LEBAK, lensafokus.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026. Memasuki hari ketiga, petugas menertibkan sejumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak, Rabu (28/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menindak kendaraan mobil bak terbuka atau losbak yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Penindakan juga dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan truk yang diduga mengangkut muatan melebihi kapasitas atau mengalami pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang, berkendara sepeda motor tanpa helm, serta membawa muatan yang melebihi ketentuan dapat membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Maung 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Lebak mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Pengendara sepeda motor diimbau menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan diminta memastikan penggunaan kendaraan serta muatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polres Lebak berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Lebak dapat terus terjaga. (C2P)
