Index Berita Lensa Fokus

Tangerang, lensafokus.id – Proses pengadaan seragam Paskibra di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah pernyataan dari pelaku usaha UMKM konveksi terkait dugaan adanya permintaan fee dalam proyek tersebut.

Salah satu pelaku usaha konveksi lokal, Ubaidilah, mengaku keberatan atas adanya dugaan permintaan setoran proyek dengan nominal persentase yang dinilai cukup tinggi.

Menurut Ubaidilah, dugaan permintaan tersebut disebut mencapai 20 hingga 25 persen dari nilai pekerjaan.

“Ada pihak yang meminta setoran sampai 20 sampai 25 persen. Menurut saya itu cukup besar dan memberatkan pelaku usaha lokal,” ujarnya kepada awak media, Kamis (7/5/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya berharap proses pengadaan pemerintah dapat berjalan lebih terbuka dan memberikan ruang yang adil bagi pelaku UMKM daerah.

Di sisi lain, pihak pejabat terkait membantah adanya dugaan permintaan fee sebagaimana yang beredar.

Saat dikonfirmasi, seorang kepala bidang berinisial A di salah satu instansi Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa pengadaan seragam Paskibraka dilakukan menggunakan penjahit yang dinilai telah berpengalaman dan memenuhi standar nasional.

“Untuk Paskibraka, kami menggunakan penjahit yang memang sudah biasa dipakai dan dianggap memenuhi standar nasional,” ujarnya.

Terkait isu dugaan fee proyek, ia menegaskan tidak pernah menyampaikan ataupun meminta hal tersebut kepada pihak mana pun.

“Saya tidak pernah mengatakan soal itu. Bahkan sebelumnya kami pernah mendapat teguran dari Pak Sekda agar semua proses tetap sesuai aturan,” jelasnya. (asp)

Published in Banten

Kota Tangerang, lensafokus.id - Kota Tangerang bukan hanya kota industri modern. Kota ini berdiri di atas fondasi sejarah yang sangat panjang dan penuh akulturasi.

Dalam buku "Asal Muasal Kampung di Kota Tangerang" karya Burhanudin, mengungkap fakta-fakta menarik mengenai transformasi wilayah Sukasari, Kali Pasir, hingga kawasan Pecinan yang menjadi saksi bisu perkembangan peradaban di timur Sungai Cisadane.

Buku tersebut menuliskan, nama Sukasari sebenarnya merupakan identitas baru yang lahir di era pascakemerdekaan. Nama ini diberikan oleh Bupati Tangerang, Amin Abdullah, pada periode 1952-1955.

Sebelum era tersebut, Sukasari merupakan pusat kota bagi warga Belanda di zaman kolonial, sementara wilayah sekitarnya seperti Sukabakti dulunya merupakan area perkebunan singkong.

"Tangerang bukan sekadar kota industri, ia adalah fondasi yang menyokong pembangunan Batavia di masa lalu. Jalur kereta api di Jalan Kisamaun dan pusat niaga di bantaran Cisadane adalah bukti nyata bahwa kota ini telah menjadi hub logistik dan akulturasi budaya sejak berabad-abad silam," ujar Burhanudin.

Ia juga menambahkan, warisan ini harus terus dirawat sebagai jati diri masyarakat.

"Pasar Lama dan tepian Sungai Cisadane adalah bukti nyata akulturasi yang hidup. Sejak pendaratan rombongan Halung di abad ke-15 hingga terbentuknya pusat niaga Cina Peranakan, kawasan ini telah menjadi hub niaga yang tidak hanya mempertukarkan komoditas, tetapi juga nilai-nilai budaya yang menjadi identitas khas Tangerang hingga hari ini," tutupnya. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyambut langsung kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) tingkat Provinsi Banten di Kampung KB Mawar, Desa Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Kamis (07/05/26). Kehadiran tim ini merupakan tahap krusial setelah Desa Situ Gadung berhasil masuk dalam nominasi dua besar terbaik se-Provinsi Banten.

Soma menegaskan bahwa pencapaian Desa Situ Gadung merupakan representasi dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui penguatan fungsi keluarga secara komprehensif.

"Hari ini kami mendampingi tim verifikasi dari Provinsi Banten. Kita patut berbangga karena Desa Situ Gadung terpilih menjadi salah satu kandidat unggulan dari dua desa yang mewakili Banten. Ini adalah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat desa berjalan dengan sangat baik," ujarnya.

Sekda juga memberikan apresiasi khusus terhadap inovasi pemberdayaan masyarakat yang diterapkan di lokasi tersebut, terutama program yang menyentuh sektor lansia produktif. Menurutnya, indikator keberhasilan sebuah Kampung KB terletak pada kemandirian dan keaktifan seluruh elemen warganya.

"Saya sangat terkesan dengan program Luna Maya (Lanjut Usia Masih Berkarya). Hal ini menunjukkan bahwa di Kampung KB Mawar ini, para lansia tetap memiliki ruang untuk berkarya dan produktif. Inovasi-inovasi seperti inilah yang menjadi nilai tambah bagi kesiapan desa kita di mata tim penilai," tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda Soma menyatakan bahwa meskipun indikator penilaian mencakup aspek teknis yang cukup luas, Desa Situ Gadung telah menunjukkan kesiapan yang matang dari sisi infrastruktur maupun pemberdayaan. Ia berharap momentum ini tidak hanya sekadar perlombaan, tetapi menjadi standarisasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Tangerang.

"Rasanya desa ini sudah sangat siap dengan segala kesiapan yang ada. Kita doakan bersama agar Desa Situ Gadung mendapatkan hasil yang terbaik di tingkat Provinsi Banten, sehingga program Keluarga Berkualitas ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat," pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Sekda, antara lain Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang Risma Maesyal Rasyid juga dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang, jajaran Forkopimcam Pagedangan, serta tokoh masyarakat setempat. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id - Sorotan terhadap legalitas Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe 126 dikawasan Citraraya Panongan jadi polemik dan dikeluhkan oleh warga dan sejumlah tokoh agama karena tergangu akan dampak kegaduhan dan kebisingan.

Ketua komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Bimo Mahfudz Furdianto atau akrab panggilan Kang Bimo, menangapi serius aduan dari Masyarakat dan Tokoh Agama polemik THM 126.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) digedung DPRD Kabupaten Tangerang yang juga dihadirkan pihak pengusaha kafe 126 dan instansi terkait hadir diruangan, Kasat Pol PP Ana Supriyatna, Kabid PPUD Tubagus, Kadis DPMPTSP Drs H Hendar Herawan, Disperindag, Owner 126, Lurah, Warga dan Tokoh Agama Rabu. 06/05/2026.

Kang Bimo menyampaikan kepada semua pihak pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan dan mengingatkan jajaran Intansi Pemerintahan Kabupaten Tangerang agar dapat melakukan pengawasan dan jika perlu penindakan tegas terkait THM yang dianggap mengganggu dan jeresahan masyarakat." Ucapnya.

Sesuai yang diatur Pasal 207 UU No 23 Tahun 2014 Kepala Daerah dengan DPRD Mitra yang sejajar." Tambahnya.

Sementara itu (Kepala Bidang Penegakan Perundang Undang Daerah) Kabid PPUD Tubagus menjelaskan" semula ada salah satu pemberitaan dan saya hanya beriktiar merespon yang memang semenjak saya jadi ASN diminta untuk tetap merespek terhadap keluhan Masyarakat juga informasi dari rekan Media lewat Pemberitaan, maka saya langsung memanggil pihak Pengelolah 126 di tanggal 6 April 2026 akan tetapi perwakilan Pak Riki dari pengelolah hadir ditanggal 7 nya. Dan kamipun sudah memberikan teguran dan mental pihak kafe 126 segera melengkapi semua perijinannya." Ucap Tubagus.

Sementara pihak Kafe 126 Riki mengakui bahwasanya benar terkait perizinan belum lengkap dan menyampaikan akan segera mengurud kelengkapan ijin." Ucapnya.

Ketua Komisi I Bimo Mahfudz Fudianto sebelum menutup RDP berpesan," Kami Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang mendukung dan memberikan apresiasi pengawasan ketat namun jangan sampai kebijakan atau penindakan yang dilakukan justru menuai citra buruk bahwa Investasi di Kabupaten Tangerang itu sulit dan ribet. Kita ciptakan iklim Investasi yang kondusif tanpa melabrak peraturan dan meresahkan masyarakat." Tutup Kang Bimo. (Mala)

Published in Banten
Go to top