TANGERANG, lensafokus.id – Suasana Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mendadak memanas setelah puluhan massa dari sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (29/10/2026). Aksi yang diwarnai pembakaran ban bekas tersebut membuat asap hitam mengepul hingga masuk ke area gedung perkantoran.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Soak - Gerak - GM dan Galaksi bersama Aliansi Panca Tunggal datang untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan persoalan tata kelola aset dan pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas kesehatan di Kabupaten Tangerang.
Ketegangan meningkat lantaran massa mengaku kecewa Kepala Dinas Kesehatan tidak kunjung menemui mereka untuk memberikan penjelasan secara langsung. Pembakaran ban bekas menjadi bentuk luapan kekecewaan para demonstran yang sejak awal meminta adanya ruang dialog dengan pimpinan instansi tersebut.
Dalam orasinya, salah seorang demonstran melontarkan pernyataan keras sebagai bentuk desakan agar Kepala Dinas Kesehatan tidak menghindari tuntutan massa.
“Jangan biarkan api perjuangan padam. Kalau Kepala Dinas yang sedang enak duduk di atas tidak mau menemui kita, bukan hanya ban, gedung pun berani kita bakar,” teriak salah seorang orator di tengah aksi.
Asap hitam dari pembakaran ban bahkan mengepul hingga ke dalam gedung yang saat itu masih dipadati pegawai pemerintahan.
Di balik aksi tersebut, massa membawa sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan penjelasan terbuka dari Dinas Kesehatan. Salah satunya menyangkut dugaan kesalahan tata kelola aset daerah, khususnya proses penghancuran bangunan Puskesmas yang disebut telah dilakukan sebelum tahapan lelang dilaksanakan.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan, kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang menyeret sejumlah pihak dalam pelaksanaan proyek pembangunan Puskesmas Curug dan kawasan Hutan Bambu Cisoka.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama dalam aksi tersebut adalah proyek pembangunan Puskesmas Curug dengan nilai kontrak hasil negosiasi sekitar Rp27,35 miliar.
Ketua LSM Solidaritas Anti Korupsi (Soak) sekaligus Koordinator Aliansi Panca Tunggal, Ansyah Sandy, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, mulai dari dugaan ketidaksesuaian penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) hingga keberadaan tenaga ahli di lokasi pekerjaan.
Menurut Sandy, pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya kerugian keuangan negara lantaran proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan. Namun, sejumlah indikasi yang ditemukan dinilai perlu ditelusuri dan diverifikasi lebih lanjut.
“Kami belum bisa menyimpulkan adanya kerugian negara karena pekerjaan masih berjalan. Namun, sejumlah kejanggalan akan kami dalami dan verifikasi lebih lanjut,” ujar Sandy kepada awak media.
Berdasarkan data tender SPSE Inaproc yang disampaikan pihak aliansi, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp28,01 miliar dan dimenangkan PT Permata Anugerah Yalasamudra dengan harga hasil negosiasi sebesar Rp27,35 miliar.
Sandy juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang sejak Mei 2026. Namun, menurut pengakuannya, hingga aksi berlangsung pihaknya belum memperoleh jawaban yang dianggap memadai.
Atas kondisi tersebut, aliansi berencana meminta klarifikasi langsung kepada pihak penyedia jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
Tidak hanya itu, mereka juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada aparat pengawasan dan penegak hukum agar dugaan penyimpangan dapat diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami membutuhkan jawaban konkret dari pihak yang bertanggung jawab agar pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Aksi tersebut kembali menempatkan tata kelola anggaran dan transparansi proyek pembangunan fasilitas kesehatan sebagai sorotan publik. Massa mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang memberikan penjelasan terbuka terhadap seluruh persoalan yang disampaikan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang terkait berbagai tudingan dan tuntutan yang disampaikan massa aksi. Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang. (Asp)
