Banten

Banten (6278)

Tigaraksa, lensafokus.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang sebagai langkah konkret pelaksanaan Surat Edaran Bupati Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pemberlakuan Penghentian Sementara Kegiatan Pengurugan Tanah pada Kawasan Pengembangan Perumahan dan Industri dalam Rangka Perbaikan Konstruksi Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, aparat kepolisian, TNI, serta instansi terkait di Aula Pendopo Bupati Tangerang. Selasa, (24/2/26).

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan bersifat sementara guna mempercepat upaya perbaikan konstruksi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.

“Pada tanggal 18 Februari kita telah melakukan sosialisasi dan menyepakati bersama penghentian sementara angkutan truk pertambangan tanah di ruas-ruas jalan yang kondisinya rusak. Hari ini kita akan menindaklanjuti implementasi Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah lebih awal sebelum adanya kebijakan serupa dari Pemerintah Pusat yang secara nasional direncanakan berlaku mulai 13 Maret hingga 30 Maret 2026. Keputusan ini diambil mengingat kondisi sejumlah ruas jalan non-tol di Kabupaten Tangerang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat yang berdampak pada meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian antara lain Jalan Raya Pakuhaji, Jalan Adiyasa, Jalan Mauk–Sepatan, Jalan Raya Sukadiri, Jalan Cadas–Kukun, serta Jalan Raya Pasar Kemis. Kerusakan jalan tersebut telah menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kebijakan ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. M. Indra Waspada menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ia menjelaskan bahwa pada momentum bulan suci Ramadan, volume lalu lintas mengalami peningkatan signifikan, terutama pada pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, yang menyebabkan kepadatan di sejumlah ruas jalan, termasuk wilayah Pasar Kemis.

“Beberapa pekan lalu terjadi kecelakaan beruntun di jalur yang sama dan menjadi perhatian publik. Kondisi ini menunjukkan bahwa langkah yang diambil Bupati sudah arif dan bijaksana. Kebijakan ini bersifat sementara dan semata-mata untuk keselamatan masyarakat,” ujar Kapolresta.

Kapolresta menambahkan bahwa pihak kepolisian bersama unsur Forkopimda lainnya menyatakan kesiapan dan dukungannya terhadap pelaksanaan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2026, tersebut, termasuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di lapangan.

“Kami mengajak para pelaku usaha dan pengembang untuk mendukung kebijakan ini. Pemerintah Daerah telah melakukan langkah strategis dengan mempercepat perbaikan jalan, sehingga nantinya dapat digunakan kembali sesuai dengan kapasitas dan bobot jalannya. Sekali lagi, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin, menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan bertanggung jawab mengendalikan implementasi kebijakan di lapangan, termasuk pengaturan lalu lintas dan penempatan personel pada titik-titik prioritas.

"Kebijakan ini bukan untuk menghambat kegiatan investasi, melainkan sebagai upaya percepatan perbaikan infrastruktur jalan serta perlindungan keselamatan masyarakat. Surat Edaran tersebut telah ditetapkan pada 20 Februari 2026 di Tigaraksa dan mulai diberlakukan secara efektif sesuai ketentuan yang tercantum," jelasnya.

Adapun pokok-Pokok Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 7 Tahun 2026 berisi antara lain: penghentian sementara kegiatan pengurugan tanah pada kawasan perumahan dan/atau industri yang menggunakan truk tambang golongan III, IV, dan V (3 sumbu atau lebih) di seluruh jalan non-tol Kabupaten Tangerang.

Kedua, truk maksimal golongan II (2 sumbu, MST ≤ 8 ton) diperbolehkan beroperasi pada jalan non-tol mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB, dengan pengecualian tidak melintas pada 13 ruas jalan prioritas yang sedang atau akan dilakukan perbaikan.

Perusahaan atau pengembang yang terbukti menerima distribusi hasil tambang selama masa penghentian akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan dan penindakan dilakukan oleh aparat penegak hukum bersama perangkat daerah terkait melalui koordinasi terpadu unsur Forkopimda.

Kebijakan berlaku mulai 21 Februari 2026 pukul 00.01 WIB sampai dengan selesainya perbaikan konstruksi jalan dan dinyatakan layak digunakan. (Red)

Tangerang, lensafokus.id - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya peran Inspektorat selaku penyelenggara pengawasan internal pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan akuntable.

Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid dan Wabup Intan pada kegiatan sosialisasi dan komunikasi program kerja pengawasan 2026 yang digelar di Hotel Vega, Gading Serpong Kec. Kelapa Dua, Selasa (24/02/26)

"Peran Inspektorat sebagai garda terdepan pengawasan internal sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," tandas Bupati Maesyal Rasyid

Lanjut dia, Inspektorat selaku pengawas internal pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan kapasitas dan kinerjanya untuk mengawasi, mencegah, menangani dan memberikan rekomendasi serta solusi sesuai dengan ketentuan dan norma-norma yang berlaku

"Inspektorat harus terus meningkatkan kapasitas dan kinerjanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya yang menyangkut pengawasan supaya kinerja kita maksimal dan sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku. Selanjutnya adalah pencegahan penyimpangan dan penanganan serta solusi yang memberikan solusi terhadap segala kekurangan yang ditemukan," ungkapnya

Pihaknya juga mengapresiasi sinergi antara Inspektorat dan perangkat daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, tranparan dan akuntable, salah satunya dengan menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di masing-masing perangkat daerah lingkup Pemkab Tangerang.

"Saya juga apresiasi dan terima kasih atas pelayanan kesehatan cek kesehatan gratis sudah melampaui target dan menjaga serta menciptakan WBK di masing-masing OPD. Mari kita tingkatkan terus pelayanan," ujarnya

Sementara itu, Wabup Tangerang, Intan Nurul Hikmah yang juga hadir pada kegiatan tersebut mengingatkan kepada seluruh OPD agar benar-benar responsif dan informatif terhadap masukan dan laporan yang disampaikan masyarakat

"Saya hanya mengingatkan kepada seluruh OPD, kalau ada laporan masuk, ada pengaduan masuk harus responsif dan segera ditindaklanjuti. Jangan didiamkan, jadi saya dan Pak Bupati juga merasa terbantu karena kalau tindaklanjuti mereka tidak akan mencari kesalahan-kesalahan lain atau membentuk opini publik sendiri di masyarakat," tegasnya

Plt Inspektur Badan (Irban) III, Encep Didi melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar rencana kerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kab. Tangerang tahun 2026 dan kebijakan pengawasan dapat tersampaikan dengan jelas kepada seluruh OPD serta memperkuat rasa tanggung jawab kolektif dalam rangka menciptakan birokrasi pemerintahan yg bersih, melayani dan akuntable.

"Kegiatan ini juga bertujuan agar jalinan rasa tanggung jawab kolektif di antara perangkat daerah dan kecamatan semakin menguat dalam menciptakan birokrasi pemerintahan yang bersih melayani dan akuntabel," jelasnya. (Red)

Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melaksanakan kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Nurul Ulum, Perumahan PWS RT 02/02, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Senin, (23/2/26).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa kegiatan Tarawih Keliling telah menjadi tradisi Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak masa kepemimpinan para bupati terdahulu seperti Tadjus Sobirin, Saefullah AR, Agus Junara, Ismet Iskandar, hingga Ahmed Zaki Iskandar.

Kegiatan tersebut sempat terhenti saat pandemi COVID-19 dan kembali dilaksanakan pada tahun 2025, serta berlanjut di tahun 2026.

“Alhamdulillah kita mulai lagi sejak tahun 2024 2025 dan tahun ini kita lanjutkan. Mudah-mudahan tidak ada lagi gangguan seperti pandemi, sehingga kita bisa khusyuk melaksanakan tarawih berjemaah dan kegiatan keagamaan lainnya,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Ia menambahkan, pelaksanaan Tarling tahun 2026 ini dibagi ke dalam 7 tim yang terdiri dari Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, serta jajaran pemerintah lainnya, sehingga dapat menjangkau lebih banyak titik di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ia mengajak seluruh jemaah untuk memanfaatkan momentum Ramadan sebagai ajang memperkuat keimanan dan kebersamaan.

“Semoga dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan ini, kita semua yang ada di majelis di Masjid Nurul Ulum ini senantiasa mendapatkan lindungan dari Allah Subhanahu wa ta'ala. Sehat walafiat, dilimpahkan rezeki yang banyak dan bermanfaat bagi dunia dan akhirat,” ujarnya

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa unsur Forkopimda seperti Kapolres, Dandim, dan Kajari turut aktif mendampingi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama Ramadan, termasuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Menurutnya, silaturahmi melalui Tarling membawa manfaat dan banyak keberkahan.

“Dengan silaturahmi, insyaAllah kita mendapatkan tiga hal: panjang umur, dilimpahkan rezeki, dan bertambah saudara,” ungkapnya.

Terkait pembangunan daerah, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditingkatkan, khususnya infrastruktur jalan. Ia memastikan bahwa perbaikan jalan sedang dalam proses tender dan akan dilaksanakan secara bertahap.

“Kalau ada yang kurang, yang belum maksimal, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Silakan sampaikan langsung kepada kami melalui berbagai saluran yang tersedia. InsyaAllah akan kami respons,” tegasnya.

Menutup sambutannya, pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat serta penampilan hadroh dari anak-anak setempat yang turut memeriahkan kegiatan Tarawih Keliling tersebut.

"Kegiatan Tarling ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Tangerang yang religius dan harmonis," pungkasnya. (Asp)

Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menghadiri Taraweh Keliling (Tarling) di Masjid Al Falah, Perum Griya Serpong Asri Desa Suradita Kec. Cisauk (23/02/26).

Dalam sambutannya, Wabup Intan mengatakan bahwa Tarawih Keliling ini bukan hanya sekedar agenda tahunan pemerintah daerah namun juga sarana untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat dan memastikan bersama pelaksanaan ibadah dapat berjalan aman, nyaman dan penuh kekhusukan

"Kegiatan Tarling ini merupakan salah satu cara kami untuk terus menjaga kedekatan dengan masyarakat. Kami ingin hadir di tengah-tengah bapak dan ibu, merasakan suasana Ramadan bersama, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan ibadah di Kabupaten Tangerang berjalan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan," ujar Wabup Intan

Menurut dia bulan Ramadan adalah bulan yang mengajarkan banyak hal, baik itu kesabaran, kepedulian dan saling menguatkan. Untuk itu, ia mengajak semua agar menjadikan bulan Ramadan ini sebagai momentum untuk mempererat tali silahturahmi dan memperbanyak kebaikan kepada lingkungan dan sesama.

"Saya mengajak, mari kita jadikan Ramadan ini sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi, memperbanyak sedekah, dan semakin peduli terhadap tetangga serta lingkungan sekitar kita," ajaknya

Ia juga menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan dan saling menjunjung tinggi toleransi.

"Mari kita jaga suasana Ramadan ini dengan penuh kedamaian, hindari hal-hal yang memecah belah ibadah dan memecah belah persatuan. Semoga kita semua diberi kesehatan, kekuatan dan keistiqomahan sampai akhir Ramadan dan dipertemukan dengan malam Lailatul Qadar," tandasnya

Selain itu, dia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggelar program mudik gratis untuk masyarakat Kabupaten Tangerang yang akan mudik ke berbagai wilayah di Provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Sumatera. Program mudik gratis ini diharapkan bisa meringankan beban transport masyarakat yang akan pulang kampung merayakan hari raya.

"Program mudik gratis, mudik gratis ini akan diberangkatkan tanggal 18 Maret. InsyaAllah ada beberapa puluh armada bis yang kita siapkan menuju tempat-tempat baik itu di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan tambahan rutenya ke Lampung dan Palembang. Yang mau daftar nanti ada linknya di Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang untuk bisa mendaftar," imbuhnya

Wakil Ketua DKM Masjid Al Falah, Muhamad Jahir mengucapkan terima kasih kepada Wabup Intan dan seluruh jajaran pemerintahannya atas dukungan, bantuan dan kepedulian yang telah diberikan untuk peningkatan sarana keagamaan.

"Kami sampaikan terima kasih bantuan dana yang tersalurkan melalui Dewan Masjid Indonesia. Semoga bantuan Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat lebih memakmurkan lagi kegiatan ibadah wabil khusus kegiatan sosial jamaah di lingkungan Masjid Al Falah dan meningkatkan pelayanan kepada jamaah jadi lebih baik lagi," ucapnya. (Red)

Lebak, lensafokus.id – Kerusakan jalan yang semakin parah dan dipenuhi lubang di Desa Cilangkap, Kabupaten Lebak, memicu gelombang keluhan warga. Akses utama desa yang seharusnya menjadi urat nadi aktivitas masyarakat kini justru berubah menjadi ancaman keselamatan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Cilangkap, Aruji, akhirnya angkat bicara dengan nada tegas dan penuh kekecewaan.

> “Bagaimana mau membangun jalan, anggaran sudah dipotong untuk Koperasi Desa semua. Tahun ini serentak pembangunan Kopdes, dan anggarannya diambil dari Dana Desa,” ujar Aruji kepada wartawan Lensafokus, Senin (23/02/2026).

Aruji yang menjabat sejak tahun 2021 hingga 2026 mengaku sudah berulang kali mengajukan proposal perbaikan jalan, bahkan hampir setiap tahun. Namun hingga kini, realisasi sepenuhnya bergantung pada Pemda maupun Pemerintah Provinsi Banten—yang faktanya belum juga turun tangan.

“Kami sudah sering mengajukan, tapi realisasi tergantung Pemda atau provinsi. Sampai hari ini belum juga ada,” tegasnya.

IMG 20260224 WA0004

Ia menilai, jika pembangunan infrastruktur jalan hanya mengandalkan Dana Desa, maka persoalan tidak akan pernah selesai. Dampaknya bukan hanya keluhan warga, tetapi juga potensi kecelakaan lalu lintas yang serius.

“Yang kami khawatirkan itu kecelakaan. Bisa menyebabkan warga kami cacat permanen, bahkan kematian,” imbuh Aruji.

Lebih jauh, Aruji membeberkan fakta yang dinilai memberatkan desa. Menurutnya, Dana Desa selama bertahun-tahun mengalami pemotongan signifikan untuk pembayaran Koperasi Desa Merah Putih.

“Selama Dana Desa dipotong untuk koperasi, tidak akan bisa bangun jalan. Selama kurang lebih enam tahun dipotong langsung sekitar Rp650 juta,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Desa Cilangkap seharusnya menerima Dana Desa sekitar Rp985 juta per tahun, namun setelah pemotongan Rp650 juta, sisa anggaran dinilai tidak mencukupi untuk pembangunan jalan maupun penanganan gedung kantor desa yang roboh.

“Turunnya anggaran ke mana, saya tidak tahu. Mungkin ke Agrinas dulu untuk pembangunan Kopdes. Nilai pembangunan gerai Koperasi Desa disebut mencapai Rp1,6 miliar, bahkan total program bisa sampai Rp3 miliar, termasuk kendaraan dan permodalan,” bebernya.

Menurut Aruji, setelah seluruh pemotongan tersebut, desa hanya menerima sekitar Rp300 juta lebih, jumlah yang dinilainya mustahil mencukupi kebutuhan infrastruktur dasar.

Dalam pernyataannya, Aruji juga menyinggung penghargaan yang diterima Andra Soni sebagai gubernur peduli infrastruktur desa melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra Soni).

“Sepertinya belum layak mendapatkan penghargaan itu, karena sepenuhnya belum dirasakan oleh sejumlah desa, terutama di Kabupaten Lebak,” sindirnya tajam.

Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat Desa Cilangkap sebagai warga negara yang memiliki hak atas pembangunan dan keselamatan. Harapan agar para pejabat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai sumpah jabatan masih menjadi angan-angan. (Mala)

Lebak, lensafokus.id – Ironi pembangunan kembali mencuat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Gedung Kantor Desa Cilangkap yang berlokasi di Kampung Pasir Madang RT 03/01, Kabupaten Lebak, roboh diterjang angin kencang. Mirisnya, hingga kini belum ada perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Pemerintah Provinsi Banten.

Hasil penelusuran Lensafokus di lokasi, Senin (23/02/2026), menunjukkan puing-puing bangunan kantor desa masih berserakan tanpa penanganan. Akibat robohnya bangunan tersebut, aktivitas administrasi pemerintahan Desa Cilangkap terpaksa menumpang di PAUD Mumtaz, Desa Sampora RT 01 RW 01.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan citra pemerintah daerah yang gencar menggaungkan pembangunan infrastruktur desa. Bahkan, Andra Soni baru saja menerima penghargaan “Gubernur Peduli Infrastruktur Desa” dalam sebuah acara di Aston Kartika Grogol Hotel and Conference Center, Jakarta, Rabu (3/02/2026). Fakta di lapangan justru menunjukkan realita yang kontras, penghargaan dinilai sekadar seremonial tanpa dampak nyata.

Kepala Desa Cilangkap, Aruji, saat diwawancarai, mengungkapkan bahwa peristiwa robohnya kantor desa terjadi pada Minggu malam, 13 Desember 2025, bertepatan dengan waktu azan magrib.

“Penyebabnya kayu penyangga atap sudah habis dimakan rayap. Begitu diterjang angin kencang, bangunan langsung roboh seketika. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” jelas Aruji.

Namun setelah lebih dari dua bulan berlalu, belum ada tindak lanjut dari instansi terkait. Aruji mengaku telah mengajukan proposal ke DPMD Kabupaten Lebak dan Dinas PUPR, namun hingga kini tak mendapat jawaban.

“Saya bahkan sudah menyampaikan langsung ke Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, tapi belum ada respons atas pengajuan pembangunan kantor desa ini,” ucapnya dengan nada memelas.

Lebih ironis lagi, Aruji menyebut Bupati Lebak justru mengarahkan agar pembangunan kantor desa menggunakan Dana Desa, meski kondisi keuangan desa sangat terbatas.

“Dana Desa kami bahkan tidak cukup untuk kegiatan rutin. Tahun ini hanya dianggarkan sekitar Rp25 juta, itu pun hanya untuk rehab, bukan pembangunan. Anggaran Desember sudah habis, terpaksa dianggarkan lagi tahun depan,” tandasnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah daerah dan provinsi dalam menangani infrastruktur dasar desa. Program infrastruktur yang selama ini diklaim sebagai prioritas utama Pemerintah Provinsi Banten dinilai sekadar janji manis dan pepesan kosong, karena tidak sejalan dengan fakta di lapangan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi maupun langkah konkret dari pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait penanganan robohnya Kantor Desa Cilangkap, Kabupaten Lebak. Masyarakat pun menunggu, apakah negara benar-benar hadir atau kembali absen di saat warganya membutuhkan. (Mala)

Page 11 of 628
Go to top