Tangerang, lensafokus.id - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri apel Akbar Silaturahmi Masyarakat Kecamatan Sepatan Timur yang dirangkaikan dengan penyerahan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) bantuan Presiden Prabowo sebanyak 3 unit traktor roda dua kepada anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Merdeka di Kecamatan Sepatan Timur. Acara tersebut digelar di Lapangan Kantor Kecamatan Sepatan Timur, Kamis (09/04/26)
Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan rasa syukurnya bisa hadir langsung pada acara silahturahmi akbar dan menyerahkan Alsintan bantuan presiden kepada anggota Gapoktan Tani Merdeka Kec. Sepatan Timur
“Alhamdulillah hari ini kami bisa hadir untuk melaksanakan apel besar sekaligus untuk melaksanakan halal bihalal di Kecamatan Sepatan Timur dan menyerahkan bantuan dari Bapak Presiden Prabowo kepada kelompok tani Sepatan Timur berupa Alsintan tiga (3) buah traktor,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid
Dia mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada angota Gapoktan Tani Merdeka Sepatan Timur, khususnya Kelompok Tani Gaga Kecil, Putat dan Kelompok Tani Kampung Malang yang telah berparisipasi secara aktif menyukseskan program ketahanan pangan Presiden Prabowo, dengan memanfaatkan lahan untuk tanaman holtikultura dan sayuran
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, mengucapkan terima kasih kepada Tani Merdeka, program bapak presiden terkait dengan ketahanan pangan sudah dijalankan oleh kelompok tani di Sepatan Timur yang difasilitasi Bapak Obo melalui Gapoktan Tani Merdeka,” ucapnya
Pihaknya berharap bantuan yang diberikan bisa menambah semangat dan meningkatkan produktiftas petani yang pada akhirnya juga semakin meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani di Sepatan Timur.
“Mudah-mudahan ini bermanfaat, bisa menambah semangat dan meningkatkan produksi kelompok tani. Kedua, ini jelas hasilnya, ada terong ada timun ada kangkung ada kacang, bayam, holtikultura ada semua ditanam oleh kelompok tani Kecamatan Sepatan Timur. Mudah-mudahan hasilnya lebih banyak dan menjadi meningkat pula ekonomi rakyat yang ada di Kecamatan Sepatan Timur,” ujarnya
Perwakilan Gapoktan Tani Merdeka, Obo mengucapkan terima kasihnya atas dukungan dan bantuan pemerintah daerah yang telah diberikan kepada para anggota Gapoktan Tani Merdeka di Sepatan Timur. Pihaknya berharap bantuan traktor Presiden Prabowo dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan kelompok tani anggota Gapoktan Tani Merdeka di Sepatan Timur.
“Kami berharap bantuan traktor dari Presiden Prabowo yang secara simblolis diserahkan kepada 3 kelompok tani di Sepatan Timur ini bisa dijaga, dirawat serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan bersama,” ujarnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Penyusunan Policy Brief Angkatan I bagi para pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa dinamika pembangunan saat ini menuntut setiap aparatur pemerintah daerah tidak hanya mampu berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga harus mampu menyusun bahan rekomendasi kebijakan yang efektif dan ringkas, berbasis data serta analisa yang komprehensif.
“Dinamika pembangunan saat ini menuntut aparatur pemerintah harus dinamis, cepat, dan tepat. Untuk itu, ASN harus terus meningkatkan skill dan kompetensinya agar tidak hanya mampu tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, namun juga bisa membuat bahan rekomendasi kebijakan yang efektif dan ringkas, berbasis data dan analisis yang komprehensif,” tandas Wabup Intan
Ia menjelaskan bahwa Policy Brief merupakan salah satu instrumen penting untuk membantu pimpinan dalam menentukan arah kebijakan secara efektif. Policy brief yang disusun dengan baik akan memuat analisis permasalahan, data pendukung, serta rekomendasi kebijakan yang jelas dan aplikatif. Menurut dia, kemampuan ASN dalam membaca dan mengolah data secara komprehensif sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan sangat menentukan arah dan kebijakan yang akan diambil nantinya.
“Dengan pemahaman data yang baik, kebijakan yang dihasilkan tentu akan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Policy Brief harus disusun secara ringkas, namun tetap berbasis pada data dan analisis yang kuat sehingga dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan kapada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi dan memanfaatkan setiap kesempatan yang diberikan narasumber dengan sebaik-baiknya sehingga mampu membuat rekomendasi yang berkualitas dan dapat diterapkan di perangkat daerah masing-masing.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ilmu yang diperoleh tidak hanya berhenti di ruang pelatihan, tetapi harus dapat diimplementasikan di unit kerja masing-masing sehingga mampu mendukung pengambilan keputusan pimpinan secara lebih efektif,” ujarnya.
Lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang, terus berkomitmen mendorong peningkatan kompetensi ASN melalui berbagai program pengembangan kapasitas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala Badan BKPSDM Kab. Tangerang, Beni Rahmat melaporkan bahwa kegiatan peningkatan kompetensi Policy Brief ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ASN dalam menyusun Polsigrip yang efektif, berbasis data dan mendukung pengambilan keputusan serta meningkatkan kemampuan analisis isu kebijakan.
“Peserta pelatihan ini merupakan jumlah sebanyak 40 orang, yang terdiri dari Sekretaris Dinas, Badan, Camat, Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan Sekretaris Kecamatan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten. Dimulai tanggal 9 sampai dengan tanggal 17 April 2026 dengan pembelajaran secara dan klasikal,” jelas Beni
Dia menambahkan para peserta palatihan nantinya akan diberikan materi diantaranya: kebijakan pengembangan kompetensi ASN dan Implementasi ASN Berakhlak, materi anti korupsi, pembangun persepsi pelatihan penyusunan Polsigrip, konsep studi kebijakan publik, dan studi kasus identifikasi masalah kebijakan dan analisis kebijakan publik serta teknis analis kebijakan public. (Red)
Kota Tangerang, lensafokus.id — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola investasi yang transparan dan akuntabel dengan resmi membuka periode pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2026.
Periode pelaporan ini berlangsung mulai 1 hingga 15 April 2026 dan menjadi momentum strategis bagi seluruh pelaku usaha untuk menyampaikan laporan kegiatan penanaman modalnya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Tangerang dalam memastikan data investasi yang akurat, terukur, dan dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menegaskan bahwa pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam memetakan perkembangan investasi secara komprehensif.
“Melalui LKPM, kami dapat memonitor secara langsung bagaimana perkembangan investasi di Kota Tangerang, mulai dari realisasi modal, penyerapan tenaga kerja, hingga kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan. Data ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif,” ujar Sugihharto.
Ia juga menekankan bahwa kewajiban pelaporan LKPM melekat pada setiap pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), khususnya bagi usaha di luar kategori mikro dan kecil. Dengan demikian, kepatuhan dalam pelaporan menjadi indikator penting dalam mendukung ekosistem investasi yang sehat dan profesional.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi layanan publik, proses pelaporan LKPM kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Adapun tahapan pelaporan LKPM melalui OSS terbilang sederhana dan mudah diakses, yakni dengan mengunjungi laman resmi oss.go.id, kemudian memilih menu “Informasi”, dilanjutkan dengan “Kewajiban Usaha”, dan memilih fitur “Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)”.
Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan secara tepat waktu, sekaligus meminimalisir kendala administratif yang kerap terjadi pada sistem manual.
Untuk semakin mendukung kelancaran proses pelaporan, Pemerintah Kota Tangerang juga menyediakan layanan bantuan dan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kendala teknis. Berbagai panduan pelaporan telah disiapkan dan dapat diakses secara online, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh informasi yang jelas dan komprehensif.
Sugihharto mengimbau agar seluruh pelaku usaha tidak menunda pelaporan hingga mendekati batas akhir periode. Ketepatan waktu dalam penyampaian LKPM menjadi kunci dalam menjaga validitas data serta mendukung proses pengambilan keputusan yang cepat dan akurat.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk disiplin dalam melaporkan kegiatan usahanya. Semakin cepat dan lengkap data yang masuk, semakin baik pula pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan usaha,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa data LKPM tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga bagi pelaku usaha itu sendiri. Dengan adanya data yang terintegrasi dan terpantau secara berkala, berbagai potensi hambatan investasi dapat diidentifikasi lebih dini, sehingga solusi yang tepat dapat segera diberikan.
Dalam konteks yang lebih luas, pelaporan LKPM menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Kota Tangerang yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan investasi yang pesat terus berupaya menjaga kepercayaan investor melalui sistem pelayanan yang profesional dan akuntabel.
Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan pelaporan LKPM Triwulan I Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas investasi di Kota Tangerang.
Ke depan, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan inovasi layanan serta memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan investasi, sehingga mampu menciptakan ekosistem usaha yang kompetitif, inklusif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global. (***)
Kota Tangerang, lensafokus.id — Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan komitmennya dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan penggunaan teknologi digital di kalangan anak-anak, khususnya peserta didik di lingkungan sekolah.
Kebijakan ini dipandang sebagai upaya penting dalam memastikan pemanfaatan teknologi digital berjalan secara aman, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif terhadap tumbuh kembang anak di era modern.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menegaskan bahwa PP Tunas hadir bukan untuk membatasi kreativitas pembelajaran digital, melainkan sebagai mekanisme pengendalian agar akses anak terhadap dunia digital tetap berada dalam koridor yang sehat dan edukatif.
“Regulasi ini menjadi filter yang sangat dibutuhkan, sehingga anak-anak dapat mengakses konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan pembelajaran mereka. Ini bukan pembatasan, tetapi bentuk perlindungan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, penerapan pembelajaran digital di sekolah-sekolah Kota Tangerang tetap berjalan optimal. Seluruh materi yang disampaikan melalui platform digital telah melalui proses seleksi dan verifikasi oleh tenaga pendidik, sehingga konten yang diterima siswa bersifat edukatif, terarah, dan mendukung pembentukan karakter.
Sebagai bagian dari inovasi pendidikan, Dinas Pendidikan juga terus mendorong pengembangan fasilitas digital interaktif di lingkungan sekolah. Kehadiran ruang digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memacu kreativitas guru dalam menyajikan materi yang menarik, komunikatif, dan mudah dipahami oleh siswa.
“Transformasi digital di dunia pendidikan harus dibarengi dengan kesiapan tenaga pengajar. Oleh karena itu, kami terus mendorong guru untuk berinovasi dan memanfaatkan teknologi secara maksimal,” tambahnya.

Dalam mendukung efektivitas pembelajaran, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga telah menerapkan kebijakan pengaturan penggunaan perangkat digital, termasuk telepon genggam, di lingkungan sekolah. Selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel di dalam kelas.
Sebagai solusi, pihak sekolah menyediakan tempat khusus untuk penyimpanan perangkat tersebut guna menjaga fokus dan konsentrasi siswa selama proses pembelajaran.
Lebih lanjut, Wahyudi menekankan bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas tidak hanya bergantung pada peran sekolah dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari orang tua di lingkungan keluarga.
Pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital di rumah menjadi faktor krusial dalam memastikan anak-anak tidak terpapar konten yang tidak sesuai. Orang tua diharapkan mampu mengatur waktu penggunaan serta mengarahkan anak dalam memilih konten yang edukatif dan bermanfaat.
Melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, implementasi PP Tunas diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan generasi muda yang cerdas serta berkarakter di Kota Tangerang. (***)