Items filtered by date: Tuesday, 12 August 2025

Lebak, lensafokus.id -- lagu “Cilangkahan Masa Depan”, tercatat resmi di Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Nomor 000950476, tertanggal 12 Agustus 2025. Sertifikat yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, SH., MH.

Bagi sang pencipta, Dimasinra—nama panggung dari Ikhwan Dimas Permana—pendaftaran ini bukan sekadar formalitas, tetapi pengukuhan bahwa sebuah karya seni memiliki tempat terhormat dalam perjuangan.

“Alhamdulillah, atas dorongan para musisi di Lebak dan semua pihak, lagu Cilangkagan Masa Depan, resmi tercatat di Direktorat Hak Cipta dan desain Industri Kementrian Hukum,”kata Dimas, Selasa (12/8/2025) sore usai menerima Sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan.

Sebagai musisi, kata Dimas, merasa terpanggil untuk menyuarakan harapan warga selatan Banten yang mendambakan Cilangkahan menjadi daerah otonom sendiri. Melalui lagu ini, diharapkan dapat lebih memacu semangat perjuangan untuk terwujudnya DOB Kabupaten Cilangkahan.

Sejarah membuktikan, bahwa seni menjadi salah satu senjata atau alat perjuangan. Saat bangsa ini merebut kemerdekaan dari penjajah tempo doeloe, seni hadir dalam bentuk lagu-lagu kebangsaan, puisi, hingga lukisan yang membakar semangat.

Bait-bait syair menjadi peluru moral, nada-nada mengalun sebagai pengobar keberanian. Kini, di masa perjuangan mewujudkan DOB Kabupaten Cilangkahan, lagu “Cilangkahan Masa Depan” mengambil peran yang sama: membangun tekad, mempersatukan langkah, dan menyalakan api harapan, kata Dimas.

Bagi Dimas, menciptakan lagu Cilangkahan Masa Depan, tak hadir tanpa alasan. Leluhurnya pernah berjuang membangun Malingping dan Cilangkahan pada masa daerah ini berada di bawah Kabupaten Banten Kidul, sekitar tahun 1813.
“Perjuangan ini adalah warisan. Dulu leluhur saya berjuang dengan tenaga dan pengorbanan, kini saya berjuang dengan nada dan kata,” tutur alumni IPB itu.

Lagu dengan genre pop ini digarap dengan aransemen sederhana. Sementara liriknya ditulis oleh Abah Kasep – sapaan H. Edi Murpik, pemilik akun youtube dengan channel kasep abah. Kesederhanaannya diharapkan justru menjadi sebuah kekuatan—mudah diingat, mudah dinyanyikan bersama, namun sarat makna.

“Saya percaya, tidak semua perjuangan harus lantang bersuara keras melalui sebuah aksi atau aksi seperti di medan perang. Perjuangan bisa hadir lewat sebuah bait syair yang menyentuh hati, membakar semangat” ujarnya.

Lagu Cilangkahan Masa Depan, sebelum mendapatkan pengakuan hak cipta, sudah lebih dulu menggema di ruang publik melalui channel youtube kasep abah. Lagu itu semaki menggema di wilayah eks Kewedanaan Cilangkahan, melalui gelaran lomba yang diadakan di Radio Panorama FM 94,4 MHz, pada Sabtu dan Minggu (9-10/8/2025).

Sebanyak 64 peserta dari berbagai lapisan usia menampilkan versi terbaik mereka. Lomba ini menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menyongsong terwujudnya DOB Kabupaten Cilangkahan. Sorak-sorai dan tepuk tangan mengiringi tiap penampilan, membuktikan bahwa lagu ini telah merasuk ke hati warga.

Pendaftaran hak cipta memastikan Cilangkahan Masa Depan tidak hanya menjadi lagu perjuangan hari ini, tetapi juga warisan yang terjaga untuk generasi berikutnya. Sebuah karya yang tak sekadar terdengar, tetapi juga tercatat, terlindungi, dan abadi.

Di ujung selatan Banten, bait syair dan nada Cilangkahan Masa Depan terus bergema, membawa pesan bahwa perjuangan adalah musik yang tak pernah berhenti—mengalun dari masa lalu, hidup di masa kini, dan menuntun menuju masa depan. lagu cilangkahan masa depan dapat disimak lewat tautan: https://www.youtube.com/watch?v=9HMaCZLmTIo. (red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id - Dalam momentum Serah Terima Jabatan (Sertijab), Polresta Tangerang memberikan penghargaan kepada Kapolsek dan Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) serta Binamas Polsek Cisoka atas Respon Cepat dan keberhasilan mereka mengungkap sebuah kasus kriminal.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada, S.H., S.I.K.,MM.M.Si., usai pelaksanaan upacara Sertijab yang dilaksanakan di Lapangan Apel Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, kabupaten Tangerang, pada Selasa (12/08/2025).

Kapolres mengapresiasi atas dedikasi dan loyalitas tinggi dalam respon cepat ungkap kasus dugaan tindak pidana di muka umum Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan melakukan perlakuan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan serta berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

IMG 20250812 WA0036

Berikut adalah yang mendapat penghargaan diantaranya :
1. Iptu Anggio Pratama T. (Kapolsek Cisoka)
2. Ipda Andri Ferdiansyah. (Kanit Reskrim Polsek Cisoka)
3. Aipda Joko Supando.
4. Aipda Sunardi.
5. Bripka Deny Purwanto.
6. Bripka Aji Prabowo.
7. Bripka Asep Saepudin .
8. Brigadir Ardiansyah.
9. Brigadir Sony Setiawan.
10. Briptu Ahmad Saeful Rohman.
11. Briptu Fahrizky Agustiar.
12. Briptu Arief Rizky Hidayat.
13. Susetyo Bagus Antony.

Keberhasilan ini tidak hanya menorehkan prestasi, tapi juga mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.

Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama T.,S.Trk.,M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan serta dukungan dari pimpinan dan seluruh personel.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres atas kepercayaan dan apresiasi yang diberikan. Ini hasil sinergi dan kerja cepat seluruh tim jajaran Polsek Cisoka. Penghargaan ini menjadi penyemangat kami untuk terus berbuat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Anggio.

Momentum ini menjadi bukti bahwa komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya slogan, tetapi terwujud dalam aksi nyata. (Lingga)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang dan Perum Bulog Cabang Tangerang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025.

Pelaksanaan acara Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan di UPTD Penyuluhan pertanian, Curug, Senin (11/08/2025).

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Ir Asep Jatnika Sutrisno, MM menjelaskan pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah merupakan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan yang bertujuan menjaga ketersediaan beras sebagai cadangan pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam menghadapi masalah pangan seperti kekurangan pangan, gejolak harga pangan dan atau keadaan darurat.

Sampai dengan tahun 2025, DPKP Kabupaten Tangerang memiliki beras CPPD dengan akumulasi 191.697,72 KG. Pada tahun anggaran 2025, Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Tangerang bermaksud untuk melakukan pembelian kembali beras kepada kepada Bulog Cabang Tangerang sebanyak 200.000 KG.

Kepala Bulog Cabang Tangerang Omar Sharif mengatakan Perum Bulog telah melaksanakan Pengelolaan Cadangan Pangan dengan Pemkab Tangerang sejak tahun 2017.

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023, Target jumlah cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) adalah sebanyak 341.32 Ton.

Adapun total kuantum cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) Kabupaten Tangerang dari tahun 2017 sampai saat ini mencapai 191,70 ton.

"kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Tangerang yang telah kembali mengamanatkan CPPD kepada Bulog, ini amanat pemerintah untuk mengelola cadangan pangan yang sama-sama kita lakukan, " Ujar omar. (Red)

Published in Banten
Go to top