Banten

Banten (6287)

Tangerang, lensafokus.id -- Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka seminar pemenuhan gizi seimbang dari pangan lokal 'Sehat Dimulai Dari Piringku' dalam rangka Hari Gizi Nasional Ke-66 Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026. Acara tersebut digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Rabu (11/02/26)

Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa pemanfaatan pangan lokal untuk memenuhi gizi yang seimbang sangat penting. Beragamnya bahan lokal yang bergizi, sehat, terjangkau harganya dan mudah didapat harus terus dioptimalkan pemanfaatannya untuk pemenuhan kebutuhan gizi seimbang, sesuai dengan kearifan lokal yang dimiliki.

"Pemanfaatan pangan lokal sebagai strategi utama pemenuhan gizi seimbang masyarakat sangat penting. Beragamnya bahan lokal yang bergizi, sehat, terjangkau harganya dan mudah didapat seperti daun kelor menjadi perhatian bersama untuk didorong terus pemanfaatannya," tandas Wabup Intan.

Menurut dia, seminar pemenuhan gizi seimbang dari pangan lokal 'Sehat Dimulai Dari Piringku' yang menyasar peserta remaja dari kalangan pelajar tersebut sangat tepat. Saat ini banyak sekali remaja yang mengalami gangguan kesehatan sebagai dampak pola makan dan asupan gizi yang kurang sesuai.

Melalui seminar ini para pelajar diharapkan bukan hanya sebagai obyek namun juga subyek pelaku utama yang bisa menjadi teladan dan inspirasi bagi remaja lainnya akan pentingnya gizi berimbang dan bagaimana meramunya dari bahan-bahan lokal yang tersedia dan mudah didapat

"Remaja adalah pilar masa depan yang memegang kendali membentuk karakter dan nilai-nilai generasi mendatang, mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, mendapatkan gizi yang cukup, serta memiliki kesadaran untuk menjaga kebugaran tubuh dan kesehatan mental sebagai investasi kesehatan yang dimulai sejak dini," ujarnya

Lanjut dia, Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum dalam menggalang kepedulian dan meningkatkan komitmen dari berbagai pihak untuk menuju Indonesia Sehat melalui konsumsi gizi seimbang dan produksi pangan berkelanjutan.

"Momentum Hari Gizi Nasional tahun ini menjadi alarm bagi masyarakat khususnya remaja Kabupaten Tangerang untuk memperbaiki pola konsumsi guna mewujudkan remaja yang sehat, unggul dan berdaya saing di masa depan," imbuhnya

Pihaknya juga mengajak seluruh peserta, guru, tenaga kesehatan dam relawan untuk terus mengkampanyekan pemenuhan gizi seimbang , khususnya di lingkungan sekolah dan keluarga.

"Saya mengajak anak-anakku sekalian, para bapak ibu guru, tenaga kesehatan, penyuluh dan relawan untuk terus mengkampanyekan gizi seimbang melaui contoh nyata. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik sehingga sirkular ekonomi di Kabupaten Tangerang, khususnya bagi petani pangan lokal ini juga bisa ditingkatkan," pungkasnya. (Red)

Kota Tangerang, lensafokus.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat menyusul terindikasinya pencemaran limbah kimia di aliran Sungai Cisadane yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, Rabu (11/02/2026).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan dan perlindungan kesehatan masyarakat dari dampak paparan zat berbahaya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tidak menggunakan air Sungai Cisadane untuk keperluan mandi, mencuci, memasak, maupun sebagai air minum sampai ada pemberitahuan lebih lanjut yang menyatakan kondisi air sudah aman,” ujar dr. Dini.

IMG 20260211 WA0070

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mengonsumsi ikan atau hasil tangkapan lain yang bersumber dari Sungai Cisadane hingga situasi dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

Dinkes juga mengingatkan warga agar menghindari kontak langsung dengan air sungai, terutama jika kondisi air terlihat berbau menyengat, berbusa, atau mengalami perubahan warna yang tidak normal.

“Paparan limbah kimia dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, hingga gangguan pencernaan,” jelasnya.

Jika masyarakat mengalami gejala setelah kontak dengan air Sungai Cisadane, dr. Dini mengimbau agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat.

“Untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 112 atau langsung ke nomor 021-5577-1135,” tegasnya.

Saat ini, Pemkot Tangerang bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan, investigasi, serta langkah-langkah penanganan guna memastikan keselamatan masyarakat dan percepatan pemulihan kualitas lingkungan.

Pemerintah juga meminta masyarakat tetap tenang, waspada, dan hanya mengikuti informasi serta imbauan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang agar tidak terjadi kepanikan di tengah situasi ini. (Sumarna)

Tangerang, lensafokus.id – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Gedung MUI Kota Tangerang, Provinsi Banten, saat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Sidang Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan Massal dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Rabu (11/02/2026).

Sebanyak 106 pasangan dari berbagai latar belakang, mulai dari pasangan muda hingga lanjut usia, mengikuti program tersebut. Tidak hanya pasangan Muslim, sebanyak 10 pasangan nonmuslim juga turut difasilitasi pencatatan perkawinannya secara resmi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemkot Tangerang, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta perangkat daerah terkait dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Isbat nikah dan pencatatan perkawinan ini adalah bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami ingin membantu menyelesaikan persoalan warga, khususnya mereka yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara negara,” ujar Sachrudin.

IMG 20260211 WA0065

Menurutnya, kepastian hukum dalam status perkawinan sangat penting, tidak hanya bagi pasangan suami istri, tetapi juga bagi anak-anak mereka dalam aspek administrasi kependudukan dan hak hukum lainnya.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa dari 106 pasangan yang mengikuti isbat nikah tahun ini, peserta tertua berusia 75 tahun. Mayoritas pasangan bahkan telah menjalani rumah tangga selama puluhan tahun sebelum akhirnya mendapatkan legalitas resmi.

“Dari tahun ke tahun jumlah peserta terus meningkat. Ini bukti kesadaran masyarakat semakin tinggi terhadap pentingnya pencatatan akta pernikahan yang sah secara hukum,” ungkap Tihar.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menambahkan bahwa seluruh data kependudukan peserta langsung diperbarui setelah proses sidang dan pencatatan selesai.

“Status perkawinan langsung tercatat resmi. Anak-anak juga mendapatkan kepastian hukum dengan tercantumnya nama ayah dan ibu dalam akta kelahiran,” jelas Rizal.

Momen penuh haru juga dirasakan oleh Umairah (58) dan Makmun (72), warga Batuceper, yang akhirnya memiliki buku nikah setelah hampir 40 tahun menjalani pernikahan.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Setelah hampir 40 tahun menikah, baru sekarang pernikahan kami tercatat resmi. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang dan Bapak H. Sachrudin yang telah memberikan kemudahan ini secara gratis,” ujar Umairah dengan mata berkaca-kaca.

Program sidang isbat nikah dan pencatatan perkawinan massal ini telah rutin dilaksanakan Pemkot Tangerang setiap tahun. Selain menjadi rangkaian perayaan HUT Kota Tangerang, kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, adil, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (Sumarna)

Lebak, lensafokus.id – Duka mendalam menyelimuti Kampung Cikadu, Desa Ciakar, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten. Ubaidillah (36) meninggal dunia setelah tubuhnya tertimpa batu besar saat menambang batu pada Selasa (10/02/2026).

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban tengah membelah batu di bagian bawah tebing tambang. Tanpa diduga, batu berukuran besar yang berada di atasnya longsor dan langsung menimpa tubuh korban. Ia mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolsek Gunungkencana, AKP Supar, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, sebelum berangkat, korban sempat diminta istrinya untuk pergi ke sawah. Namun korban memilih pergi menambang batu.

“Kerjanya tidak rutin, kadang nyopir, kadang ke sawah. Hari itu istrinya menyuruh ke sawah, tapi korban memilih mengambil batu,” ujar AKP Supar, Rabu (11/02/2026).

Menurutnya, aktivitas penambangan dilakukan secara manual. Saat korban berada di bagian bawah untuk membelah batu, material besar di atasnya tiba-tiba longsor.

“Korban tertimpa batu akibat longsor dan dinyatakan meninggal dunia di tempat,” jelasnya.

Lokasi kejadian diketahui merupakan tambang batu milik warga sekitar yang aktivitasnya tidak berlangsung setiap hari. Penambangan dilakukan secara musiman sesuai kebutuhan.

“Nggak rutin tiap hari, musiman saja,” kata Supar.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama dirinya bertugas di wilayah tersebut, baru kali ini terjadi kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa.

“Selama saya bertugas di sini, ini kejadian pertama yang menimbulkan korban meninggal dunia,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ciakar, Suardi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa korban merupakan warganya yang meninggal dunia di lokasi penambangan batu ilegal yang telah beroperasi kurang lebih enam tahun.

Menurut Suardi, aktivitas penambangan dilakukan menggunakan alat manual seperti linggis, bodem, dan pahat. Tambang tersebut diketahui milik Ukandi, warga Desa Ciakar.

“Penambangan itu tidak berizin dan sudah berjalan sekitar enam tahun. Pihak pengusaha batu siap bertanggung jawab sepenuhnya kepada keluarga korban,” pungkas Suardi.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan tingginya risiko keselamatan kerja di lokasi tambang ilegal yang minim pengawasan dan standar keamanan. Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (Cecep)

Tangerang, lensafokus.id – Polemik terkait perizinan obyek wisata Danau Biru Cigaru di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak pengelola. Menanggapi ramainya pemberitaan yang menyebut lokasi wisata tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap, pengelola memastikan seluruh dokumen legal telah dikantongi secara sah.

Danau Biru Cigaru yang dikenal sebagai salah satu destinasi favorit warga Tangerang dan sekitarnya itu disebut telah memiliki legal standing yang lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), surat pernyataan mandiri terkait komitmen keselamatan, keamanan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan (K3L), hingga dokumen tata ruang untuk kategori usaha mikro atau kecil.

Tak hanya itu, pengelola juga mengantongi NPWP, Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta akta notaris yang diterbitkan oleh Asep Haryanto, S.H., M.M., Kn.

Pengelola Danau Biru Cigaru, Sopyan Hadi, saat ditemui media pada Senin (09/02/2026), menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang diwajibkan pemerintah.

“Izin pengelolaan wisata Cigaru sudah lengkap. Kami memiliki NIB atas nama PT Ratu Balok Sejahtera, dokumen K3L, tata ruang perusahaan, NPWP, hingga SK Kemenkumham. Semua legalitas atas nama PT Ratu Balok Sejahtera,” ujar Sopyan.

Pria yang akrab disapa Balik Peci itu mengaku heran dengan munculnya tudingan yang menyebut tempat wisata yang dikelolanya tidak memiliki izin atau beralih fungsi tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami sebagai warga negara tentu paham aturan dan prosedur yang harus dijalankan. Kalau ada pihak yang meragukan, silakan datang. Semua dokumen resmi bisa kami perlihatkan sebagai bukti,” tegasnya.

Sebelumnya, salah satu media online memberitakan dugaan bahwa lokasi wisata Cigaru beralih fungsi dan belum mengantongi izin lengkap. Namun dengan adanya penegasan dari pengelola, polemik tersebut kini memasuki babak klarifikasi.

Ke depan, pihak pengelola berharap isu simpang siur ini tidak lagi berkembang tanpa konfirmasi langsung. Mereka menegaskan komitmen untuk menjalankan usaha wisata secara tertib administrasi dan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan.

Dengan klarifikasi ini, pengelola Danau Biru Cigaru berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjadikan destinasi tersebut sebagai salah satu pilihan wisata keluarga di wilayah Tangerang. (red)

Tangerang, lensafokus.id – Memasuki hari kedua, Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali turun ke lapangan bersama unsur Muspika Kecamatan Cisoka, jajaran Trantib, Danramil, Kapolsek, serta Camat Cisoka untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang di kawasan eks Tempat Penampungan Pedagang Sementara (EX-TPPS) Cisoka agar segera berpindah dan berjualan di dalam Pasar Cisoka, Selasa (10/2/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penataan kawasan dan penegakan ketertiban umum guna menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Camat Cisoka Sumartono, S.STP., M.Si., kepada wartawan Lensafokus menjelaskan bahwa sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) sebenarnya telah dilakukan secara berulang dari tahun ke tahun. Namun, pada tahun ini pemerintah kecamatan berharap ada kesadaran kolektif dari para pedagang untuk segera menempati Pasar Cisoka.

“Sosialisasi ini sudah sering dilakukan dari tahun ke tahun. Untuk tahun ini, kami kembali menghimbau agar para PKL masuk ke dalam Pasar Cisoka,” ujar Sumartono.

IMG 20260210 WA0084

Ia memaparkan sejumlah alasan penting penataan tersebut, di antaranya Pasar Cisoka merupakan satu-satunya pasar resmi di wilayah tersebut, aktivitas berdagang di luar pasar mengganggu pengguna jalan, menimbulkan penumpukan sampah, serta merusak estetika tata kota.

“Senayaman-nyamannya berdagang di luar, tetap mengganggu pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, penumpukan sampah terjadi di mana-mana. Jika sampah diangkut, justru terkesan melegalkan pasar eks penampungan yang seharusnya pindah ke dalam Pasar Cisoka,” jelasnya.

Menurutnya, dari sisi tata kota, kawasan EX-TPPS bukan diperuntukkan sebagai pasar, melainkan untuk pertokoan atau ruko, sehingga keberadaannya dinilai tidak sesuai dengan peruntukan ruang.

“Kami berharap para pedagang bisa masuk ke dalam pasar dengan pendekatan kemudahan dan kemurahan, termasuk dibantu pengangkutan barang. Ini bagian dari proses penataan menuju hari pelaksanaannya,” tegas Sumartono.

Sementara itu, Kepala Bidang Satpol PP Kabupaten Tangerang, Beni, menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP merupakan bentuk dukungan penuh terhadap langkah penataan yang dilakukan oleh Kecamatan Cisoka sesuai arahan pimpinan.

“Kegiatan hari ini dan sebelumnya merupakan bagian dari satu rangkaian proses. Satpol PP hadir memberikan daya dukung kepada Kecamatan Cisoka,” ungkap Beni.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun ini pihaknya telah lebih dari empat kali turun ke lokasi, termasuk dua hari terakhir, bahkan penataan serupa juga telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan masyarakat, khususnya yang beraktivitas di EX-TPPS, bisa beralih secara sukarela sehingga suasana tetap kondusif sesuai harapan kita bersama,” katanya.

Terkait Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Beni menegaskan bahwa Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan perda tidak melakukan pembiaran.

“Sekali lagi ini bagian dari proses. Tentunya akan ada akhir dari proses ini,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Camat Cisoka kembali menegaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk mengubah wajah Kecamatan Cisoka agar lebih tertib dan representatif, mengingat kawasan tersebut merupakan gerbang utama kecamatan.

“Ini masih proses penataan. Cisoka harus berubah. Perempatan yang biasa dikenal dengan nama Prancis itu adalah wajah kecamatan. Jika tidak tertata, Cisoka akan kembali semrawut dengan sampah di mana-mana,” tandasnya.
Ia juga menekankan bahwa sosialisasi merupakan bagian dari penertiban dan bukan bentuk pembiaran.

“Tidak ada pembiaran. Kami sudah berkali-kali menghimbau, tuntutan pedagang juga sudah kami laksanakan. Kendalanya memang ada pada lahan pribadi, namun penataan tetap harus berjalan,” pungkas Sumartono. (Mala)

Page 17 of 629
Go to top