Items filtered by date: Monday, 08 June 2026

TANGERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi melepas ratusan atlet pelajar terbaik untuk berlaga pada ajang POPDA XII Provinsi Banten dan PEPARPEDA IX Provinsi Banten. Pelepasan kontingen berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Moch Maesyal Rasyid dan dihadiri Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang, Ratih Rahmawati, Kepala Bidang Olahraga Disporabudpar Ali Marisan, Ketua Umum PERBASI Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti, Ketua BAPOPSI Kabupaten Tangerang Mamat Matlubi, Ketua NPC Kabupaten Tangerang Sri Rahayu, para pengurus cabang olahraga, pelatih, ofisial, serta ratusan atlet pelajar.

Ketua BAPOPSI Kabupaten Tangerang, Mamat Matlubi mengatakan, seluruh atlet yang diberangkatkan merupakan putra-putri terbaik hasil seleksi dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Jumlah Kontingen Kabupaten Tangerang yang terlibat pada POPDA XII Banten 2026 sebanyak 421 orang. Kami melepas 293 atlet, 97 pelatih, dan 32 ofisial untuk mengikuti 26 cabang olahraga. Persiapan telah dilakukan selama satu tahun dengan berkoordinasi bersama KONI dan masing-masing pengurus cabang olahraga,” ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Tangerang menargetkan hasil yang lebih baik dibandingkan capaian pada POPDA sebelumnya dan optimistis mampu meraih gelar juara umum.

“Targetnya tentu lebih baik dari POPDA 2024. Harapan kami bisa meraih juara umum. Untuk bonus atlet akan disiapkan melalui anggaran berikutnya dan kami berupaya nilainya lebih besar dari sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Olahraga Disporabudpar Kabupaten Tangerang, Ali Marisan menjelaskan, POPDA XII Provinsi Banten akan berlangsung pada 8 hingga 17 Juni 2026 di Kota Cilegon.

“Pertandingan akan mulai digelar pada 10 Juni 2026, khususnya untuk cabang olahraga sepak bola dan bola basket. Sedangkan upacara pembukaan resmi akan dilaksanakan pada 11 Juni 2026 di Stadion Geger Cilegon,” ujarnya 

Ia menambahkan, seluruh kontingen Kabupaten Tangerang akan menempati akomodasi yang telah disiapkan di Kota Serang selama mengikuti rangkaian pertandingan.

IMG 20260608 WA0072

Untuk ajang PEPARPEDA IX Provinsi Banten, pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 28 Juni 2026.

Ali menegaskan bahwa ajang olahraga pelajar tersebut bukan sekadar kompetisi, melainkan bagian dari strategi pembinaan atlet usia dini yang berkelanjutan.

“Melalui POPDA dan PEPARPEDA, kami berharap lahir atlet-atlet potensial yang nantinya dapat menjadi andalan Kabupaten Tangerang maupun Provinsi Banten di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua NPC Kabupaten Tangerang, Sri Rahayu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas dukungan yang diberikan terhadap pembinaan olahraga disabilitas.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang terus memberikan perhatian dan dukungan kepada atlet-atlet pelajar disabilitas. Untuk PEPARPEDA tahun ini kami menyiapkan 27 atlet, didampingi 16 pelatih dan ofisial,” ungkapnya.

Menurut Sri Rahayu, para atlet disabilitas Kabupaten Tangerang akan berlaga pada sejumlah cabang olahraga unggulan seperti atletik, tenis meja, bulu tangkis, dan renang.

“Pada ajang sebelumnya kami berhasil meraih peringkat ketiga. Mudah-mudahan tahun ini bisa meningkat dan bahkan meraih juara umum, terutama melalui cabang olahraga atletik yang menjadi andalan kami,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap keikutsertaan para atlet pelajar dalam POPDA XII dan PEPARPEDA IX Provinsi Banten 2026 tidak hanya menghasilkan prestasi membanggakan, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter, mental juara, serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas. (Mala)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id – Sebanyak 1.565 warga Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menerima bantuan sembako gratis dari Perum Bulog. Bantuan tersebut disalurkan melalui Pemerintah Desa Cileles sebagai upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Setiap kepala keluarga (KK) menerima paket bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng merek Minyakita. Penyaluran bantuan berlangsung selama lima hari dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Cileles, Obot, mengatakan bantuan pangan tersebut sangat membantu warga, terutama bagi keluarga yang membutuhkan.

“Warga merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan sembako gratis dari Perum Bulog. Apalagi dalam kondisi ekonomi yang cukup sulit seperti sekarang, masyarakat sangat senang dan bersyukur menerima bantuan ini,” ujar Obot, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, proses distribusi dilakukan secara bertahap sesuai data penerima yang telah ditetapkan. Meski jumlah penerima mencapai lebih dari seribu orang, seluruh bantuan berhasil disalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

“Kami bersama seluruh staf desa bekerja sama melayani masyarakat dalam penyaluran bantuan pangan ini, bahkan hingga malam hari. Teman-teman tetap sabar melayani warga meskipun harus bekerja ekstra dan merasa lelah,” katanya.

Obot menjelaskan, pelayanan hingga malam hari dilakukan untuk mengakomodasi warga yang bekerja pada siang hari sehingga tidak sempat mengambil bantuan.

“Banyak warga yang bekerja sehingga tidak bisa datang siang hari. Karena itu kami tetap membuka pelayanan pada malam hari agar seluruh penerima bisa mengambil haknya,” jelasnya.

Salah seorang warga Kampung Cigaling RT 001/002, Rosnaningsih, mengaku sangat bersyukur menerima bantuan tersebut. Ia menyebut bantuan beras dan minyak goreng sangat berarti bagi keluarganya.

“Alhamdulillah, saya sangat senang mendapat bantuan beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter. Bantuan ini sangat membantu kebutuhan keluarga kami,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Meski sempat terjadi lonjakan antrean pada hari pertama penyaluran, Pemerintah Desa Cileles memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan lancar.

“Memang pada hari pertama jumlah warga yang datang sangat banyak, mencapai lebih dari seribu orang. Namun berkat kerja sama semua pihak, proses pembagian tetap berjalan dengan baik, tertib, dan rapi,” tutur Obot.

Pemerintah Desa Cileles berharap program bantuan pangan dari Perum Bulog tersebut dapat meringankan beban masyarakat sekaligus membantu menjaga ketahanan pangan keluarga di tengah meningkatnya kebutuhan hidup sehari-hari. (War)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, memimpin Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digelar di Lapangan Raden Arya Yudha Negara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (08/06/26).

Dalam arahannya, Wakil Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pegawai yang telah menunjukkan kedisiplinan dengan hadir tepat waktu dan mengenakan atribut kedinasan yang lengkap.

"Hal-hal seperti ini mungkin terlihat sederhana, namun sebetulnya mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, dan kesiapan kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kedisiplinan berpakaian dan ketepatan waktu mencerminkan kualitas birokrasi dan integritas para aparatur kita," ujar Wabup Intan.

Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, Wabup Intan mengajak seluruh jajaran untuk terus memacu kinerja dan menjaga ritme kerja agar target-target pembangunan dapat tercapai secara optimal. Beliau meminta para Kepala OPD untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian program di instansi masing-masing.

"Saya meminta semua kepala perangkat daerah untuk mengevaluasi capaian kinerja dan program kerja yang berjalan. Pastikan semua pekerjaan dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak serta manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Tangerang," tegasnya.

Selain masalah kinerja, Wakil Bupati menyoroti hal krusial terkait budaya kerja, salah satunya adalah kebersihan lingkungan kantor dan penegakan aturan merokok di area pemda. Beliau mengingatkan kembali keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Saya ingin mengingatkan kembali mengenai larangan merokok di lingkungan kantor, terutama di area pelayanan publik. Mohon ini menjadi perhatian kita bersama. Bagi pegawai yang merokok, manfaatkanlah tempat yang telah disediakan (smoking area). Jangan merokok di sembarang tempat, apalagi membuang puntung rokok sembarangan," tambah Wabup Intan.

Wabup Intan menambahkan, puntung rokok yang dibuang sembarangan sering kali dianggap sepele, namun dampaknya merusak estetika, mengotori lingkungan, dan mencerminkan citra buruk aparatur pemerintah di mata masyarakat maupun tamu kedinasan yang berkunjung.

"Mari kita mulai dari hal-hal kecil. Jaga kebersihan ruang kerja, lingkungan kantor, halaman, hingga area toilet. Lingkungan kerja yang bersih akan menciptakan atmosfer kerja yang sehat, nyaman, produktif, sekaligus mencerminkan wajah birokrasi Pemkab Tangerang yang modern dan profesional. Saya minta para Kepala OPD memantau langsung hal ini," imbuhnya.

Di depan peserta apel, Wabup Intan juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis demi menghindari ego sektoral dan konflik internal di lingkungan kerja. Beliau menegaskan bahwa status kepegawaian tidak boleh menjadi sekat dalam profesionalisme pelayanan.

"Kita semua bekerja di bawah satu payung besar, yaitu Pemerintah Kabupaten Tangerang. Latar belakang dan cara pandang boleh berbeda, tetapi tujuan kita satu: memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Saya minta bangun komunikasi yang baik, saling menghargai, dan jauhi tindakan yang dapat memicu konflik. Pekerjaan seberat apa pun akan terasa ringan jika dikerjakan bersama melalui kolaborasi," tuturnya.

Lebih lanjut, beliau menyinggung perihal kesetaraan tanggung jawab antara PNS dan PPPK.

"Mau statusnya PNS atau PPPK, semuanya sama-sama memikul tanggung jawab yang sama untuk melayani masyarakat. ASN harus menjadi teladan yang baik, baik dari segi sikap, perilaku, maupun kinerja di tengah masyarakat. Saya minta para Kepala OPD melakukan pembinaan secara terus-menerus terhadap disiplin pegawai ini," lanjut Wabup Intan.

Menutup arahannya, Wabup Intan menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada para atlet, pelatih, serta ofisial yang akan mewakili Kabupaten Tangerang dalam ajang kejuaraan olahraga terdekat.

"Saya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh atlet, pelatih, dan ofisial yang membawa nama baik Kabupaten Tangerang. Mari kita doakan bersama agar para atlet terbaik kita mampu mengukir prestasi gemilang, menjaga sportivitas, dan kembali dengan membawa kebanggaan bagi daerah yang kita cintai ini," pungkasnya. (Red)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya melayangkan surat konfirmasi, klarifikasi tertulis, sekaligus somasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dan Pokja Pemilihan setempat. Langkah tegas ini diambil setelah tim investigasi menemukan dugaan pelanggaran administrasi dalam penetapan pemenang tender proyek raksasa.

Proyek yang menjadi sorotan tajam adalah Paket Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah (Eks Pabrik Edy) Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data LPSE Kota Tangerang, tender berkode 10116578000 ini memiliki nilai Pagu senilai Rp 34,74 miliar.

Pihak Pokja Pemilihan sebelumnya telah menetapkan PT. Sultan Sukses Mandiri sebagai pemenang utama. Perusahaan tersebut keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp 32,54 miliar.

Namun, Koordinator GMAKS Tangerang Raya, Hadi Isron, mengungkapkan adanya kejanggalan fatal pada pemenuhan syarat kualifikasi. Berdasarkan pengecekan data resmi, pemenang tender diduga tidak memenuhi dokumen wajib yang dipersyaratkan.

“Dokumen pemilihan secara eksplisit mewajibkan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Klasifikasi Spesialis subklasifikasi KK016 tentang Pemasangan Kerangka Baja Konstruksi. Sayangnya, izin wajib tersebut diduga kuat tidak dimiliki oleh perusahaan pemenang,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Hasil penelusuran riil tim investigasi pada portal resmi LPJK Kementerian Pekerjaan Umum membuktikan hal tersebut. PT. Sultan Sukses Mandiri tercatat hanya mengantongi lima subklasifikasi, tanpa ada kode KK016.

Selain ketiadaan SBU baja, GMAKS juga mencium kejanggalan pada dokumen kualifikasi SBU BG009 milik pemenang. Pengesahan izin konstruksi gedung tersebut diduga baru terbit pada 22 April 2026.

“Tanggal penerbitan SBU BG009 tersebut memicu dugaan kuat adanya praktik post-bidding atau pengondisian dokumen susulan. Hal ini dinilai mencederai asas keadilan dan persaingan usaha yang sehat antar-peserta,” katanya.

GMAKS menduga keras ada unsur kelalaian atau kesengajaan oleh Pokja Pemilihan demi meloloskan perusahaan tertentu. Indikasi favoritisme ini berpotensi melanggar ketentuan Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014 terkait larangan penyalahgunaan wewenang.

Pihak Pokja juga dipertanyakan keadilannya karena menggugurkan peserta lain yang menawar lebih rendah dengan dalih teknis yang ketat. Sebaliknya, pemenang yang kekurangan dokumen wajib justru diloloskan begitu saja.

Melalui surat nomor 082/Klarf/gmaks/TR/VI/2026, GMAKS secara resmi menuntut DLH Kota Tangerang dan Pokja Pemilihan untuk segera menunda penandatanganan kontrak. Mereka mendesak panitia melakukan evaluasi kualifikasi ulang demi kepastian hukum.

“Instansi terkait diberikan tenggat waktu selama 3x24 jam untuk memberikan klarifikasi tertulis. Jika somasi ini diabaikan, kami akan segera melaporkan dugaan KKN ini kepada KPK, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Ombudsman RI,” tegasnya. (Smr/red)

Published in Banten
Go to top