TANGERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar peringatan Hari Menyusui Sedunia 2026 tingkat Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kamis (6/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 132 bayi diwisuda sebagai bentuk apresiasi karena berhasil menyelesaikan program ASI Eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengatakan kegiatan wisuda ASI eksklusif merupakan bentuk penghargaan kepada para orang tua, khususnya ibu, yang telah berkomitmen memberikan ASI eksklusif kepada buah hatinya.
"Alhamdulillah, mudah-mudahan bayi-bayi ini tumbuh sehat. Insyaallah mereka akan menjadi generasi penerus dan pemimpin di masa yang akan datang. Kegiatan ini sudah tiga kali kita laksanakan selama tiga tahun berturut-turut dan, insyaallah, tahun depan akan kembali digelar secara rutin," ujar Maesyal Rasyid.

Ia menjelaskan, dari sekitar 250 bayi yang hadir dalam kegiatan tersebut, sebanyak 132 bayi dinyatakan memenuhi kriteria dan berhak menerima sertifikat penghargaan karena terbukti memperoleh ASI eksklusif sejak usia 0 hingga 6 bulan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, mengatakan wisuda ASI eksklusif telah menjadi agenda rutin Dinas Kesehatan yang diselenggarakan setiap awal Agustus selama tiga tahun terakhir.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memberikan motivasi kepada para orang tua agar terus membiasakan pemberian ASI eksklusif sebagai langkah awal menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.
"Tujuannya agar para orang tua semakin termotivasi memberikan ASI eksklusif kepada bayinya. Kami juga berharap pemberian ASI tetap dilanjutkan hingga anak berusia dua tahun, sehingga dapat membantu menurunkan angka stunting dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal," ujar dr. Hendra Tarmizi. (Mala)
KOTA TANGERANG, lensafokus.id – Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di Kantor Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, disambut antusias warga, Rabu (5/8/2026). Sejak pagi, masyarakat berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk membeli paket sembako dan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia sekaligus upaya pemerintah membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.
Lurah Manis Jaya, Yanto, mengatakan tingginya antusiasme warga menunjukkan program tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
"Alhamdulillah, sejak dibuka tadi pagi warga sudah berbondong-bondong meramaikan Gerakan Pangan Murah ini. Program ini sangat membantu masyarakat karena mereka tidak perlu jauh-jauh mencari sembako dengan harga yang lebih terjangkau," ujar Yanto.
Dalam Gerakan Pangan Murah tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, cabai, bawang merah, bawang putih, aneka frozen food, serta komoditas pangan lainnya dengan harga di bawah pasaran.
Salah seorang warga Kampung Pabuaran, Kelurahan Manis Jaya, Idah Khodijah, mengaku sengaja datang setelah mendapat informasi dari Ketua RT. Ia menilai selisih harga yang ditawarkan cukup membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga.
"Saya bersama ibu-ibu lainnya langsung datang ke sini setelah mendapatkan informasi dari Ketua RT. Tidak percuma datang karena saya bisa membeli cukup banyak kebutuhan pokok. Harganya lebih murah dibandingkan di pasar, kualitasnya juga bagus dan terjamin," katanya.
Pemkot Tangerang juga memastikan Gerakan Pangan Murah akan terus digelar di sejumlah wilayah lainnya selama periode peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini berlangsung mulai 23 Juli hingga 13 Agustus 2026. (Sumarna)
KOTA TANGERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan komitmennya untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026 dengan membuka peluang peminjaman sejumlah venue olahraga milik Pemkot Tangerang bagi Kota Tangerang Selatan selaku tuan rumah penyelenggara.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan terkait rencana pemanfaatan sejumlah fasilitas olahraga yang dimiliki Pemkot Tangerang.
"Kami telah membuka pembicaraan lebih lanjut bersama Pemkot Tangerang Selatan dan KONI Kota Tangerang Selatan sebagai tuan rumah untuk membahas kemungkinan kerja sama peminjaman sejumlah venue olahraga selama PORPROV VII Banten 2026 nanti," ujar Kaonang, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, Pemkot Tangerang sangat terbuka terhadap rencana kerja sama tersebut. Pasalnya, Kota Tangerang memiliki sejumlah venue olahraga yang telah memenuhi standar dan kerap digunakan untuk penyelenggaraan berbagai kejuaraan tingkat nasional maupun internasional.
"Sementara ini belum ditentukan venue olahraga apa saja yang akan dipinjam. Setelah pembicaraan kemarin, pihak panitia tuan rumah akan melakukan peninjauan untuk menentukan venue yang paling memungkinkan digunakan dengan mempertimbangkan kualitas infrastruktur, aksesibilitas, serta jaraknya dari Kota Tangerang Selatan," jelasnya.
Kaonang menambahkan, dukungan tersebut merupakan bentuk sinergi antardaerah dalam menyukseskan pesta olahraga terbesar di Provinsi Banten.
Sebagai informasi, PORPROV VII Banten 2026 dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 23 November 2026 dengan mempertandingkan sekitar 60 cabang olahraga yang akan diikuti atlet-atlet terbaik dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten. (Sumarna)
KOTA TANGERANG, lensafokus.id – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan sejumlah aspirasi strategis Pemerintah Kota Tangerang kepada Pemerintah Pusat saat mengikuti Forum Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Rebon) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda) secara daring dari Ruang Rapat Wali Kota, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (5/8/2026).
Dalam forum tersebut, Sachrudin mengangkat tiga isu utama yang dinilai membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat, yakni penguatan kapasitas fiskal daerah, pengelolaan sampah yang berkelanjutan, serta penguatan sistem pemerintahan berbasis digital.
"Kami berharap adanya penguatan dukungan dari Pemerintah Pusat, terutama dalam peningkatan kapasitas fiskal untuk percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan, pengembangan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, serta penyempurnaan kebijakan dan layanan pemerintahan berbasis digital," ujar Sachrudin.

Menurutnya, kemandirian fiskal daerah harus berjalan beriringan dengan dukungan Pemerintah Pusat, baik melalui pendanaan, regulasi, maupun pemanfaatan teknologi.
"Dukungan transfer ke daerah melalui Transfer ke Daerah (TKD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Selain itu, kami juga membutuhkan penyederhanaan regulasi, kepastian kebijakan, penguatan pembinaan, serta pengembangan informasi dan layanan digital agar penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif," jelasnya.
Sachrudin menegaskan, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar setiap kebijakan dapat diterapkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda, mengapresiasi berbagai capaian Pemerintah Kota Tangerang yang dinilai layak menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Kota Tangerang sebagai kota penyangga ibu kota memiliki banyak program prioritas dan capaian yang baik, termasuk dalam penerapan SPBE. Hal ini perlu terus ditingkatkan dan dapat menjadi role model bagi daerah lain. Saya ikut bangga menjadi warga Kota Tangerang," ujar Imelda.
Forum Rebon yang rutin diselenggarakan setiap hari Rabu tersebut menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas berbagai dinamika dan tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Sumarna)

Lebak, lensafokus.id - Ketahuilah memfitnah itu suatu perbuatan tercela bukan saja tak boleh oleh hukum islam tapi hukum negara kesatuan republik indonesia juga telah melarang berbuat dan menyebarkan fitnah.
Selain itu negara telah membuat Undang - Undang Hukum yang mengatur tentang penebar fitnah dan hoax ,artinya perbuatan itu merupakan pelanggaran hukum.
" Tak boleh tebar fitnah itu tak baik ,apa lagi dilakukan oleh yang ngaku seorang aktivis mahasiswa. Yang saya tahu mahasiswa itu kaum berpendidikan dengan SDM berbeda dengan anak bangsa yang lahir dari bangku SMP,ada etika juga yang patut di jaga agar marwah aktivis yang mengaku mahasiswa tetap menyala", kata Eli Sahroni
Dikatakanya , pelaksanaan pembangunan irigasi program P3-TGAI dari Direktorat Sumber Daya Air ( SDA) Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia di Kabupaten Lebak dan Pandeglang telah fhinising.
" Dari 104 titik lebak dan pandeglang telah banyak yang PHO 100 persen, dan akhir pekan ini bisa seluruhnya selesai", kata Eli Sahroni lagi
Menurutnya, seandainya ada pemotongan anggaran sebesar 30 persen ,bahkan ada yang mengatakan terang terangan di media dengan menyebutkan angka sebesar Rp 50 juta itu pernyataan yang tak rasional. Anggaran P3-TGAI itu Rp 195 juta bukan seluruhnya untuk pisik bangunan irigasi,ada untuk pembuatan dokumen laporan administrasi dan belanja alat keselamatan kerja,dua item itu anggaranya cukup besar.
" Pernyataan tak rasional, jika benar ada potongan hingga sebesar itu bisa tak akan selesai bangunanya. Soalnya dari jumlah total anggaran itu ada untuk pembuatan dokumen spj dan belanja untuk keselamatan kerja seperti sepatu dan rompi itu nilainya besar,kalau tak salah kurang lebih sekitar 20 jutaan", kata King Badak panggilan akrab Ketua Umum Badak Banten Perjuangan
King Badak menanggapi adanya pernyataan tentang potongan anggaran itu komentar klasik yang tak bermutu sudah tak layak di era serba canggih ini untuk di konsumsi. Narasi klasik itu hanya untuk menciptakan kondisi tak baik,kendati bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya tentang kegiatan P3-TGAI,hal itu di lakukan melainkan hanya untuk mendapat rupiah", kata King Badak
King Badak menambahkan, pernyataan ini merupakan sebuah klarifikasi yang dapat di pertanggungjawabkan atas adanya berita di media online yang mengatakan pada kegiatan P3-TGAI di potong sebesar Rp 50 juta.
" Saya memberikan klarifikasi atas adanya tuduhan potongan anggaran, dan klarifikasi ini menjadi tugas saya sebagai pihak yang di tugas oleh anggota Komisi V DPR RI untuk mengawal program P3-TGAI Lebak dan Pandeglang tahun 2026 ini", imbuhnya. (C2p)
Kota Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengajak masyarakat memanfaatkan Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.
Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, program ini menghadirkan berbagai keringanan pajak daerah yang membuat pembayaran pajak menjadi lebih ringan dan menguntungkan.
Program ini menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya sekaligus menghemat pengeluaran. Tak hanya memberikan potongan pajak, Pesta Diskon Kemerdekaan juga menjadi bentuk apresiasi Pemkot Tangerang kepada masyarakat yang turut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
Berikut empat keuntungan yang bisa dinikmati masyarakat selama Program Pesta Diskon Kemerdekaan:
1. Diskon Pokok PBB-P2 hingga 17 Persen
Masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga Tahun Pajak 2014 dapat menikmati potongan pokok pajak sebesar 17 persen. Sementara itu, tunggakan PBB-P2 Tahun Pajak 2015 hingga 2020 mendapatkan diskon sebesar 8 persen. Kesempatan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin melunasi tunggakan dengan nilai pembayaran yang lebih ringan.
2. Diskon BPHTB hingga 45 Persen
Pemkot Tangerang juga memberikan diskon 45 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat yang memperoleh hak atas tanah melalui program pemerintah, seperti PRONA, PTSL dan PTKL. Keringanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan administrasi kepemilikan tanah dengan biaya yang lebih terjangkau.
3. Bebas Sanksi Administrasi
Selain potongan pokok pajak, masyarakat juga mendapatkan penghapusan sanksi administrasi atau denda atas tunggakan PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2025. Dengan demikian, wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dibebani denda selama periode program berlangsung.
4. Pembayaran Semakin Mudah
Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan pembayaran melalui berbagai kanal, baik secara langsung maupun digital. Pembayaran dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart, dan Pos Indonesia. Sementara itu, pembayaran secara nontunai tersedia melalui Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta kanal pembayaran elektronik lainnya.
Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, ruang terbuka hijau, hingga berbagai pelayanan publik lainnya. (Red)