JAKARTA SELATAN, lensafokus.id – Sebuah terobosan inovatif di bidang pengelolaan sumber daya air nasional mendapat angin segar. Gagasan Bank Air dan Tol Air yang digagas inovator nasional Sudirman Indra menuai respons positif dari jajaran pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Polri dalam pertemuan strategis yang berlangsung di Kampus STIK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong lahirnya kolaborasi antara dunia inovasi dan institusi negara guna menjawab tantangan ketahanan air nasional di masa depan.
Dalam kesempatan itu, Sudirman Indra didampingi oleh Dr. Sofian Tjandra, Ph.D, yang turut memaparkan konsep, urgensi, serta potensi besar dari program Bank Air dan Tol Air sebagai solusi berkelanjutan untuk pengelolaan sumber daya air di Indonesia.
Paparan tersebut disampaikan langsung di hadapan Rektor STIK Polri, Irjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., serta Komjen Pol Prof. Dr. Chryshanda Dwilaksana, M.Si.

Dr. Sofian Tjandra menjelaskan bahwa konsep Bank Air dan Tol Air dirancang untuk menjadi instrumen strategis dalam menjaga ketersediaan air, meningkatkan efisiensi distribusi, serta memperkuat ketahanan nasional di tengah ancaman krisis air yang semakin nyata.
“Inovasi ini bukan sekadar gagasan, tetapi sebuah solusi yang dapat diterapkan untuk mendukung pengelolaan sumber daya air nasional secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Paparan tersebut mendapat sambutan hangat dari jajaran pimpinan STIK Polri. Baik Irjen Pol Eko Rudi Sudarto maupun Komjen Pol Chryshanda Dwilaksana menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap inovasi yang dinilai memiliki nilai strategis bagi kepentingan bangsa.
Dukungan tersebut bahkan akan ditindaklanjuti melalui kerja sama resmi antara STIK Polri dan tim inovator.
“Sebagai bentuk tindak lanjut, STIK dan tim inovator sepakat untuk segera melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam waktu dekat,” ungkap Dr. Sofian Tjandra.
Rencana penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah awal menuju sinergi yang lebih luas dalam pengembangan konsep Bank Air dan Tol Air, sekaligus membuka peluang kolaborasi riset, kajian akademik, hingga implementasi program di berbagai daerah.
Kolaborasi antara inovator dan STIK Polri ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengembangan solusi strategis untuk menjaga masa depan sumber daya air Indonesia. (Asp)
Tangerang, lensafokus.id – Kecamatan Tigaraksa menggelar penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi "Penguatan Pos Bantuan Hukum dalam Pelayanan Hukum Masyarakat Desa" Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, (03/06/2026) di Gedung Serba Guna Kecamatan Tigaraksa. Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah nyata untuk memperkuat pelaksanaan dan efektivitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang saat ini telah terbentuk di seluruh wilayah kerja Kecamatan Tigaraksa.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, hadir langsung untuk membuka acara secara resmi sekaligus memberikan arahan strategis terkait pentingnya pemerataan akses hukum bagi segenap warga. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi keberadaan Posbakum tingkat desa yang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat.
"Mudah-mudahan Pos Bantuan Hukum ini bisa berguna untuk masyarakat, terutama yang ada di desa dan di Kecamatan Tigaraksa, supaya mereka bisa mendapatkan bantuan hukum dan juga tidak terjadi masalah-masalah yang krusial di desa maupun di kecamatan," ujarnya saat memberikan keterangan resmi di lokasi acara.
Sementara itu, Camat Tigaraksa, Bapak Cucu Abdurrosyied, menyampaikan rasa syukur atas komitmen seluruh desa dan kelurahan yang kini telah memiliki pos bantuan hukum masing-masing. Kehadiran Posbakum ini dinilai menjadi tonggak penting dalam mendekatkan pelayanan konsultasi hukum kepada masyarakat.
"Hari ini adalah penguatan pelaksanaan penyelenggaraan dari pendampingan hukum, termasuk dari konsultasi. Acara ini sangat bermanfaat, karena juga hadir narasumber baik dari Kanwil Kemenkumham, TNI, Polri, DPMPD, serta dari organisasi bantuan hukum yang merupakan kecamatan binaannya," ungkap Cucu Abdurrosyied.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut diikuti secara antusias oleh perwakilan dari 12 desa dan 2 kelurahan se-Kecamatan Tigaraksa. Masing-masing desa dan kelurahan mengirimkan 10 orang utusan yang terdiri dari unsur perangkat desa/kelurahan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para paralegal yang aktif mengabdi di wilayah Tigaraksa.
"Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, kegiatan menghadirkan lima narasumber ahli di bidangnya. Materi yang dipaparkan meliputi peran strategis Posbakum dalam mendukung ketahanan bangsa oleh Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf. Windra Sanur, peran paralegal oleh Kakanwil Kemenkumham Banten Dr. Pagar Butar Butar, perlindungan hukum oleh Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, mekanisme pendampingan oleh Ketua YLBHAS Abdul Khoir, serta tertib administrasi desa oleh Kabid Adpemdes DPMPD Ibu Desy Natalia," jelasnya.
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied berharap melalui penguatan Posbakum dan pelaksanaan sosialisasi tersebut, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga bantuan hukum dapat terus berjalan beriringan. Serta upaya kolektif ini diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang melek hukum demi terwujudnya lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif.
"Kami berharap pembekalan ini mampu menstimulus kesadaran hukum yang lebih masif pada masyarakat sehingga masyarakat Tigaraksa semakin mantap jasa dan Tangerang semakin gemilang," harapnya. (Red)

KOTA TANGERANG, lensafokus.id – Pembangunan sebuah bangunan bertingkat yang berdiri di Jalan Perum Korpri No. 2, RT 007/RW 004, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, menjadi sorotan warga. Bangunan tersebut diduga belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan dalam proses pembangunan gedung.
Budi, salah seorang warga, meminta Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas bangunan tersebut. Menurutnya, apabila terbukti tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau perizinan lainnya yang diwajibkan, maka tindakan tegas harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami sebagai warga meminta pemerintah jangan tutup mata. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bangunan ini memang tidak memiliki izin, maka harus dibongkar sesuai aturan yang berlaku. Penegakan hukum harus adil dan tidak boleh tebang pilih," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Ia menilai, pembangunan yang diduga tanpa izin dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila tidak segera ditindak. Selain itu, menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan merupakan bagian dari upaya menjaga tata ruang dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Jangan sampai masyarakat yang taat aturan merasa dirugikan. Semua proses pembangunan seharusnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Kalau ada pelanggaran, harus ada tindakan nyata," tegasnya.
Di sisi lain, warga juga berharap pemerintah daerah mengedepankan prinsip profesionalisme dan objektivitas dalam melakukan pemeriksaan. Mereka meminta agar status perizinan bangunan tersebut diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan bangunan tersebut terkait dugaan belum terpenuhinya perizinan yang dipersyaratkan. Oleh karena itu, informasi mengenai legalitas bangunan masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.
Masyarakat berharap Satpol PP Kota Tangerang bersama dinas terkait segera melakukan verifikasi lapangan dan mengambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memastikan kepastian hukum dan menjaga ketertiban pembangunan di wilayah Kota Tangerang. (Sumarna)
Bogor, lensafokus.id – Pemerintah Kecamatan Tenjo melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) menggelar upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Bogor yang ke-544, acar berlangsung di halaman kantor kecamatan Tenjo, kegiatan meski sederhana berlangsung khidmat dan penuh semangat persatuan. (3/6)26)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Tenjo selaku Ketua FORKOPIMCAM, dihadiri Kapolsek Tenjo, Danramil Tenjo, seluruh staf pemerintahan kecamatan, perangkat desa, serta unsur Pendidikan, SD, SMP, SMA, SMK (para kepala sekolah dan guru) tokoh masyarakat dan pemuda se-Kecamatan Tenjo . Mengusung tema besar yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun ini, yaitu “Bergerak Serempak, Nyata Berdampak”, upacara menjadi wujud rasa syukur dan dukungan seluruh elemen di wilayah ini bagi kemajuan daerah.

Dalam amanat yang dibacakan, Camat Tenjo menyampaikan bahwa peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni, melainkan momen untuk merenungi sejarah panjang Kabupaten Bogor yang bermula sejak penobatan Sri Baduga Maharaja pada 3 Juni 1482, sekaligus memperkuat tekad membangun bersama .
“Di usia yang ke-544 ini, kita di Kecamatan Tenjo bertekad bergerak serempak bersama pemerintah kabupaten, Setiap langkah kerja kita harus nyata dan membawa dampak baik langsung bagi masyarakat, baik di bidang pelayanan, ketertiban, Pendidikan maupun pembangunan desa,” ujar Camat.
Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Tenjo, Ocih S. Pd, dalam kesempatan terpisah menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi menjaga dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas, agar kecamatan Tenjo tidak kalah dengan sekolah yang letaknya ada di wilayah kota, sehingga kami walaupun terletak di wilayah barat kabupaten Bogor, siap memajukan daerah di sektor pendidikan, katanya.
Lebih lanjut kata Ocih, Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bogor tahun ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan besar, bagi warga Kecamatan Tenjo, moment ini menjadi pengingat bahwa mereka adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah dan masa depan Kabupaten Bogor yang terus berkembang maju, imbuhnya
Semangat kebersamaan yang terjalin dalam upacara ini menjadi modal kuat bagi Kecamatan Tenjo untuk terus berkontribusi mewujudkan Kabupaten Bogor yang semakin istimewa, maju, dan berkeadila, pungkas K3S Tenjo. (Dang)