Items filtered by date: Tuesday, 24 February 2026

Kota Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka program pelayanan sedot tinja gratis di tengah bulan Ramadan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo menuturkan, program pelayanan bertajuk ”Bonus THR” (Bolang Layanan Khusus, Sedot Tinja Rumah MBR) diperuntukkan bagi masyarakat dengan sistem kolektif, yakni minmal tiga rumah yang ada dalam satu gang atau jalan yang sama.

”Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memanfaatkan program pelayanan sedot tinja gratis yang disediakan. Program ini sangat penting untuk menjaga kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan terutama di tengah bulan Ramadan,” ujar Decky, Selasa (24/2/26).

Ia melanjutkan, program pelayanan sedot tinja gratis tersebut akan berlaku pada periode 26-28 Februari 2026 dengan proses pendaftaran yang sudah dibuka sejak kemarin.

”Jangan lewatkan program pelayanan spesial ini apalagi kuota yang disediakan sangat terbatas,” tambahnya.

Berikut ini adalah syarat dan kententuan program pelayanan sedot tinja gratis, di antaranya:

1. Khusus rumah tinggal milik warga yang berada di wilayah Kota Tangerang.
2. Tinggal dalam satu gang dengan lebar jalan maksimal 2 meter dan tidak berlaku untuk rumah kontrakan.
3. Panjang selang layanan terbatas, kendaraan operasional harus dapat parkir di depan gang dengan jarak rumah maksimal 30 meter dari titik parkir.
4. Pendaftaran hanya melalui nomor WhatsApp 0856-9354-4445 dengan ketentuan satu orang dapat mendaftarkan maksimal empat rumah berbeda dalam satu gang.
5. Pendaftaran dibuka mulai Senin 26 Februari-4 Maret 2026 pada pukul 11.00 WIB hingga kuota yang disediakan telah terpenuhi.

(Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kitri Bakti pada Selasa (24/02/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 2.000 guru SD baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Tangerang yang terbagi dalam dua sesi, bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait kebijakan, mekanisme, serta teknis pelaksanaan TKA Tahun 2026. Dengan pembekalan tersebut, para guru diharapkan mampu mempersiapkan peserta didik secara optimal serta memastikan pelaksanaan tes berjalan objektif, transparan dan akuntabel.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang.

“Tes Kemampuan Akademik bukan sekadar instrumen evaluasi, tetapi menjadi langkah strategis untuk memetakan capaian pembelajaran siswa secara lebih terukur. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh guru memahami esensi TKA, sehingga dapat membimbing siswa dengan pendekatan yang tepat, terarah, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan,” ujar Dadan Gandana.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kesiapan seluruh guru dalam menyukseskan program tersebut.

“Keberhasilan TKA sangat bergantung pada komitmen dan profesionalisme para guru. Kami berharap kegiatan ini mampu menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan demi terwujudnya pendidikan yang unggul dan berdaya saing,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan pendidikan yang adaptif dan progresif, guna mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Red)

Published in Banten

Tigaraksa, lensafokus.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang sebagai langkah konkret pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pemberlakuan Penghentian Sementara Kegiatan Pengurugan Tanah pada Kawasan Pengembangan Perumahan dan Industri dalam Rangka Perbaikan Konstruksi Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, aparat kepolisian, TNI, serta instansi terkait di Aula Pendopo Bupati Tangerang. Selasa, (24/2/26).

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan bersifat sementara guna mempercepat upaya perbaikan konstruksi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.

“Pada tanggal 18 Februari kita telah melakukan sosialisasi dan menyepakati bersama penghentian sementara angkutan truk pertambangan tanah di ruas-ruas jalan yang kondisinya rusak. Hari ini kita akan menindaklanjuti implementasi Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah lebih awal sebelum adanya kebijakan serupa dari Pemerintah Pusat yang secara nasional direncanakan berlaku mulai 13 Maret hingga 30 Maret 2026. Keputusan ini diambil mengingat kondisi sejumlah ruas jalan non-tol di Kabupaten Tangerang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat yang berdampak pada meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian antara lain Jalan Raya Pakuhaji, Jalan Adiyasa, Jalan Mauk–Sepatan, Jalan Raya Sukadiri, Jalan Cadas–Kukun, serta Jalan Raya Pasar Kemis. Kerusakan jalan tersebut telah menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kebijakan ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. M. Indra Waspada menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ia menjelaskan bahwa pada momentum bulan suci Ramadan, volume lalu lintas mengalami peningkatan signifikan, terutama pada pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, yang menyebabkan kepadatan di sejumlah ruas jalan, termasuk wilayah Pasar Kemis.

“Beberapa pekan lalu terjadi kecelakaan beruntun di jalur yang sama dan menjadi perhatian publik. Kondisi ini menunjukkan bahwa langkah yang diambil Bupati sudah arif dan bijaksana. Kebijakan ini bersifat sementara dan semata-mata untuk keselamatan masyarakat,” ujar Kapolresta.

Kapolresta menambahkan bahwa pihak kepolisian bersama unsur Forkopimda lainnya menyatakan kesiapan dan dukungannya terhadap pelaksanaan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2026, tersebut, termasuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di lapangan.

“Kami mengajak para pelaku usaha dan pengembang untuk mendukung kebijakan ini. Pemerintah Daerah telah melakukan langkah strategis dengan mempercepat perbaikan jalan, sehingga nantinya dapat digunakan kembali sesuai dengan kapasitas dan bobot jalannya. Sekali lagi, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin, menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan bertanggung jawab mengendalikan implementasi kebijakan di lapangan, termasuk pengaturan lalu lintas dan penempatan personel pada titik-titik prioritas.

"Kebijakan ini bukan untuk menghambat kegiatan investasi, melainkan sebagai upaya percepatan perbaikan infrastruktur jalan serta perlindungan keselamatan masyarakat. Surat Edaran tersebut telah ditetapkan pada 20 Februari 2026 di Tigaraksa dan mulai diberlakukan secara efektif sesuai ketentuan yang tercantum," jelasnya.

Adapun pokok-Pokok Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2026 berisi antara lain: penghentian sementara kegiatan pengurugan tanah pada kawasan perumahan dan/atau industri yang menggunakan truk tambang golongan III, IV, dan V (3 sumbu atau lebih) di seluruh jalan non-tol Kabupaten Tangerang.

Kedua, truk maksimal golongan II (2 sumbu, MST ≤ 8 ton) diperbolehkan beroperasi pada jalan non-tol mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB, dengan pengecualian tidak melintas pada 13 ruas jalan prioritas yang sedang atau akan dilakukan perbaikan.

Perusahaan atau pengembang yang terbukti menerima distribusi hasil tambang selama masa penghentian akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan dan penindakan dilakukan oleh aparat penegak hukum bersama perangkat daerah terkait melalui koordinasi terpadu unsur Forkopimda.

Kebijakan berlaku mulai 21 Februari 2026 pukul 00.01 WIB sampai dengan selesainya perbaikan konstruksi jalan dan dinyatakan layak digunakan. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya peran Inspektorat selaku penyelenggara pengawasan internal pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan akuntable.

Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid dan Wabup Intan pada kegiatan sosialisasi dan komunikasi program kerja pengawasan 2026 yang digelar di Hotel Vega, Gading Serpong Kec. Kelapa Dua, Selasa (24/02/26)

"Peran Inspektorat sebagai garda terdepan pengawasan internal sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," tandas Bupati Maesyal Rasyid

Lanjut dia, Inspektorat selaku pengawas internal pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan kapasitas dan kinerjanya untuk mengawasi, mencegah, menangani dan memberikan rekomendasi serta solusi sesuai dengan ketentuan dan norma-norma yang berlaku

"Inspektorat harus terus meningkatkan kapasitas dan kinerjanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya yang menyangkut pengawasan supaya kinerja kita maksimal dan sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku. Selanjutnya adalah pencegahan penyimpangan dan penanganan serta solusi yang memberikan solusi terhadap segala kekurangan yang ditemukan," ungkapnya

Pihaknya juga mengapresiasi sinergi antara Inspektorat dan perangkat daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, tranparan dan akuntable, salah satunya dengan menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di masing-masing perangkat daerah lingkup Pemkab Tangerang.

"Saya juga apresiasi dan terima kasih atas pelayanan kesehatan cek kesehatan gratis sudah melampaui target dan menjaga serta menciptakan WBK di masing-masing OPD. Mari kita tingkatkan terus pelayanan," ujarnya

Sementara itu, Wabup Tangerang, Intan Nurul Hikmah yang juga hadir pada kegiatan tersebut mengingatkan kepada seluruh OPD agar benar-benar responsif dan informatif terhadap masukan dan laporan yang disampaikan masyarakat

"Saya hanya mengingatkan kepada seluruh OPD, kalau ada laporan masuk, ada pengaduan masuk harus responsif dan segera ditindaklanjuti. Jangan didiamkan, jadi saya dan Pak Bupati juga merasa terbantu karena kalau tindaklanjuti mereka tidak akan mencari kesalahan-kesalahan lain atau membentuk opini publik sendiri di masyarakat," tegasnya

Plt Inspektur Badan (Irban) III, Encep Didi melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar rencana kerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kab. Tangerang tahun 2026 dan kebijakan pengawasan dapat tersampaikan dengan jelas kepada seluruh OPD serta memperkuat rasa tanggung jawab kolektif dalam rangka menciptakan birokrasi pemerintahan yg bersih, melayani dan akuntable.

"Kegiatan ini juga bertujuan agar jalinan rasa tanggung jawab kolektif di antara perangkat daerah dan kecamatan semakin menguat dalam menciptakan birokrasi pemerintahan yang bersih melayani dan akuntabel," jelasnya. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melaksanakan kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Nurul Ulum, Perumahan PWS RT 02/02, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Senin, (23/2/26).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa kegiatan Tarawih Keliling telah menjadi tradisi Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak masa kepemimpinan para bupati terdahulu seperti Tadjus Sobirin, Saefullah AR, Agus Junara, Ismet Iskandar, hingga Ahmed Zaki Iskandar.

Kegiatan tersebut sempat terhenti saat pandemi COVID-19 dan kembali dilaksanakan pada tahun 2025, serta berlanjut di tahun 2026.

“Alhamdulillah kita mulai lagi sejak tahun 2024 2025 dan tahun ini kita lanjutkan. Mudah-mudahan tidak ada lagi gangguan seperti pandemi, sehingga kita bisa khusyuk melaksanakan tarawih berjemaah dan kegiatan keagamaan lainnya,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Ia menambahkan, pelaksanaan Tarling tahun 2026 ini dibagi ke dalam 7 tim yang terdiri dari Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, serta jajaran pemerintah lainnya, sehingga dapat menjangkau lebih banyak titik di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ia mengajak seluruh jemaah untuk memanfaatkan momentum Ramadan sebagai ajang memperkuat keimanan dan kebersamaan.

“Semoga dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan ini, kita semua yang ada di majelis di Masjid Nurul Ulum ini senantiasa mendapatkan lindungan dari Allah Subhanahu wa ta'ala. Sehat walafiat, dilimpahkan rezeki yang banyak dan bermanfaat bagi dunia dan akhirat,” ujarnya

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa unsur Forkopimda seperti Kapolres, Dandim, dan Kajari turut aktif mendampingi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama Ramadan, termasuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Menurutnya, silaturahmi melalui Tarling membawa manfaat dan banyak keberkahan.

“Dengan silaturahmi, insyaAllah kita mendapatkan tiga hal: panjang umur, dilimpahkan rezeki, dan bertambah saudara,” ungkapnya.

Terkait pembangunan daerah, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditingkatkan, khususnya infrastruktur jalan. Ia memastikan bahwa perbaikan jalan sedang dalam proses tender dan akan dilaksanakan secara bertahap.

“Kalau ada yang kurang, yang belum maksimal, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Silakan sampaikan langsung kepada kami melalui berbagai saluran yang tersedia. InsyaAllah akan kami respons,” tegasnya.

Menutup sambutannya, pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat serta penampilan hadroh dari anak-anak setempat yang turut memeriahkan kegiatan Tarawih Keliling tersebut.

"Kegiatan Tarling ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Tangerang yang religius dan harmonis," pungkasnya. (Asp)

Published in Banten
Go to top