Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah mendorong para pengusaha dan pengembang untuk mengimplementasikan program Extended Producer Responsibility (EPR), di mana pihak produsen ikut bertanggung jawab langsung terhadap proses pengelolaan sampah atas produk-produk yang telah dihasilkan.
Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat menghadiri peringatan Hari Penduli Sampah Nasional (HPSN) di Aula PT. Paragon Technology and Inovation, Rabu (25/02/26)
"Saya tekankan khusus kepada para pengusaha dan pengembang kawasan perumahan yang hadir pada hari ini, saudara-saudara memiliki tanggung jawab, baik secara hukum maupun moral terhadap Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang telah mengatur bahwa setiap kawasan wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh dan berkelanjutan," tandas Wabup Intan
Dia juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mendorong implementasi program kebijakan EPR secara nyata dan mengeluasinya secara berkala, sehingga beban dan tanggung jawab penanganan sampah itu benar-benar berjalan dari sumber sampai hilir untuk masa depan lingkungan, kesehatan masyarakat dan generasi yang akan datang.
"Kita tidak bisa lagi membiarkan beban sampah hanya ditanggung oleh pemerintah daerah dan masyarakat tanggung jawab kita harus mulai dari hulu. Kami akan terus memperkuat pembinaan pengawasan serta evaluasi secara berkala. Kepatuhan terhadap regulasi bukan lagi pilihan melainkan kewajiban," tegasnya
Dia menyebut penanganan sampah merupakan pekerjaan dan tanggung jawab bersama. Sinergi dan kolaborasi dari pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat harus terus dikuatkan dan diberdayakan.
"Mari kita jadikan momentum Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2026 ini sebagai titik tolak perubahan nyata. Bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari komitmen yang terukur, konsisten, dan berkelanjutan untuk penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang," ujarnya
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Tangerang, Budi Khumaedi mengatakan bahwa HPSN merupakan momentum penting untuk menguatkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola persampahan dan lingkungan hidup yang lebih baik.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan memahami substansi regulasi sekaligus mampu mengimplementasikan secara konsisten dan bertanggung jawab," ungkapnya
Menurut dia, dunia usaha memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendorong inovasi efisiensi sumber daya serta penerapan prinsip industri hijau yang berorientasi pada keberlanjutan. Permasalahan sampah dan degradasi lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga dunia usaha, pengembang dan seluruh lapisan masyarakat.
"Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal menuju Kabupaten Tangerang yang bersih sehat dan berkelanjutan. Mari kita jadikan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sebagai momentum perubahan perilaku, penguatan regulasi serta peningkatan kolaborasi demi masa depan lingkungan Kabupaten Tangerang yang lebih baik bagi generasi mendatang," pungkasnya
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama kesepakatan pengelola sampah antara pelaku usaha dan pemerintah Kabupaten Tangerang. (Red)
Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Rapat Penyusunan Program bersama Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tangerang Tahun 2026 yang digelar di Ibis Hotel Kelapa Dua, Rabu (25/2/26).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid meminta semua pihak terus menguatkan dukungan dan bantuan terhadap keberadaan Posyandu agar mampu memberikan banyak layanan yang berkualitas bagi masyarakat
“Kita ingin Posyandu tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga berkualitas dalam pelayanan. Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tegas Bupati Maesyal Rasyid
Ia menegaskan bahwa terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, regulasi tersebut memperluas cakupan layanan Posyandu yang sebelumnya lebih berfokus pada kesehatan ibu dan anak, menjadi pelayanan yang lebih komprehensif dan terintegrasi lintas sektor yang meliputi bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga perumahan rakyat.
“Keberadaan Posyandu sangat strategis karena langsung bersentuhan dengan masyarakat, mulai dari pemantauan tumbuh kembang balita, pencegahan stunting, hingga pelayanan dasar lainnya. Dengan Permendagri 13 Tahun 2024 ini, Posyandu harus semakin kuat dan terintegrasi,” ujarnya.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kab. Tangerang, Ibu Risma Maesyal Rasyid mengatakan bahwa transformasi penguatan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan dalam mendukung pelayanan dasar secara terpadu dan berkelanjutan sangat diperlukan dan mendesak.
"Perubahan ini tentu bukan hal yang sederhana. Transformasi Posyandu membutuhkan komitmen dan kerja bersama yang kuat. Untuk itu diperlukan penguatan kelembagaan di semua tingkatan dan sinkronisasi program lintas perangkat daerah," tandasnya
Pihaknya berharap kegiatan penyusunan program bersama tersebut bisa menghasilkan keputusan bersama yang konkret yang memastikan Posyandu bisa mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) nantinya
"Forum ini diharapkan bisa menghasilkan komitmen bersama dan memastikan bahwa Program Posyandu selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, mendukung pencapaian target Standar Pelayanan Minimal serta berkontribusi nyata terhadap penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem," ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmidzi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja, indikator capaian, serta langkah-langkah strategis pelaksanaan program Posyandu tahun 2026.
Ia menyampaikan bahwa saat ini jumlah Posyandu di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 2.386 unit, dengan jumlah kader sebanyak 1.625 orang. Lanjut dia, ada beberapa kendala yang dihadapi yang harus diatasi bersama agar persentase Posyandu aktif terus meningkat
“Beberapa kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan kader aktif yang telah mendapatkan pelatihan, belum optimalnya koordinasi lintas sektor, serta perlunya penguatan dukungan di tingkat desa dan kecamatan,” jelasnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka Sekolah Gender Angkatan II tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kab. Tangerang, Rabu (25/02/26).
Dalam sambutannya, Wabup Intan mengungkapkan bahwa kesetaraan gender itu bukan hanya wacana semata tapi harus hadir dalam kebijakan, program, pelayanan publik, bahkan dalam cara bersikap sehari-hari
"Perempuan dan laki-laki adalah mitra sejajar dalam membangun daerah. Karena ketika perempuan berdaya, keluarga menjadi kuat. Ketika keluarga kuat, masyarakat akan kokoh. Dan ketika masyarakat kokoh, Kabupaten Tangerang akan semakin maju dan berkeadilan," ujar Wabup Intan.
Lanjut dia, Sekolah Gender bukanlah sekolah dalam bentuk fisik namun lebih sebagai ruang belajar, berbagi ilmu, berdiskusi dan merancang aksi nyata untuk mengatasi berbagai permasalahan berbasis gender
"Sekali lagi Sekolah Gender ini bukanlah sekolah dalam bentuk fisik tapi semacam short course. Ini adalah ruang belajar, berdiskusi dan merancang aksi nyata serta kontribusi perempuan bagi suksesnya program pembangunan yang bermanfaat," imbuhnya
Menurut dia, kesetaraan gender bukanlah tugas satu perangkat daerah saja, melainkan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, DPRD, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, pemuda dan keluarga. Untuk itu pihaknya berharap melalui Sekolah Gender ini bisa melahirkan rencana aksi nyata dan banyak publik campaign untuk program-program yang bermanfaat.
"Saya berharap melalui Sekolah Gender tahap kedua ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi melahirkan rencana aksi yang lebih konkret terhadap isu-isu diskriminasi dan kekerasan berbasis gender di masyarakat, seperti kampanye publik, edukasi di sekolah, pendampingan korban, penguatan regulasi, atau inovasi program berbasis komunitas," harapnya
Lebih jauh lagi, ia berharap Sekolah Gender Tahun 2026 menjadi tonggak lahirnya Kabupaten Tangerang yang semakin inklusif, ramah perempuan, serta bebas dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.
Sementara itu, Anggota DPRD Kab. Tangerang, Sri Panggung yang juga hadir langsung mengungkapkan dukungan dan apresiasinya atas dilaksanakannya Sekolah Gender. Sekolah Gender ini bertujuan agar perempuan semakin pinter, berdaya saing dan memahami peran dan kapasitasnya dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
"Sekolah gender ini ada sebanyak 4 angkatan dengan masing-masing angkatan ada sekitar 50 peserta. Kita ingin perempuan itu lebih berani, produktif dan berkontribusi dalam pembangunan ," ungkapnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Asep Suherman mengatakan bahwa Sekolah Gender merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan kapasitas masyarakat, khususnya perempuan agar lebih berani memperjuangkan hak dan peran perempuan secara konstruktif.
"Sekolah gender bukan sekedar pelatihan tetapi menjadi ruang belajar bersama untuk menumbuhkan kesadaran kritis solidaritas sosial serta keberanian dalam memperjuangkan hak dan peran perempuan secara konstruktif" ungkap Asep
Pihaknya berharap melalui Sekolah Gender tersebut dapat melahirkan para penggerak kampanye kesetaraan gender yang mampu menjadi agen perubahan, mampu mengedukasi masyarakat dan lingkungan sekitarnya, serta mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan daerah
Kami berharap program ini tidak hanya menghasilkan peningkatan pemahaman tapi juga perubahan nyata dalam sikap, perilaku dan aksi komunitas yang mampu menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang semakin ramah perempuan, inklusif serta bebas dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender," ujarnya. (Red)
Kota Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka program pelayanan sedot tinja gratis di tengah bulan Ramadan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo menuturkan, program pelayanan bertajuk ”Bonus THR” (Bolang Layanan Khusus, Sedot Tinja Rumah MBR) diperuntukkan bagi masyarakat dengan sistem kolektif, yakni minmal tiga rumah yang ada dalam satu gang atau jalan yang sama.
”Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memanfaatkan program pelayanan sedot tinja gratis yang disediakan. Program ini sangat penting untuk menjaga kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan terutama di tengah bulan Ramadan,” ujar Decky, Selasa (24/2/26).
Ia melanjutkan, program pelayanan sedot tinja gratis tersebut akan berlaku pada periode 26-28 Februari 2026 dengan proses pendaftaran yang sudah dibuka sejak kemarin.
”Jangan lewatkan program pelayanan spesial ini apalagi kuota yang disediakan sangat terbatas,” tambahnya.
Berikut ini adalah syarat dan kententuan program pelayanan sedot tinja gratis, di antaranya:
1. Khusus rumah tinggal milik warga yang berada di wilayah Kota Tangerang. 2. Tinggal dalam satu gang dengan lebar jalan maksimal 2 meter dan tidak berlaku untuk rumah kontrakan. 3. Panjang selang layanan terbatas, kendaraan operasional harus dapat parkir di depan gang dengan jarak rumah maksimal 30 meter dari titik parkir. 4. Pendaftaran hanya melalui nomor WhatsApp 0856-9354-4445 dengan ketentuan satu orang dapat mendaftarkan maksimal empat rumah berbeda dalam satu gang. 5. Pendaftaran dibuka mulai Senin 26 Februari-4 Maret 2026 pada pukul 11.00 WIB hingga kuota yang disediakan telah terpenuhi.
Tangerang, lensafokus.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kitri Bakti pada Selasa (24/02/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 2.000 guru SD baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Tangerang yang terbagi dalam dua sesi, bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait kebijakan, mekanisme, serta teknis pelaksanaan TKA Tahun 2026. Dengan pembekalan tersebut, para guru diharapkan mampu mempersiapkan peserta didik secara optimal serta memastikan pelaksanaan tes berjalan objektif, transparan dan akuntabel.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang.
“Tes Kemampuan Akademik bukan sekadar instrumen evaluasi, tetapi menjadi langkah strategis untuk memetakan capaian pembelajaran siswa secara lebih terukur. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh guru memahami esensi TKA, sehingga dapat membimbing siswa dengan pendekatan yang tepat, terarah, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan,” ujar Dadan Gandana.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kesiapan seluruh guru dalam menyukseskan program tersebut.
“Keberhasilan TKA sangat bergantung pada komitmen dan profesionalisme para guru. Kami berharap kegiatan ini mampu menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan demi terwujudnya pendidikan yang unggul dan berdaya saing,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan pendidikan yang adaptif dan progresif, guna mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Red)
Tigaraksa, lensafokus.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang sebagai langkah konkret pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pemberlakuan Penghentian Sementara Kegiatan Pengurugan Tanah pada Kawasan Pengembangan Perumahan dan Industri dalam Rangka Perbaikan Konstruksi Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, aparat kepolisian, TNI, serta instansi terkait di Aula Pendopo Bupati Tangerang. Selasa, (24/2/26).
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan bersifat sementara guna mempercepat upaya perbaikan konstruksi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.
“Pada tanggal 18 Februari kita telah melakukan sosialisasi dan menyepakati bersama penghentian sementara angkutan truk pertambangan tanah di ruas-ruas jalan yang kondisinya rusak. Hari ini kita akan menindaklanjuti implementasi Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid
Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah lebih awal sebelum adanya kebijakan serupa dari Pemerintah Pusat yang secara nasional direncanakan berlaku mulai 13 Maret hingga 30 Maret 2026. Keputusan ini diambil mengingat kondisi sejumlah ruas jalan non-tol di Kabupaten Tangerang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat yang berdampak pada meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian antara lain Jalan Raya Pakuhaji, Jalan Adiyasa, Jalan Mauk–Sepatan, Jalan Raya Sukadiri, Jalan Cadas–Kukun, serta Jalan Raya Pasar Kemis. Kerusakan jalan tersebut telah menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kebijakan ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. M. Indra Waspada menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ia menjelaskan bahwa pada momentum bulan suci Ramadan, volume lalu lintas mengalami peningkatan signifikan, terutama pada pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, yang menyebabkan kepadatan di sejumlah ruas jalan, termasuk wilayah Pasar Kemis.
“Beberapa pekan lalu terjadi kecelakaan beruntun di jalur yang sama dan menjadi perhatian publik. Kondisi ini menunjukkan bahwa langkah yang diambil Bupati sudah arif dan bijaksana. Kebijakan ini bersifat sementara dan semata-mata untuk keselamatan masyarakat,” ujar Kapolresta.
Kapolresta menambahkan bahwa pihak kepolisian bersama unsur Forkopimda lainnya menyatakan kesiapan dan dukungannya terhadap pelaksanaan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2026, tersebut, termasuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di lapangan.
“Kami mengajak para pelaku usaha dan pengembang untuk mendukung kebijakan ini. Pemerintah Daerah telah melakukan langkah strategis dengan mempercepat perbaikan jalan, sehingga nantinya dapat digunakan kembali sesuai dengan kapasitas dan bobot jalannya. Sekali lagi, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin, menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan bertanggung jawab mengendalikan implementasi kebijakan di lapangan, termasuk pengaturan lalu lintas dan penempatan personel pada titik-titik prioritas.
"Kebijakan ini bukan untuk menghambat kegiatan investasi, melainkan sebagai upaya percepatan perbaikan infrastruktur jalan serta perlindungan keselamatan masyarakat. Surat Edaran tersebut telah ditetapkan pada 20 Februari 2026 di Tigaraksa dan mulai diberlakukan secara efektif sesuai ketentuan yang tercantum," jelasnya.
Adapun pokok-Pokok Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2026 berisi antara lain: penghentian sementara kegiatan pengurugan tanah pada kawasan perumahan dan/atau industri yang menggunakan truk tambang golongan III, IV, dan V (3 sumbu atau lebih) di seluruh jalan non-tol Kabupaten Tangerang.
Kedua, truk maksimal golongan II (2 sumbu, MST ≤ 8 ton) diperbolehkan beroperasi pada jalan non-tol mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB, dengan pengecualian tidak melintas pada 13 ruas jalan prioritas yang sedang atau akan dilakukan perbaikan.
Perusahaan atau pengembang yang terbukti menerima distribusi hasil tambang selama masa penghentian akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan dan penindakan dilakukan oleh aparat penegak hukum bersama perangkat daerah terkait melalui koordinasi terpadu unsur Forkopimda.
Kebijakan berlaku mulai 21 Februari 2026 pukul 00.01 WIB sampai dengan selesainya perbaikan konstruksi jalan dan dinyatakan layak digunakan. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya peran Inspektorat selaku penyelenggara pengawasan internal pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan akuntable.
Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid dan Wabup Intan pada kegiatan sosialisasi dan komunikasi program kerja pengawasan 2026 yang digelar di Hotel Vega, Gading Serpong Kec. Kelapa Dua, Selasa (24/02/26)
"Peran Inspektorat sebagai garda terdepan pengawasan internal sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," tandas Bupati Maesyal Rasyid
Lanjut dia, Inspektorat selaku pengawas internal pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan kapasitas dan kinerjanya untuk mengawasi, mencegah, menangani dan memberikan rekomendasi serta solusi sesuai dengan ketentuan dan norma-norma yang berlaku
"Inspektorat harus terus meningkatkan kapasitas dan kinerjanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya yang menyangkut pengawasan supaya kinerja kita maksimal dan sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku. Selanjutnya adalah pencegahan penyimpangan dan penanganan serta solusi yang memberikan solusi terhadap segala kekurangan yang ditemukan," ungkapnya
Pihaknya juga mengapresiasi sinergi antara Inspektorat dan perangkat daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, tranparan dan akuntable, salah satunya dengan menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di masing-masing perangkat daerah lingkup Pemkab Tangerang.
"Saya juga apresiasi dan terima kasih atas pelayanan kesehatan cek kesehatan gratis sudah melampaui target dan menjaga serta menciptakan WBK di masing-masing OPD. Mari kita tingkatkan terus pelayanan," ujarnya
Sementara itu, Wabup Tangerang, Intan Nurul Hikmah yang juga hadir pada kegiatan tersebut mengingatkan kepada seluruh OPD agar benar-benar responsif dan informatif terhadap masukan dan laporan yang disampaikan masyarakat
"Saya hanya mengingatkan kepada seluruh OPD, kalau ada laporan masuk, ada pengaduan masuk harus responsif dan segera ditindaklanjuti. Jangan didiamkan, jadi saya dan Pak Bupati juga merasa terbantu karena kalau tindaklanjuti mereka tidak akan mencari kesalahan-kesalahan lain atau membentuk opini publik sendiri di masyarakat," tegasnya
Plt Inspektur Badan (Irban) III, Encep Didi melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar rencana kerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kab. Tangerang tahun 2026 dan kebijakan pengawasan dapat tersampaikan dengan jelas kepada seluruh OPD serta memperkuat rasa tanggung jawab kolektif dalam rangka menciptakan birokrasi pemerintahan yg bersih, melayani dan akuntable.
"Kegiatan ini juga bertujuan agar jalinan rasa tanggung jawab kolektif di antara perangkat daerah dan kecamatan semakin menguat dalam menciptakan birokrasi pemerintahan yang bersih melayani dan akuntabel," jelasnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melaksanakan kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Nurul Ulum, Perumahan PWS RT 02/02, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Senin, (23/2/26).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa kegiatan Tarawih Keliling telah menjadi tradisi Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak masa kepemimpinan para bupati terdahulu seperti Tadjus Sobirin, Saefullah AR, Agus Junara, Ismet Iskandar, hingga Ahmed Zaki Iskandar.
Kegiatan tersebut sempat terhenti saat pandemi COVID-19 dan kembali dilaksanakan pada tahun 2025, serta berlanjut di tahun 2026.
“Alhamdulillah kita mulai lagi sejak tahun 2024 2025 dan tahun ini kita lanjutkan. Mudah-mudahan tidak ada lagi gangguan seperti pandemi, sehingga kita bisa khusyuk melaksanakan tarawih berjemaah dan kegiatan keagamaan lainnya,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid
Ia menambahkan, pelaksanaan Tarling tahun 2026 ini dibagi ke dalam 7 tim yang terdiri dari Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, serta jajaran pemerintah lainnya, sehingga dapat menjangkau lebih banyak titik di wilayah Kabupaten Tangerang.
Ia mengajak seluruh jemaah untuk memanfaatkan momentum Ramadan sebagai ajang memperkuat keimanan dan kebersamaan.
“Semoga dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan ini, kita semua yang ada di majelis di Masjid Nurul Ulum ini senantiasa mendapatkan lindungan dari Allah Subhanahu wa ta'ala. Sehat walafiat, dilimpahkan rezeki yang banyak dan bermanfaat bagi dunia dan akhirat,” ujarnya
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa unsur Forkopimda seperti Kapolres, Dandim, dan Kajari turut aktif mendampingi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama Ramadan, termasuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Menurutnya, silaturahmi melalui Tarling membawa manfaat dan banyak keberkahan.
“Dengan silaturahmi, insyaAllah kita mendapatkan tiga hal: panjang umur, dilimpahkan rezeki, dan bertambah saudara,” ungkapnya.
Terkait pembangunan daerah, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditingkatkan, khususnya infrastruktur jalan. Ia memastikan bahwa perbaikan jalan sedang dalam proses tender dan akan dilaksanakan secara bertahap.
“Kalau ada yang kurang, yang belum maksimal, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Silakan sampaikan langsung kepada kami melalui berbagai saluran yang tersedia. InsyaAllah akan kami respons,” tegasnya.
Menutup sambutannya, pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat serta penampilan hadroh dari anak-anak setempat yang turut memeriahkan kegiatan Tarawih Keliling tersebut.
"Kegiatan Tarling ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Tangerang yang religius dan harmonis," pungkasnya. (Asp)
Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menghadiri Taraweh Keliling (Tarling) di Masjid Al Falah, Perum Griya Serpong Asri Desa Suradita Kec. Cisauk (23/02/26).
Dalam sambutannya, Wabup Intan mengatakan bahwa Tarawih Keliling ini bukan hanya sekedar agenda tahunan pemerintah daerah namun juga sarana untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat dan memastikan bersama pelaksanaan ibadah dapat berjalan aman, nyaman dan penuh kekhusukan
"Kegiatan Tarling ini merupakan salah satu cara kami untuk terus menjaga kedekatan dengan masyarakat. Kami ingin hadir di tengah-tengah bapak dan ibu, merasakan suasana Ramadan bersama, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan ibadah di Kabupaten Tangerang berjalan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan," ujar Wabup Intan
Menurut dia bulan Ramadan adalah bulan yang mengajarkan banyak hal, baik itu kesabaran, kepedulian dan saling menguatkan. Untuk itu, ia mengajak semua agar menjadikan bulan Ramadan ini sebagai momentum untuk mempererat tali silahturahmi dan memperbanyak kebaikan kepada lingkungan dan sesama.
"Saya mengajak, mari kita jadikan Ramadan ini sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi, memperbanyak sedekah, dan semakin peduli terhadap tetangga serta lingkungan sekitar kita," ajaknya
Ia juga menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan dan saling menjunjung tinggi toleransi.
"Mari kita jaga suasana Ramadan ini dengan penuh kedamaian, hindari hal-hal yang memecah belah ibadah dan memecah belah persatuan. Semoga kita semua diberi kesehatan, kekuatan dan keistiqomahan sampai akhir Ramadan dan dipertemukan dengan malam Lailatul Qadar," tandasnya
Selain itu, dia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggelar program mudik gratis untuk masyarakat Kabupaten Tangerang yang akan mudik ke berbagai wilayah di Provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Sumatera. Program mudik gratis ini diharapkan bisa meringankan beban transport masyarakat yang akan pulang kampung merayakan hari raya.
"Program mudik gratis, mudik gratis ini akan diberangkatkan tanggal 18 Maret. InsyaAllah ada beberapa puluh armada bis yang kita siapkan menuju tempat-tempat baik itu di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan tambahan rutenya ke Lampung dan Palembang. Yang mau daftar nanti ada linknya di Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang untuk bisa mendaftar," imbuhnya
Wakil Ketua DKM Masjid Al Falah, Muhamad Jahir mengucapkan terima kasih kepada Wabup Intan dan seluruh jajaran pemerintahannya atas dukungan, bantuan dan kepedulian yang telah diberikan untuk peningkatan sarana keagamaan.
"Kami sampaikan terima kasih bantuan dana yang tersalurkan melalui Dewan Masjid Indonesia. Semoga bantuan Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat lebih memakmurkan lagi kegiatan ibadah wabil khusus kegiatan sosial jamaah di lingkungan Masjid Al Falah dan meningkatkan pelayanan kepada jamaah jadi lebih baik lagi," ucapnya. (Red)
Kota Tangerang, lensafokus.id - Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Tangerang mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah, swasta, pelajar, komunitas, serta masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Indonesia Asri melalui kegiatan rutin Selasa dan Jumat Bersih.
“Gerakan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya gotong royong. Terlebih, meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Tangerang,” imbau Sachrudin, Wali Kota Tangerang, Senin (23/2/26).
“Dalam hal ini, seluruh elemen diimbau untuk berpartisipasi dan mensukseskan Gerakan Indonesia Asri ini. Kota Tangerang bergerak bersama untuk Indonesia,” serunya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan, kegiatan dilaksanakan secara rutin, Selasa pukul 07.30 WIB, selama 30 menit sebelum aktivitas kerja atau sekolah di lokasi masing-masing.
”Jumat pukul 07.00 WIB, diawali olahraga bersama dan dilanjutkan kerja bakti di lokasi yang telah ditentukan. Waktu pelaksanaan dapat disesuaikan dengan jam masuk kerja, usaha, maupun sekolah masing-masing,” jelas Wawan.
Kegiatan pembersihan meliputi, kebersihan lingkungan kantor, sekolah, kampus, rumah ibadah, dan fasilitas umum. Pembersihan drainase, jalan dan pedestrian. Penataan pekarangan rumah, kantor layanan publik, area bisnis, dan ruang publik lainnya.
Selain itu, seluruh peserta kegiatan diimbau melakukan pemilahan sampah hasil pembersihan menjadi sampah organik, anorganik, dan residu.
Semangat gotong royong menjadi kunci utama keberhasilan gerakan ini. Dengan langkah kecil yang dilakukan secara konsisten dan bersama-sama, perubahan besar menuju kota yang asri dan berdaya saing dapat terwujud. (Red)