TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, melaksanakan kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Baitun Nuur, Kecamatan Kresek, Rabu (25/2/2026).
Dalam suasana yang penuh khidmat, Bupati menekankan bahwa momentum Ramadan bukan sekadar ritual ibadah, melainkan sarana memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam sambutannya di hadapan para jamaah, Bupati menegaskan bahwa kehadiran jajaran pemerintah daerah bertujuan untuk memastikan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan
"Kegiatan Tarling ini merupakan upaya kita untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan syiar Islam di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, memastikan ibadah puasa, salat tarawih, dan kegiatan keagamaan lainnya berjalan lancar, aman, dan kondusif," ujar Maesyal Rasyid.
Ia juga menambahkan bahwa kondusifitas wilayah dan ketertiban selama Ramadan merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah daerah dengan unsur TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat demi terciptanya suasana yang penuh kedamaian
Mengingat kondisi geografis dan sosial Kabupaten Tangerang yang heterogen, Bupati memberikan pesan khusus mengenai pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia meminta masyarakat untuk merawat keberagaman sebagai kekuatan pembangunan.
"Jangan sampai perbedaan menjadi pemecah, justru harus menjadi perekat dalam membangun Kabupaten Tangerang yang semakin maju. Mari kita jadikan masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan sosial yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar," pesannya
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap sarana ibadah, pada kesempatan tersebut Bupati Tangerang menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp20 juta kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Baitun Nuur.
Di tempat yang sama, Ketua MUI Kecamatan Kresek, KH. Abdul Muid, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas kunjungan serta bantuan yang diberikan secara simbolis tersebut. Ia menilai perhatian Bupati terhadap Masjid Baitun Nuur menjadi suntikan semangat bagi pengurus untuk terus memakmurkan masjid.
"Kami atas nama pengurus Masjid Baitun Nuur dan tokoh agama di Kresek mengucapkan Alhamdulillah. Bantuan ini adalah amanah yang akan kami pergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat," pungkas KH. Abdul Muid. (Red)
Tangerang, lensafokus.id – Pembangunan gedung mini market Alfamidi di RT 08 RW 08, kawasan Grand Bastari Park, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Proyek yang tengah berjalan tersebut diduga belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun dokumen lingkungan lainnya seperti SPPL, UKL-UPL, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kondisi ini memicu keresahan sejumlah warga sekitar, terlebih setelah konstruksi pembangunan mengakibatkan ambrolnya Tempat Penahan Tanah (TPT) yang berdampak pada kerusakan rumah warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/02/2026).
AMDAL maupun dokumen lingkungan seperti SPPL dan UKL-UPL merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha guna menganalisis, mengidentifikasi, serta meminimalkan dampak negatif proyek terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, sesuai Pasal 253 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, setiap pelaku usaha wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum dan setelah bangunan difungsikan. Jika tidak dipenuhi, maka pelaku usaha dinilai melanggar aturan. Bahkan, apabila terdapat oknum instansi yang menerbitkan rekomendasi tanpa kelengkapan administrasi, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai maladministrasi.
Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Midi Utama Indonesia Tbk selaku pengelola jaringan ritel Alfamidi.
Suhud, Ketua LSM BP2A2AN, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proyek pembangunan tersebut belum pernah meminta izin kepada lingkungan setempat.
“Proyek pembangunan gedung Alfamidi ini belum sama sekali meminta izin ke lingkungan setempat. Jadi fakta dari pihak Alfamidi yang mengatakan dan menunjukkan surat izin lingkungan yang ditandatangani RT/RW dan 10 warga menyatakan setuju, padahal beberapa warga mengaku tidak pernah didatangi apalagi menandatangani surat apa pun,” jelas Suhud.
Ia menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat aduan dan akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Tangerang dengan membawa perwakilan RT/RW serta warga terdampak.
Untuk memastikan informasi berimbang, wartawan Lensafokus menghadiri RDP yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, S.Sos.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua BP2A2AN Provinsi Banten Ahmad Suhut, perwakilan dari DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) melalui Kabid BPL dan KUPT 3, Kepala Desa Wanakerta H. Hasbullah, Ketua RW 08 H. Mulyadi, Ketua RT 08, serta sejumlah warga yang terdampak pembangunan proyek Alfamidi Super tersebut.
Dalam jalannya RDP, perwakilan DPMPTSP menjelaskan bahwa dokumen yang tercatat hanya berupa IMB usaha yang terbit pada tahun 2019 dengan nomor 9120007230517. Sementara terkait dokumen lingkungan dan PBG terbaru, belum dijelaskan secara rinci dalam forum tersebut.
Sementara itu, warga yang bangunannya berdampak mengaku belum ada realisasi atau bantuan dari pihak alfamidi apalagi saat ini adanya penyempitan sungai.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kelengkapan perizinan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Alfamidi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum lengkapnya perizinan maupun tuntutan warga terdampak. (Mala)
Kota Tangerang, lensafokus.id – Dalam upaya memperkuat hubungan sinergis antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan elemen masyarakat, digelar kegiatan “Ngopi Bareng” bersama warga Kecamatan Priuk, Kota Tangerang. Rabu (25/2/2026). Acara yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menghadirkan perwakilan kepolisian dari tingkat pusat hingga daerah, tokoh masyarakat, hingga warga setempat.
Kegiatan yang digelar di lokasi strategis di wilayah Kecamatan Priuk ini menjadi wadah komunikasi terbuka dalam rangka penguatan program Kantibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta Tipikor Masyarakat (Tindak Pidana Korupsi di lingkungan masyarakat).
Hadir sebagai narasumber utama Brigjen Pol M. Rudy, Direktur Bina Intelijen Tipikor Masyarakat (Dirbintipmas) Korps Binmas Mabes Polri, yang didampingi oleh jajaran dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung. Turut hadir pula puluhan tokoh masyarakat Kecamatan Priuk, para Ketua RT dan RW, tokoh agama, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan setempat.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol M. Rudy menegaskan bahwa konsep “ngopi bareng” bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan memiliki tujuan strategis dalam memperkuat sistem keamanan berbasis partisipasi masyarakat.
“Kami menyadari bahwa keamanan dan ketertiban tidak dapat dicapai hanya oleh pihak kepolisian semata. Dibutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui acara seperti ini, kami ingin menciptakan ruang komunikasi yang akrab dan terbuka, sehingga masyarakat merasa nyaman menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun informasi terkait kondisi keamanan di lingkungannya,” ujar Rudy.

Menurutnya, pendekatan humanis menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Tema utama yang dibahas dalam forum tersebut adalah penguatan Kantibmas serta pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat masyarakat. Dalam sesi diskusi interaktif, pihak kepolisian memaparkan langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan warga, mulai dari mendeteksi aktivitas mencurigakan, meningkatkan ronda malam, hingga menjaga kerukunan antarwarga.
Selain itu, dibahas pula pentingnya kesadaran antikorupsi sejak dini. Rudy menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di lingkup pemerintahan atau perusahaan besar, tetapi juga bisa muncul dalam bentuk sederhana di tengah masyarakat.
“Korupsi bisa terjadi dalam bentuk suap kecil atau pemalsuan dokumen. Karena itu, penting bagi kita bersama-sama membangun kultur antikorupsi di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Ketua RW 016, Roy Marjuk, mewakili warga Kecamatan Priuk menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif kepolisian yang dinilai semakin terbuka dan dekat dengan masyarakat.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga hubungan Polri dan masyarakat semakin erat dan saling percaya,” ujar Roy.
Ia juga menyatakan kesiapan warga untuk menjadi ujung tombak dalam menyebarkan informasi terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga mengusulkan peningkatan patroli malam di titik rawan serta penyuluhan keamanan digital bagi generasi muda. Pihak kepolisian merespons positif dan memastikan seluruh masukan akan ditindaklanjuti secara bertahap.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama serta penyerahan cenderamata secara simbolis. Kegiatan ini diakhiri dengan harapan bersama agar sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus meningkat.
Melalui kegiatan “Ngopi Bareng” ini, diharapkan terwujud komitmen nyata Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta menjadi pengayom yang humanis bagi warga Kota Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Priuk. (Sumarna)
Tangerang, lensafokus.id – Komitmen memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa terus diwujudkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui kegiatan Sosialisasi Potensi Usaha Pengolahan Ikan berbasis Program Kelompok Unggulan Desa Mandiri Pangan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kali Asin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, melalui Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, dengan melibatkan kelompok usaha masyarakat setempat.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, M.T., yang diwakili oleh Angga Proyaga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pendamping dari kementerian serta kelompok usaha yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Beliau menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat hadir langsung dalam acara sosialisasi ini. Namun komitmen Dinas Perikanan tetap kuat untuk mendukung penuh program Desa Mandiri Pangan,” ujar Angga.
Sementara itu, Kepala Seksi Desa Kali Asin, Muliono, mengaku terkejut sekaligus bangga atas antusiasme masyarakat.
“Saya sempat kaget karena kantor desa sudah ramai, sementara sebelumnya belum ada informasi yang kami terima. Tapi Alhamdulillah, Desa Kali Asin ditunjuk menjadi Desa Mandiri Pangan. Kami berharap kelompok usaha pengolahan ikan ini bisa berjalan maksimal dan memberi manfaat nyata bagi warga,” ungkap Muliono.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Dinas Perikanan, Agustian, menjelaskan bahwa Desa Mandiri Pangan merupakan program pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan dan telah dicanangkan oleh Bupati sebagai program prioritas daerah.
Desa Kali Asin menjadi salah satu desa penerima program pengolahan ikan, yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal.
“Harapannya, program ini benar-benar terwujud dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Agustian di hadapan kelompok usaha.
Ia menambahkan, manfaat program ini tidak hanya sebatas peningkatan ekonomi, tetapi juga berdampak pada Peningkatan gizi keluarga, penguatan ekonomi rumah tangga, Perkembangan desa, Ketahanan pangan berkelanjutan, Pelatihan dan Monitoring Berkelanjutan.
Kelompok usaha pengolahan ikan di Desa Kali Asin terdiri dari 10 hingga 25 orang. Mereka dijadwalkan mengikuti pelatihan pada April 2026.
Pasca pelatihan, Dinas Perikanan akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) guna mengukur sejauh mana keberhasilan program yang telah dijalankan.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada semangat dan keseriusan ibu-ibu semua. Kami berharap ada progres nyata,” tegas Agustian.
Adapun anggota kelompok yang direkrut merupakan pelaku usaha mikro yang telah memiliki pengalaman, seperti membuat peyek kacang, bakso, nasi uduk, hingga aneka kue. Dengan pengalaman tersebut, diharapkan proses adaptasi terhadap usaha pengolahan ikan akan lebih mudah dan cepat berkembang.
Kelompok ini resmi bernama Kelompok Mandiri Desa Kali Asin Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.
“Karena mereka sudah pernah menjalankan usaha, tentu akan lebih mudah dibanding yang benar-benar baru memulai,” tambahnya.
Selain Desa Kali Asin, sejumlah desa lain di Kabupaten Tangerang juga ditunjuk sebagai Desa Mandiri Pengolahan Ikan, yakni Desa Pengenjahan, Kecamatan Kronjo, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk dan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang optimistis pengolahan ikan dapat menjadi sektor unggulan desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan. (War/min)
Kota Tangerang, lensafokus.id – DPRD Kota Tangerang melalui Komisi I akhirnya menuntaskan rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan aset Pemerintah Kota Tangerang berupa lahan PSU embung di Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci. RDP ketiga yang digelar pada 24 Februari 2026 di Ruang Rapat Badan Anggaran itu menghasilkan keputusan tegas: lahan tersebut merupakan aset sah milik Pemda dan tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak mana pun untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
RDP terbuka tersebut difasilitasi langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junaidi. Dalam forum tersebut, berbagai pihak dihadirkan guna memperjelas status dan pemanfaatan lahan yang menjadi polemik sejak beberapa tahun terakhir.
Turut hadir dalam rapat antara lain unsur Komisi I DPRD, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Asisten Daerah, ATR/BPN Kota Tangerang, BPKD, Perkim, PUPR, Satpol PP, Camat Karawaci, Lurah Bugel, kuasa hukum (Acay), Tim BHP2HI, serta unsur pers dan LSM.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi I DPRD Kota Tangerang menegaskan bahwa lahan PSU embung yang berlokasi di Kelurahan Bugel merupakan aset Pemerintah Kota Tangerang. Dengan demikian, pemanfaatannya harus sesuai aturan dan tidak boleh dikuasai ataupun digunakan untuk kepentingan pribadi.
Ketua Komisi I menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan hak Pemda atas lahan tersebut dikembalikan dan ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum BHP2HI, Suhardi Winoto, S.H., mengecam keras dugaan pemanfaatan lahan oleh saudara Acay yang dinilai telah berlangsung sejak 2018.
“Saya minta kepada DPRD dan pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas. Kasus ini sudah terlalu lama terjadi dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya dalam forum RDP.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal BHP2HI, Makasanudin, S.H., yang juga bertindak sebagai juru bicara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali melaporkan persoalan tersebut kepada Satpol PP dan instansi terkait sebelum akhirnya meminta Komisi I DPRD menggelar RDP.
“Kami sudah lama melaporkan kejadian ini. Data yang kami miliki valid, namun respons sebelumnya dinilai lamban. Kami tidak menyerah demi kebenaran dan kemajuan Kota Tangerang,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa pihak terlapor beberapa kali tidak menghadiri RDP, termasuk pada rapat terakhir tersebut.
Makasanudin menyampaikan apresiasi atas keputusan Komisi I DPRD Kota Tangerang yang dinilainya tegas dan berpihak pada kepentingan daerah.
“Alhamdulillah, hasil RDP hari ini jelas menyimpulkan bahwa ini aset Pemda. Dari pihak aset juga kami dengar akan segera mengambil kembali lahan tersebut dalam waktu dekat,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi aset daerah agar tidak disalahgunakan.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kota Tangerang yang kita cintai. Tangerang Ayo!” tutupnya. (Sumarna)
Kota Tangerang, lensafokus.id - Momentum Ramadan dimanfaatkan jajaran Polres Metro Tangerang Kota untuk mempererat sinergitas bersama insan pers. Rabu (25/2/2026) sore, kegiatan bertajuk “Buka Puasa Polri Bersama Insan Pers 2026” digelar di Aula Serbaguna Lantai 2 Polres Metro Tangerang Kota, dilanjutkan dengan santunan kepada anak yatim.
Acara yang dihadiri insan pers, Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta anak-anak yatim yang menerima santunan. Kegiatan berlangsung hangat, penuh kebersamaan, dan sarat pesan kamtibmas.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, dalam sambutannya menegaskan bahwa pers memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan informasi di tengah masyarakat.
“Peran pers sangat penting dalam menyampaikan informasi yang positif, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat, khususnya terkait kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kombes Pol. Jauhari.
Ia menyampaikan bahwa pemberitaan yang objektif dan konstruktif dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, insan pers juga memiliki peran besar dalam membantu menyuarakan aspirasi masyarakat, termasuk warga di pelosok wilayah yang membutuhkan perhatian.
“Dengan jangkauan media yang luas, berbagai persoalan sosial bisa tersampaikan secara cepat dan tepat kepada para pemangku kepentingan. Sinergi ini yang harus terus kita jaga,” lanjutnya.
Kapolres juga berharap media tetap mengedepankan prinsip konfirmasi dan klarifikasi sebelum mempublikasikan berita, agar informasi yang sampai ke masyarakat tetap utuh dan tidak menimbulkan kegaduhan.
“Pers memiliki fungsi strategis dalam meluruskan suatu peristiwa agar tidak berkembang menjadi informasi yang tidak utuh dan berpotensi merugikan institusi maupun publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa masih banyak anggota Polri yang bekerja dengan penuh integritas dan dedikasi sebagai insan Bhayangkara.
“Kerja-kerja positif anggota di lapangan juga perlu mendapatkan ruang pemberitaan yang proporsional,” tambahnya.
Terkait dinamika demokrasi seperti unjuk rasa maupun kritik terhadap pemerintah dan Polri, Kapolres menyebut hal tersebut sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang harus disikapi secara dewasa dan profesional.
Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiyah Ramadan, doa bersama, buka puasa, serta ramah tamah yang semakin mempererat silaturahmi antara Polri dan awak media.
Selain memperkuat hubungan kemitraan, kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian sosial Polri melalui pemberian santunan kepada anak-anak yatim di bulan suci Ramadan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kehangatan. Diharapkan, sinergitas antara Polri dan insan pers terus terjalin secara profesional dan berimbang demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. (Sumarna)