Items filtered by date: Friday, 24 April 2026

Lebak, lensafokus.id – Polemik anggaran pelaksanaan Seba Badui Tahun 2026 mulai mencuat ke permukaan. Bendahara Umum Pergerakan Perkumpulan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Lebak, Fahmi Faisal, angkat bicara dan menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran kegiatan budaya tersebut. Jumat (24/4/2026).

Fahmi menilai, sebagai agenda besar yang masuk dalam kalender pariwisata daerah, penggunaan anggaran Seba Badui seharusnya dibuka secara jelas kepada publik.

“Berbicara soal anggaran, hal utama yang harus dikedepankan adalah transparansi. Jangan sampai terkesan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat, terlebih kegiatan Seba Badui bukan hanya bersifat seremonial, tetapi juga menyangkut pelestarian budaya dan penggunaan dana daerah.

Sorotan semakin menguat setelah Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Effendy, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait rincian anggaran kegiatan tersebut.

PGK Lebak pun mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak melalui dinas terkait untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai alokasi dan penggunaan anggaran Seba Badui 2026, guna menghindari spekulasi liar di masyarakat.

Sebagai informasi, Seba Badui merupakan tradisi tahunan masyarakat adat Badui yang sarat makna budaya dan spiritual. Kegiatan ini juga telah masuk dalam agenda pariwisata nasional, sehingga pengelolaannya diharapkan berjalan secara profesional, akuntabel, dan terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait anggaran pelaksanaan Seba Badui 2026. (Cecep)

Published in Banten

Kota Tangerang, lensafokus.id — Praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi percakapan MiChat kembali menjadi sorotan.

Kali ini, aktivitas ilegal tersebut diduga beroperasi secara terselubung dengan kedok usaha salon di kawasan Jalan Pondok Kacang Prima, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Hasil pantauan tim media mengungkap bahwa sejumlah akun dalam aplikasi tersebut secara terang-terangan menawarkan layanan seksual dengan menggunakan istilah terselubung seperti “BO (booking order)” dan “full service”. Tarif yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp500 ribu untuk durasi singkat, bahkan sudah termasuk biaya kamar.

Salah satu akun dengan nama “Lita” secara aktif menawarkan jasa melalui percakapan pribadi. Setelah terjadi kesepakatan, lokasi yang dikirim mengarah ke sebuah ruko yang diduga beroperasi sebagai salon, namun kuat dugaan digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.

Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan yang terjadi hampir setiap hari. “Sering lihat pria keluar masuk, cuma sebentar, sekitar 30 menit. Ini jelas bukan aktivitas salon biasa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Lebih lanjut, warga juga menduga adanya pembiaran bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang membuat praktik tersebut seolah kebal hukum. Dugaan ini memperkuat keresahan masyarakat yang menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Secara hukum, praktik prostitusi dapat dijerat dengan berbagai ketentuan pidana. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), aparat penegak hukum memiliki kewenangan melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga penindakan terhadap dugaan tindak pidana, termasuk praktik prostitusi terselubung.

Selain itu, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP terkait penyediaan tempat prostitusi dan mengambil keuntungan dari praktik tersebut. Sementara dalam ranah digital, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga dapat digunakan jika terdapat unsur distribusi konten bermuatan asusila.

Di tingkat daerah, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2005 secara tegas melarang praktik prostitusi dalam bentuk apa pun, termasuk yang berkedok usaha legal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Masyarakat berharap aparat segera turun tangan untuk menindak tegas praktik yang dinilai merusak moral dan ketertiban lingkungan tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan teknologi digital tanpa pengawasan dapat membuka celah bagi praktik ilegal yang semakin sulit terdeteksi jika tidak ditindak secara serius dan berkelanjutan. (Sumarna)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Jumat (24/4/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menuturkan bahwa kegiatan tersebut memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar Posyandu kepada masyarakat, bukan hanya kesehatan ibu dan anak, namun juga pada bidang lainnya

“Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis. Posyandu yang dahulu kita kenal sebagai layanan kesehatan dasar, kini bertransformasi menjadi Posyandu Integrasi Layanan Sosial Dasar, yang tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa transformasi tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa dan kelurahan. Untuk itu, dia meminta para kepala desa dan lurah berperan aktif mendukung dan menyukseskan implementasi Posyandu 6 SPM tersebut

“Peran Kepala Desa dan Lurah sangat krusial sebagai pembina, fasilitator, dan penanggung jawab dalam implementasi Posyandu 6 SPM. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada komitmen dan sinergi kita bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, Posyandu 6 SPM menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Tangerang, yaitu terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing, khususnya melalui peningkatan kualitas kesehatan.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap akan terbangun pemahaman yang sama tentang konsep dan implementasi Posyandu 6 SPM, meningkatnya kapasitas aparatur desa/kelurahan dan kader Posyandu, serta terwujudnya pelayanan yang terpadu, efektif, dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Bupati Maesyal juga mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya memahami materi secara teori, tetapi mampu mengimplementasikannya secara nyata di lapangan dengan penuh tanggung jawab.

“Ke depan, tantangan pembangunan semakin kompleks. Oleh karena itu, kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, keterlibatan masyarakat, serta inovasi dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, ia berpesan agar kegiatan sosialisasi ini dapat dijadikan momentum semua stakeholder untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan penuh integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian. Karena sejatinya, keberhasilan pembangunan daerah dimulai dari pelayanan yang baik di tingkat desa dan kelurahan,” pungkasnya. (Red)

Published in Banten

Tangerang , lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) menyelenggarakan Forum Diskusi Sejarah (FGD) Kabupaten Tangerang di hotel lemol, Kamis, (23/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menggali, menyusun, dan meluruskan narasi sejarah daerah secara komprehensif sebagai fondasi membangun masa depan.

Dalam FGD ini, Disperpusip Kabupaten Tangerang menghadirkan tiga narasumber berpengalaman. Mereka adalah Dr. M. Taufik, M.Si. selaku praktisi kearsipan, Prof. Mufti Ali, S.Ag., Ph.D. selaku sejarawan, serta Mushab Abdu Asy Syahid, S.Ars., M.Ars. selaku akademisi sejarah. Kehadiran ketiganya kian memperkaya substansi dan menjamin akurasi narasi sejarah yang dihasilkan.

Asisten Bidang Administrasi Umum (Asda III), Firzada Mahalli, yang membuka secara resmi acara tersebut menekankan bahwa sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan pengikat identitas daerah. Ia menyatakan bahwa di tengah arus globalisasi, pelestarian arsip statis dan sejarah lokal menjadi sangat krusial agar masyarakat tidak kehilangan arah.

"Sejarah tidak boleh ditulis dari satu sudut pandang saja. Seperti arsip, sejarah harus dirangkai dari berbagai perspektif agar menjadi utuh dan tidak bias," ujar Firzada.

Salah satu target utama dari FGD ini adalah pemanfaatan hasilnya sebagai dasar penyusunan konten diorama sejarah Kabupaten Tangerang. Pemkab Tangerang berupaya menghadirkan sejarah dalam bentuk visual dan ruang edukasi yang lebih hidup, melampaui sekadar teks dalam buku.

Diharapkan, dengan adanya format visual yang menarik seperti diorama, generasi muda akan lebih mudah memahami makna dan nilai sejarah. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga, rasa memiliki, serta tanggung jawab untuk membangun daerah.

"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat identitas dan budaya Kabupaten Tangerang," pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Disperpusip Kabupaten Tangerang, Nurul Hayati, menegaskan bahwa Kabupaten Tangerang memiliki perjalanan sejarah yang panjang dan kaya, yang mencerminkan dinamika sosial, budaya, serta perjuangan masyarakatnya dari masa ke masa.

Namun demikian, kata dia, penyusunan sejarah daerah yang komprehensif dan terstruktur dinilai masih memerlukan penguatan, baik dari sisi data, sumber arsip, maupun kajian ilmiah.

"Salah satu manfaat FGD ini adalah meningkatkan kesadaran pentingnya arsip sejarah sebagai memori kolektif daerah sekaligus menjadi media pembelajaran dan edukasi yang lebih menarik," pungkasnya. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid melakukan monitoring pelaksanaan perayaan Paskah bersama yang diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Gereja-Gereja (BKSG) Kabupaten Tangerang di Kecamatan Pasar Kemis, Jumat (24/4/26).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan pesan agar seluruh umat beragama di Kabupaten Tangerang terus menjaga persatuan dan mempererat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami pemerintah berharap umat Kristiani terus bergandengan tangan dengan umat lainnya, termasuk umat Islam, Hindu, Buddha, dan seluruh elemen masyarakat. Alhamdulillah, hingga saat ini kondisi kerukunan di Kabupaten Tangerang tetap terjaga, harmonis, dan kondusif,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Ia mengapresiasi peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dinilai mampu merangkul dan menjadi fasilitator semua pihak untuk bersama-sama menjaga toleransi dan memperkuat komunikasi antarumat beragama di wilayah Kecamatan Pasar Kemis dan sekitarnya

Menurutnya, perayaan Paskah nersma tersebut, tidak hanya menjadi momentum spiritual keagamaan, tetapi juga sarana mempererat tali silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah keberagaman.

“Ini adalah wujud nyata kebersamaan kita. Seluruh umat dan keyakinan di Kabupaten Tangerang tetap saling menghormati, menghargai, dan menjaga kerukunan dalam bingkai Pancasila,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen penuhnmenjamin kebebasan beribadah bagi seluruh umat beragama tanpa adanya pembatasan. Untuk itu, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut oleh informasi yang menyesatkan dan menimbulkan perpecahan

“Tidak ada larangan ataupun pembatasan dalam beribadah di Kabupaten Tangerang. Jika ada informasi yang beredar terkait hal tersebut, saya pastikan itu tidak benar. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan klarifikasi kepada pihak berwenang seperti FKUB, camat, lurah, maupun aparat setempat apabila menemukan informasi yang meragukan dan berpotensi menimbulkan perpecahan

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada panitia dan umat Kristiani yang telah menyelenggarakan perayaan Paskah dengan penuh khidmat dan kebersamaan.

“Kami turut berbahagia dan mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga kebersamaan, keharmonisan, dan persaudaraan antarumat beragama di Kabupaten Tangerang terus terjaga dan semakin kuat,” pungkasnya. (Red)

Published in Banten

Lebak, lensafokus.id – Sebanyak 1.580 warga Badui Luar dan Badui Dalam di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, bersiap melaksanakan ritual adat tahunan Seba 2026. Tradisi sakral ini akan dihadiri langsung oleh Bupati Lebak Hasbi Asyidiki dan Gubernur Banten Andra Soni sebagai bentuk penghormatan dan silaturahmi antara masyarakat adat dan pemerintah.

Ritual Seba merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Badui sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen ladang yang melimpah. Dalam prosesi ini, warga Badui membawa berbagai hasil bumi seperti pisang dan umbi-umbian untuk diserahkan kepada pemerintah daerah.

Sekretaris Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Medi menyebutkan, hingga saat ini jumlah peserta yang terdata mencapai 1.580 orang. Namun, angka tersebut masih berpotensi bertambah karena pendaftaran masih dibuka hingga Jumat (24/4).

“Untuk sementara tercatat 1.580 warga, namun kemungkinan masih bisa bertambah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat Badui Luar akan berangkat menggunakan sekitar 85 unit kendaraan jenis Elf. Sementara itu, sebanyak 60 warga Badui Dalam tetap mempertahankan tradisi leluhur dengan berjalan kaki menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 160 kilometer pulang-pergi menuju Rangkasbitung hingga Kota Serang.

Ciri khas masyarakat Badui Dalam terlihat dari pakaian serba putih lengkap dengan lomar (ikat kepala), sebagai simbol kesucian dan ketaatan terhadap adat. Sedangkan Badui Luar mengenakan pakaian hitam dengan lomar berwarna biru, yang menunjukkan keterbukaan terhadap modernisasi.

Rangkaian acara Seba 2026 akan dimulai pada Jumat (24/4) malam di Pendopo Pemerintah Kabupaten Lebak, yang dihadiri Bupati Hasbi Asyidiki dan jajaran Forkopimda. Selanjutnya, pada Sabtu (25/4) malam, prosesi dilanjutkan di Pendopo Provinsi Banten bersama Gubernur Andra Soni dan pejabat daerah lainnya.

“Kami berharap pelaksanaan Seba tahun ini berjalan lancar dan seluruh peserta kembali ke kampung dengan selamat,” kata Medi.

Sementara itu, salah satu warga Badui Luar, Sarmudi mengaku antusias mengikuti tradisi tersebut. Ia bersama kelompoknya telah menyiapkan puluhan pohon pisang sebagai bagian dari persembahan.

“Kami senang bisa mengikuti Seba dan bertemu langsung dengan kepala daerah. Ini sudah ketiga kalinya kami ikut,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Yosep Muhamad Holis mengatakan, pemerintah daerah turut menyemarakkan Seba 2026 dengan berbagai kegiatan pendukung. Di antaranya penyediaan stan UMKM di sekitar Alun-alun Rangkasbitung, serta rangkaian acara seperti fashion show tenun Badui, talkshow, permainan tradisional, senam sehat, lomba fotografi, hingga hiburan wayang golek dan pertunjukan musik.

Menurutnya, tradisi Seba Badui telah masuk dalam agenda Karisma Event Nusantara (KEN), sehingga diharapkan mampu menarik kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

“Kami optimistis kegiatan ini akan berdampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Published in Banten
Go to top