Sumedang, lensafokus.id – Karaton Sumedang Larang akan menggelar Festival Budaya Karaton Sumedang Larang, yang akan dilaksanakan pada 25 Agustus hingga 6 September 2025. Agenda tahunan pada bulan Maulid (Rabiul Awal) ini sekaligsu memperingati hari lahirnya, Nabi Muhammad SAW--memadukan unsur keagamaan dengan budaya Sunda dalam satu kesatuan yang harmonis.
“Festival ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga jalan untuk menyambung rasa syukur, menghormati warisan leluhur, serta meneladani akhlak Rasulullah SAW,” kata Ketua Pelaksana Mahapatih Karaton Sumedang Larang, Rd. Lily Djamhur Soemawilaga, saat berbincang dengan BantenGate.id di Karaton Sumedang Larang, Sabtu (16/8/2025).
Acara yang digelar rutin setiap tahun ini bukan sekadar seremonial, melainkan juga wujud pelestarian warisan budaya dan keagamaan. Setiap rangkaian kegiatan sarat dengan filosofi luhur Sunda yang berpadu dengan semangat Islam—sebagai pengingat bahwa agama dan budaya dapat berjalan beriringan dalam harmoni.
Festival tahun ini menghadirkan empat agenda utama yang sarat nilai spiritual dan budaya:
1. Nyuguh Ageung, akan dilaksanakan pada Ahad 24 Agustus 2025. Nyuguh Ageung adalah tradisi leluhur ini menjadi bentuk ngajugjug syukur ka Gusti Allah (menghaturkan rasa syukur kepada Allah SWT). Makanan dan hasil bumi disajikan sebagai lambang berkah, rezeki, serta doa keselamatan bagi masyarakat Sumedang.
2. Kirab Pusaka / Kirab Alit. Pusaka karaton diarak keliling kota dengan penuh khidmat. Kirab ini bukan sekadar menampilkan benda sejarah, melainkan simbol ngajaga amanah karuhun (menjaga warisan leluhur) yang harus terus diwariskan kepada generasi muda.
3. Jamasan Pusaka (Ngumbah Pusaka). Acara ini akan dilaksanakan pada Senin 25 Agustus 2025. Jamasan Pusaka, adalah prosesi membersihkan pusaka yang dimaknai sebagai simbol penyucian diri sekaligus lambang menjaga jati diri. Bagi masyarakat Sunda, merawat pusaka sama artinya dengan merawat nilai kehidupan yang luhur.
4. Pasanggiri Duta. Acara ini akan dilaksanakan pada 5 September – 7 September 2025. Pasanggiri yaitu kegiatan perlombaan putra/puteri Karaton Sumedang Larang.
5. Tausyiah Maulid Nabi Muhammad SAW. Puncak acara akan diisi dengan tausyiah, mengingatkan masyarakat akan keteladanan Rasulullah SAW: kasih sayang, kejujuran, dan kepemimpinan yang penuh hikmah, yang akan digelar padaa 5 September 2025.
Selain itu, Festival Karaton Sumdang Larang, juga diramaikan dengan Bazar/Pameran UMKM lokal yang menampilkan kuliner khas Sumedang, kerajinan tangan, batik, hingga produk kreatif masyarakat.
Ketua Pelaksana Festival Karaton Sumedang Larang, Mahapatih Karaton Sumedang Larang Rd. Lily Djamhur Soemawilaga, menuturkan bahwa festival ini adalah momentum menyatukan umat.
“Lewat Nyuguh Ageung kita belajar berbagi, lewat Kirab Pusaka kita belajar menjaga amanah, lewat Jamasan kita belajar menyucikan hati, dan lewat Maulid kita belajar meneladani Rasulullah. Semua ini harus terus diwariskan,” ujarnya.
Sementara, Penasehat Festival Karaton Sumedang Larang, Radya Anom Karaton Sumedang Larang Rd. Luky Djohari Soemawilaga, mengajak semua pihak untuk mendukung dan berpartisipasi, agar Festival dapat berjalan baik dan lancar. “Kami berharap doa, dukungan moral, dan bantuan dari berbagai pihak, karena festival ini persembahan untuk masyarakat sekaligus amanah dari karuhun.” harapnya.
Pelindung acara, Sri Radya Karaton Sumedang Larang H. Rd. Ikik Lukman Soemadisoeria, menambahkan, Karaton Sumedang Larang tidak bisa dipisahkan dari masyarakatnya. Tradisi ini adalah warisan bersama, milik urang Sumedang sadayana.
Festival Budaya Karaton Sumedang Larang adalah wujud pepatah Sunda: “Ngindung ka waktu, mibapa ka jaman, mulang ka asal.” Meski hidup mengikuti perkembangan zaman, masyarakat tidak boleh melupakan asal-usul dan warisan leluhur. (Red)
Serang, lensafokus.id - Dalam Rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Korem 064/MY menggelar lomba 17-an yang sarat nilai kebersamaan dan sportivitas di Stadion Ciceri, Serang.
Acara dihadiri oleh Danrem 064/MY Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol. bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 064 PD III/Slw , Kasrem 064/MY Kolonel Inf Djohan Darmawan bersama Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 064 PD III/Slw beserta pengurus. Hadir pula para Pejabat Utama Korem, Komandan/Kepala Dinas Jawatan, Prajurit, PNS, dan keluarga besar Korem 064/MY beserta putra-putri, sehingga suasana berlangsung meriah, penuh semangat, dan keakraban.
Rangkaian lomba diwarnai dengan berbagai kegiatan menarik seperti tarik tambang, makan kerupuk, pukul guling, merias gapura, lomba kebersihan, hingga lomba-lomba kreatif seperti voli terpal, estafet balon, dan joget balon. Sorak sorai penonton dan dukungan keluarga menambah keceriaan di setiap perlombaan.
Dari seluruh rangkaian kegiatan, panjat pinang menjadi acara puncak yang paling seru dan menyedot perhatian. Para peserta dengan penuh semangat berusaha menaklukkan batang pinang licin untuk meraih hadiah di puncaknya. Sorakan, tawa, dan semangat gotong royong keluarga besar Korem membuat suasana semakin meriah. Lebih dari sekadar lomba, panjat pinang menjadi simbol perjuangan, kerja sama, dan pantang menyerah, nilai yang sejalan dengan semangat kemerdekaan.
Dalam sambutannya, Danrem 064/MY Brigjen TNI Andrian Susanto menekankan pentingnya sportivitas, kebersamaan, serta menjaga faktor keamanan dalam setiap perlombaan.
"Lomba 17-an yang kita gelar ini sederhana, tapi maknanya besar. Mari kita isi dengan keceriaan, sportivitas, dan semangat juang. Namun ingat, dalam setiap perlombaan utamakan keselamatan. Jangan sampai ada yang cedera, karena yang terpenting bukan siapa yang menang, tetapi bagaimana kita menjaga persatuan dan merayakan kemerdekaan dengan penuh syukur,” tegas Danrem.
Acara semakin semarak dengan hiburan dari Excellent Band serta sajian kuliner nusantara yang dinikmati bersama. Kehadiran Prajurit, PNS, Persit, dan anak-anak menjadikan perayaan ini bukan sekadar lomba, melainkan momentum mempererat persaudaraan, menumbuhkan rasa syukur, serta meneguhkan kebanggaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia. (Red)
Lebak, lensafokus.id - Momen saklar upacara hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia sebuah refleksi kebatinan mengenang para pejuang yang telah berkorban bukan hanya sebatas harta maupun benda tapi lebih pada jiwa dan raga memperjuangkan agar menjadi bangsa dan negara merdeka lepas dari para penjajah di bumi nusantara Indonesia.
Seperti biasa Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) Lebak upacara dilaksanakan di alun alun kota Rangkasbitung di depan Kantor Pemkab Lebak seperti biasa dihadiri ribuan peserta dari berbagai kalangan diantaranya,Bupati dan wakil Bupati Lebak Pimpinan DPRD Lebak ,para pejabat pemerintah, ASN , TNI , Polri , Politisi , Veteran dan Tokoh Masyarakat serta pelajar mahasiswa.
Upacara kenegaraan kemerdekaan Republik Indonesia yang awalnya penuh hikmat dan kebatinan berubah menjadi sarana penebar permusuhan dan saat pidato Bupati Lebak dinodai oleh sikap arogan Bupati Lebak Hasby Asidiki Jayabaya dengan perkataan kasar seperti anak kampung tak berwawasan bukan terlahir dari anak bangsawan berdarah biru.
" Jalan desa aya 1600 kilo meter rusak jumlah desa aya 340 , para kepala desa anu hadir di dieu inget aya undang undang desa nomor 6 tahun 2014 aing bupati di pariksa ku aing dararia dana desa , jalan desa rusak make mobil mah Fortuner mararewah. Ulah macem macem dararia ka aing di pariksa ku aing dana desa , aing ieu turunan jawara " , itulah kata kata yang keluar dari mulut Bupati Lebak di hari yang sakral bagi bangsa indonesia.
Selain kepala desa termasuk sekda kepala dinas dan dewan pengawas RSUD Adjidarmo di perlakukan hampir sama oleh Bupati Lebak.

Eli Sahroni mengaku prihatin dengan kejadian itu yang tidak seharusnya terjadi karena seorang Bupati harus menjaga lisan dan sikap mengingat panutan jutaan orang selaku warganya.
" Kata- kata itu membuktikan Bupati Lebak anak ingusan yang bodoh tak memiliki wawasan intelektual sehingga tak mampu mengendalikan perasaan. Itu tak lebih dari anak kampung bukan terlahir dari darah bangsawan yang memiliki pendidikan mumpuni berpengalaman jadi anggota DPR RI selama dua periode", kata eli sahroni aktivis Banten asal lebak. (Cecep)
BOGOR, lensafokus.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Walikota Bogor Dedie A Rachim secara bersama meresmikan bangunan bersejarah Kelder Air Mancur milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sebagai Cagar Budaya, Sabtu (16/08/2025).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, mulai dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota dan Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, TNI-Polri, jajaran direksi PDAM Tirta Kahuripan, serta masyarakat.
Menurut Rudy, momentum sinergitas dan kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Amanah Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
"Kelder Air Mancur menjadi bagian penting dari sejarah, sebagai sumber mata air kehidupan yang menghubungkan Istana Bogor dan Istana Merdeka Jakarta,” ungkap Rudy Susmanto.

Rudy Susmanto menegaskan, keberadaan Kelder Air Mancur memiliki nilai historis yang tinggi, sebab sejak masa awal pemerintahan bangsa Indonesia, para pemimpin dan rakyatnya menikmati sumber air dari Ciburial yang dialirkan melalui titik overloops kelder.
Hingga kini, mata air tersebut masih dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor, Kota Bogor, hingga Jakarta.
“Maka kita tetapkan tempat ini menjadi cagar budaya, sehingga kebermanfaatannya bisa terus dinikmati oleh anak cucu kita di masa depan. Selain nilai sejarah dan budaya, keberadaannya juga mendukung kehidupan masyarakat serta pergerakan perekonomian,” tambahnya.
Rudy juga menegaskan, penetapan Kelder Air Mancur sebagai cagar budaya menjadi simbol sinergi antar-daerah dalam menjaga warisan sejarah dan sumber kehidupan bangsa.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berperan menjaga dan melestarikan warisan ini. Pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor akan terus bersinergi demi membangun bangsa Indonesia,” pungkas Bupati Bogor.

Walikota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan, rasa syukur
karena hari ini pihaknya bersama-sama menandatangani sebuah prasasti penting.
Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bukti nyata bahwa Kota dan Kabupaten Bogor merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Menurutnya, sejarah telah mencatat bahwa perkembangan Kota dan Kabupaten Bogor berawal dari pemikiran yang sama, bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kelder Air Mancur adalah bukti nyata dari perjalanan sejarah tersebut, di mana kebutuhan dasar masyarakat berupa air bersih dan air minum menjadi perhatian utama pemerintah pada masanya.
"Alhamdulillah, hingga kini bangunan ini masih berfungsi dan kini ditetapkan sebagai cagar budaya yang harus kita lestarikan bersama," imbuhnya.
Kelder Air Mancur, Pusaka Kebanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor
Sebuah bangunan kecil di kawasan Air Mancur, Kota Bogor menarik perhatian karena usianya yang sudah lebih dari satu abad.
Gardu pembagi air bertuliskan tahun "1922" ini merupakan peninggalan kolonial Belanda, yang dulunya dibangun oleh Waterleiding Bedrijf Buitenzorg untuk mengatur distribusi air bersih dari mata air Ciburial di kaki Gunung Salak ke berbagai wilayah, termasuk Batavia (kini Jakarta).
Menurut catatan sejarah yang tersimpan di Leidingnet Buitenzorg, fasilitas ini menjadi bagian penting dari jaringan pipa besi berdiameter besar yang dibangun pada awal abad ke-20.
Sistem tersebut dirancang untuk memastikan pasokan air bersih yang stabil ke pusat pemerintahan Hindia Belanda dan permukiman elit di Batavia.
Kini, bangunan yang berada di sisi Jalan Ahmad Yani tersebut masih berfungsi sebagai bagian dari jaringan distribusi. Sayangnya, banyak warga yang tidak mengetahui nilai sejarahnya, bahkan sering mengira bangunan itu sebagai gardu listrik biasa.
Meski ukurannya kecil dan nyaris tak terlihat di tengah lalu lintas kota, gardu bersejarah ini adalah saksi bisu perjalanan sistem air bersih di Bogor sejak zaman kolonial-sebuah bukti bahwa teknologi pengelolaan air di Indonesia sudah berkembang sejak lebih dari 100 tahun lalu.
Seiring berjalannya waktu, kebijakan pengelolaan Mata Air Ciburial kembali berubah.
11 November 1994, Serah Terima Pengelolaan Sumber Air Ciburial Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dari Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat dan kembali dilakukan Serah Terima Pengelolaan Sumber Air Ciburial Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dari Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor.
27 Maret 1995, Serah Terima Pengelolaan Sumber Air Ciburial Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dari Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor kepada PDAM Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor
3 Juli 1998, Serah Terima Aset Sumber Air Ciburial di Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor kepada PDAM Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor
24 September 1998, Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bogor tentang Penyerahan Aset Sumber Air Ciburial dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dengan nomor : 690/388/Kpts/Huk/1998
Awalnya Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memberikan pelayanan air bersih untuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, DKI Jakarta, dan Kota Depok. Namun kini wilayah pelayanan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan hanya mencangkup Kabupaten Bogor dan sebagian Kota Bogor.
Mata Air Ciburial pernah melayani kebutuhan air bersih di luar Kabupaten Bogor:
*Kota Bogor 60 L/D (tahun 1975 suplai air dihentikan)
*DKI 180 L/D (tahun 2010 suplai air dihentikan)
*Kota Depok 90 L/D (tahun 2014 suplai air dihentikan)
Cagar Budaya dan Warisan Kehidupan (2025)
Kini Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menetapkan kawasan imbuhan/serapan Mata Air Ciburial (meliputi Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Tamansari) sebagai Kawasan Strategis Kabupaten Kerentanan Mata Air Ciburial dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup yang tertuang di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Dan tahun 2025 menjadi salah satu tonggak penting di dalam sejarah Mata Air Ciburial. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 400.6/113/Kpts/Per-UU/2025 tentang Penetapan Bangunan dan Instalasi Sumber Mata Air Ciburial sebagai Bangunan Cagar Budaya, Mata Air
Ciburial ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto disaksikan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Tedi Kurniawan beserta jajarannya. Status ini melindungi kawasan hutan kota dan sekaligus bangunan peninggalan Belanda di dalamnya.
Penetapan cagar budaya ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa Mata Air Ciburial bukan hanya milik kita dan bukan hanya untuk hari ini saja.
Namun warisan alam yang tak tergantikan ini harus dijaga bersama agar generasi mendatang tetap bisa merasakan sejuk dan bersihnya Mata Air Ciburial. (bil)