Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah meminta masyarakat untuk terus menjaga keasrian dan keharmonisan Desa Cihuni Kec. Pagedangan
Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat melakukan kegiatan safari Ramadan di Masjid Darul Falah Desa Cihuni Kec. Pagedangan, Kamis (26/02/26)
"Alhamdulillah hari ini safari Ramadan, saya bersilaturahmi supaya lebih akrab dengan masyarakat Desa Cihuni. Saya minta keasrian, keramahan, keharmonisan dan kebersamaan yang ada ini terus dijaga agar memberikan nilai tambah juga bagi seluruh masyarakat Cihuni," pinta Wabup Intan
Ia menambahkan bahwa sebagai salah satu kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, Kecamatan Pagedangan diharapkan mampu terus berbenah, baik dalam pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan.
"Pagedangan ini juga menjadi daerah perbatasan dengan Kabupaten Bogor. Mudah-mudahan Kecamatan Pagedangan di bawah pimpinan Pak Haji Daniel terus berbenah, lebih sejahtera, lebih bersih dan aman," ujarnya
Selain itu, pihaknya juga menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan dan kesucian bulan Ramadan dengan mempebanyak kegiatan-kegiatan keagamaan dan kepedulian sosial.
"Ramadan bukan hanya berpuasa menahan lapar dan haus, di bulan suci ini mari kita rawat ukhuwah islamiah, kita rawat toleransi umat beragama, kita rawat saling menghargai dan menghormati serta kepedulian sosial," imbuhnya
Pada kesempatan tersebut, Wabup Intan juga secara simbolis menyerahkan bantuan pemerintah daerah kepada DKM Masjid Darul Falah untuk membantu pembangunan sarana dan prasarana masjid yang dibutuhkan.
"Mudah-mudahan pas ke sini lagi masjidnya sudah selesai. Saya mohon juga masjid yang sudah bagus, sudah rapi, sudah bersih bisa dimanfaatkan masyarakat untuk hal-hal yang positif seperti TPA anak-anak. Kalau masjidnya rame dimakmurkan oleh masyarakat, InsyaAllah akhlak anak-anak kita lebih baik," pungkasnya
Sementara itu, Wakil Ketua DKM Masjid Darul Falah, Muhamad Afifudin mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati, Camat Pagedanga dan seluruh jajaran pemerintah yang hadir atas dukungan dan bantuan kepada Masjid Darul Falah yang saat ini tengah dalam pembangunan bangunan tambahan.
"Terima kasih kepada Ibu Wakil Bupati, Pak Camat dan seluruh pihak atas kepedukian dan bantuan kepada kami. Harapan kami, kita sama-sama sejahterakan, memakmurkan masjid. Mudah-mudahan ini menjadi ladang pahala bagi kita semua," ucapnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama para mitranya lebih responsif dan bergerak cepat manindaklanjuti dan menangani laporan masyarakat terkait komposisi dan kondisi makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Hal tersebut diungkapkan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang saat menghadiri pertemuan evaluasi dan koordinasi Program MBG bersama BGN di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (26/02/26)
"Kami mohon BGN dan seluruh mitra kerjanya termasuk SPPG dan pihak terkait lainnya lebih responsif dan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya komposisi dan kondisi makanan program MBG," tegas Bupati Maesyal Rasyid
Menurut dia, program Makan Bergizi Gratis adalah salah satu investasi yang besar untuk bangsa, untuk memutus mata rantai persoalan gizi yang masih menjadi tantangan kita bersama. Program MBG bukan sekadar membagikan makanan, tetapi memastikan kualitas generasi penerus bangsa benar-benar terjaga dan terpenuhi kebutuhan gizinya dengan baik.
"Jadi makanan yang diberikan itu harus segar, bersih, bebas dari bakteri dan sebagainya sehingga makanan itu bisa dikonsumsi dengan baik dan pastinya akan memberikan kontribusi terhadap gizi anak-anak kita," tandasnya
Lanjut dia, keberadaan SPPG sebagai garda terdepan sangat menentukan keberhasilan program MBG. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk membantu memfasilitasi perijinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu tanggung jawab SPPG.
"Ada sekitar 170 SPPG telah menjalankan program makan bergizi gratis yang di Kabupaten Tangerang. Terkait dengan proses perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Dinas Kesehatan siap bantu rekomendasinya dan nanti dokumennya dikeluarkan oleh DPMPTSP," imbuhnya
Pihaknya juga meminta dibentuk forum atau koordinator SPPG di Kabupaten Tangerang untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi terkait permasalah yang terjadi dalam pelaksanaam MBG di Kabupaten Tangerang
"Kami inginnya SPPG di Kabupaten Tangerang ini harus dibentuk koordinatornya. Koordinatornya siapa, penanggung jawabnya siapa, supaya kami bisa komunikasi," ujarnya
Sementara itu, Wabup Intan menyoroti adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan tentang makanan atau komposisi gizi dari dapur SPPG. Untuk itu dia meminta agar petugas SPPG benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan bertangung jawab penuh sebelum makanan diantar dan dibagikan kepada anak-anak.
"Memang di masing-masing dapur SPPG ada ahli gizi yang ditugaskan untuk standby di sana, cuma harus cek lagi apakah makanan kering yang diberikan kepada anak-anak kita, jenis, kondisi dan komposisi gizinya sudah sesuai atau belum. Jangan ada makanan yang berjamur," ungkap Wabup Intan
Pihaknya juga meminta kepada SPPG, selain komposisi gizi, aspek rasa dan keberagaman menu makanan yang diberikan juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan kebosanan.
"Hal-hal seperti ini mungkin yang jadi concern saya. Terus, makan bergizi gratis itu kan harus dibarengi dengan rasa yang enak, paling tidak rasa yang bisa diterima oleh anak-anak," tandasnya
Sekretaris Deputi BGN Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Iwan Dwi Susanto mengatakan MBG merupakan program yang sangat baik dan sangat mulia. BGN meminta kepada seluruh mitranya untuk menyiapkan makanan sesuai harga dan juga kandungan gizinya.
"Tidak ada sedikitpun terpikirkan kita di BGN itu memberikan makanan yang kualitasnya jelek. Jadi kami tidak hanya memberi makan, tidak hanya kita memberi mengisi perut anak-anak, tapi juga multiplier effect-nya," jelas Iwan. (Red)
TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, melaksanakan kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Baitun Nuur, Kecamatan Kresek, Rabu (25/2/2026).
Dalam suasana yang penuh khidmat, Bupati menekankan bahwa momentum Ramadan bukan sekadar ritual ibadah, melainkan sarana memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam sambutannya di hadapan para jamaah, Bupati menegaskan bahwa kehadiran jajaran pemerintah daerah bertujuan untuk memastikan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan
"Kegiatan Tarling ini merupakan upaya kita untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan syiar Islam di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, memastikan ibadah puasa, salat tarawih, dan kegiatan keagamaan lainnya berjalan lancar, aman, dan kondusif," ujar Maesyal Rasyid.
Ia juga menambahkan bahwa kondusifitas wilayah dan ketertiban selama Ramadan merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah daerah dengan unsur TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat demi terciptanya suasana yang penuh kedamaian
Mengingat kondisi geografis dan sosial Kabupaten Tangerang yang heterogen, Bupati memberikan pesan khusus mengenai pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia meminta masyarakat untuk merawat keberagaman sebagai kekuatan pembangunan.
"Jangan sampai perbedaan menjadi pemecah, justru harus menjadi perekat dalam membangun Kabupaten Tangerang yang semakin maju. Mari kita jadikan masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan sosial yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar," pesannya
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap sarana ibadah, pada kesempatan tersebut Bupati Tangerang menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp20 juta kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Baitun Nuur.
Di tempat yang sama, Ketua MUI Kecamatan Kresek, KH. Abdul Muid, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas kunjungan serta bantuan yang diberikan secara simbolis tersebut. Ia menilai perhatian Bupati terhadap Masjid Baitun Nuur menjadi suntikan semangat bagi pengurus untuk terus memakmurkan masjid.
"Kami atas nama pengurus Masjid Baitun Nuur dan tokoh agama di Kresek mengucapkan Alhamdulillah. Bantuan ini adalah amanah yang akan kami pergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat," pungkas KH. Abdul Muid. (Red)
Tangerang, lensafokus.id – Pembangunan gedung mini market Alfamidi di RT 08 RW 08, kawasan Grand Bastari Park, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Proyek yang tengah berjalan tersebut diduga belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun dokumen lingkungan lainnya seperti SPPL, UKL-UPL, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kondisi ini memicu keresahan sejumlah warga sekitar, terlebih setelah konstruksi pembangunan mengakibatkan ambrolnya Tempat Penahan Tanah (TPT) yang berdampak pada kerusakan rumah warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/02/2026).
AMDAL maupun dokumen lingkungan seperti SPPL dan UKL-UPL merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha guna menganalisis, mengidentifikasi, serta meminimalkan dampak negatif proyek terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, sesuai Pasal 253 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, setiap pelaku usaha wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum dan setelah bangunan difungsikan. Jika tidak dipenuhi, maka pelaku usaha dinilai melanggar aturan. Bahkan, apabila terdapat oknum instansi yang menerbitkan rekomendasi tanpa kelengkapan administrasi, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai maladministrasi.
Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Midi Utama Indonesia Tbk selaku pengelola jaringan ritel Alfamidi.
Suhud, Ketua LSM BP2A2AN, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proyek pembangunan tersebut belum pernah meminta izin kepada lingkungan setempat.
“Proyek pembangunan gedung Alfamidi ini belum sama sekali meminta izin ke lingkungan setempat. Jadi fakta dari pihak Alfamidi yang mengatakan dan menunjukkan surat izin lingkungan yang ditandatangani RT/RW dan 10 warga menyatakan setuju, padahal beberapa warga mengaku tidak pernah didatangi apalagi menandatangani surat apa pun,” jelas Suhud.
Ia menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat aduan dan akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Tangerang dengan membawa perwakilan RT/RW serta warga terdampak.
Untuk memastikan informasi berimbang, wartawan Lensafokus menghadiri RDP yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, S.Sos.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua BP2A2AN Provinsi Banten Ahmad Suhut, perwakilan dari DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) melalui Kabid BPL dan KUPT 3, Kepala Desa Wanakerta H. Hasbullah, Ketua RW 08 H. Mulyadi, Ketua RT 08, serta sejumlah warga yang terdampak pembangunan proyek Alfamidi Super tersebut.
Dalam jalannya RDP, perwakilan DPMPTSP menjelaskan bahwa dokumen yang tercatat hanya berupa IMB usaha yang terbit pada tahun 2019 dengan nomor 9120007230517. Sementara terkait dokumen lingkungan dan PBG terbaru, belum dijelaskan secara rinci dalam forum tersebut.
Sementara itu, warga yang bangunannya terdampak mengaku hingga kini belum ada realisasi bantuan atau tanggung jawab dari pihak pengembang. Selain kerusakan akibat ambrolnya TPT, warga juga menyoroti adanya dugaan penyempitan aliran sungai di sekitar lokasi proyek.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kelengkapan perizinan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Alfamidi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum lengkapnya perizinan maupun tuntutan warga terdampak. (Mala)
Kota Tangerang, lensafokus.id – Dalam upaya memperkuat hubungan sinergis antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan elemen masyarakat, digelar kegiatan “Ngopi Bareng” bersama warga Kecamatan Priuk, Kota Tangerang. Rabu (25/2/2026). Acara yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menghadirkan perwakilan kepolisian dari tingkat pusat hingga daerah, tokoh masyarakat, hingga warga setempat.
Kegiatan yang digelar di lokasi strategis di wilayah Kecamatan Priuk ini menjadi wadah komunikasi terbuka dalam rangka penguatan program Kantibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta Tipikor Masyarakat (Tindak Pidana Korupsi di lingkungan masyarakat).
Hadir sebagai narasumber utama Brigjen Pol M. Rudy, Direktur Bina Intelijen Tipikor Masyarakat (Dirbintipmas) Korps Binmas Mabes Polri, yang didampingi oleh jajaran dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung. Turut hadir pula puluhan tokoh masyarakat Kecamatan Priuk, para Ketua RT dan RW, tokoh agama, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan setempat.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol M. Rudy menegaskan bahwa konsep “ngopi bareng” bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan memiliki tujuan strategis dalam memperkuat sistem keamanan berbasis partisipasi masyarakat.
“Kami menyadari bahwa keamanan dan ketertiban tidak dapat dicapai hanya oleh pihak kepolisian semata. Dibutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui acara seperti ini, kami ingin menciptakan ruang komunikasi yang akrab dan terbuka, sehingga masyarakat merasa nyaman menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun informasi terkait kondisi keamanan di lingkungannya,” ujar Rudy.

Menurutnya, pendekatan humanis menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Tema utama yang dibahas dalam forum tersebut adalah penguatan Kantibmas serta pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat masyarakat. Dalam sesi diskusi interaktif, pihak kepolisian memaparkan langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan warga, mulai dari mendeteksi aktivitas mencurigakan, meningkatkan ronda malam, hingga menjaga kerukunan antarwarga.
Selain itu, dibahas pula pentingnya kesadaran antikorupsi sejak dini. Rudy menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di lingkup pemerintahan atau perusahaan besar, tetapi juga bisa muncul dalam bentuk sederhana di tengah masyarakat.
“Korupsi bisa terjadi dalam bentuk suap kecil atau pemalsuan dokumen. Karena itu, penting bagi kita bersama-sama membangun kultur antikorupsi di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Ketua RW 016, Roy Marjuk, mewakili warga Kecamatan Priuk menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif kepolisian yang dinilai semakin terbuka dan dekat dengan masyarakat.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga hubungan Polri dan masyarakat semakin erat dan saling percaya,” ujar Roy.
Ia juga menyatakan kesiapan warga untuk menjadi ujung tombak dalam menyebarkan informasi terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga mengusulkan peningkatan patroli malam di titik rawan serta penyuluhan keamanan digital bagi generasi muda. Pihak kepolisian merespons positif dan memastikan seluruh masukan akan ditindaklanjuti secara bertahap.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama serta penyerahan cenderamata secara simbolis. Kegiatan ini diakhiri dengan harapan bersama agar sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus meningkat.
Melalui kegiatan “Ngopi Bareng” ini, diharapkan terwujud komitmen nyata Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta menjadi pengayom yang humanis bagi warga Kota Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Priuk. (Sumarna)
Lebak, lensafokus.id – Aktivitas galian pasir ayak dan galian urugan di Kampung Rancalutung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Kamis (26/02/26), lokasi tersebut diduga belum mengantongi izin resmi serta terindikasi menggunakan BBM subsidi jenis solar.
Di lokasi tambang, tidak terlihat papan nama perusahaan, baik berbentuk PT maupun CV, sebagaimana lazimnya perusahaan yang telah memiliki legalitas. Selain itu, awak media juga menemukan drum (drigen) berisi bahan bakar minyak jenis solar yang diduga merupakan BBM subsidi.
Saat hendak dikonfirmasi, pihak pengelola melalui kasir penjaga hanya memberikan jawaban singkat.
“Bapak lagi tidur,” ujar kasir tersebut tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Salah satu pemerhati lingkungan di Kabupaten Lebak, Adnan yang akrab disapa Ewok, menilai aktivitas tambang tersebut perlu segera diklarifikasi dan ditempuh proses perizinannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Ewok, berdasarkan surat edaran dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, setiap pelaku usaha yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi wajib melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) setiap tahun.
“Sebagaimana surat edaran dari Dinas ESDM Provinsi Banten, bahwa pelaku usaha yang memiliki IUP Operasional Produksi wajib melaporkan RKAB tahunan. Jika galian pasir atau tambang apa pun itu jenisnya sudah berizin, maka plang perusahaan pasti dipampang di lokasi tersebut. Sementara untuk lokasi galian pasir ayak di Kecamatan Kalanganyar ini tidak ada,” ujar Ewok.
Ewok menjelaskan, RKAB merupakan dokumen rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan dalam kegiatan usaha pertambangan, termasuk galian pasir dan batuan. Dokumen tersebut mencakup aspek pengusahaan, teknis operasional, hingga pengelolaan lingkungan.
RKAB wajib disusun oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), dan menjadi acuan operasional serta dasar evaluasi kinerja perusahaan oleh dinas terkait.
Berdasarkan regulasi terbaru melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2025, RKAB berlaku per tahun dan harus mendapat persetujuan sebelum kegiatan operasional dilakukan.
“Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan tidak diperbolehkan melakukan operasi pertambangan secara legal,” tegas Ewok.
Menyikapi dugaan tidak adanya izin serta penggunaan BBM subsidi di lokasi tambang tersebut, masyarakat berharap instansi terkait dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan serta penindakan jika ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola galian pasir ayak di Kampung Rancalutung belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas usaha maupun asal-usul BBM yang digunakan di lokasi tambang. (Cecep)
Tangerang, lensafokus.id – Komitmen memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa terus diwujudkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui kegiatan Sosialisasi Potensi Usaha Pengolahan Ikan berbasis Program Kelompok Unggulan Desa Mandiri Pangan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kali Asin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, melalui Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, dengan melibatkan kelompok usaha masyarakat setempat.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, M.T., yang diwakili oleh Angga Proyaga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pendamping dari kementerian serta kelompok usaha yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Beliau menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat hadir langsung dalam acara sosialisasi ini. Namun komitmen Dinas Perikanan tetap kuat untuk mendukung penuh program Desa Mandiri Pangan,” ujar Angga.
Sementara itu, Kepala Seksi Desa Kali Asin, Muliono, mengaku terkejut sekaligus bangga atas antusiasme masyarakat.
“Saya sempat kaget karena kantor desa sudah ramai, sementara sebelumnya belum ada informasi yang kami terima. Tapi Alhamdulillah, Desa Kali Asin ditunjuk menjadi Desa Mandiri Pangan. Kami berharap kelompok usaha pengolahan ikan ini bisa berjalan maksimal dan memberi manfaat nyata bagi warga,” ungkap Muliono.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Dinas Perikanan, Agustian, menjelaskan bahwa Desa Mandiri Pangan merupakan program pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan dan telah dicanangkan oleh Bupati sebagai program prioritas daerah.
Desa Kali Asin menjadi salah satu desa penerima program pengolahan ikan, yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal.
“Harapannya, program ini benar-benar terwujud dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Agustian di hadapan kelompok usaha.
Ia menambahkan, manfaat program ini tidak hanya sebatas peningkatan ekonomi, tetapi juga berdampak pada Peningkatan gizi keluarga, penguatan ekonomi rumah tangga, Perkembangan desa, Ketahanan pangan berkelanjutan, Pelatihan dan Monitoring Berkelanjutan.
Kelompok usaha pengolahan ikan di Desa Kali Asin terdiri dari 10 hingga 25 orang. Mereka dijadwalkan mengikuti pelatihan pada April 2026.
Pasca pelatihan, Dinas Perikanan akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) guna mengukur sejauh mana keberhasilan program yang telah dijalankan.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada semangat dan keseriusan ibu-ibu semua. Kami berharap ada progres nyata,” tegas Agustian.
Adapun anggota kelompok yang direkrut merupakan pelaku usaha mikro yang telah memiliki pengalaman, seperti membuat peyek kacang, bakso, nasi uduk, hingga aneka kue. Dengan pengalaman tersebut, diharapkan proses adaptasi terhadap usaha pengolahan ikan akan lebih mudah dan cepat berkembang.
Kelompok ini resmi bernama Kelompok Mandiri Desa Kali Asin Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.
“Karena mereka sudah pernah menjalankan usaha, tentu akan lebih mudah dibanding yang benar-benar baru memulai,” tambahnya.
Selain Desa Kali Asin, sejumlah desa lain di Kabupaten Tangerang juga ditunjuk sebagai Desa Mandiri Pengolahan Ikan, yakni Desa Pengenjahan, Kecamatan Kronjo, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk dan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang optimistis pengolahan ikan dapat menjadi sektor unggulan desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan. (War/min)