Banten

Banten (6278)

TANGERANG, lensafokus.id – Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan santunan anak yatim yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama. Kegiatan bertajuk “Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim” tersebut berlangsung di Taman Ide Triraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/03/2026).

Acara yang digelar dalam suasana penuh kekeluargaan ini menjadi momentum bagi para insan pers untuk berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim di bulan suci Ramadan. Sejak awal kegiatan hingga waktu berbuka puasa, suasana hangat dan kebersamaan terasa begitu kental.

Ketua DPC KWRI Kabupaten Tangerang, Heriyanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin organisasi yang dilaksanakan setiap Ramadan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat silaturahmi antara wartawan dan masyarakat.

Menurutnya, Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama, terutama kepada anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim. Mudah-mudahan santunan yang diberikan dapat membantu kebutuhan mereka sekaligus menjadi ladang kebaikan bagi kita semua,” ujar Heriyanto.

Dalam kegiatan tersebut, puluhan anak yatim menerima santunan berupa uang tunai serta paket sembako. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memberikan semangat bagi anak-anak tersebut.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan Pemerintah Kecamatan Tigaraksa, Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, unsur TNI-Polri, para tokoh agama, jajaran pengurus DPC KWRI Kabupaten Tangerang, hingga sejumlah insan pers.

Salah satu anak yatim penerima santunan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh para wartawan. Mereka tampak ceria dan antusias mengikuti rangkaian kegiatan hingga momen berbuka puasa bersama.

Melalui kegiatan sosial tersebut, DPC KWRI Kabupaten Tangerang berharap semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama dapat terus terjaga. Selain menjalankan tugas jurnalistik, para wartawan juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial.

Kota Tangerang, lensafokus.id – Sebuah bangunan yang diduga tidak mengantongi izin resmi berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ditemukan berdiri di kawasan Jalan H. Abdul Malik, Kelurahan Suksari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Keberadaan bangunan tersebut kini menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Kota Tangerang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut diduga tetap berjalan meskipun belum terlihat adanya papan informasi perizinan sebagaimana lazimnya proyek pembangunan resmi.

Ketua BPAN Kota Tangerang, H. Muchdi, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya bangunan yang diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau PBG dari pemerintah daerah.

Menurutnya, setiap pembangunan wajib mematuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak terhadap lingkungan sekitar.

“Setiap pembangunan wajib memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika memang benar bangunan tersebut tidak memiliki izin, maka kami meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait segera melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar Muchdi saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, BPAN sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap aset dan tata kelola pembangunan di daerah menilai transparansi dalam proses pembangunan sangat penting, khususnya di wilayah Kota Tangerang yang terus berkembang.

Muchdi juga mengingatkan bahwa keberadaan bangunan tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat serta menimbulkan persoalan tata ruang di kemudian hari.

“Bangunan tanpa izin bisa menimbulkan berbagai dampak, mulai dari pelanggaran tata ruang hingga potensi konflik di lingkungan masyarakat. Karena itu kami mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk segera melakukan penertiban,” tegasnya.

BPAN berharap dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, seperti Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) maupun Satpol PP, dapat segera turun langsung ke lokasi guna memastikan legalitas bangunan tersebut.

“Kami berharap dinas terkait dapat segera melakukan pengecekan langsung di lokasi di Jalan H. Abdul Malik, Kelurahan Suksari, Kecamatan Tangerang, untuk memastikan apakah bangunan tersebut telah memiliki izin atau belum,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan bangunan yang dimaksud. (Sumarna)

Tangerang, lensafokus.id – Demi meningkatkan kenyamanan dan kelancaran berkendara bagi masyarakat, UPT 3 pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan perbaikan ruas jalan Tigaraksa–Cikuya.

Perbaikan dilakukan dengan metode tambal sulam menggunakan hotmix guna mengatasi kerusakan jalan yang sebelumnya berlubang dan bergelombang akibat intensitas hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (11/03/2026), kondisi jalan yang sebelumnya rusak kini telah kembali rata sehingga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, terlebih menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Staf Pelaksana UPT 3, Azis, saat dihubungi melalui ponselnya menjelaskan bahwa pekerjaan perbaikan dilakukan pada ruas jalan Tigaraksa–Cikuya sepanjang 9,7 kilometer dengan sistem tambal sulam pada beberapa titik atau spot-spot kerusakan menggunakan hotmix.

“Pengerjaan dilakukan dengan tambal sulam pada beberapa titik yang mengalami kerusakan agar jalan kembali rata dan aman dilalui,” ujar Azis.

Ia menambahkan, ruas jalan Tigaraksa–Cikuya merupakan jalur yang cukup vital bagi aktivitas masyarakat karena menjadi salah satu akses penghubung yang mempercepat mobilitas warga serta relatif minim kemacetan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Cileles, Anwari, mengapresiasi langkah perawatan jalan yang dilakukan oleh UPT 3 DBMSDA Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, perbaikan jalan tersebut sangat tepat dilakukan menjelang momentum mudik Lebaran, sehingga masyarakat yang melintas dapat merasa lebih aman dan nyaman.

“Perawatan jalan ini sangat tepat karena bertepatan dengan momentum mudik Lebaran. Jika jalan rusak dan berlubang, sering kali memicu terjadinya kecelakaan,” ujar Anwari saat ditemui di Kantor Desa Cileles.

Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Dusun 1 Desa Cileles, Miswan, yang mengucapkan terima kasih kepada UPT 3 atas upaya memperbaiki jalan sehingga kini kembali rata dan tidak bergelombang.

Hal serupa diungkapkan oleh Ketua RT Kopral Desa Cileles yang mengaku bersyukur atas perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui DBMSDA dalam memperbaiki infrastruktur jalan.

Ia menilai perbaikan tersebut sangat membantu masyarakat dalam memperlancar arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. (War)

Lebak, lensafokus.id – Menanggapi keluhan warga terkait dugaan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak bergizi di SMAN 4 Citeras, pihak penyedia makanan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akhirnya memberikan klarifikasi.

Sebelumnya, seorang warga Citeras yang enggan disebutkan namanya memprotes menu makanan yang diterima siswa pada Selasa (10/03/2026). Ia menilai makanan yang dibagikan kepada pelajar tidak mencerminkan standar makanan bergizi seperti yang dijanjikan dalam program pemerintah.

Menurutnya, menu yang diterima siswa hanya berupa kacang goreng, pisang, telur, serta makanan ringan, sehingga dinilai belum memenuhi konsep makanan sehat yang ideal.

“Seharusnya ada empat sehat lima sempurna, wajib ada susu, telur, ikan atau ayam atau daging, buah dan sayur. Kalau dalam seminggu hanya dua kali, seharusnya kapasitas makanan juga disesuaikan dengan anggaran dan harinya. Jangan asal begitu, harus sesuai standar yang sudah ditentukan pusat,” ujar orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program tersebut dan berharap pemerintah melakukan evaluasi agar kualitas makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar memperhatikan kesehatan anak.

Namun demikian, Kepala SPPG MBG Yayasan Hati Berbagi Luhur, Nurman, membantah bahwa menu yang dikeluhkan warga tersebut merupakan menu yang diproduksi oleh pihaknya.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (11/03/2026), Nurman menegaskan bahwa menu yang disebutkan warga bukan berasal dari dapur produksi yang dikelolanya, meskipun ia mengakui pihaknya memang mendistribusikan makanan ke SMAN 4 Citeras.

“Menu yang disebutkan itu bukan menu dari saya. Tapi benar, kami memang mendistribusikan makanan ke SMAN 4 Citeras,” ujar Nurman.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya bertugas memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi dalam program MBG yang tidak hanya diperuntukkan bagi siswa, tetapi juga bagi ibu hamil dan ibu menyusui.

Menurutnya, keberadaan SPPG dalam program MBG memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesehatan masyarakat serta memperbaiki asupan nutrisi anak-anak.

“SPPG bertugas memproduksi dan menyalurkan makanan bergizi dalam program MBG untuk siswa, ibu hamil dan menyusui. Tujuannya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan pemenuhan gizi anak,” jelasnya. (Cecep)

Lebak, lensafokus.id – Unit Reskrim Polsek Warunggunung Polres Lebak memberikan klarifikasi terkait penanganan dugaan peredaran rokok ilegal di daerah hukumnya, sekaligus menanggapi pemberitaan yang beredar dimedia online.

Kanit Reskrim Polsek Warunggunung Ipda Agus Sulistyo, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti Informasi dari Sdr. BAHRUDIN (ketua Tim 9 DPP FWJI) mengenai adanya dugaan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kecamatan Warunggunung.

“Benar bahwa Unit Reskrim Polsek Warunggunung menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar Agus. Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, pada Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Warunggunung menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai. Saat itu juga diserahkan sejumlah barang berupa beberapa bungkus rokok dari berbagai merek yang diduga ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi di Kampung Kempeng, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Dari lokasi tersebut petugas kembali mengamankan sejumlah rokok berbagai merek yang diduga tidak memiliki pita cukai dari seorang penjual berinisial M.

Selanjutnya, sesuai arahan pimpinan dan berdasarkan kewenangan penanganan perkara cukai, Kanit Reskrim Polsek Warunggunung melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Seluruh barang bukti rokok yang diduga ilegal beserta data identitas penjual telah kami serahkan kepada pihak Bea Cukai di Kantor Bea Cukai Merak untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan mereka,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dari pihak Bea Cukai, terhadap penjual rokok tersebut dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp. 2.999.000,- ( Dua Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Agus juga menegaskan bahwa terhadap penjual rokok ilegal tersebut tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Polsek Warunggunung karena perkara masih dalam tahap penyelidikan dan penanganan selanjutnya merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ia menambahkan, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Warunggunung di antaranya melakukan koordinasi dengan Dirjen Bea dan Cukai Kanwil DJBC Banten, menyerahkan barang bukti rokok yang diduga ilegal, serta menyampaikan identitas pemilik atau penjual kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.

“Kami pastikan Polsek Warunggunung telah menindaklanjuti informasi masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur. Penanganan perkara rokok ilegal memang menjadi kewenangan Bea dan Cukai, sehingga kami lakukan koordinasi dan pelimpahan perkara kepada instansi yang berwenang,” tegasnya.

Polsek Warunggunung Polres Lebak menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana di wilayah hukumnya serta menjaga sinergitas dengan instansi terkait dalam penegakan hukum. (Cecep)

Kota Tangerang, lensafokus.id - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) kembali membuka peluang bagi para pelaku usaha pangan lokal untuk meningkatkan standar produk mereka.

Program Fasilitasi Nutrition Fact 2026 kini resmi dibuka secara gratis untuk membantu UMKM melengkapi label informasi nilai gizi pada kemasan produknya.

Kepala Dinas Indagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi menuturkan, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong UMKM agar lebih kompetitif di pasar yang lebih luas, termasuk untuk menembus pasar ritel modern dan ekspor.

"Fasilitasi ini kami berikan secara gratis untuk meringankan beban biaya uji laboratorium yang biasanya cukup tinggi bagi pelaku usaha kecil. Dengan adanya label Nutrition Fact, produk UMKM Kota Tangerang memiliki standar keamanan dan transparansi informasi yang jelas bagi konsumen," ujar Suli.

Ia juga menekankan, pencantuman informasi nilai gizi kini menjadi syarat penting dalam regulasi pangan nasional.

"Kami ingin produk-produk asli Tangerang ini naik kelas. Jika legalitas seperti NIB, halal dan P-IRT sudah dimiliki, maka Nutrition Fact adalah pelengkap krusial agar kepercayaan konsumen semakin meningkat," tambahnya.

Ia melanjutkan, peserta wajib berdomisili usaha di Kota Tangerang dan produk yang didaftarkan harus pangan hasil produksi sendiri yang telah memiliki legalitas dasar seperti NIB, Sertifikat Halal, maupun P-IRT.

Lebih lanjut, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman bit.ly/Nutritionfact2026 dan seluruh perkembangan informasi terkini akan diperbarui secara berkala melalui akun Instagram @indagkopukm_tangerangkota.

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha kuliner di Kota Tangerang untuk memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin. Mari kita bangun ekonomi kota dengan produk yang berkualitas dan berstandar nasional," tutup Suli. (Red)

Page 4 of 628
Go to top