Bogor, lensafokus.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua pusat perbelanjaan besar di wilayah Cibinong, yakni Lotte Grosir Pakansari dan Indogrosir Cibinong untuk memastikan tidak ada beredarnya produk makanan yang terindikasi mengandung unsur babi, menyusul edaran resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto memastikan bahwa dari hasil pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan produk-produk yang mengandung unsur babi di kedua lokasi tersebut.
“Kami melakukan pengecekan langsung hari ini dan hasilnya, baik di Lotte Grosir maupun Indogrosir, produk-produk yang sebelumnya diindikasikan sudah tidak ditemukan lagi. Mereka telah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan menarik produk-produk tersebut dari rak penjualan,” ujar Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa sidak akan terus berlanjut ke total 11 titik lokasi toko modern lainnya. Selain itu, pengawasan juga akan difokuskan pada toko-toko yang berada di sekitar sekolah untuk memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
“Sidak ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen. Kami ingin memastikan semua toko mematuhi edaran pemerintah. Kami juga sudah menginstruksikan camat dan tim dari Disdagin untuk turut serta dalam pengawasan ini,” tambahnya.
Perlu diketahui Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Disdagin Kabupaten Bogor juga telah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, termasuk distributor dan pusat distribusi (DC) dari jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Menurutnya, bila dalam pengecekan ditemukan masih ada produk yang dijual, langkah pertama yang dilakukan adalah meminta pihak toko segera menarik produk tersebut dari rak. Jika setelah imbauan dan pengecekan ulang produk tetap beredar, Pemkab Bogor akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Bogor menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap izin usaha serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk masyarakat Kabupaten Bogor, kami minta tidak perlu khawatir. Kami terus berupaya menjaga keamanan dan kehalalan produk yang beredar, agar masyarakat merasa aman dalam berbelanja,” tutup Rudy.
Kemudian, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyebarkan himbauan kepada pelaku usaha dan distributor, termasuk Indomaret, Alfamart, dan jaringan toko modern lainnya.
“Kami juga minta camat untuk turut mengawasi di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Arif menambahkan, kesadaran dari pihak toko cukup baik. Beberapa bahkan telah menarik produk secara mandiri begitu menerima surat edaran dari pusat.
"Untuk memperkuat komitmen ini, Disdagin akan meminta setiap toko menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk yang mengandung unsur babi," imbuhnya. (Red)
TANGERANG, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah meminta seluruh kader terus meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu dalam setiap pelaksanaan tugasnya di lapangan.
"Saya mohon kepada seluruh kader Posyandu untuk terus meningkatkan Standar Pelayanan Minimal dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya, untuk meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan kepada masyarakat," kata Wabup Intan saat membuka acara Pembinaan Tim Pembina Posyandu Desa se-Kabupaten Tangerang yang digelar di Hotel Yasmin Kelurahan Binong, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (29/4/25).
Dia menegaskan pentingnya peran para kader Posyandu. Selain sebagai mitra perpanjangan pemerintah, para kader juga merupakan garda terdepan sebagai motor penggerak dan pemberdayaan masyarakat dalam melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Keberadaan ibu-ibu sebagai kader posyandu, tentunya bernilai penting dan strategis. Ibu-ibu kader posyandu merupakan ujung tombak dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan di Posyandu," katanya.
Dia mengingatkan begitu pentingnya keberadaan para kader Posyandu. Mereka diminta terus mengembangkan inovasi, kompetensi, pengetahuan, wawasan serta skill yang dimiliki. Dengan bekal pengetahuan dan skill yang cukup, mereka diharapkan dapat bergerak lincah, proaktif dan responsif dalam memberdayakan serta memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan dasar.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini yang bisa memberikan wawasan, pengetahuan dan skill kepada para kader Posyandu. Dengan meningkatnya kompetensi, juga akan meningkatkan kecepatan gerak dan langkah kader dalam menjalankan tugas-tugasnya," katanya.
Menurut dia, selain menjalankan tugas dalam menurunkan angka kematian bayi, angka kematian ibu, melahirkan dan nifas, meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan, KB dan kegiatan sosial lainnya, kader Posyandu juga berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan stunting.
"Permasalahan stunting ini, termasuk urusan kesehatan yang esensial serta berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah kita. Jika tidak segera kita tangani secara bersama-sama sejak dini, tentunya usaha kita untuk membangun generasi masa depan, menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas, akan sulit kita wujudkan," ujarnya.
Dia berharap kepada ibu-ibu tim pembina dan kader posyandu dapat terus meningkatkan peran aktifnya dalam pencegahan dan penanganan stunting di wilayahnya masing-masing, bersinergi dan kolaborasi dengan berbagi pihak yang lintas sektor.
"Saya berharap ibu-ibu pembina dan kader Posyandu terus meningkatkan peran aktifnya. Mengingat, posyandu sangat dekat dalam memberikan pelayanan maksimal terhadap ibu hamil dan anak, termasuk dalam menyalurkan makanan tambahan yang baik, bergizi dan berkualitas," tegasnya. (Red)
TANGERANG, lensafokus.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pendidikan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait menyelenggarakan Jambore Sanitasi Sekolah 2025 sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran lingkungan hidup sejak dini. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Kitri Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/04/2025).
Kegiatan ini dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang, Achmad Kasori, mewakili Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid. Ia menyatakan bahwa Jambore ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah dalam menciptakan budaya hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan pendidikan
Menurutnya, sanitasi di sekolah bukan sekadar soal kebersihan fisik, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter siswa agarpeduli terhadap lingkungan sekitar.
“Kegiatan penyelenggaraan Jambore Sanitasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya para siswa didik terhadap pentingnya sanitasi dan penerapan budaya hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Jambore Sanitasi Sekolah tahun ini difokuskan untuk menjangkau kalangan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan tujuan utama mengedukasi mereka mengenai pentingnya sanitasi lingkungan yang aman dan sehat untuk mendukung proses belajar mengajar. Diharapkan, sekolah menjadi tempat yang nyaman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal.
Kegiatan jambore ini diikuti oleh 100 siswa dari berbagai SMP di Kabupaten Tangerang. Setiap kelompok peserta merupakan perwakilan dari 10 gugus sekolah yang tersebar di semua kecamatan. Setiap gugus terdiri dari 10 siswa yang dibagi dalam dua kelompok, yakni satu kelompok fokus pada sanitasi umum, dan kelompok lainnya mendalami aspek ekonomi terkait sanitasi, seperti pemanfaatan limbah dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Jambore berlangsung selama beberapa hari dan diisi dengan berbagai kegiatan edukatif dan kreatif. Para peserta mendapatkan materi langsung dari para narasumber yang ahli di bidang sanitasi, kesehatan lingkungan dan pengelolaan sampah.
Salah satu kegiatan menarik adalah kunjungan lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jati Waringin dan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kecamatan Sepatan Timur. Kunjungan ini memberikan gambaran langsung kepada siswa tentang bagaimana sampah dikelola serta pentingnya sistem sanitasi terpadu dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak hanya edukasi, Jambore Sanitasi Sekolah 2025 juga menggelar sejumlah lomba yang melibatkan kreativitas dan pemikiran kritis siswa. Di antaranya adalah lomba karya tulis, lomba bercerita, poster, dan melukis dengan tema utama “Dengan Jambore Sanitasi Kita Ciptakan Pelajar Peduli Lingkungan Untuk Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat” serta subtema "Kurangi Sampah = Kurangi Masalah”.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis dalam pengembangan karakter peserta didik yang cinta lingkungan.
"Kita ingin menanamkan kepada anak-anak kita bahwa pengelolaan sampah dan sanitasi itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab pribadi. Mereka harus menyadari bahwa setiap tindakan kecil, seperti membuang sampah pada tempatnya atau mencuci tangan, punya dampak besar untuk kesehatan dan lingkungan,” ujarnya.
Dirinya pun turut menambahkan bahwa total 145 orang terlibat dalam kegiatan ini, terdiri dari siswa, guru pendamping, pengawas, dan narasumber. “Kegiatan ini merupakan investasi jangka panjang. Melalui Jambore Sanitasi, kami ingin menciptakan duta-duta sanitasi yang akan menjadi agen perubahan di sekolah dan lingkungan tempat tinggal mereka,” tandasnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan sosialisasi tata cara pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang. Selasa, (29/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mengembangkan perekonomian desa serta mewujudkan ketahanan pangan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi ini bukan hanya untuk simpan pinjam, tapi juga untuk menyediakan sembako, layanan klinik desa, serta membantu stabilisasi harga kebutuhan pokok masyarakat. Ini adalah bagian dari perhatian kita terhadap rakyat dan wujud ketahanan pangan,” ujar Bupati.
Lanjut dia, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan sudah terbentuk dan beroperasi di seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Tangerang pada tanggal 12 Juli 2025, bertepatan dengan pencanangan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
“Dengan koperasi ini, kita ingin roda ekonomi desa bergerak lebih cepat dan mampu memberi kontribusi terhadap perekonomian daerah dan nasional. Mari kita buktikan komitmen kita untuk mendirikan dan mengembangkan koperasi ini demi kemajuan bersama,” tandasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Rd. Anna Ratna Maemunah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional.
“Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025, serta berbagai regulasi dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih,” jelasnya.
Anna juga menambahkan bahwa dari 500 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Tangerang, hanya sekitar 300 koperasi yang masih aktif. Untuk itu pihaknya akan terus mendorong koperasi lainnya kembali aktif sehingga mampu berkontribusi aktif dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan daerah
“Kami berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus dalam pendampingan dan pemantauan pembentukan koperasi Merah Putih agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, H. Maskota, HJS,. SE menyambut baik dan mendukung adanya Koperasi Desa Merah putih
"Kami Apdesi dan para kepala Desa sangat mendukung adanya Program yang baik ini untuk masyarakat yang bermasalah dengan bank-bank liar ataupun pinjol," Ucapnya.
Maskota berharap Koperasi Desa Merah Putih ini bisa berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 29 camat, 28 lurah, dan 246 kepala desa se-Kabupaten Tangerang. Dalam agenda hari ini juga disampaikan paparan dari Kementerian Koperasi tentang kebijakan nasional pembentukan koperasi, serta sosialisasi dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Banten. (Asp)
Garut, lensafokus.id - Penjualan Obat Obatan Tramadol di Kab,Garut Makin Merajalela Seolah olah tidak takut sama hukum, Penjualan Obat tersebut tepat nyah di Jalan Guntur Melati no 53 Haurpanggung Kecamatan Narogong Kidul Kabupaten Garut.
Obat obat terlarang golongan G, Sejenis Tramadol bebas diperjual belikan di beberapa titik di wilayah kabupaten Garut , modus penjualnya dengan menenteng warung warung kios kecil, untuk melakukan transaksi jual belikan obat obatan tersebut, bahkan sekaligus penjualan mulai di warung warung hingga cod
Ironisnya obat obatan tersebut di jual belikan kepada anak anak di bawah umur, mulai dari anak sekolah setingkat SMP, SMA, hingga orang dewasa.
Ketika di komfirmasi si pembeli obat tramadol ia mengatakan "warung tersebut sudah lama beroprasi bahkan pembelinya sangat bayak ,satu butir obat obatan tramado dengan harga 10 ribu ,"ucapnya.
Selain itu juga penunggu warung mengatakan untuk bagian kordinator meyebut yebut nama basirun dan juga menyebut kan nama bos Irpan,"untuk kordinasi kepolres dan lainya sudah aman bang ,itu pak basirun dengan irpan bang"ungkap si penunggu warung.
Melihat fenomena seperti ini penjualan obat obatan tramadol tanpa ijin di wilayah Kabupaten Garut , yang selalu di lindungi dari pihak APH, bahkan oknum APH itu sendiri, jadi dalang untuk memuluskan penjualan obat obatan terlarang golong G Jenis tramadol, Eximer, dan Trihek, tersebut.
Sebagai mana dimaksud dalam pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atau Undang-undang RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Maka dari itu kami meminta kepada Mabes Polri dan Jajarannya harus menindak tegas dan berantas peredaran obat di kabupaten Garut yang bikin resah warga masyarakat, dan diduga selalu di lindungi oleh APH setempat, Jika hal ini dibiarkan akan menjadi dampak negatif bagi warga masyarakat dan anak anak bangsa, selan dari pada meracuni generasi muda obat obatan tersebut juga bisa mematikan anak naka bangsa-pungkas. (Tim)