Tangerang, lensafokus.id -- Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Pra Musrenbang Stunting (Rembuk Stunting). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Senin (28/04/2025).
Rembuk stanting kali ini mengangkat tema "Perkuat kolaborasi Cegah Stunting, untuk generasi Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang". Kegiatan ini melibatkan Dinas Keluarga Berencana (KB), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
Dalam sambutannya Wabup Intan menyampaikan Rembuk Stunting sebagai forum untuk merancang rencana kerja bersama dalam upaya penuntasan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Tangerang. Pemkab Tangerang akan menguatkan komitmen, integrasi dan bersinambungan secara lintas sektor untuk menurunkan angka stunting yang signifikan.
"Kita menginginkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan, termasuk unsur masyarakat, dalam menurunkan angka stunting secara signifikan di wilayah Kabupaten Tangerang" ungkap Wabup Intan.
Selanjutnya, pihaknya menuturkan bahwa pengalaman pencegahan dan penurunan stunting yang sudah dimulai dari tahun 2018 hingga 2024 bisa dijadikan pengalaman berharga bagi pelaksanaan di tahun selanjutnya. Adanya regulasi yang lebih jelas dan terarah diharapkan dapat menjadi acuan pelaksanaan aksi-aksi penurunan stunting di Kabupaten Tangerang.
"Dengan adanya peraturan tersebut menjadi dasar bagi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan/desa dan mitra pembangunan untuk melaksanakan aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang," tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah secara optimal dalam menurunkan prevelensi stunting sebesar 9,3% dalam 5 tahun, dari 30,8% tahun 2018 menjadi 21,5% pada tahun 2023. Selain itu Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah menetapkan Peraturan Bupati Tangerang nomor 123 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting serta Keputusan Bupati nomor 400/Kep.1176-huk/2023 tentang Tim Gerakan Bersama Atasi Kemiskinan Ekstrim dan Cegah Stunting.
"Kita apresisasi upaya dan langkah yang telah dilakukan, dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan, berbagai program dan langkah strategis seperti Gerebek Posyandu dan Pos gizi- DAHSAT," imbuhnya.
Wabup Intan menargetkan dalam lima tahun ke depan angka stunting di Kabupaten Tangerang mencapai 5 persen atau bahkan zero Stunting
"Kami optimistis bahwa melalui kerja sama yang erat dan berkesinambungan, target ini dapat tercapai demi masa depan anak-anak yang lebih sehat dan berkualitas," pungkasnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Jalan Raya Cisoka mengalami kemacetan yang cukup meresahkan pengendara yang melintas dari arah Balaraja ataupun dari arah Solear, dari mulai Subuh hingga malam hari, Senin (28/04/2025).
Di karenakan adanya truk bertulisan KMP pada bagian boxnya yang diketahui mengangkut tanah itu mengalami masalah pecah pada bagian ban depan, serta lambat diperbaikinya.
Pihak kepolisian dari Polsek Cisoka Polresta Tangerang turun kue lapangan untuk mengatur lalu lintas dan mengurai kemacetan agar tidak semakin parah.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan sabar saat melintasi Jalan Raya Cisoka Kabupaten Tangerang.2wf
Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat mengikuti arahan petugas lalu lintas dan mematuhi Rambu-rambu lalu lintas untuk menghindari kemacetan yang lebih parah. (Lingga)
TANGERANG, lensafokus.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar memantau implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kegiatan ini dalam rangka pengawasan sekaligus pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan desa.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Reda Mantovani, serta para kepala desa se-Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa Program Jaga Desa hadir tidak semata-mata sebagai alat penegakan hukum, tetapi lebih dari itu merupakan pendekatan preventif dan edukatif untuk membina tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Program ini difokuskan pada pendampingan hukum, pengawasan pengelolaan dana desa, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa.
"Program ini adalah langkah nyata untuk membantu desa dalam pengelolaan keuangan secara tertib dan bertanggung jawab. Saya minta kepada para kepala desa agar benar-benar memahami regulasi dan mekanisme penggunaan dana desa," ujar Bupati di Ruang Rapat Wareng Gedung Setda Kab. Tangerang, Senin (28/2/25).
Menurut Bupati, program Jaga Desa sudah berjalan meskipun masih banyak kendala dan tantangan yang harus terus dilakukan perbaikan-perbaikan. Monitoring ini menjadi momentum penting untuk menciptakan dialog yang terbuka dan jujur antara desa, pemerintah daerah, dan pihak kejaksaan. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan hukum sebagai pedoman, bukan sebagai sesuatu yang menakutkan.
"Mari kita jadikan hukum sebagai rambu yang membimbing, agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Dana desa harus benar-benar dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di desa," tegasnya.
Menurut dia, Program Jaga Desa bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga menjadi bentuk kolaborasi untuk membina dan memperkuat kapasitas desa. Pemerintah daerah dan kejaksaan berkomitmen untuk terus mendukung desa dalam membangun sistem pemerintahan yang terbuka, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Mari kita jaga semangat kolaborasi ini. Desa adalah pilar utama pembangunan daerah. Keberhasilannya adalah cerminan dari keberhasilan kita semua," ujarnya.
Sementara itu, Jamintel, Reda Manthovani menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pemerintahan desa kini diperkuat melalui sistem digital. Pihak Kejaksaan meminta agar kepala desa secara rutin dan transparan mengisi data dan pelaporan melalui sistem online yang telah disediakan, seperti aplikasi Gajari dan Ramalini.
"Kami ingin bisa memantau langsung perkembangan dan permasalahan di desa. Misalnya, berapa persen dana desa yang sudah digunakan, apa kendalanya, dan bagaimana penyerapannya. Dari situ kita bisa bantu sejak awal jika ada masalah," kata Reda.
Ia menjelaskan bahwa dengan sistem ini, Kejaksaan bisa mencocokkan laporan keuangan desa dengan data lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi penyimpangan, langkah-langkah korektif bisa segera diambil, tanpa harus menunggu persoalan membesar. Selain itu, kepala desa juga diberikan ruang untuk melapor jika ada oknum kejaksaan yang justru mengganggu atau menyalahgunakan kewenangan mereka.
"Kami juga membuka jalur pelaporan langsung ke Kejaksaan Agung, sehingga kepala desa tidak perlu takut jika ada oknum di tingkat lokal yang menyimpang. Ini semua demi menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel," tambahnya.
Dalam pertemuan ini juga ditegaskan bahwa dari total 246 desa di Kabupaten Tangerang, seluruhnya sudah memiliki akses untuk mengikuti sistem pelaporan tersebut. Hal ini diharapkan bisa menjadi contoh penerapan pengawasan berbasis teknologi yang efektif dan efisien. (Red)
Jakarta, lensafokus.id — Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menerima penghargaan bergengsi Top Pembina BUMD 2025 dalam ajang TOP BUMD Awards 2025 yang diselenggarakan di Raffles Hotel Jakarta. Senin, (28/5/25).
Penghargaan Top Pembina BUMD ini diberikan karena Bupati Maesyal Rasyid dinilai mampu mencurahkan segala dedikasi dan usahanya dalam membina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Tangerang hingga mampu meraih kinerja terbaik tingkat nasional.
Pada ajang tersebut, ada 3 (tiga) BUMD dari Kabupaten Tangerang yang juga menyabet prestasi gemilang yaitu, Perumda Tirta Kerta Raharja, BPR Kerta Raharja, dan PT. LKM Arta Kerta Raharja.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan rasa syukur atas diraihnya penghargaan tingkat nasional untuk BUMD Kabupaten Tangerang
"Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan nasional atas kinerja luar biasa BUMD kita. Ini bukan semata-mata tentang prestise, tapi tentang seberapa besar kontribusi kita dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang," ujar Bupati.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran direksi, dewan pengawas, para direktur serta pegawai PDAM, PT LKM, dan BPR Kerta Raharja atas kerja keras dan dedikasinya sehingga mampu menunjukan kinerja yang sangat membanggakan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran 3 BUMD kita yang telah mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja setiap tahunnya," ucapnya
Dia berharap penghargaan yang diraih juga akan semakin memotivasi seluruh BUMD Kabupaten Tangerang, khususnya 3 BUMP peraih penghargaan semakin inovatif dan proaktif dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat," imbuhnya
Dirinya juga menekankan Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk memperkuat peran BUMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita akan terus menguatkan komitmen agar peran BUMD dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat semakin baik kedepannya," tegasnya
Ajang TOP BUMD Awards sendiri merupakan ajang penghargaan tertinggi bagi BUMD di seluruh Indonesia, yang setiap tahunnya memberikan apresiasi kepada BUMD dengan kinerja terbaik dalam berbagai kategori.
Perumdam TKR Kabupaten Tangerang berhasil meraih penghargaan tertinggi yaitu Platinum And Silver Award. (Red)
Bogor, lensafokus.id -- Wakil Bupati (Wabup) Intan Nurul Hikmah membuka Pelatihan Perencanaan Produksi dan Pengendalian Persediaan (Production Planning & Inventory Control), Senin, (28/4/2025).
Dalam sambutannya Wabup Intan mengatakan peningkatan daya saing daerah menjadi tujuan hendak dicapai, sesuai dengan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tangerang Tahun 2017-2037, termasuk di dalamnya daya saing sektoral di bidang industri.
"Diperlukan strategi yang tepat agar daya saing industri kita dapat meningkat, salah satunya melalui perencanaan produksi yang efektif dan efisien," kata Wabup Intan.

Lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk mendorong dan meningkatkan daya saing industri melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia sektor industri. Untuk itu, pihaknya juga sangat mendukung dan mengapresiasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan beserta seluruh jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan tersebut
"Dengan kegiatan Pelatihan ini, diharapkan SDM Industri semakin kompeten sehingga memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Industri kecil dan Industri menengah Kabupaten Tangerang yang berdaya saing," ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Tangerang, Resmiyati Maningsih melaporkan bahwa Pelatihan Perencanaan Produksi dan Pengendalian Persediaan bertujuan salah satunya adalah memberikan pemahaman kepada para pelaku Industri Menengah Kecil dan Mikro tentang pentingnya perencanaan dan pengendalian produksi yang tepat agar proses produksi dapat berjalan lebih efektif dan efisien serta mampu memenuhi permintaan pasar dengan tepat, baik waktu maupun jumlahnya.
"Pelatihan ini diikuti oleh 20 peserta dari para pelaku usaha mulai dari jenis usaha furnitur, kendaraan, pakaian jadi, logam, tekstil sampai dengan alas kaki dan makanan," jelas Resmiyati
Dia menambahkan bahwa Disperindag Kab. Tangerang secara rutin menggelar pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku UMKM agar mereka semakin berkembang dan mampu bersaing secara nasional maupun global. (Red)
Tangerang, lensafokus.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Grab, OVO, dan Jamintel Kejaksaan Agung melakukan peninjauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Sekolah Khusus (SKH) di Kabupaten Tangerang. Senin, (28/4/2025).
Peninjauan ini berlangsung di Sekolah Khusus (SKH) Perum Sudirman Blok G, dengan kehadiran langsung Bupati Tangerang dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani.
Di sela-sela kegiatan tersebut, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi pelaksanaan Program MBG. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaannya, terutama dalam aspek dapur penyedia dan penyajian makanan bergizi sesuai standar kesehatan
"Kami mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan amanat Bapak Presiden. Pemantauan rutin, terutama terhadap dapur penyedia makanan, sangat penting untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada siswa," ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Pihaknya pun mengapresiasi Kejaksaan Agung RI, Grab, OVO dan Yayasan yang telah menetapkan Kab. Tangerang sebagai salah satu lokus pelaksanaan program MBG khususnya bagi Sekolah Khusus. Pelaksanaan program ini juga dapat untuk mencegah dan mengatasi Stunting yang terus gencar dilaksanakan di Kab. Tangerang
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa kolaborasi monitoring ini melibatkan berbagai pihak, termasuk jaringan Grab dan OVO serta Yayasan Inklusif Pelita Bangsa. Ia menekankan pentingnya perhatian khusus dalam penyusunan menu makanan, mengingat target program ini adalah anak-anak disabilitas yang memiliki kebutuhan khusus terkait asupan gizinya
"Berdasarkan informasi dari para kepala sekolah, ada anak-anak yang memerlukan perlakuan khusus dalam makanannya, seperti pembatasan garam atau gula. Semua itu sudah didata dengan baik sebelum program berjalan," kata Reda.
Lebih lanjut, Reda mengungkapkan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan secara berkala, termasuk inspeksi langsung ke dapur hingga pasar tempat bahan makanan dibeli. Grabfood juga berperan aktif dalam pendataan, monitoring, dan pengawasan distribusi makanan untuk memastikan standar tetap terjaga.
"Pengawasan kesehatan terhadap anak-anak penerima manfaat dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, yang rutin melakukan inspeksi dan pemeriksaan terhadap kualitas makanan dan kondisi dapur," jelasnya.
Menurut dia kegiatan tersebut juga menjadi langkah nyata untuk memastikan bahwa program nasional ini berjalan dengan baik, adil, dan benar-benar memberikan manfaat bagi para siswa, terutama mereka yang berkebutuhan khusus. (Red)
Sukabumi, lensafokus.id – Penjualan obat terlarang golongan G, seperti Tramadol, tanpa memiliki izin makin merajalela di beberapa titik di wilayah Kabupaten Sukabumi Modus penjualan obat-obatan tersebut dilakukan dengan menempatkan warung-warung kecil untuk melakukan transaksi jual beli.
Seperti di jalan baru pasirhalang kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi dan ada beberapa titik lain nyah hasil investigasi tim media ke lapangan menemukan 6 titik warung dari ke 6 titik itu yang bagian kordinasi dilapangan bernama Bram, Ironisnya obat-obatan tersebut dijual kepada anak-anak di bawah umur, mulai dari anak sekolah setingkat SMP, SMA, hingga orang dewasa.
Warga masyarakat pun geram dengan adanya penjualan obat-obatan tersebut. “Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas peredaran obat-obatan tersebut, karena kalau dibiarkan sangat membahayakan anak-anak generasi muda,”
Menurut pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atau Undang-undang RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, penjualan obat terlarang dapat dikenakan sanksi yang tegas.
Oleh karena itu, kami awak media meminta kepada pihak kepolisian dan Jajarannya untuk menindak tegas dan memberantas peredaran obat di kabupaten Sukabumi yang membuat resah warga masyarakat. (Tim)