Items filtered by date: Sunday, 12 October 2025

Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) kelima Tingkat Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/10/25).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa Gintung yang telah konsisten melaksanakan kegiatan MTQ sebagai bentuk syiar Islam di tingkat desa. Ia berharap kegiatan tersebut terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan mempererat tali silahturahmi antar warga.

“Melalui kegiatan MTQ di tingkat desa ini, kita menyiapkan generasi yang cinta Alquran sekaligus menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan hingga kabupaten. Dari desa inilah lahir kafilah-kafilah terbaik yang akan membawa nama baik Kabupaten Tangerang di tingkat provinsi,” ungkap Bupati Maesyal.

Dia menuturkan bahwa selama empat tahun terakhir, Kabupaten Tangerang berhasil meraih juara umum MTQ tingkat Provinsi Banten secara berturut-turut. Prestasi tersebut merupakan hasil dari pembinaan berjenjang yang dimulai dari tingkat desa seperti yang dilakukan di Desa Gintung.

"Dalam 4 tahun terakhir, kita berhasil mempertahankan juara umum tingkat Provinsi Banten. Ini juga merupakan hasil pembinaan berjenjang yang dimulai dari tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten," ujarnya.

Dia berharap MTQ Desa Gintung menjadi momentum bersama untuk memperkuat persaudaraan dan toleransi seluruh masyarakat Desa Gintung.

“Insya Allah, dengan semangat MTQ ini, masyarakat kita menjadi masyarakat yang Islami, sejahtera, dan saling menghormati antar sesama. Karena kita hidup dalam bingkai Pancasila, maka toleransi dan kebersamaan harus terus dijaga,” ujarnya.

Pihaknya pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan MTQ sebagai momentum memperkuat nilai-nilai keimanan dan memperluas kegiatan baca tulis Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Kegiatan pembukaan MTQ ke-5 Tingkat Desa Gintung tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD, Kadis DBMSDA, Camat Sukadiri, Kades Gintung , tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para kafilah dari berbagai RW yang akan mengikuti berbagai cabang perlombaan. (Red)

Published in Banten

Lebak, lensafokus.id – Lebak. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BPP) H. Eli Sahroni, yang akrab disapa King Badak Banten, bersama masyarakat Desa Gunung Anten, Desa Margarita, dan Desa Intenjaya Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, dengan tegas menolak rencana pembuangan limbah sampah yang akan dibangun di wilayah Blok Gunung Anten. Aksi penolakan ini berlangsung pada Minggu (12/10/2025).

Warga menilai rencana pembangunan tempat pembuangan sampah tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

“Sudah saatnya kita semua mengambil tindakan untuk melindungi lingkungan hidup kita. Kami tidak ingin desa kami menjadi tempat pembuangan sampah yang merusak,” tegas King Badak Banten, di hadapan warga yang hadir.

Berbagai alasan kuat melandasi penolakan warga terhadap proyek tersebut, antara lain:

1. Dampak Kesehatan:
Limbah sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan penyakit seperti diare, disentri, hingga demam berdarah. Keberadaan TPA di dekat pemukiman jelas berisiko tinggi bagi kesehatan warga sekitar.

2. Pencemaran Lingkungan:
Pembuangan sampah dalam skala besar dikhawatirkan akan mencemari tanah dan sumber air, serta menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu aktivitas masyarakat.

3. Kapasitas dan Asal Sampah:
Warga juga menolak jika TPA di Cimarga nantinya menampung sampah dari luar daerah, seperti kasus di Pandeglang yang menerima sampah dari Tangerang Selatan.

4. Kurangnya Fasilitas Pengolahan:
Minimnya teknologi dan sarana pengolahan sampah modern membuat masyarakat pesimis proyek tersebut akan dikelola secara profesional dan ramah lingkungan.

5. Ketidaksesuaian Lokasi:
Wilayah yang dipilih dinilai tidak layak secara geografis dan ekologis, karena dekat dengan kawasan pemukiman dan sumber air bersih yang digunakan warga sehari-hari.

Aksi ini menjadi simbol solidaritas antara masyarakat dan organisasi lokal dalam menjaga lingkungan hidup dari ancaman pencemaran. Teriakan dan spanduk penolakan dari tiga desa menggema, menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam jika pembangunan tetap dipaksakan.

King Badak Banten bersama warga berkomitmen akan terus mengawal isu ini dan menempuh jalur hukum atau dialog resmi dengan pemerintah daerah jika diperlukan.

“Ini bukan soal menolak pembangunan, tapi tentang menyelamatkan masa depan lingkungan dan anak cucu kita,” pungkas Eli Sahroni. (Red)

Published in Banten

Banten, lensafokus.id — Situasi politik dan sosial di Banten kembali memanas. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), H. Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, angkat bicara dengan nada tegas terkait beredarnya isu yang menyebut dirinya menerima uang senilai Rp100 juta dari dana aspirasi anggota DPR-RI

King Badak dengan keras menyesalkan pernyataan hoaks dan kampanye hitam yang disebarkan oleh oknum anggota DPRD Provinsi Banten dari Dapil Lebak Fraksi PKB.
Menurutnya, tuduhan tersebut bukan hanya fitnah, tetapi juga bentuk pembunuhan karakter yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

“ Itu hoax,sebagai seorang pejabat anggota dewan provinsi yang terhormat, sangat tidak layak menebar hoaks. Itu sama saja dengan pembunuhan karakter terhadap saya sebagai Ketua Umum Badak Banten Perjuangan,” tegas King Badak dalam pernyataan resminya.

King Badak menilai, isu tersebut sarat dengan kepentingan politis yang sengaja digulirkan oleh mantan ketua Hiswana Banten bukan hanya untuk menjatuhkan nama baik dirinya dan organisasi Badak Banten Perjuangan, yang selama ini dikenal aktif mengawal isu-isu sosial, advokasi publik, dan transparansi pemerintahan di Banten itu lebih pada untuk menjatuhkan martabat dan wibawa anggota DPR RI sebagai pemilik aspirasi

“Ini bentuk kampanye hitam yang tidak etis, penuh kepentingan politik, dan jelas tidak berdasar,” tambahnya.

Menanggapi serangan fitnah tersebut, Tim Advokasi Badak Banten Perjuangan menyatakan sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait penyebaran hoaks itu dan akan segera melaporkannya ke Mahkamah Partai Kebangkitan Bangsa dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) Provinsi Banten.

Tidak menutup kemungkinan melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah hukum ini diambil untuk menunjukkan komitmen organisasi terhadap penegakan kebenaran dan perlindungan nama baik.

“Tim Advokasi BBP saat ini sedang mengumpulkan data dan bukti pendukung. Kasus ini akan kami laporkan ke Mahkamah Partai PKB dan BKD provinsi Banten dan di mungkinkan dibawa ke ranah hukum agar tidak ada lagi pihak yang seenaknya menebar fitnah kepada siapa pun,” ujar perwakilan tim hukum BBP.

Sebagai organisasi yang dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, Badak Banten Perjuangan menegaskan bahwa mereka akan tetap berdiri teguh di atas nilai kejujuran, keberanian, dan integritas.
Bagi mereka, serangan fitnah hanyalah ujian kecil dalam perjuangan panjang melawan ketidakadilan dan kesewenangan.

“Kami tidak akan surut. Bila seruan aksi telah berkumandang, maka surut berpantang. Badak Banten Perjuangan akan terus berdiri untuk rakyat,” tegas King Badak menutup pernyataannya.

Kasus tuduhan hoaks ini menjadi pengingat pentingnya etika dan tanggung jawab moral pejabat publik dalam menjaga ucapan serta tindakan di ruang publik.
Bagi King Badak dan Badak Banten Perjuangan, fitnah tidak akan menghentikan langkah perjuangan mereka. Sebaliknya, semakin menguatkan semangat untuk terus membela kebenaran dan rakyat Banten. (Cecep)

Published in Banten
Go to top