab pengelolaan IPAL yang diduga lalai dan abai terhadap tugasnya,” tandasnya.
BBP menilai persoalan limbah efluen sawit tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi merusak ekosistem sungai dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar yang bergantung pada aliran Sungai Ciliman.
Hingga kini, polemik dugaan pencemaran limbah tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap ada langkah konkret dari pihak perusahaan maupun instansi terkait untuk memastikan kondisi Sungai Ciliman benar-benar aman dan terbebas dari pencemaran limbah industri. (Cecep)
