Jakarta, lensafokus.id - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyud meraih penghargaan Economic Growth pada ajang National Governance Awards 2026 yang digelar Metro TV bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Hotel The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jum'at malam (24/04/26)
National Governance Awards 2026 merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh Metro TV bekerja sama dengan Kemendagri dan kementerian terkait lainnya untuk mengapresiasi kepala daerah (provinsi, kota, kabupaten) di Indonesia yang berhasil melakukan inovasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta transformasi digital yang inspiratif
Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid yang menerima langsung penghargaan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada para kepala daerah, yang dinilai telah melakukan inovasi dan mampu menginspirasi pada sektor tata kelola pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, pendidikan dan kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
"Penghargaan ini diberikan kepada para kepala daerah yang mampu meningkatkan atau memaksimalkan tugas-tugasnya untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemrintah daerah, khususnya terkait dengan tata kelola pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, pendidikan dan kesehatan," ungkap Bupati Maesyal Rasyid
Menurut dia, penghargaan yang diraih tersebut merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh OPD dan para mitra Pemkab Tangerang yang terus melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Apa yang kita terima hari ini adalah berkat kerja bersama, berkat sinergi dan kolaborasi seluruh OPD dan mitra pemerintah. Yang jelas memotivasi kami untuk terus berinovasi bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang," tandasnya
Dia menandaskan Pemkab Tangerang akan melaksanakan dan menyelaraskan program-program pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat sehingga berdampak langsung kepada masyarakat
"Kami akan terus menguatkan program pembangunan yang selaras dengan arah dan kebijakan pemerintah pusat, salah satunya percepatan dan transparansi pelayanan perizinan. Perizinan yang lebih mudah berarti membuka peluang investasi dan juga membuka lapangan pekerjaan," imbuhnya
Selain itu, Pemkab Tangerang juga akan terus mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, keagamaan, kesehatan dan peningkatan kualitas SDM.
"InsyaAllah ke depan, kita akan terus membangun sarana pembelajaran dari sisi agama antara lainnya adalah Asrama Pondok Pesantren dan sanitasi pondok pesantren. Sekolah gratis untuk SD-SMP swasta secara bertahap, akan kita tambah porsi jumlahnya, serta beasiswa bagi mahasiswa yang orang tuanya ekonominya terbatas ekonominya juga akan kita tambah porsinya," imbuhnya
Pihaknya pun mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Metro TV dan Kemendagri yang telah memberikan perhatian penuh terhadap peningkatan pelayanan dan inovasi yang telah pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat
"Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih atas inisiatif dari Metro TV bersama Pak Menteri Dalam Negeri yang telah melaksanakan agenda memberikan penghargaan kepada kepala daerah seluruh Indonesia baik gubernur, bupati maupun Walikota," pungkasnya. (Red)
PANDEGLANG, lensafokus.id — Koperasi Sabar Subur sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-IX sebagai bentuk kewajiban organisasi sekaligus pertanggungjawaban manajemen kepada seluruh anggota. Kegiatan tersebut berlangsung di area pabrik air minum milik koperasi yang berlokasi di Kecamatan Banjar, Sabtu (25/04/2026).
Pelaksanaan RAT IX ini berjalan lancar dan mendapat sambutan antusias dari para anggota yang hadir. Bahkan, sejumlah anggota menyatakan kepuasannya terhadap kinerja manajemen Koperasi Sabar Subur yang dinilai mampu memberikan pelayanan optimal serta meningkatkan kesejahteraan anggota.
Manajemen koperasi yang dipimpin oleh H. Endang mendapat apresiasi luas atas capaian tersebut. Koperasi ini dinilai sebagai salah satu koperasi sehat yang berhasil menjalankan fungsi dan perannya secara maksimal.
Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Koperasi Sabar Subur.
“Saya melihat antusiasme anggota yang hadir sangat luar biasa. Wajar jika mereka merasa puas terhadap kinerja dan pelayanan manajemen koperasi. Koperasi yang dikelola Pak H. Endang ini termasuk kategori koperasi sehat,” ujar Eli yang akrab disapa King Badak.

Menurutnya, Koperasi Sabar Subur layak dijadikan role model bagi koperasi lain di Provinsi Banten. Selain berhasil dalam pengelolaan usaha, koperasi ini juga dinilai memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Ia mencontohkan kegiatan santunan yang pernah diselenggarakan koperasi tersebut bagi kaum dhuafa dan anak yatim piatu.
“Saya pernah hadir dalam kegiatan santunan yatim dan dhuafa yang jumlah penerimanya mencapai 10.000 orang, masing-masing mendapat Rp150 ribu, bahkan para koordinator juga diberikan bonus serta biaya transportasi. Ini luar biasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Eli Sahroni juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada jajaran manajemen, termasuk Wiwit Wijanarko, yang dinilainya memiliki dedikasi tinggi dalam membangun koperasi.
“Saya memberi acungan jempol kepada Pak H. Endang dan Pak Wiwit. Mereka bukan hanya senior, tetapi juga mentor saya dalam hal manajemen,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, King Badak berharap Koperasi Sabar Subur terus berkembang dan semakin maju di masa mendatang.
“Semoga koperasi ini terus eksis dan berkembang pesat. Momentum RAT IX ini menjadi titik tolak untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi di tahun buku berikutnya,” tutupnya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran, termasuk Pak Oji dan seluruh kru Koperasi Sabar Subur atas suksesnya penyelenggaraan RAT ke-IX tersebut. (Cecep)
Kota Tangerang, lensafokus.id — Aktivitas galian kabel yang berlangsung di Jalan KS Tubun, Kota Tangerang, menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Proyek tersebut diduga tidak mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun perizinan resmi dari dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para pekerja terlihat melakukan penggalian di sepanjang trotoar tanpa menerapkan standar keselamatan kerja yang memadai. Tidak tampak penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, rompi reflektif, maupun sepatu keselamatan—yang merupakan bagian penting dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Kondisi tersebut diperparah dengan lubang galian yang dibiarkan terbuka tanpa pembatas atau rambu pengaman. Situasi ini berpotensi membahayakan pejalan kaki dan pengendara yang melintas di kawasan padat aktivitas tersebut.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa koordinator lapangan (korlap) proyek bernama Erik. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga belum membuahkan hasil.
Salah satu warga sekitar, Norman, mengaku resah dengan aktivitas proyek yang dinilainya terkesan sembarangan dan minim pengawasan.
> “Kalau memang ini proyek resmi, harusnya ada izin dan pengawasan. Ini pekerja juga tidak pakai perlengkapan K3. Kami minta Pemerintah Kota Tangerang segera turun tangan,” tegasnya.
Warga mendesak agar instansi terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau operasi yustisi untuk memastikan legalitas proyek. Mereka juga meminta adanya tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran, baik dari sisi perizinan maupun aspek keselamatan kerja.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait status perizinan proyek galian kabel tersebut. Situasi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, sekaligus menambah kekhawatiran akan potensi risiko kecelakaan di lokasi. (Sumarna)
Kota Tangerang, lensafokus.id – Semangat menjaga kebersihan lingkungan terus digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Neglasari. Mengimplementasikan kampanye “Indonesia Asri” yang digagas Chandra Asri, jajaran pegawai Kecamatan Neglasari secara konsisten menggelar kerja bakti massal dua kali dalam sepekan. Jumat (24/4/2026).
Kegiatan bersih-bersih tersebut dilaksanakan rutin setiap hari Selasa dan Jumat pagi, mulai pukul 07.00 hingga 09.00 WIB, dengan melibatkan seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan kecamatan.
Program ini menjadi wujud nyata komitmen aparatur Kecamatan Neglasari untuk tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Camat Neglasari menegaskan, gerakan ini lahir dari kesadaran bersama bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada dinas terkait.
“Budaya bersih harus dimulai dari kita. Kami ingin seluruh pegawai menjadi role model dan garda terdepan dalam memberi contoh kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan utama kerja bakti rutin ini adalah menciptakan lingkungan yang asri, mengurangi titik kumuh, membersihkan drainase guna mencegah banjir, serta memperindah ruang publik.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana monitoring lapangan. Berbagai persoalan seperti saluran mampet, penerangan jalan umum (PJU) mati, jalan rusak, hingga potensi pohon tumbang dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Pelaksanaan kerja bakti dikoordinasikan oleh Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Neglasari. Lokasi kegiatan ditentukan secara bergilir di tujuh kelurahan, yakni Karang Anyar, Karang Sari, Kedaung Wetan, Kedaung Baru, Mekarsari, Selapajang Jaya, dan Neglasari.
Seluruh staf kecamatan dan kelurahan turut ambil bagian, bahkan kegiatan ini juga melibatkan unsur TNI-Polri seperti Koramil 02/Batuceper dan Polsek Neglasari, serta masyarakat mulai dari kader PKK, RT/RW, Linmas hingga relawan “Sobat Asri”.
Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan meliputi penyapuan jalan protokol dan lingkungan, pengerukan lumpur di saluran air, pengangkatan sampah dari selokan dan gorong-gorong, pemotongan rumput liar, hingga pengecatan fasilitas umum.
Menariknya, sampah yang terkumpul langsung dipilah antara organik dan anorganik sebelum diangkut petugas kebersihan. Volume sampah pun dicatat sebagai bahan evaluasi bulanan.
Di sela kegiatan, aparat kelurahan juga melakukan edukasi door to door kepada warga, mengampanyekan pentingnya memilah sampah dari rumah serta larangan membuang sampah ke sungai.
Dampak positif mulai terlihat. Kesadaran masyarakat meningkat, bahkan warga merasa malu jika lingkungan sekitarnya kotor saat melihat aparat pemerintah turun langsung ke lapangan.
“Kalau lihat Pak Camat dan Pak Lurah saja ikut bersih-bersih, warga jadi ikut. Ada rasa malu kalau lingkungan sendiri kotor,” ujar Ketua RW 05 Kelurahan Mekarsari.
Ke depan, Kecamatan Neglasari menargetkan pengembangan program ke tahap lebih lanjut, seperti pembentukan bank sampah di tiap kelurahan, pelatihan pembuatan kompos skala rumah tangga bagi kader PKK, serta lomba kebersihan antar-RW menyambut HUT Kota Tangerang.
Pemerintah Kecamatan Neglasari juga membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi relawan “Sobat Asri”. Warga dapat langsung hadir saat kegiatan berlangsung atau berkoordinasi dengan kantor kelurahan setempat.
Selain itu, masyarakat diimbau aktif melaporkan tumpukan sampah liar melalui aplikasi LAKSA Kota Tangerang milik Pemkot Tangerang.
“Indonesia Asri bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini kerja bersama, dimulai dari diri sendiri. Mari kita mulai dari sekarang,” tutup Camat. (Sumarna)
Lebak, lensafokus.id – Polemik anggaran pelaksanaan Seba Badui Tahun 2026 mulai mencuat ke permukaan. Bendahara Umum Pergerakan Perkumpulan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Lebak, Fahmi Faisal, angkat bicara dan menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran kegiatan budaya tersebut. Jumat (24/4/2026).
Fahmi menilai, sebagai agenda besar yang masuk dalam kalender pariwisata daerah, penggunaan anggaran Seba Badui seharusnya dibuka secara jelas kepada publik.
“Berbicara soal anggaran, hal utama yang harus dikedepankan adalah transparansi. Jangan sampai terkesan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat, terlebih kegiatan Seba Badui bukan hanya bersifat seremonial, tetapi juga menyangkut pelestarian budaya dan penggunaan dana daerah.
Sorotan semakin menguat setelah Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Effendy, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait rincian anggaran kegiatan tersebut.
PGK Lebak pun mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak melalui dinas terkait untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai alokasi dan penggunaan anggaran Seba Badui 2026, guna menghindari spekulasi liar di masyarakat.
Sebagai informasi, Seba Badui merupakan tradisi tahunan masyarakat adat Badui yang sarat makna budaya dan spiritual. Kegiatan ini juga telah masuk dalam agenda pariwisata nasional, sehingga pengelolaannya diharapkan berjalan secara profesional, akuntabel, dan terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait anggaran pelaksanaan Seba Badui 2026. (Cecep)
Kota Tangerang, lensafokus.id — Praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi percakapan MiChat kembali menjadi sorotan.
Kali ini, aktivitas ilegal tersebut diduga beroperasi secara terselubung dengan kedok usaha salon di kawasan Jalan Pondok Kacang Prima, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Hasil pantauan tim media mengungkap bahwa sejumlah akun dalam aplikasi tersebut secara terang-terangan menawarkan layanan seksual dengan menggunakan istilah terselubung seperti “BO (booking order)” dan “full service”. Tarif yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp500 ribu untuk durasi singkat, bahkan sudah termasuk biaya kamar.
Salah satu akun dengan nama “Lita” secara aktif menawarkan jasa melalui percakapan pribadi. Setelah terjadi kesepakatan, lokasi yang dikirim mengarah ke sebuah ruko yang diduga beroperasi sebagai salon, namun kuat dugaan digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan yang terjadi hampir setiap hari. “Sering lihat pria keluar masuk, cuma sebentar, sekitar 30 menit. Ini jelas bukan aktivitas salon biasa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Lebih lanjut, warga juga menduga adanya pembiaran bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang membuat praktik tersebut seolah kebal hukum. Dugaan ini memperkuat keresahan masyarakat yang menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Secara hukum, praktik prostitusi dapat dijerat dengan berbagai ketentuan pidana. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), aparat penegak hukum memiliki kewenangan melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga penindakan terhadap dugaan tindak pidana, termasuk praktik prostitusi terselubung.
Selain itu, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP terkait penyediaan tempat prostitusi dan mengambil keuntungan dari praktik tersebut. Sementara dalam ranah digital, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga dapat digunakan jika terdapat unsur distribusi konten bermuatan asusila.
Di tingkat daerah, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2005 secara tegas melarang praktik prostitusi dalam bentuk apa pun, termasuk yang berkedok usaha legal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Masyarakat berharap aparat segera turun tangan untuk menindak tegas praktik yang dinilai merusak moral dan ketertiban lingkungan tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan teknologi digital tanpa pengawasan dapat membuka celah bagi praktik ilegal yang semakin sulit terdeteksi jika tidak ditindak secara serius dan berkelanjutan. (Sumarna)