Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melakukan kunjungan kerja mendadak ke Kantor Kecamatan Cisauk guna memantau kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pada Rabu (08/04/26).
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Moch. Maesyal Rasyid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepuasan publik di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid berdialog langsung dengan sejumlah warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan. Salah satu warga, seorang remaja berusia 17 tahun, memberikan testimoni positif bahwa proses pencetakan KTP miliknya hanya memakan waktu sekitar 30 menit setelah pendaftaran.
"Saya ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal. Tadi kita lihat sendiri, ada warga yang baru berusia 17 tahun mengurus KTP, dan dalam waktu setengah jam sudah jadi. Ini adalah bukti bahwa birokrasi kita terus berbenah untuk lebih cepat dan efisien," ujar Bupati Maesyal Rasyid
Selain kecepatan durasi layanan, Bupati juga menekankan dengan tegas bahwa seluruh proses pengurusan KTP dan dokumen kependudukan lainnya tidak dipungut biaya sepeser pun (gratis). Ia mengingatkan warga agar mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo dan segera melaporkan apabila terjadi pungutan saat mengurus administrasi kependudukan
"Kalau ada yang meminta uang (pungli), segera laporkan. Semua pelayanan ini gratis untuk masyarakat Kabupaten Tangerang. Jangan lewat calo, silakan datang langsung ke loket pelayanan," tegasnya.
Pihaknya juga berpesan kepada para pegawai kecamatan yang berhadapan langsung melayani masyarakat agar tetap humanis, responsif dan informatif terhadap keluhan dan pertanyaan masyarakat
"Terima kasih kepada para petugas pelayanan yang sudah bekerja dengan baik. Tetap semangat, humanis, responsif dan informatif kepada masyarakat yang datang untuk mengurus keperluannya," ucapnya
Kepuasan disampaikan oleh remaja asal Sampora Cisauk M. Raihan yang turut mengurus KTP di hari yang sama. Ia menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas kemudahan dan kecepatan layanan yang diberikan. Ia mengaku sangat terbantu dengan sistem pelayanan yang ada di Kecamatan Cisauk.
"Tadi saya datang untuk urus KTP pemula. Prosesnya mudah dan kaget juga ternyata cepat sekali, cuma setengah jam sudah jadi. Terima kasih Pak Bupati atas pelayanannya yang cepat dan nyaman," ungkap Raihan. (Red)
TANGERANG, lensafokus.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa Kabupaten Tangerang kembali menggelar kegiatan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 1 RSUD Tigaraksa, Rabu (8/4/2026).
Dalam kesempatannya, Kepala Seksi Pelayanan Medik, dr. RA Dewi Maria Yuliani menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini rutin dilaksanakan setiap dua bulan sekali dengan menggandeng Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Tangerang.
“Kegiatan donor darah ini diperuntukkan bagi pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun masyarakat umum yang berada di sekitar rumah sakit. Tujuan utamanya adalah untuk membantu ketersediaan stok darah di UTD PMI Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi ketersediaan darah terutama setelah masa libur Lebaran, dimana stok darah biasanya mengalami penurunan, sementara kebutuhan darah tetap ada bahkan cenderung meningkat.
“Untuk saat ini stok darah terpantau aman, namun kami tetap berupaya menjaga ketersediaannya. Target kami dalam setiap kegiatan donor darah adalah sekitar 75 pendonor,” tambahnya.
Kegiatan donor darah ini turut menuai antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Hal tersebut terlihat dari banyaknya peserta yang hadir sejak pagi hari, baik dari kalangan pegawai maupun warga sekitar yang secara sukarela ikut berpartisipasi.
Melalui kegiatan ini, RSUD Tigaraksa berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah sebagai aksi kemanusiaan yang sederhana namun berdampak besar bagi keselamatan sesama.
Sementara itu, salah satu peserta donor darah, Mustofa menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi pengalaman rutin yang sudah beberapa kali ia ikuti.
“Ini sudah yang ketiga kali sejak mendaftar SIDONI (Sistem Informasi Donor Darah Indonesia). Yang pertama di GSG, kedua dan ketiga di RSUD Tigaraksa. Setelah donor darah rasanya badan lebih segar, mungkin karena sudah terbiasa, jadi seperti rutinitas yang saya lakukan setiap tiga bulan sekali,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan donor darah ke depannya dapat terus dilaksanakan secara rutin dan juga pihak penyelenggara dapat menyediakan fasilitas yang semakin nyaman bagi para pendonor.
“Harapannya, ke depan jumlah bangku atau tempat tidur bisa ditambah agar antrean tidak terlalu panjang, sehingga peserta tidak perlu menunggu terlalu lama,” tutupnya. (Red)
Lebak, lensafokus.id – Dinamika politik lokal di Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi perhatian publik usai peristiwa yang terjadi dalam acara Halal Bihalal di Pendopo Bupati Lebak. Insiden tersebut memicu perdebatan, bukan hanya dari sisi politik, tetapi juga etika komunikasi pejabat publik.
Dalam acara yang dihadiri ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tamu undangan lainnya, suasana mendadak tegang ketika seorang pemuda menyampaikan pernyataan terbuka yang menyinggung Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, sebagai mantan narapidana.
Pernyataan itu sontak memicu reaksi dari Amir Hamzah yang terlihat bangkit dari tempat duduk dengan ekspresi tegang. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lebak mengamankan yang bersangkutan dan membawanya keluar dari lokasi acara.
Menanggapi polemik tersebut, berbagai pihak menilai bahwa pernyataan yang berkembang tidak serta-merta menjadi dasar pemakzulan terhadap Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya.
Dalam konteks hukum dan pemerintahan, pemakzulan kepala daerah memiliki mekanisme dan syarat yang jelas. Pernyataan yang disampaikan dalam forum tersebut dinilai tidak memenuhi unsur pelanggaran berat yang dapat menjadi dasar bagi DPRD untuk mengambil langkah tersebut.
Perlu diketahui, dalam dinamika politik sebelumnya, Amir Hamzah pernah tersandung kasus korupsi yang berkaitan dengan penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Lebak 2014. Kasus tersebut berujung pada hukuman pidana penjara.
Meski tidak melanggar hukum, peristiwa ini memunculkan kritik terkait etika komunikasi pejabat publik. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, menilai bahwa persoalan utama bukan pada benar atau salahnya pernyataan, melainkan pada kepatutan dalam menyampaikannya.
“Dalam konteks itu, yang disampaikan memang fakta. Namun, sebagai kepala daerah, seharusnya penyampaiannya lebih bijak, apalagi di ruang publik dan dalam acara resmi seperti halal bihalal,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan bahwa seorang pemimpin daerah harus mampu menjadi teladan, termasuk dalam menjaga komunikasi yang santun dan menyejukkan suasana.
Lebih lanjut, Eli yang akrab disapa King Badak menilai bahwa polemik terkait permintaan maaf tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah pribadi antara pihak-pihak yang terlibat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para aktivis di Kabupaten Lebak, untuk kembali menjaga kondusivitas daerah.
“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana semua pihak bisa menahan diri dan menjaga stabilitas daerah. Kondusivitas Lebak adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam dinamika politik, aspek etika dan komunikasi tetap menjadi hal krusial yang tidak bisa diabaikan, terutama oleh para pemimpin publik. (Cecep)