Bogor, lensafokus.id – Peredaran obat-obatan terlarang golongan G jenis Tramadol, Heximer, dan Trihex semakin marak merajalela di wilayah Kabupaten Bogor. Fenomena ini sangat disayangkan, terlebih saat Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), tengah gencar melakukan pemberantasan narkoba golongan G yang berdampak negatif pada psikologi remaja dan anak sekolah.
Hasil penelusuran awak media pada Minggu (17/8/2025) lalu, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, ditemukan sebuah toko di Desa Cikahuripan No. 37, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, yang masih nekat menjual obat-obatan golongan G secara bebas. Toko tersebut berkamuflase sebagai Agen BRI Link, namun di dalamnya justru terjadi transaksi ilegal Tramadol, Heximer, dan Trihex.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa ruko di pinggir jalan tersebut dijaga seorang pria asal Aceh. Aktivitas transaksi jual beli obat terlarang terlihat berlangsung meskipun secara sembunyi-sembunyi.
“Modus mereka berbeda dengan jual beli di warung biasa. Penjual dan pembeli selalu melakukan transaksi dengan cara rahasia,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, mayoritas konsumen dari penjualan obat-obatan ini adalah remaja dan anak sekolah yang masih di bawah umur. Jika dibiarkan, kondisi ini sangat mengancam masa depan generasi muda.
Beberapa sumber yang berhasil dihimpun menyebutkan, maraknya peredaran obat golongan G di Kabupaten Bogor diduga kuat tidak lepas dari adanya perlindungan oknum aparat penegak hukum setempat. Dugaan ini semakin menguat karena bisnis ilegal tersebut dapat berjalan bebas tanpa hambatan. (Tim)
