Items filtered by date: Wednesday, 07 October 2026

CIANJUR, lensatokus.id — Praktik peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol yang diperjualbelikan secara bebas kembali meresahkan masyarakat. Aktivitas penjualan obat tanpa resep dokter ini terpantau marak di kawasan Jalan Raya Puncak, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Selasa (6/10/2026).

Temuan ini memicu tanda tanya besar di tengah publik mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap peredaran sediaan farmasi ilegal yang menyasar kawasan wisata dan permukiman padat penduduk tersebut.

Berdasarkan ketentuan medis dan perundang-undangan yang berlaku, Tramadol merupakan obat keras yang peredarannya wajib melalui resep serta pengawasan ketat tenaga medis resmi.

Penyalahgunaan obat ini secara bebas sangat berbahaya karena dapat memicu ketergantungan fisik maupun psikologis, serta berdampak langsung pada kesehatan mental dan keamanan sosial, khususnya di kalangan remaja dan generasi muda.

Masyarakat sekitar mengecam keras praktik penjualan bebas ini karena dinilai mencoreng citra kawasan Puncak dan berpotensi memicu peningkatan aksi kriminalitas akibat pengaruh obat-obatan terlarang.

Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran kepolisian setempat, tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan investigasi mendalam di lokasi yang dimaksud.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun pernyataan klarifikasi dari pihak kepolisian atau instansi kesehatan berwenang di Kabupaten Cianjur. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan akurat sesuai kaidah jurnalistik.

Published in Nasional

BOGOR, lensafokus.id — Aktivitas penambangan liar atau Galian C di Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, diduga kuat belum mengantongi izin resmi dan berlokasi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) ini terpantau masih beroperasi secara terang-terangan menggunakan alat berat.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, aktivitas pengerukan tanah tampak masif menggunakan satu unit ekskavator. Sejumlah truk pengangkut material juga lalu-lalang keluar masuk area tambang untuk membawa hasil kerukan tanah merah tersebut.

Kepala Desa Cisarua, Hj. Ipit, mengungkapkan kekesalannya karena pihak pengelola sama sekali tidak mengindahkan wewenang dan teguran dari pemerintah desa setempat.

"Pihak desa beberapa kali melayangkan surat teguran ke galian tersebut, namun tidak digubris oleh inial K selaku yang punya Galian C tersebut," ujar Hj. Ipit.

Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Maraknya aktivitas pengerukan tanah tanpa izin ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat sekitar. Postur lahan di lokasi terpantau mengalami perubahan topografi yang cukup signifikan akibat pengerukan terus-menerus.

Warga khawatir kondisi ini tidak hanya mempercepat kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup, tetapi juga memicu potensi bencana alam serta mengancam keselamatan keselamatan warga sekitar apabila dibiarkan tanpa penanganan memadai.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sektor pertambangan, setiap kegiatan eksploitasi wajib mengantongi izin resmi dari instansi berwenang. Pelanggaran terhadap aturan ini jelas-jelas merupakan tindak pidana yang diancam dengan sanksi penjara dan denda berat.

Keberadaan tambang ilegal yang terkesan kebal hukum ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik terkait efektivitas pengawasan aparat dan instansi berwenang di Kabupaten Bogor. Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara berkala mengimbau pengetatan pengawasan terhadap aktivitas tambang liar.

Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak, menghentikan operasional, serta memeriksa legalitas aktivitas tambang yang dikelola oleh Bos Kohar tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola maupun Bos Kohar selaku pemilik usaha Galian C di Desa Cisarua belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari awak media masih terus dilakukan guna mendapatkan keseimbangan informasi. (Tim)

Published in Nasional
Go to top