Items filtered by date: Tuesday, 06 October 2026

TANGERANG, lensafokus.id — UPTD Puskesmas Cisoka terus memperluas jangkauan layanan kesehatan masyarakat melalui transformasi pelayanan kesehatan primer. Hal ini terlihat dari kegiatan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang diselenggarakan di Posyandu Garuda, Desa Cempaka, pada Selasa (6/10/2026), dengan antusiasme warga yang sangat tinggi.

Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Puskesmas Cisoka, Indah Yuni, menjelaskan bahwa transformasi menjadi Posyandu ILP membuat cakupan pelayanan kesehatan kini jauh lebih luas. Jika sebelumnya posyandu identik hanya bagi bayi dan balita, kini layanan terbuka untuk seluruh siklus kehidupan manusia.

"Kami melayani bukan hanya bayi dan balita, tetapi juga seluruh siklus kehidupan mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia sekolah, usia reproduktif sampai dengan lanjut usia. Jadi sudah semuanya terintegrasi di dalam posyandu," ujar Yuni.

Yuni memaparkan bahwa penerapan Posyandu ILP bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat. Melalui pendekatan ini, pelayanan kesehatan tidak hanya diberikan kepada warga yang sedang sakit, melainkan juga kepada warga yang sehat guna pencegahan dini.

"Masyarakat yang datang diberikan edukasi dan juga skrining terhadap penyakit, sehingga kebutuhan masyarakat semua dapat terlayani. Jika ditemukan gejala atau risiko penyakit, maka masyarakat akan diarahkan datang ke Puskesmas Cisoka untuk segera penanganan lebih lanjut" tambahnya.

Hingga saat ini, pelayanan Posyandu ILP di wilayah kerja Puskesmas Cisoka secara bertahap telah diterapkan di berbagai desa lainnya. Meskipun belum mencapai 100%, perluasan ini terus berjalan seiring dengan proses pelatihan bagi para kader posyandu.

Ketua TP Posyandu Desa Cempaka, ibu Prihatini mengatakan, kehadiran layanan ILP menjadi perkembangan penting dalam pelayanan posyandu di wilayahnya. “Kebetulan di Garuda ini kita sudah ada Posyandu SPM dan ILP. Tentunya didukung penuh oleh Puskesmas Cisoka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya pelayanan posyandu lebih banyak menyasar bayi, balita, dan ibu hamil. Kini, cakupan layanan diperluas sehingga masyarakat dari berbagai tahapan usia dapat memperoleh pelayanan dalam satu sistem yang lebih terintegrasi.

“Pelayanan posyandu yang sekarang meningkat dari posyandu yang tadinya hanya balita dan ibu hamil, sekarang sudah siklus kehidupan kita layani semuanya,” katanya.

Ia berharap pengembangan layanan tersebut dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus mendorong lebih banyak warga Desa Cempaka datang ke posyandu.

Dampak layanan tersebut turut dirasakan masyarakat. Salah satu pengguna layanan, Ibu Ria, mengaku telah mendapatkan pendampingan sejak masa kehamilan hingga setelah melahirkan. “Alhamdulillah dari posyandu ini, dari hamil sampai melahirkan, selalu dilayani oleh Posyandu Garuda,” ungkapnya.

Menurut Ibu Ria, keberadaan posyandu membantu memastikan kesehatan anaknya dapat ditangani dengan baik tanpa membebani masyarakat dari sisi biaya. “Tidak lupa saya terima kasih dengan adanya posyandu, segala kesehatan anak saya ditangani dengan lancar. Alhamdulillah semua biaya pun gratis,” katanya.

Ia pun mengapresiasi pelayanan yang diterimanya dan berharap keberadaan Posyandu Garuda dapat terus berkembang. “Pokoknya Posyandu Garuda is the best. Terbaik buat desa, ke depannya lebih baik lagi,” ujarnya. (Red)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id — Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Desa Cirarab, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan instansi terkait di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (5/10/2026) malam.

Rapat ini membahas kejelasan proses pengadaan tanah, pembayaran ganti kerugian, serta adanya klaim dari pihak yang mengatasnamakan ahli waris terkait proyek pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, S.H., M.H., membacakan sikap dan 7 poin rekomendasi resmi DPRD demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat terdampak.

IMG 20261006 WA0015

Berdasarkan data RDP, dari total 96 bidang tanah warga yang terdampak, sebanyak 8 bidang tanah terindikasi memiliki klaim atau sengketa dari pihak lain. Sementara itu, 88 bidang tanah sisanya dinyatakan bersih dari sengketa kepemilikan maupun hambatan yuridis.

"Pembangunan untuk kepentingan umum harus tetap berjalan, namun hak masyarakat yang terkena pengadaan tanah juga harus dilindungi secara adil dan diberikan kepastian hukum," tegas Bimo saat membacakan kesimpulan rapat.

7 Poin Sikap dan Rekomendasi Komisi I

I. DPRD Kabupaten Tangerang berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan sesuai Pasal 149 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk mengawal aspirasi masyarakat agar pelayanan dilaksanakan berdasarkan kepastian hukum, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

2. Komisi I menghormati proses hukum atas bidang tanah yang bersengketa tanpa mengambil alih kewenangan BPN maupun pengadilan. Namun, adanya klaim sepihak tidak boleh otomatis menghambat penyelesaian bidang tanah lain yang secara yuridis dan faktual tidak bersengketa.
3. Meminta Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Tangerang melakukan verifikasi dan memberikan penjelasan tertulis secara individual (per bidang) mengenai 8 bidang tanah yang diklaim pihak lain.
4. Mendorong Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah untuk segera menyelesaikan tahapan administrasi dan validasi terhadap 88 bidang tanah yang tidak bersengketa. Komisi I juga meminta instansi yang memerlukan tanah segera mencairkan pembayaran ganti kerugian sesuai Pasal 78 PP No. 21 Tahun 2021.
5. Terhadap lahan yang masuk kategori sengketa, Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah diminta memastikan mekanisme penitipan uang ganti rugi (konsinyasi) berjalan konsisten sesuai Pasal 94A PP No. 11 Tahun 2021 jo. PP No. 39 Tahun 2023.
6. Klaim sepihak atas suatu kawasan secara umum tidak boleh dijadikan alasan menahan seluruh pembayaran warga. Setiap klaim harus dibuktikan keterkaitannya dengan data fisik dan yuridis per bidang. Lahan yang tidak terbukti bersengketa tidak boleh diberi beban sebagai bidang sengketa.
7. Jika 88 bidang yang tidak bersengketa tersebut belum bisa dibayarkan, BPN dan instansi yang memerlukan tanah wajib menyampaikan dasar hukum dan hambatan konkretnya secara tertulis kepada DPRD dan warga.

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Tangerang  Didik Purnomo, memastikan pihaknya akan bekerja secara transparan.

Di tempat yang sama, Ketua Aliansi Masyarakat Terdampak menyampaikan rasa puas dan terima kasihnya atas fasilitasi yang diberikan oleh legislatif.

"Kami sudah difasilitasi semuanya, akhirnya kami merasa puas dan menemukan titik terangnya. Kami menghargai mekanisme yang ditentukan, namun kami tetap membutuhkan pendampingan dari bapak-bapak dewan Komisi I, BPN, maupun PUPR agar komunikasi terus berjalan baik di sidang-sidang kemudian," pungkasnya.

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi proses ini sampai hak-hak masyarakat Desa Cirarab terpenuhi sepenuhnya secara adil. (Mala)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id – Kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Banten.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Banten, Dr. Menase Kadepa saat jajarannya melakukan kunjungan kerja dan diterima langsung Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid di Ruang Rapat Wareng Kantor Bupati Tangerang, Selasa (06/10/26)

“Kerukunan di Tangerang itu luar biasa. Indonesia harus mengambil contoh dari Tangerang,” ujar Menase.

Menurutnya, keberagaman agama dan masyarakat di Kabupaten Tangerang selama ini dapat berjalan berdampingan dengan aman, damai dan tertib. Ia juga memastikan persoalan yang sebelumnya muncul telah ditangani pemerintah daerah dengan sangat baik dan bijak

“Saya hadir langsung di Tangerang bersama Bapak Bupati. Pak Bupati sudah mengambil langkah tegas dan menyelesaikan persoalan dengan tuntas. Hari ini saya menerima laporan yang jelas, masalahnya sudah selesai,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengajak seluruh masyarakat Tangerang agar terus mempertahankan kondusifitas dan keamanan wilayah. Menurutnya, keberagaman yang terjaga dengan baik merupakan kekuatan sekaligus sebuah cerminan Indonesia dalam skala kecil.

“Tangerang itu damai, aman dan tenteram. Daerah lain harus belajar dari Tangerang,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Tangerang memang telah terjaga dengan baik. Bahkan, keberadaan tempat ibadah yang berdampingan di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang telah menjadi hal yang biasa

“Masjid bersebelahan dengan gereja itu bukan hal yang aneh di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang. Semua unsur umat beragama bisa hidup rukun dan saling bertoleransi,” ujar Bupati Maesyal.

Ia menyebut Kabupaten Tangerang merupakan miniatur Indonesia karena dihuni masyarakat dari berbagai suku dan agama sejak lama. Mereka hidup rukun berdampingan satu dengan yang lainnya

“Segala suku dan agama ada di Kabupaten Tangerang. Kita hidup rukun dan saling bertoleransi,” jelasnya.

Bupati Maesyal juga menegaskan Pemkab Tangerang tidak akan membiarkan setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan secara berlarut-larut. Setiap persoalan yang terjadi senantiasa direspon cepat melalui komunikasi dan penyelesaian bersama Forkopimda serta unsur terkait lainnya

“Ketika ada permasalahan, kita langsung diskusi dan duduk bersama. Kita respons cepat agar persoalan tidak melebar dan tidak berkepanjangan,” tegasnya. (Red)

Published in Banten

KOTA TANGERANG, lensafokus.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum di sepanjang Jalan Raya M.H. Thamrin, kawasan Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2026).

Penertiban dilakukan terhadap lapak-lapak yang berdiri dan beraktivitas di atas trotoar. Keberadaan lapak tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas pejalan kaki sekaligus berdampak terhadap kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Teguh Supriyanto mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta mengembalikan fungsi fasilitas publik.

“Kami telah menertibkan sejumlah lapak yang selama ini beraktivitas menyalahgunakan fasilitas umum, khususnya di sepanjang trotoar di Kebon Nanas. Dampak dari aktivitas ini cukup besar, tidak hanya menghilangkan fungsi trotoar, tetapi juga menyebabkan penumpukan kendaraan yang berdampak pada kelancaran lalu lintas,” ujar Teguh, Selasa (6/10/2026).

Menurut Teguh, operasi penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan teguran kepada para pedagang agar tidak kembali menggunakan trotoar dan fasilitas umum untuk aktivitas berdagang.

“Tidak hanya ditertibkan, kami juga memberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya yang selama ini merugikan karena telah mengambil hak masyarakat dalam menggunakan trotoar sesuai dengan fungsinya,” pungkasnya.

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan mengangkat tema “Penguatan Layanan Code Stroke, Layanan Jantung dan PONEK”, Selasa (6/10/2026), bertempat di Aula RSUD Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 170 peserta yang berasal dari berbagai unsur, meliputi jejaring pelayanan kesehatan, organisasi profesi, akademisi, unsur pemerintah, masyarakat, serta insan pers.

Forum Konsultasi Publik menjadi ruang strategis bagi RSUD Kabupaten Tangerang untuk memperoleh masukan, saran, serta membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Melalui forum ini, RSUD Kabupaten Tangerang secara khusus mendorong penguatan tiga layanan prioritas, yaitu Code Stroke, layanan jantung, serta Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK). Penguatan layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kecepatan respons, ketepatan penanganan, kesinambungan pelayanan, serta keselamatan pasien, khususnya pada kondisi kegawatdaruratan medis.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Endang Widyastiwi, M.MKes., menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan membutuhkan kolaborasi dan keterlibatan seluruh pihak.

“Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara rumah sakit, fasilitas pelayanan kesehatan jejaring, organisasi profesi, pemerintah, akademisi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. kami ingin mendengar secara langsung berbagai masukan dan kebutuhan di lapangan agar layanan yang kami kembangkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar dr. Endang.

Ia menambahkan, penguatan layanan kegawatdaruratan harus didukung dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, sumber daya manusia yang kompeten, sarana dan prasarana yang memadai, serta jejaring rujukan yang berjalan secara efektif.

“Orientasi utama kami adalah keselamatan pasien. Karena itu, setiap proses penguatan layanan harus bermuara pada bagaimana pasien mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, terintegrasi, dan berkualitas,” tambahnya.

Dalam layanan Code Stroke, kecepatan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan penanganan pasien stroke. Sementara pada layanan jantung dan PONEK, kecepatan respons, kesiapan tenaga kesehatan, serta sistem rujukan yang terintegrasi juga menjadi bagian penting dalam upaya menurunkan risiko komplikasi dan kematian.

Melalui FKP ini, RSUD Kabupaten Tangerang juga memperkuat komitmennya untuk terus membangun pelayanan publik yang transparan, responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Masukan dari berbagai unsur yang hadir diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam penyempurnaan kebijakan dan pengembangan pelayanan RSUD Kabupaten Tangerang ke depan.

Dengan adanya sinergi seluruh pemangku kepentingan, RSUD Kabupaten Tangerang optimistis penguatan layanan Code Stroke, layanan jantung, dan PONEK dapat memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya. (Red)

Published in Banten

Tangsel, lensafokus.id -- Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mengikuti sekaligus melepas siswa Taman Kanak-Kanak pada kegiatan Tarbiyah Manasik Haji yang diinisiasi Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Tangerang di Almahmudah Manasik Training Center (AMTC) Lubana Sengkol Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Selasa (06/10/26)

Dalam sambutannya, Wabup Intan mengapresiasi upaya IGTKI Kab. Tangerang tersebut sebagai bagian dari proses pendidikan karakter dan pembentukan nilai-nilai keagamaan sejak usia dini.

"Saya sangat mengapresiasi IGTKI-PGRI Kabupaten Tangerang atas kegiatan ini yang tidak hanya mengenalkan tata cara pelaksanaan ibadah haji kepada anak-anak, tetapi juga menjadi bagian dari proses pendidikan karakter dan pembentukan nilai-nilai keagamaan sejak usia dini," ujar Wabup Intan

Dia menandaskan kegiatan manasik haji bagi anak-anak TK tersebut mengajarkan langsung tentang bagaimana menjadi tamu Allah SWT yang baik, belajar mengenal rukun Islam, berdoa, bersabar, tertib, taat aturan, serta belajar menghormati dan menyayangi sesama serta membawa pesan moral dan spiritual lainnya

"Kegiatan ini membawa satu pesan bahwa menjadi anak yang baik juga merupakan bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Rajin berdoa, menghormati orang tua dan guru, menyayangi teman, serta berkata dan berbuat baik harus menjadi kebiasaan sehari-hari," tandasnya

Menurut dia, pendidikan anak usia dini tidak hanya membangun kecerdasan, tetapi juga membentuk akhlak, kemandirian, kedisiplinan, dan karakter anak melalui keteladanan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini.

"Saya berpesan kepada para guru dan orang tua, agar nilai-nilai yang diperkenalkan melalui kegiatan ini terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga apa yang dipelajari hari ini tertanam dalam hati dan menjadi bekal untuk mencintai ibadah serta mengenal makna menjadi tamu Allah SWT," pungkasnya

Bunda PAUD Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid yang turut hadir menyampaikan bahwa kegiatan manasik haji bagi anak-anak TK akan memberikan kesan yang mendalam bagi setiap anak yang dapat menumbuhkan kecintaan kepada Allah SWT

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan kesan mendalam bagi anak-anak melalui pengalaman langsung atau simulasi sehingga menumbuhkan kecintaan kepada Allah SWT," ungkapnya

Sementara itu, Ketua IGTKI-PGRI Kab. Tangerang, Lies Aan Rodiantini melaporkan bahwa Talbiyah Manasik Haji tersebut diikuti sekitar 8.132 anak-anak TK yang terbagi menjadi 3 gelombang

"Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 6-8 Oktober. Ada 16 kecamatan yang mengikuti kegiatan pada hari ini sampai hari Kamis," jelasnya

Pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah, bunda PAUD, guru, orang tua serta semua pihak yang terlibat pada kegiatan tersebut

"Terima kasih bunda semuanya yang sudah hadir dalam rangka Talbiyah Manasik Haji Anak TK se-Kabupaten Tangerang. Kami sangat berbahagia dengan hadirnya Ibu atas support dan dukungan dari Bunda PAUD, Ibu Wabup, Ibu Ketua IGTKI Provinsi, ibu pengawas semuanya," ucapnya. (red)

Published in Banten

ANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, turun langsung memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Parahu 2, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Selasa (6/10/26).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan optimal, higienis, serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Dalam kunjungannya tersebut, Bupati Maesyal Rasyid didampingi jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Puskesmas, Camat Sukamulya, serta Kepala Desa Parahu. Bupati dan jajaran melihat langsung seluruh tahapan operasional SPPG, mulai dari persiapan bahan makanan, proses pengolahan, standar kebersihan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Puskesmas, Pak Camat dan Pak Kepala Desa melihat secara langsung operasional SPPG di Desa Parahu. Alur-alurnya sudah dijelaskan dan sesuai dengan SOP. Sertifikat higienis dari Dinas Kesehatan juga sudah keluar,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati Maesyal menyebut SPPG Parahu 2 saat ini melayani sekitar 2.500 penerima manfaat, mulai dari balita, anak-anak sekolah jenjang TK, SD dan SMP, hingga ibu hamil. Proses distribusi menggunakan armada khusus dengan waktu tempuh maksimal sekitar 15 menit menuju titik penerima manfaat.

Makanan MBG didistribusikan menggunakan wadah ompreng yang kemudian ditarik kembali untuk dibersihkan dan digunakan kembali. Pengambilan wadah dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB setelah makanan selesai dikonsumsi.

Bupati Maesyal juga menilai kehadiran SPPG memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat. SPPG Parahu 2 yang dikelola Ibu Laras tersebut mempekerjakan sebanyak 43 warga lokal.

“Dengan hadirnya SPPG ini, masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan kini mendapatkan kesempatan bekerja. Ini menjadi roda perekonomian di tingkat desa dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menyiapkan generasi masa depan yang sehat dan cerdas melalui asupan gizi yang terjamin,” katanya.

Bupati berharap SPPG Parahu 2 dapat menjadi salah satu contoh bagi SPPG lainnya di Kabupaten Tangerang, terutama dalam hal menjaga kebersihan, kerapian alur kerja, ketepatan distribusi, serta membangun kolaborasi dengan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas untuk memastikan menu yang disajikan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.

“Yang paling penting adalah bagaimana program ini terus berjalan dengan baik, makanannya bergizi, prosesnya higienis, distribusinya tepat waktu, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Salah seorang relawan SPPG Parahu, Indah fitriani mengaku bersyukur dapat menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG. Selain mendapatkan pekerjaan, penghasilan yang diterima cukup dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarganya

“Alhamdulillah, saya bisa bekerja di SPPG ini. Penghasilannya cukup lumayan dan sangat membantu untuk menghidupi keluarga. Saya sangat bersyukur Bapak Presiden mempunyai program MBG ini, karena kami masyarakat yang sebelumnya tidak bekerja akhirnya bisa mendapatkan pekerjaan dan penghasilan tetap,” ungkapnya.

Saat ini, Kabupaten Tangerang telah memiliki sekitat 316 unit SPPG yang telah tersertifikasi. Dengan rata-rata penyerapan sekitar 40 tenaga kerja pada setiap unit, keberadaan SPPG diperkirakan telah membuka lapangan pekerjaan bagi sekitar 12.000 tenaga kerja lokal. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id - Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, memastikan bahwa pelaksanaan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Serpong-Balaraja dilakukan secara transparan.

Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, warga terdampak, pihak PUPR, Bagian Hukum Setda, serta sejumlah perwakilan dinas teknis lainnya, Senin 5 Oktober 2026.

Didik menuturkan terkait transparansi pelaksanaan pengadaan tanah tersebut dapat dilihat dari tahapan perencanaan, tahapan persiapan, dan tahapan pelaksanaan yang telah dilakukan dimulai dengan konsultasi publik.

IMG 20261006 WA0009

Terkait dengan Musyawarah kami pastikan pihak yang berhak terlibat termasuk panitia pelaksana yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan OPD terkait dengan pendampingan aparat Kepolisian Resor Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Terkait dengan musyawarah dapat dipahami bukan untuk mendiskusikan besar kecilnya nilai ganti kerugian yang dinegosiasikan, namun musyawarah yang dimaksudkan adalah untuk menyepakati bentuk ganti kerugian sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum," tegasnya.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa dari total bidang pengadaan tanah Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 2A di Desa Cirarab, sebanyak 94 bidang yang tercantum dalam Daftar Nominatif terdapat sanggahan sebanyak 94 bidang dari pihak lain, dimana terdapat 8 bidang telah diajukan gugatan oleh Kuasa Hukum penyanggah melalui Pengadilan Negeri Tangerang yang merupakan bagian dari 73 bidang yang sudah dikonsinyasi di Pengadilan Negeri Tangearang sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Dalam permasalahan ini lanjut Didik, pihaknya juga termasuk sebagai pihak tergugat, sehingga dalam proses peradilannya akan bersama-sama beracara di Pengadilan dengan pihak tergugat lainnya.

RDP pengadaan tanah proyek Tol Serbaraja di Desa Cirarab ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto. Meskipun berlangsung cukup alot, DPRD akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dibacakan di akhir.

Dalam rekomendasinya, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang menekankan bahwa pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum harus didukung sepenuhnya dan tetap berjalan.

Menghormati proses hukum atas tanah yang masih benar-benar dipersengketakan dan tidak mengambil alih kewenangan Kantor Pertanahan maupun Pengadilan dalam menentukan kepemilikan tanah. Namun, sengketa pada sebagian kecil bidang tanah tidak boleh serta-merta menghambat pembayaran bagi bidang-bidang lain yang tidak sengketa.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal, turut memberikan pandangannya terkait pentingnya kepastian hukum dalam menghadapi permasalahan pengadaan tanah proyek strategis nasional.

Abdullah Rijal menyatakan, bahwa penanganan sengketa pada prinsipnya diarahkan melalui mekanisme yang adil dan transparan agar hak-hak masyarakat tidak dirugikan.

“Apabila ada permasalahan. memang kita biasanya menghadapinya adalah melalui konsiliasi di pengadilan. Karena kita ingin mendapatkan kepastian hukum yang pasti,” tandasnya. (Mala)

Published in Banten

Kota Tangerang, lensafokus.id - Gubenur Banten Andra Soni (tengah) menyerahkan penghargaan kepada Lurah Keroncong Panji Buana yang berhasil meraih Juara I Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi Banten yang diadakan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Provinsi Banten.

Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, baru saja meraih penghargaan bergengsi sebagai Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi Banten 2026.

Lurah Keroncong Panji Buana menuturkan, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Provinsi Banten sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan kinerja pelayanan publik dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada semua lapisan yang telah berpartisipasi selama proses penilaian beberapa waktu kemarin. Prestasi ini menjadi milik bersama khususnya semua elemen masyarakat yang telah berpartisipasi aktif menyukseskan pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Keroncong,” ujar Panji Buana, Senin (5/10/26).

 

Sebelumnya, Kelurahan Keroncong telah dikenal sebagai salah satu wilayah dengan program pemberdayaan masyarakat terbaik di Kota Tangerang. Penghargaan yang diraih dinilai sejalan dengan slogan yang diusung, yakni Kelurahan Keroncong Hijau, Efektif,sebelah Bersih, Aktif, dan Terampil (HEBAT).

“Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi, melainkan bukti dari keberhasilan solusi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tambah Panji yang sebelumnya juga mengantarkan kelurahannya sebagai kelurahan dengan Indeks Layanan Publik Terbaik di Kota Tangerang.

Selain itu, Kelurahan Keroncong berkomitmen penghargaan yang diraih dapat menjadi motivasi bagi seluruh lapisan untuk bersama-sama menghadirkan kualitas pelayanan publik yang relevan sekaligus berdampak besar bagi masyarakat.

“Kami tidak mudah berpuas, justru prestasi yang diraih akan menjadi motivasi untuk terus berinovasi memberikan pelayanan yang terbaik khususnya bagi seluruh lapisan masyarakat Kelurahan Keroncong tanpa terkecuali,” pungkasnya. (Sumarna)

Published in Banten
Go to top