Items filtered by date: Thursday, 16 July 2026

LEBAK, lensafokus.id – Dugaan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dalam mengungkap aktivitas penambangan batu tanpa izin di Blok Cidahu, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, menuai kecaman dari tokoh aktivis Banten.

Duggan intimidasi atau kekerasaan fisikis itu dilakukan seorang pengusaha unggas berinisial AW, menantu pengusaha tambang batu yang s diduga tidak mengantongi dokumen perizinan dari Dinas ESDM Provinsi Banten.
Selain itu juga tambang batu beromset ratusan juta menggunakan bahan peledak.

Tokoh Aktivis Banten, Eli Sahroni, mengatakan intimidasi merupakan tindakan arogansi berlebihan yang dapat dikatagorikan pada perbuatan melanggar hukum pidana terlebih dilakukan terhadap insan pers yang sedang melaksanakan peliputan. Kamis (16/7/2026).

"Saya meminta pengusaha bersikap elegan dan humanis dalam menyikapi pemberitaan di media,tak harus arogan dan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik", kata Eli Sahroni.

Menurut Eli Sahroni, profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tidak boleh ada siapa pun yang menghalangi, menekan, atau mengintimidasi kerja jurnalistik. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, gunakan hak jawab atau mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan cara-cara intimidasi.

"Klarifikasi dan hak jawab sesuai UU Pokok Pers nomor 40 tahun 1999, itulah dasar wartawan beraktivitas profesi", kata King Badak sebutan lain dari ketua umum badak banten perjuangan.

King Badak menegaskan wartawan bagian dari pilar demokrasi yang memiliki peran penting untuk mencari membuat dan menyampaikan berita dari prodak jurnalisnya untuk di sajikan kepada publik.

"Terus kawal dugaan aktivitas penambangan batu ilegal alias tanpa izin yang kini menjadi perhatian masyarakat.

Selain itu, dugaan penggunaan bahan peledak harus menjadi perhatian aparat penegak hukum, jangan sampai ada pihak yang mencoba mengalihkan perhatian dengan menekan wartawan. Yang harus dibuktikan adalah legalitas tambangnya dan kepatuhan terhadap hukum," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak berinisial A belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait dugaan intimidasi tersebut. Redaksi lensafokus.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id - Aksi demonstrasi di PT Pemi AW Balaraja yang masih berlangsung hingga saat ini diduga disertai tindakan pengrusakan. Hal ini mendapat sorotan dari Pemerhati Hukum sekaligus Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia, Kamis (16/7/2026).

Dalam aksinya, para pendemo memblokade dua gerbang perusahaan menggunakan truk pikap dan tenda.

Inuar Gumay, SH, Pemerhati Hukum yang juga menjabat Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia mengatakan, aksi demo tersebut bahkan disertai pengrusakan CCTV milik perusahaan serta pelemparan kotoran manusia.

"Sebagai pemerhati hukum di Kabupaten Tangerang, saya meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera menindak tegas para pendemo tersebut," tegasnya.

Sementara itu, pihak pemilik perusahaan menyampaikan bahwa PT Pemi AW telah berupaya mengadakan pertemuan dengan warga, baik di kantor perusahaan maupun di Kecamatan Balaraja, namun belum membuahkan hasil.

"Setiap kali pertemuan, mereka selalu melakukan penguncian keluar-masuk. Itulah sebabnya setiap pembicaraan tidak ada hasilnya," ucapnya.

Terkait aksi kali ini, lanjut dia, warga meminta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Padahal perusahaan hanya memiliki limbah non-B3, namun pihak warga menolak menerimanya. "Karena hal ini, kami tidak akan memberikan jenis limbah apa pun lagi."

Untuk limbah B3, imbuhnya, zat tersebut sangat berbahaya dan pengelolaannya harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP). Oleh sebab itu, permintaan warga tidak dapat dipenuhi.

"Perusahaan tidak bisa menyerahkan limbah tersebut, karena pengelolaannya harus memiliki legalitas dan sesuai aturan Permen LHK Nomor 9 Tahun 2024," jelasnya.

Pihak perusahaan juga menerima informasi adanya warga yang membuang kotoran manusia ke lingkungan perusahaan. Pihaknya belum memastikan apakah hal ini dilakukan secara sengaja atau tidak.

"Yang jelas, tindakan membuang kotoran ke lingkungan PT Pemi AW merupakan bentuk ketidakhormatan kepada kami, dan perilaku tersebut sangat tidak pantas," pungkasnya.

Published in Banten

Kota Tangerang, lensafokus.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang terus berkomitmen memangkas birokrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu kemudahan nyata yang kini dihadirkan adalah simplifikasi prosedur bagi masyarakat yang ingin melakukan penggantian foto pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menegaskan, anggapan mengenai foto KTP-el yang sama sekali tidak bisa diubah adalah kekeliruan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2015, negara memfasilitasi penggantian foto identitas tersebut, dengan catatan pemohon memenuhi beberapa kondisi spesifik.

"Kami pastikan layanannya sekarang jauh lebih praktis. Bagi warga Kota Tangerang yang memang memenuhi kriteria untuk mengganti foto KTP-el, prosesnya sangat mudah. Cukup bawa dokumen utama seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el lama," ujarnya.

Ia menjelaskan, penggantian foto KTP-el hanya diizinkan secara hukum bagi warga yang bertransformasi penampilan secara mendasar, seperti mulai atau melepas hijab serta yang mengalami perubahan fisik wajah permanen akibat kondisi medis, operasi atau cedera.

"Kami pastikan layanannya sekarang jauh lebih praktis. Proses penggantian foto ini sama sekali tidak memerlukan surat pengantar atau keterangan dari RT/RW," imbuhnya.

Bagi warga yang kehilangan fisik KTP-el, berkasnya dapat digantikan dengan Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian, sementara bagi pemohon dengan kondisi perubahan fisik permanen disarankan untuk melampirkan dokumen medis pendukung.

"Kami berharap masyarakat memanfaatkan kemudahan ini untuk memperbarui data identitasnya, sehingga dokumen administrasi yang dipegang benar-benar valid dengan kondisi fisik saat ini," pungkas Rizal.

Dokumen yang wajib disiapkan oleh pemohon antara lain:
* KTP-el lama yang ingin diperbarui
* Kartu Keluarga (KK)
* Surat Kehilangan dari Kepolisian (khusus jika KTP-el lama hilang)
* Dokumen pendukung tambahan, seperti surat keterangan medis bagi pemohon yang mengalami perubahan fisik permanen

(Red)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang kembali memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola administrasi yang tertib, aman, dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan kegiatan pemusnahan arsip yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor BPKAD Kabupaten Tangerang, Kamis (16/07/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam siklus kearsipan instansi. Sekretaris BPKAD Kabupaten Tangerang, Ataullah, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan tahapan krusial dan fase terakhir dari rangkaian pengelolaan arsip yang meliputi penciptaan, penggunaan, penataan, hingga prosedur penghapusan secara resmi.

"Ini merupakan langkah strategis yang komprehensif. Perlu diketahui, sejak tahun 2008, baru kali ini BPKAD kembali melakukan pemusnahan arsip sebagai satu kesatuan rangkaian yang utuh. Pengelolaan arsip ini bukan sekadar aktivitas rutin, melainkan upaya menjaga tertib administrasi agar setiap dokumen memiliki kepastian hukum dan status yang jelas," ujar Sekban BPKAD Ataullah.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pemusnahan arsip ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan telah melalui tahapan yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Landasan hukum yang digunakan antara lain Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, serta Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait penyusutan arsip. Adapun dokumen yang dimusnahkan merupakan arsip yang telah habis masa retensinya serta dipastikan tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, keuangan, maupun historis.

Lebih lanjut, kegiatan pemusnahan ini membawa sejumlah tujuan strategis bagi organisasi, di antaranya:

- Mengoptimalkan pengelolaan ruang penyimpanan arsip fisik

- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kearsipan

- Menjamin keamanan informasi sekaligus menjaga kerahasiaan dokumen negara

- Mendukung transformasi menuju tata kelola arsip yang modern dan digital.

Di era digital saat ini, pengelolaan arsip memegang peranan yang sangat vital sebagai sumber informasi utama, bahan dasar pengambilan keputusan, serta bukti pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, momentum pemusnahan arsip ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan kesadaran (awareness) seluruh pegawai akan pentingnya tertib arsip yang konsisten mulai dari tahap penciptaan, penyimpanan, hingga penyusutannya.

Ataullah juga menyoroti pentingnya edukasi mengenai definisi arsip yang sah di lingkungan kerja. Menurutnya, sebuah surat resmi baru dikategorikan sebagai arsip setelah melalui proses paraf berjenjang dari pelaksana hingga eselon 3, dan diakhiri dengan tanda tangan oleh Kepala Perangkat Daerah. Proses ini mencerminkan tanggung jawab yang besar, sehingga dokumen tidak boleh dimusnahkan secara sembarangan hanya karena kesalahan teknis atau keinginan sesaat untuk sekadar mengosongkan ruang kerja.

Selain itu, sejalan dengan adaptasi terhadap era Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Sekban menekankan bahwa meskipun operasional mulai beralih ke ranah digital, jejak rekam data akan tetap tercatat di sistem komputer.

"Di era SPBE saat ini, setiap aktivitas mulai dari pembuatan dokumen hingga proses penyuntingan tercatat dalam sistem komputer kita. Oleh karena itu, kita harus meningkatkan kesadaran terhadap pengelolaan arsip agar selaras dengan prinsip efisiensi, tata kelola yang bersih, akuntabel, serta mendukung gerakan go green melalui efisiensi penggunaan kertas," pungkasnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan sinergi antar-instansi dengan melibatkan Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektorat, serta Bagian Hukum Kabupaten Tangerang. Di akhir acara, Sekban Ataullah menyampaikan apresiasi mendalam atas pendampingan teknis berkelanjutan yang telah diberikan oleh pihak-pihak terkait demi kelancaran agenda ini. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah meminta pengurus UMKM Kec. Kelapa Dua harus kreatif dan inovatif dalam rangka membantu dan meningkatkan kapasitas para pelaku UMKM di Kec. Kelapa Dua

Hal tersebut diutarakan Wabup Intan saat menghadiri Pengukuhan Pengurus UMKM Kecamatan Kelapa Dua Masa Bakti 2026-2029 yang dirangkaikan dengan peluncuran katalog UMKM edisi kedua, serta pembekalan pengurus UMKM, Kamis (16/07/26)

"Pengurus UMKM harus mampu berpikir kreatif, kekinian dan harus inovatif dalam menjalankan seluruh kegiatannya, membantu para pelaku usaha di Kecamatan Kelapa Dua," pinta Wabup Intan

Dalam sambutannya, Wabup Intan mengatakan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang telah terbukti nyata mampu bertahan di masa-masa sulit dan tantangan perkembangan zaman. Penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan akses pemasaran hingga pemanfaatan teknologi digital harus terus didorong agar UMKM bisa mampu bersaing

"Kondisi ekonomi sekarang menuntut kita berpikir untuk kreatif dan inovatif, menciptakan hal-hal yang baru. Saya percaya kondisi sesulit apapun yang namanya UMKM itu pasti bisa survive karena zaman covid justru yang tidak tutup itu UMKM usaha rumahan. Peningkatan kualitas SDM, penguatan kelembagaan, perluasan akses pemasaran hingga pemanfaatan teknologi digital harus terus kita dorong agar UMKM juga bisa bersaing," ujarnya

Dia juga sangat mengapresiasi penerbitan katalog UMKM Kec. Kelapa Dua sebagai upaya untuk menghimpun berbagai UMKM yang ada, mulai dari jenis produk yang dihasilkan, lokasi, maupun legalitas yang dimilki agar bisa dikenal lebih luas masyarakat

"Peluncuran katalog UMKM edisi kedua menjadi langkah yang sangat baik. Produk UMKM yang masuk katalog ini adalah produk-produk yang sudah dikurasi jadi terjamin kualitas dan legalitasnya," ujarnya

Dia juga berharap katalog UMKM Kec. Kelapa Dua terus dikembangkan menjadi platform digital agar lebih cepat dan luas dikenal, bukan lokal dan nasional tapi juga internasional

"Saya berharap ini juga ada wadah digitalnya sehingga pesanan bisa langsung melalui digital bukan cuma di sekitar Kabupaten Tangerang tapi bisa go nasional atau internasional. Mari kita jadikan semangat kebersamaan sebagai kekuatan untuk terus membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh dan sejahtera," pungkasnya

Sementara itu, Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat mengungkapkan potensinya UMKM di wilayahnya, bukan hanya ibu-ibu rumah tangga tapi juga ada generasi muda. Kecamatan Kelapa Dua berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi menghadirkan wirausaha-wirausaha baru yang bisa menggerakan potensi lokal dan memperluas lapangan kerja

"Potensinya UMKM bukan hanya emak-emak tapi juga anak muda dan hari ini kecamatan Kelapa Dua memghadirkan wirausaha baru, wirausaha muda dan hari ini kita ingin kolaborasi untuk membangun dan mendorong produk kita lebih unggul," ujar Dadang

Pihaknya juga berkomitmen untuk mengembangkan Katalog UMKM yang saat ini masih manual menjadi digital dan membuat branding ke perusahaan perusahaan sehingga dapat lebih mudah dikenal dan menjaring pasar potensial utuk produk-produk unggulan UMKM di Kec. Kelapa Dua. (Red)

Published in Banten

TANGERANG, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendampingi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dr. Ivan Yustiavandana meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didukung melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta bersama Yayasan Inklusi Pelita Bangsa. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekolah Khusus Negeri (SKhN) 1 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Balaraja, Kamis (16/7/26).

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala PPATK, Jamintel Kejaksaan Agung RI, Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, serta seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya anak-anak berkebutuhan khusus.

"Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas perhatian yang luar biasa kepada masyarakat Kabupaten Tangerang. Sekolah ini berdiri di atas lahan hibah Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Provinsi Banten agar dapat dibangun menjadi sekolah khusus. Alhamdulillah saat ini telah menampung sekitar 290 siswa dan jumlahnya akan terus bertambah," ujar Bupati Maesyal Rasyid

Lanjut dia, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi bagian penting dalam mendukung proses pendidikan dan tumbuh kembang para siswa agar mampu belajar secara mandiri serta menggapai masa depan yang lebih baik. Ia juga menegaskan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama sebagai generasi penerus bangsa yang harus memperoleh pelayanan, pendidikan, dan kesempatan yang setara.

"Mereka mungkin berbeda secara fisik ataupun cara belajar, tetapi mereka adalah bagian dari kehidupan kita, ciptaan Tuhan yang memiliki hak yang sama. Tugas kita adalah saling menyayangi, menghormati, dan memberikan kesempatan terbaik bagi mereka untuk meraih masa depan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan 24 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT) yang mengusung semangat "Indonesia Anti Pencucian Uang 24 Karat".

Ia menjelaskan, pelaksanaan Program MBG di SKhN 1 Kabupaten Tangerang menjadi contoh baik karena sepenuhnya didukung oleh dana CSR perusahaan swasta melalui Grab, OVO, dan Yayasan Inklusi Pelita Bangsa tanpa menggunakan anggaran APBN.

"Program makan bergizi gratis ini dibiayai murni oleh CSR perusahaan, bukan dari APBN. Kami berharap model kolaborasi seperti ini dapat menjadi benchmark nasional dalam mendukung pelaksanaan Program MBG," ujar Ivan.

Ia menambahkan bahwa memuliakan anak-anak berkebutuhan khusus merupakan bentuk nyata bela negara sekaligus bagian dari upaya membangun Indonesia yang lebih inklusif.

"Kita harus memuliakan saudara-saudara kita yang luar biasa. Mereka memiliki kemampuan dan potensi yang harus terus kita dukung. PPATK siap terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan seluruh mitra untuk memperluas gerakan kepedulian ini," imbuhnya.

Ketua Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, Cahaya Mantovani, menyampaikan terima kasih kepada PPATK dan para donatur, serta seluruh mitra yang telah mendukung pelaksanaan Program MBG bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Menurutnya, setiap anak memiliki potensi dan cara belajar yang berbeda sehingga sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk menghadirkan lingkungan yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi mereka.

"Program MBG berbasis CSR ini menjadi bentuk kasih sayang sekaligus investasi masa depan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Kami berkomitmen menjalankan program ini secara berkelanjutan sebagai dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto," ujar Cahaya.

Ia berharap semakin banyak pihak yang terlibat dalam rangka membangun ekosistem yang inklusif sehingga tidak ada lagi stigma negatif terhadap anak-anak berkebutuhan khusus dan seluruh anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk hidup, belajar, berkarya, dan meraih masa depan yang lebih baik. (Red)

Published in Banten

Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah meresmikan perpustakaan modern di lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kamis (16/07/26)

Dalam sambutannya, Wabup Intan mengatakan perpustakaan modern di Kecamatan Kelapa Dua merupakan salah satu dari 6 perpustakaan modern yang akan dibangun di tahun 2026 dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat. Selain di Kec. Kelapa Dua, perpustakaan modern juga akan dibangun di Kec. Legok, Tigaraksa, Panongan, Balaraja, dan Kec. Jayanti

"Alhamdulillah sudah selesai dibangun. Perpustakaan modern di Kecamatan Kelapa Dua ini merupakan salah satu dari 6 perpustakaan yang akan dibangun tahun 2026 sebagai sarana salah satu program unggulan bupati dan wakil bupati untuk menggencarkan literasi di tengah masyarakat," ungkap Wabup Intan

Dia menyebut literasi juga merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya bisa dilihat dan dirasakan hari ini, namun sangat menentukan kualitas generasi di masa mendatang. Budaya gemar membaca, gemar belajar, dan terbuka terhadap pengetahuan adalah bagian dari pembangunan fondasi kemajuan daerah yang kokoh. Untuk itu dia mengajak seluruh masyarakat agar memanfaatkan perpustakaan modern Kecamatan Kelapa Dua dengan sebaik-baiknya.

"Mari jadikan perpustakaan sebagai pusat tumbuhnya gagasan, lahirnya inovasi, dan berkembangnya semangat belajar sepanjang hayat. Semoga kehadiran perpustakaan modern ini dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan perpustakaan lainnya di Kabupaten Tangerang, sehingga budaya literasi terus tumbuh dan menjadi fondasi bagi kemajuan daerah kita," ujarnya

Dia berharap perpustakaan tersebut tidak hanya menjadi tempat membaca buku, tetapi juga ruang belajar, ruang berkarya, berdiskusi dan ruang kolaborasi serta sumber inspirasi bagi masyarakat Kelapa Dua

"Siapapun boleh datang ke sini. Insya Allah nanti akan ada beberapa event seperti bedah buku dan juga story telling di sini, jadi kita manfaatkan ruang literasi ini seluas-luasnya. Kita berharap perpustakaan ini menjadi ruang literasi, ruang diskusi, juga ruang kolaborasi dan inspiratif bagi anak-anak yang ada di sekitar Kecamatan Kelapa Dua," harapnya

Sementara itu, Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat mengungkapkan rasa syukurnya atas dipilihnya Kec. Kelapa Dua sebagai lokus pembangunan perpustakaan modern oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab. Tangerang. Keberadaan perpustakaan tersebut semakin menambah kenyamanan masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluannya.

"Kami merasa bersyukur dan bangga dari 6 kecamatan yang menjadi lokus program di tahun 2026 dan pertama yang diresmikan.

Kecamatan Kelapa Dua semakin kekinian dan representatif karena beberapa pelayanan ada di sini termasuk juga UPT Bapenda. Sambil menunggu antrian, masyarakat bisa baca di sini dan menjadi ruang diskusi," ujar Dadang

Lanjut dia, perpustakaan modern tersebut tidak hanya berisi buku-buku yang tersusun rapi tetapi juga perangkat digital yang difasilitasi oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang

"Perpustakaan modern di Kecamatan Kelapa Dua ada dua model yang pertama di dalam lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua dan yang kedua ada di desa Curug Sangereng," imbuhnya. (Red)

Published in Banten

KOTA TANGERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pembinaan Masyarakat menggelar Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dalam rangka Program Peningkatan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Jatiuwung, Kamis (16/7/2026).

Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 250 peserta yang terdiri dari anggota Linmas, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, unsur kepemudaan, serta perangkat kelurahan dan kecamatan se-Kecamatan Jatiuwung. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai Perda dan Perkada, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang H. Mulyani, didampingi Sekretaris Kecamatan Jatiuwung Ade Rudianto, S.E., Kepala Seksi Bimbingan dan Penyuluhan Satpol PP Al Hasan, S.Sos., narasumber Agus Muslim, serta jajaran Satpol PP Kota Tangerang.

IMG 20260716 WA0013

Dalam sambutannya, Plt Kepala Satpol PP Kota Tangerang H. Mulyani menegaskan bahwa penegakan Perda bukan hanya menjadi tugas Satpol PP, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

"Melalui Program Trantibum Linmas ini kami ingin membangun kesadaran hukum dari tingkat paling bawah. Linmas dan masyarakat adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman lingkungan masing-masing," ujar H. Mulyani.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang pada tahun 2026 lebih difokuskan pada upaya pencegahan pelanggaran.

"Kalau masyarakat paham dengan aturan dan Linmas solid, pelanggaran bisa ditekan sejak awal. Ini bagian dari upaya mewujudkan Kota Tangerang yang aman, damai, dan tertib," tambahnya.

Sementara itu, narasumber Agus Muslim memaparkan materi mengenai penegakan Peraturan Daerah kepada para peserta. Ia menjelaskan latar belakang penyusunan berbagai regulasi, mulai dari penataan wilayah, ketertiban umum, hingga peningkatan pelayanan publik.

Selain menguraikan pasal-pasal penting yang perlu diketahui masyarakat, Agus juga menjelaskan hak dan kewajiban warga, contoh penerapan aturan di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Perda dan Perkada.

Menurutnya, penegakan aturan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Namun demikian, sanksi tetap akan diberlakukan bagi setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sesi diskusi, para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan seputar perizinan, ketertiban lingkungan, hingga retribusi daerah. Agus Muslim menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar Perda dan Perkada tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (Sumarna)

Published in Banten

KOTA TANGERANG, lensafokus.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/7/2026).

Dalam pidato tanggapannya, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan komitmennya bersama Wakil Wali Kota H. Maryono untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui tata kelola yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini menjadi bagian penting dalam menghadirkan kebijakan dan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Sachrudin.

IMG 20260716 WA0001

Sebelum penandatanganan keputusan bersama dengan pimpinan DPRD, Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang atas sinergi, masukan, serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Raperda hingga tercapainya persetujuan bersama.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Tangerang atas masukan, saran, dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan Raperda ini. Masukan dari DPRD maupun masyarakat akan terus menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Usai pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, agenda Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembukaan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang.

Dokumen KUA-PPAS tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan.

Dalam pemaparannya, Sachrudin menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp5,08 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,52 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp442,17 miliar yang akan ditutup melalui perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, seluruh proyeksi tersebut telah disusun secara cermat, realistis, dan berorientasi pada kebutuhan pembangunan daerah.

"Arah kebijakan ekonomi Kota Tangerang Tahun 2027 difokuskan pada optimalisasi sektor-sektor unggulan, sejalan dengan hasil Musrenbang RKPD Tahun 2027. Penyusunannya juga diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah agar menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkas Sachrudin. (Sumarna)

Published in Banten
Go to top