Items filtered by date: Thursday, 02 October 2025

Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau langsung dapur MBG SPPG Yayasan Amal Salam Pancasila yang berlokasi di Desa Tapos, Kecamatan Jambe, Kamis (2/10/25).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Pendidikan, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang mengatakan kunjungannya merupakan agenda rutin pemerintah daerah untuk memastikan terlaksananya program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana aktivitas di dapur MBG ini berjalan. Dari sisi kebersihan, higienitas, serta keamanan pangan, sudah cukup representatif. Hal ini menunjukkan komitmen Yayasan Amal Salam Pancasila dalam menjalankan standar operasional yang berlaku,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Menurutnya, keberadaan SPPG ini tidak hanya mendukung peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi warga sekitar, baik laki-laki maupun perempuan. Struktur dan perangkat yang dikelola dengan baik bisa menjadi contoh dan standar bagi yayasan lain yang juga menjalankan program serupa.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan akan mengundang pihak yayasan, pengelola dapur MBG, hingga Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat dalam rapat bersama di Kantor Pemkab Tangerang pada Senin mendatang. Rapat tersebut membahas keamanan pangan, kebersihan, hingga standarisasi pelaksanaan program MBG di seluruh yayasan.

“Kami ingin ada keseragaman standar di semua yayasan, agar program MBG ini dapat berjalan sukses dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. Ini juga sejalan dengan Arah Presiden Prabowo terkait peningkatan gizi masyarakat,” imbuhnya.

Saat ini, SPPG Yayasan Amal Salam Pancasila berperan aktif dalam mewariskan makanan bergizi kepada kurang lebih 4.000 siswa sekolah serta posyandu di sekitar wilayah Kec. Jambe dan sekitarnya. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka silaturahmi bersama serikat kerja Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut digelar di Joglo Jambe, Kecamatan Jambe, Kamis (2/10/25).

Dalam perayaannya, Bupati Tangerang menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pertemuan yang mempererat hubungan antara pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta serikat kerja.

“Tidak bosan-bosannya kita mengumpulkan puji syukur atas kehadiran Allah SWT, hari ini kita bisa bersilaturahmi dalam suasana yang penuh keakraban dan persahabatan,” ujar Bupati.

Bupati menyatakan bahwa serikat kerja memiliki peran penting dalam menjaga kondusifitas Kabupaten Tangerang. Ia mengapresiasi komitmen para buruh, pekerja, dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersama-sama menjaga keamanan, ketentraman, dan stabilitas di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah, berkat kebersamaan kita, Kabupaten Tangerang tetap aman dan nyaman, meski di beberapa daerah terjadi aksi nasional. Ini bukti nyata kebersamaan yang telah terjalin baik antara pemerintah, DPRD, Forkopimda, serikat buruh, dan seluruh komponen masyarakat,” tambahnya.

Dia juga mengungkapkan pemerintah daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat termasuk para pekerja. Pemkab Tangerang juga terus mendorong para pengusaha untuk meningkatkan cakupan perlindungan sosial para pekerjanya. Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang telah mencapai lebih dari 99 persen, sementara BPJS Ketenagakerjaan telah mencatatkan lebih dari 556 ribu pekerja yang dilindungi.

“Kami terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan para pekerja. Kolaborasi pemerintah daerah dengan perusahaan dan serikat kerja akan terus kami dorong demi kepentingan bersama,” tandasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pembangunan di Kabupaten Tangerang masih menghadapi tantangan, mengingat luas wilayah, jumlah penduduk, serta keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Namun demikian, memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai skala prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

“Sejujurnya kami belum bisa menyentuh seluruh aspek pembangunan, namun dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak, kami yakin dapat terus memperbaiki infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Hj. Intan Nurul Hikmah, menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan momentum penting dalam mempererat komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan kerja serikat.

“Sejak lama kita rencanakan silaturahmi ini, dan alhamdulillah hari ini bisa terwujud. Semoga menjadi langkah yang baik untuk terus menjaga sinergi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tutur Wabup Intan

Rapat Forkopimda yang berlangsung penuh keakraban tersebut dihadiri juga jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, Dandim 0510, Kapolresta Tangerang, Dansat Radar, perwakilan Kejari serta perwakilan serikat pekerja dari berbagai sektor yang ada Kabupaten Tangerang. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah meninjau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga akan segera ditransmisi melalui program bedah rumah di Desa Patrasana Kec Kresek, Kamis (02/10/25)

Pada kesempatan tersebut, Wabup Intan mengungkapkan bahwa kunjungannya yang sempat tertunda tersebut adalah untuk melihat dan mengecek langsung kondisi rumah salah satu warga Desa Patrasana Kec. Kresek yang memang kondisinya sangat tidak layak dan perlu segera diperbaiki.

Halaman ini saya ada di Desa patrasana Kecamatan Kresek didampingi oleh pak Camat dan Pak kepala desa, hari ini saya meninjau rumah tak layak huni yang memang harus segera kita perbaiki, ungkap Wabup Intan

Menurut dia, rumah yang ditempati Bapak Oman dan Wiyah istri beserta keluarganya, kondisinya sangat memprihatinkan. Untuk itu, dia meminta Camat Kresek dan Kades Patrasana untuk bergotong royong merenovasi rumah sesegera mungkin mengingat juga kondisi musim hujan.

"Itu tadi kondisinya bisa dilihat sangat tidak layak apalagi di musim penghujan saat ini. InsyaAllah pemerintah daerah, kecamatan dan desa dalam waktu dekat akan membangun rumah tersebut agar layak ditempati dan menjadi rumah yang lebih sehat," tandasnya

Lanjut dia, Pemkab Tangerang terus memaksimalkan pelaksanaan program bedah rumah tidak layak huni. Pemkab Tangerang juga telah mengadakan kerjasama dengan pihak swasta untuk berkolaborasi membangun dan merenovasi rumah-rumah tidak layak huni menjadi perumahan yang lebih layak, nyaman dan sehat melalui program CSR.

“Pemerintah daerah, baik melalui dinas terkait, kecamatan dan desa maupun swasta dengan CRS-nya telah melaksanakan program bedah rumah tidak layak huni. Pemkab sendiri pada tahun ini menargetkan sekitar 1190 rumah tidak layak huni yang siap kita bedah.” jelasnya

Pihaknya berharap dengan dukungan komitmen yang kuat dari semua pihak, termasuk dari dunia usaha, program bedah rumah ini bisa terus dilakukan dan berkalanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya. (Red)

Published in Banten

Lebak, lensafokus.id – Proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan luas di bawah 15 hektare di Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan CV Cipta Karya dengan nilai kontrak mencapai Rp9,77 miliar tersebut diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar eceran untuk operasional alat berat.

Berdasarkan dokumen kontrak, proyek ini tertuang dalam No. Kontrak: 600/SPK.085/Perkim 3/2025 dengan masa kerja 120 hari kalender, terhitung sejak 15 Agustus 2025 hingga 11 Desember 2025. Proyek ini bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2025 dengan konsultan pengawas PT Rhino Cipta Design.

Namun, hasil pantauan awak media di lapangan menemukan adanya dugaan penggunaan solar subsidi yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi proyek pemerintah berskala besar.

Sementara iik apandi Ketua Badak Banten Perjuangan PAC Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak angkat bicara terkait kegiatan pemasay uditch dan pengecoran jalan poros Desa yang dilakukan oleh pihak ketiga alat berat menggunakan solar bersubsid, iik , menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar aturan.papar iik

“Jelas sekali pihak pelaksana tidak berhak menggunakan solar subsidi. Seharusnya mereka memakai solar industri, bukan solar subsidi yang harganya lebih murah,” kata iik saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Kamis 2/10/2025

Iik menambahkan, penggunaan solar subsidi melalui jeriken untuk alat berat tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Solar subsidi itu diperuntukkan bagi kendaraan umum dan nelayan. Kalau dipakai pemborong untuk alat berat, itu penyalahgunaan. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelakunya bisa dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar,” tegasnya.

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014: Solar subsidi hanya untuk kendaraan umum dan nelayan, bukan untuk alat berat maupun proyek konstruksi.

Kewajiban: Alat berat wajib menggunakan solar industri (nonsubsidi).

Sanksi: Penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenai pidana penjara hingga 6 tahun serta denda Rp60 miliar.

Selain berpotensi menimbulkan masalah hukum, penggunaan solar subsidi dalam proyek konstruksi juga dinilai merugikan negara dari sisi subsidi dan menciptakan ketidakadilan dalam persaingan usaha.

Hingga berita ini diturunkan, Agus Selaku pihak pelaksana proyek dilapangan Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak ada jawaban maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.(Cecep)

Published in Banten
Go to top