TANGERANG, lensafokus.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menghadiri Silaturahmi Kerja Daerah (Silakda) Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Tangerang dan Sarasehan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Rabu (26/11/25).
Dalam berbagai hal, Sekda Soma mengatakan bahwa ICMI bukan sekadar organisasi cendekiawan, tetapi juga ruang strategi yang mempertemukan kecerdasan intelektual, ketajaman moral, serta komitmen dan persahabatan.
“Kehadiran ICMI sangat penting dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter, berkeilmuan, dan berakhlak. ICMI jadi ruang yang mampu merumuskan pemikiran yang strategis dan solutif, memperkuat jejaring kecendekiawanan, memperluas program pemberdayaan umat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Sekda Soma
Ia mengapresiasi kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada ICMI Otda Kab. Tangerang yang terus bersinergi dan berkolaborasi bersama Pemkab Tangerang dalam memberikan rumusan pemikiran yang strategis dan solutif bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas masyarakat.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada ICMI Orda Kabupaten Tangerang yang secara konsisten terus menghadirkan gagasan, gerakan, dan pemikiran strategis dalam berbagai aspek pembangunan daerah,” ucapnya
Pada kesempatan tersebut, dia juga mengatakan sangat mendukung pandangan ICMI tentang guru yang bukan hanya sebagai pendidik, tetapi juga agen transformasi nilai, ilmu, dan akhlak. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong kolaborasi antara lembaga pendidikan dan komunitas cendekiawan, termasuk ICMI, untuk mencetak generasi yang cerdas, matang secara spiritual, dan berkarakter kuat.
“Selamat Hari Guru Nasional, guru adalah pelita pendidikan, penggerak perubahan, sekaligus penjaga peradaban,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua ICMI Orda Kab. Tangerang, Maksis Sakhabi menuturkan bahwa saat ini ICMI fokus pada pembangunan pendidikan, karena kemajuan suatu daerah sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusianya.
“ICMI selalu fokus pada pembangunan, terutama di bidang pendidikan, karena kemajuan daerah hanya dapat dirasakan jika diiringi dengan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan SDM yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan tantangan masa depan,” ungkapnya. (Red)
Tangsel, lensafokus.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap 13 kasus peredaran obat daftar G (obat keras) dan tindak pidana narkotika selama periode Oktober hingga November 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 18 orang tersangka.
Hal ini disampaikan Wakapolres Tangsel, Kompol Muhibbur RA., S.H., M.H., CPHR., CBA., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Guyub Polres Tangsel, Selasa (25/11/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba AKP Pardiman, S.H., M.H. serta Kasi Humas AKP Agil Sahril, S.H.
“Dalam pengungkapan peredaran obat daftar G atau obat keras, kita mengamankan 9 orang tersangka dengan TKP di wilayah Curug, Pamulang, Ciputat Timur, dan Setu,” ujar Wakapolres.
Selain obat daftar G, jajaran Polres Tangsel juga mengungkap sejumlah kasus narkotika lainnya, yakni 3 tersangka kasus narkotika jenis sabu, 5 tersangka kasus narkotika jenis ganja dan 1 tersangka kasus narkotika jenis ekstasi.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 30.906 butir obat daftar G (obat keras), 144,05 gram sabu, 7.978,65 gram ganja dan 204 butir ekstasi
Kompol Muhibbur menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tangsel dalam memberantas peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat daftar G yang saat ini menjadi prioritas utama.
“Ancaman dari penyalahgunaan narkoba dan obat daftar G tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu tindak pidana dan kriminalitas yang dapat mengganggu kamtibmas,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Tangsel akan terus melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku serta mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya.
“Apabila mengetahui atau menemukan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan. Kami memiliki layanan 110 yang siap merespons,” pungkas Wakapolres. (Sumarna)
Lebak, lensafokus.id – Pernyataan Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) DPC Lebak saat audiensi dengan Wakil Bupati Lebak di Kantor Pemkab Lebak, kemarin siang, Senin (24/11/2025), menuai respons keras dari kalangan masyarakat sipil. Hal itu menyusul narasi yang disampaikan Ketua SPN bahwa banyak perusahaan merasa resah atas keberadaan ormas dan LSM di wilayah Lebak.
Merespons pernyataan tersebut, tokoh ormas Lebak, Raja Badak, menegaskan bahwa kritik dan pengawasan yang dilakukan organisasi masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat terhadap perusahaan tidak dilakukan tanpa alasan. Ia menilai fungsi kontrol ormas dan LSM merupakan bagian dari mekanisme sosial untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
“Ormas dan LSM itu menjalankan fungsi pengawasan publik. Mereka berbicara berdasarkan temuan dan laporan yang masuk, bukan sekadar mengganggu perusahaan,” ujar King Badak kepada media. Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, temuan di lapangan sering menunjukkan adanya pelanggaran ketenagakerjaan, mulai dari persoalan upah minimum, jaminan sosial, hingga standar keselamatan kerja. Ia menilai justru lembaga seperti SPN seharusnya berterima kasih ketika ada pihak yang ikut memperjuangkan hak-hak pekerja.

Raja Badak juga mencampuradukkan dugaan praktik yang diizinkan dalam proses pendanaan tenaga kerja, termasuk adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungutan pembohong atau "uang pelicin" dalam proses penerimaan karyawan. Ia menekankan bahwa tudingan tersebut perlu menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk SPN.
“Kalau ada praktik seperti itu, itu jelas bertentangan dengan hukum dan moral. Justru SPN mestinya berada di garis depan menolak itu. SPN harus belajar lagi soal aturan dan hak ormas serta LSM. Saya sarankan Ketua SPN DPC Lebak sekolah lagi, biar cerdas memahami tupoksi ormas dan LSM. Okeh?” tegasnya.
Lebih jauh lagi, Raja Badak menegaskan bahwa tidak hanya perusahaan yang memegang tanggung jawab terhadap kesejahteraan dan perlindungan pekerja, tetapi pemerintah juga wajib memastikan penegakan hukum berjalan secara konsisten.
“Perusahaan dan pemerintah sama-sama harus menjamin hak pekerja, dan itu sudah diatur dengan jelas dalam undang-undang,” kata Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPN DPC Lebak belum memberikan tanggapan atas pernyataan keras tersebut. (Cecep)
BANTEN, lensafokus.id - Sempat kelabui petugas saat melakukan pemeriksaan setelah turun dari kapal di Pelabuhan Merak, Banten. Dua tersangka pembawa sabu seberat 4,3 Kilogram berhasil ditangkap Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di wilayah Tangerang dan Bandung Jawa Barat.
Dalam operasi ini, dua tersangka berhasil ditangkap, yaitu DH alias DR dan MI, dengan barang bukti sabu seberat 4,3 kilogram.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh BNN Banten. Tim gabungan BNN, Binda, dan Bea Cukai melakukan pengawasan di Pelabuhan Merak pada Sabtu, 15 November 2025.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim berhasil melacak bahwa barang tersebut telah diturunkan di Terminal Tangerang.
"Ketika kami melakukan pengawasan, kedua tersangka mencoba melarikan diri. MI berhasil ditangkap di sebuah hotel di Tangerang, sedangkan DH alias DR berhasil ditangkap di Bandung pada hari Selasa setelah melakukan kedinginan," kata Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Rohmat Nusahid dalam konferensi pers di BNN Banten, Selasa, (25/11/2025).
Ia juga menjelaskan Barang bukti yang disita adalah sabu seberat 4,3 kilogram. BNN Banten masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang 11lebih besar.
“Saat ini, kami bekerja sama dengan BNN Pusat, BNN Sumatera Utara, Aceh, dan Jabar untuk mengungkap jaringan pelaku di atasnya,” ujar Rohmat.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Barang bukti masih disimpan untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan belum dapat dihancurkan karena masih menunggu izin dari pengadilan. (Merah)
Tangerang, lensafokus.id - Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid membuka Bimbingan Teknis Perkoperasian bagi para Ketua Pengawas Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dilaksanakan di Hotel Sapphire Sky Kecamatan Pagedangan, Selasa (25/11/25)
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan bahwa ketua pengawas KDKMP mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mendukung keberhasilan operasional KDKMP. Untuk itu, ketua pengawas KDKMP harus benar-benar kompeten menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh amanah dan tanggung jawab.
“Sekarang pak lurah, kepala desa diberikan tugas menjalankan fungsi pengawasan Koperasi Merah Putih. Siapapun ketua koperasinya itulah yang dipercaya oleh masyarakat harus amanah dan bertanggung jawab terhadap roda berjalannya koperasi,” ujar Bupati Maesyal Rasyid
Dia menyebut KMKMP merupakan koperasi yang diharapkan dapat mendukung dan menopang perekonomian daerah dan nasional melalui penguatan dan pemanfaatan potensi desa, kelurahan yang dimiliki untuk kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat. Untuk itu, dia juga meminta kepada para lurah dan kepala desa selaku ketua pengawas KDKMP benar-benar bisa berkolaborasi dan berkoordinasi secara rutin dan berkelanjutan dengan para ketua berserta pengurus DKDMP masing-masing.
“Saya minta para kepala desa, lurah untuk bangun sama-sama Koperasi Merah Putih untuk kepentingan ekonomi di desa dan kesejahteraan masyarakat. Sering tanya itu ketua Koperasi Merah Putihnya, sering koordinasi dan kolaborasi. Ini adalah kepentingan semuanya. Saat ini baru kita bantu 60 koperasi, insyaAllah nanti Desember bisa tuntas 274 desa kelurahan,” serunya
Pihaknya berharap melalui Bimtek tersebut para Ketua Pengawas KDKMP akan semakin kompeten dalam menjalankan fungsinya dan mampu bersama-sama mengakomodir berbagai usul, saran dan laporan segenap pengurus serta masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Anna Ratna Maemunah mengatakan bahwa tujuan Bimtek tersebut yaitu untuk meningkatkan kompetensi ketua pengawas koperasi dalam aspek pengawasan dan tata kelola akuntabilitas koperasi, kemudian mensosialisasikan regulasi mengenai peran pemerintah daerah sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 17 tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan dan kelengkapan koperasi desa kelurahan merah putih.
“Melalui Bimtek ini, ketua pengawas koperasi akan dibekali dengan keterampilan dalam menelaah, menganalisis dan memberikan rekomendasi dari hasil pengawasan. Peserta kegiatan berjumlah 137 orang yang merupakan seluruhnya adalah ketua pengawas KDKMP,” jelasnya. (red)
Tangerang, lensafokus.id - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, secara resmi meluncurkan sebuah buku berjudul “Catatan Pinggir Pesan untuk Ayah” karya Subandi Musbah. Acara peluncuran tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Selasa (25/11/25).
Dalam Serangkaiannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa Buku Catatan Pinggir Pesan untuk Ayah tersebut memiliki makna yang sangat dalam, terutama terkait peran seorang ayah dalam keluarga maupun dalam konteks yang lebih luas, yakni sebagai pemimpin dan pelayan masyarakat.
Dia menambahkan bahwa kesibukannya sebagai kepala daerah membuat waktu untuk keluarga sangat terbatas. Namun, ia menegaskan bahwa amanah yang diembannya adalah bagian dari tanggung jawab seorang “ayah” dalam arti yang lebih luas.
"Saya ini mungkin hanya punya 10 persen waktu untuk berkomunikasi dengan keluarga. Sejak dilantik, Sabtu-Minggu hampir tidak pernah istirahat, tidak bertemu anak, tidak bertemu cucu. Namun istri saya memahami bahwa ayah bukan hanya untuk keluarga, tapi juga untuk masyarakat," ungkap Bupati Maesyal Rasyid
Menurut dia, buku ini menjadi pengingat betapa berharganya peran fundamental seorang ayah sebagai pembimbing, pelindung, dan suri teladan. Ia menyebut bahwa makna ayah tidak hanya sebatas dalam lingkup keluarga, tetapi juga sebagai pemimpin bagi masyarakat.
“Ayah adalah tonggak, landasan dasar, dan penentu arah keluarga. Dalam arti luas, seorang ayah adalah pemimpin yang memiliki amanah kepada masyarakatnya. Jika seorang ayah tidak menjalankan amanah itu, maka ia berdosa,” tegasnya
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa Buku “Catatan Pinggir Pesan untuk Ayah” bukan hanya karya sastra, tetapi juga media edukasi tentang nilai-nilai keluarga, pembentukan karakter, dan penguatan peran orang tua, khususnya ayah.
“Melalui tulisan ini, kita diajak memikirkan kembali nilai-nilai keluarga serta pentingnya peran ayah dalam membangun karakter anak sejak dini,” ujarnya.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen mendukung literasi dan penerbitan karya-karya lokal, terutama yang memiliki nilai-nilai edukatif dan sosial.
“Kami berharap buku ini menjadi inspirasi bagi keluarga di Kabupaten Tangerang untuk semakin menghargai peran orang tua, mempererat hubungan keluarga, dan meneguhkan kembali fungsi keluarga sebagai pilar pembangunan daerah,” ungkapnya.
Kepala Dinas DPPKB Kabupaten Tangerang, Ahmad Muchlis menyampaikan bahwa peluncuran buku ini sejalan dengan berbagai program penguatan ketahanan keluarga melalui Kemendukbangga, yang mencakup program percepatan seperti: Gerakan Orang Tua Asuh Cegah stunting (Genting), Program Lansia Berdaya, Gerakan Ayah Teladan Indonesia dan Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya)
"Peluncuran Buku “Catatan Pinggir Pesan untuk Ayah” menjadi momentum penting dalam penguatan peran keluarga dan pengembangan literasi di Kabupaten Tangerang,” ujarnya
Pihaknya berharap buku tersebut semakin memperkaya literasi yang menginspirasi masyarakat untuk membangun keluarga yang kokoh sebagai fondasi pembangunan daerah dan bangsa. (Red)