Lebak, lensafokus.id – Proyek pembangunan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) yang sedang dikerjakan di Desa Kumpay, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan. Proyek yang berada di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) itu diduga tidak sesuai dengan prosedur teknis.
Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis (26/9/2025), ditemukan adanya dugaan pelaksanaan pemasangan batu pada saluran irigasi yang tidak digali sebagaimana mestinya.
Beni, Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Desa Kumpay, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan hal tersebut. Ia mengaku sudah menegur pihak pelaksana agar pekerjaan disesuaikan dengan desain yang berlaku.
“Terkait pelaksanaan kegiatan P3-TGAI, memang ada pekerjaan pemasangan batu yang tidak digali. Bahkan saya sudah menegur Ketua P3A agar diperbaiki atau dibongkar kembali sesuai desain. Namun sampai sekarang tidak digubris,” ungkap Beni.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Kumpay, Aldi, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. (Cecep)
