Serba Serbi

Serba Serbi (54)

Pemerintahan daerah (Pemda), baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten, merupakan penyelenggara pemerintahan yang memiliki kewenangan otonom di wilayahnya masing-masing. Di tingkat provinsi dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur, di tingkat kota oleh wali kota dan wakil wali kota, serta di tingkat kabupaten oleh bupati dan wakil bupati.

Pasangan kepala daerah dan wakilnya merupakan satu paket kepemimpinan yang dipilih secara demokratis melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dengan dukungan partai politik pengusung, untuk masa jabatan lima tahun. Idealnya, pasangan ini berjalan seiring, saling melengkapi, dan bahu-membahu menjalankan amanah rakyat.

Namun, pertanyaan klasik yang kerap muncul adalah: bagaimana sesungguhnya pembagian peran antara kepala daerah dan wakilnya dalam penyelenggaraan pemerintahan?

Secara normatif, tugas kepala daerah meliputi memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang ditetapkan bersama DPRD, menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta menjalankan kewenangan lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, wakil kepala daerah berperan sebagai perpanjangan tangan kepala daerah, membantu pelaksanaan tugas pemerintahan, memberikan saran dan pertimbangan, mewakili kepala daerah ketika berhalangan, serta melaporkan secara berkala jalannya roda pemerintahan.

Realitas politik menunjukkan bahwa keharmonisan kepala daerah dan wakilnya sering kali tidak bertahan lama. Di berbagai daerah, friksi bahkan keretakan hubungan kerap terjadi meski usia kepemimpinan masih seumur jagung. Fenomena yang populer disebut “pisah ranjang” atau pecah kongsi ini bukan lagi cerita baru dalam dinamika pemerintahan daerah di Indonesia.

Tak jarang, pihak yang memilih mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir adalah wakil kepala daerah. Alasannya beragam, mulai dari perbedaan pandangan dan prinsip, ketidakharmonisan komunikasi, hingga kepentingan politik untuk maju pada kontestasi Pilkada berikutnya. Friksi ini ada yang muncul secara terbuka, namun tidak sedikit pula yang menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.

Sejarah mencatat sejumlah contoh kasus pecah kongsi kepala daerah dan wakilnya. Publik tentu masih ingat pasangan Bupati Garut periode 2009–2014, Aceng Fikri dan Dicky Chandra. Pada 2011, Dicky Chandra mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Garut dengan alasan perbedaan prinsip dan pandangan dalam upaya mensejahterakan masyarakat.

Di Surabaya, Bambang DH yang mendampingi Wali Kota Tri Rismaharini periode 2010–2015, juga mengundurkan diri pada Februari 2011. Kasus serupa terjadi di Indramayu, ketika Wakil Bupati Lucky Hakim memilih mundur pada 2023 dengan alasan merasa gagal mengemban amanah rakyat.

Pada level provinsi, publik DKI Jakarta pernah dikejutkan dengan pengunduran diri Wakil Gubernur Priyanto yang mendampingi Fauzi Bowo periode 2007–2012. Saat itu beredar rumor bahwa pengunduran diri tersebut dipicu oleh ketidakcocokan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Di Provinsi Banten, nama Rano Karno atau yang akrab disapa Bang Doel juga tercatat pernah mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Tangerang pada 2011, saat mendampingi Bupati Ismet Iskandar periode 2008–2013. Namun, pengunduran diri Rano Karno bukan disebabkan konflik internal, melainkan karena ia memenangkan Pilkada Banten dan terpilih sebagai Wakil Gubernur mendampingi Ratu Atut Chosiyah.

Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan menunjukkan fenomena ini sangat masif. Juru Bicara Kemendagri saat itu, Reydonnyzar Moenoek, menyebutkan bahwa dari 244 Pilkada pada 2010 dan 67 Pilkada pada 2011, hampir 94 persen pasangan kepala daerah pecah kongsi. “Kemesraannya cepat berlalu,” ujarnya sebagaimana dikutip DetikNews. Fenomena tersebut diyakini masih relevan hingga kini.

Banyak faktor yang melatarbelakangi pecah kongsi kepala daerah dan wakilnya. Salah satu penyebab utama adalah praktik “kawin paksa” politik oleh partai koalisi, di mana pasangan calon disatukan bukan atas dasar kesamaan visi dan misi, melainkan sekadar kompromi elektoral.

Di permukaan, konflik ini kerap tidak terlihat. Namun dalam praktik pemerintahan, ketidakharmonisan dapat dirasakan melalui sikap saling menahan peran, manuver politik diam-diam, hingga minimnya koordinasi. Tidak jarang pula kepala daerah dinilai tidak memberikan ruang dan fungsi yang jelas kepada wakilnya.

Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya akan merembet ke jajaran birokrasi di bawahnya. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpotensi terpolarisasi, muncul blok-blokan kepentingan, pengelompokan loyalitas, hingga praktik like and dislike. Pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah masyarakat.

Memang, kepala daerah memiliki kewenangan yang sering disebut sebagai “hak prerogatif”, termasuk dalam melakukan mutasi pejabat. Namun perlu ditegaskan bahwa kewenangan tersebut bukan prerogatif mutlak seperti kepala negara. Kewenangan itu bersifat atribusi dan tetap harus mengikuti mekanisme serta persetujuan instansi terkait, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

Di tengah maraknya fenomena pecah kongsi, duet kepemimpinan Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono Hasan justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Memasuki satu tahun kepemimpinan periode 2025–2030, pasangan ini dinilai tetap solid, kompak, dan saling mengisi.

Sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis, 19 Februari 2025, hingga saat ini, tidak terdengar adanya friksi berarti di antara keduanya. Tokoh senior Golkar Tangerang, Aviffudin Alwis, menegaskan bahwa hubungan kerja antara Sachrudin dan Maryono berjalan dengan baik.

“Komunikasi mereka tetap terjalin dengan baik dan saling mengisi tugas serta fungsi masing-masing,” ujar Aviffudin Alwis, Sekretaris Jenderal Dewan Pertimbangan (Wantim) Golkar.

Menurut Aviffudin, Golkar sebagai partai pengusung utama Sachrudin secara berkala melakukan evaluasi, termasuk memantau komunikasi dan keharmonisan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Ini bagian dari tanggung jawab politik kami,” tambahnya.

Penilaian positif juga datang dari masyarakat. Eddy Salman, warga Cimone, menilai kepemimpinan Sachrudin–Maryono selama setahun terakhir cukup solid. “Saya melihat pembagian tugasnya jelas, arah pembangunan juga kelihatan, dan program unggulannya mulai dirasakan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Sachrudin merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, sementara Maryono Hasan diusung oleh PDI Perjuangan. Perbedaan latar belakang partai tersebut sejauh ini tidak menjadi penghalang untuk menjaga soliditas pemerintahan

Kekompakan kepala daerah dan wakilnya merupakan modal utama dalam membangun daerah. Publik tentu berharap keharmonisan Sachrudin–Maryono tidak hanya bertahan secara simbolik, tetapi juga tercermin dalam kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Harapan masyarakat sederhana: Kota Tangerang semakin maju di berbagai sektor, pelayanan publik semakin membaik, dan kesejahteraan warga meningkat. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kepemimpinan bukan terletak pada kuatnya kekuasaan politik, melainkan sejauh mana amanah rakyat benar-benar diwujudkan.

Semoga duet Sachrudin–Maryono Hasan mampu menjaga konsistensi, menahan godaan konflik politik, dan tetap fokus pada tujuan utama: mensejahterakan masyarakat Kota Tangerang. (Sumarna)

Di tengah gelombang transformasi digital, kita sedang menghadapi realitas baru: data menjadi komoditas paling berharga. Istilah “data is the new oil” tidak lagi sekadar jargon teknologi, tapi telah menjadi kenyataan ekonomi dan politik global. Negara-negara yang berhasil memanfaatkan data secara strategis terbukti mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat inovasi, hingga memperkuat ketahanan nasional.

Sayangnya, di Indonesia, data masih sering diperlakukan hanya sebagai pelengkap administratif. Banyak institusi, baik pemerintah maupun swasta, belum menempatkan data dalam kerangka kebijakan strategis. Padahal, jika dikelola dengan prinsip keterbukaan, keamanan, dan akuntabilitas, data dapat menjadi pondasi utama untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Ambil contoh sektor pendidikan. Dengan analisis data yang cermat, pemerintah dapat memetakan kualitas pembelajaran di setiap daerah, mengidentifikasi kesenjangan akses, hingga merancang intervensi berbasis bukti (evidence-based policy). Di bidang kesehatan, data dapat digunakan untuk mendeteksi potensi wabah secara dini, memantau efektivitas program vaksinasi, hingga merancang sistem rujukan yang lebih efisien. Sayangnya, potensi ini sering tersandera oleh fragmentasi sistem, rendahnya interoperabilitas antar basis data, serta ketakutan akan “kebocoran” yang justru menghambat keterbukaan yang sehat.

Kita menghadapi dua tantangan besar: pertama, rendahnya literasi data di kalangan pengambil keputusan. Banyak keputusan dibuat berdasarkan intuisi atau tekanan politik, bukan analisis data. Kedua, lemahnya data governance. Belum ada kerangka nasional yang kokoh untuk mengatur kepemilikan, akses, pertukaran, dan perlindungan data. Padahal, dengan semakin masifnya digitalisasi layanan publik, risiko penyalahgunaan data pribadi kian tinggi.

Sudah saatnya Indonesia menyusun kebijakan nasional yang berpihak pada kedaulatan data. Ini mencakup penguatan regulasi perlindungan data pribadi, pengembangan infrastruktur integrasi data lintas sektor, dan yang paling penting: pembangunan budaya data di semua lapisan masyarakat.

Budaya data berarti membiasakan semua pihak mulai dari birokrat, guru, dokter, hingga pelaku UMKM untuk menggunakan data sebagai dasar berpikir dan bertindak. Ini juga berarti membuka akses terhadap data publik dengan prinsip open data, sembari tetap menjaga privasi dan keamanan individu. Negara-negara seperti Estonia, Singapura, dan Finlandia telah membuktikan bahwa ekosistem data yang sehat tidak hanya meningkatkan efisiensi, tapi juga kepercayaan publik terhadap negara.

Sebagai akademisi di bidang teknologi informasi, saya percaya bahwa pendidikan tinggi memegang peran penting dalam membentuk generasi yang paham data. Kurikulum perlu diperbarui, riset data harus diarahkan pada pemecahan masalah nyata, dan kolaborasi antara universitas, pemerintah, serta industri harus diperkuat.

Kita tidak bisa lagi menunda. Di tengah arus disinformasi, polarisasi sosial, dan ketidakpastian ekonomi global, hanya data yang dapat menjadi jangkar rasionalitas. Negara yang mengabaikan data akan terus terjebak dalam kebijakan reaktif, bukan transformatif.

Kini waktunya kita berpindah dari sekadar mengumpulkan data menjadi benar-benar mengelola dan memanfaatkan data untuk kemajuan bangsa. Jika data adalah aset strategis, maka mengabaikannya adalah bentuk pemborosan yang paling sunyi tapi berbahaya.

Oleh : Sopiyan Apandi

Tangerang, lensafokus.id -- Gedung Seni Budaya menjadi saksi kemeriahan Lomba Karaoke Lagu Mandarin Terbuka yang diselenggarakan oleh Yayasan Paguyuban Masyarakat Tigaraksa Adiyasa (Permata) pada Minggu (15/12/2024). Acara ini berhasil menarik perhatian para penggemar musik Mandarin.

BOGOR - Posyandu Anggrek asal Kota Bogor lolos dalam 6 besar kategori kota dalam Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat. 
 
Pos layanan terpadu yang berlokasi di Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat itu kini tengah memaksimalkan waktu, untuk mempersiapkan menyambut rechecking oleh tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 
 
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Iceu Pujiati, rechecking oleh tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, merupakan bagian dari tugas sehari-hari jajaran kader posyandu dan Kelurahan Cilendek Timur. 
 
“Yang membedakan adalah momennya dan bertepatan dengan Hari Pahlawan. Jadi saya berharap untuk jajaran Kelurahan Cilendek Timur bersama para kader posyandu harus memiliki semangat seperti pahlawan dalam mempersiapkan segala sesuatunya. Saya yakin jika dilakukan bersama-sama, pasti bisa,” kata Iceu, saat melakukan persiapan bersama Camat Bogor Barat, Abdul Rahman dan Lurah Cilendek Timur, Enditya Luhur, Jumat (5/11/2021). 
 
Iceu juga menekankan perbaikan pada bidang-bidang yang akan di rechecking serta pengumpulan bukti-bukti dari kegiatan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat yang telah dilaksanakan selama ini. 
 
Inovasi dan potensi yang dimiliki, diharapkan Iceu ditampilkan. Demikian juga kolaborasi dengan semua pihak, mulai dari RT hingga sektor swasta dalam mendukung program dan kegiatan yang mendukung. (red/*)

CINANGKA, lensafokus.id - Ronatul Safitri yang kini telah berusia lima belas tahun mengidap penyakit misterius sejak dia usia lima tahun.

TANGERANG, lensafokus.id - Pabrik kayu PT. Jaya Cemerlang Industri di Jalan Raya Bunderan, Kelurahan Serdang Kulon, Kecamatan Panongan mengalami kebakaran, Rabu (25/9) yang menghanguskan sebagian gudang penyimpanan bahan material. Diduga api bersumber dari blower penyedot debu, dan kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp30.000.000.

  •  Start 
  •  Prev 
  •  1  2  3  4  5  6 
  •  Next 
  •  End 
Page 1 of 6
Go to top