Kota Tangerang, lensafokus.id — Aktivitas galian kabel yang berlangsung di Jalan KS Tubun, Kota Tangerang, menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Proyek tersebut diduga tidak mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun perizinan resmi dari dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para pekerja terlihat melakukan penggalian di sepanjang trotoar tanpa menerapkan standar keselamatan kerja yang memadai. Tidak tampak penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, rompi reflektif, maupun sepatu keselamatan—yang merupakan bagian penting dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Kondisi tersebut diperparah dengan lubang galian yang dibiarkan terbuka tanpa pembatas atau rambu pengaman. Situasi ini berpotensi membahayakan pejalan kaki dan pengendara yang melintas di kawasan padat aktivitas tersebut.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa koordinator lapangan (korlap) proyek bernama Erik. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga belum membuahkan hasil.
Salah satu warga sekitar, Norman, mengaku resah dengan aktivitas proyek yang dinilainya terkesan sembarangan dan minim pengawasan.
> “Kalau memang ini proyek resmi, harusnya ada izin dan pengawasan. Ini pekerja juga tidak pakai perlengkapan K3. Kami minta Pemerintah Kota Tangerang segera turun tangan,” tegasnya.
Warga mendesak agar instansi terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau operasi yustisi untuk memastikan legalitas proyek. Mereka juga meminta adanya tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran, baik dari sisi perizinan maupun aspek keselamatan kerja.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait status perizinan proyek galian kabel tersebut. Situasi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, sekaligus menambah kekhawatiran akan potensi risiko kecelakaan di lokasi. (Sumarna)
Kota Tangerang, lensafokus.id – Semangat menjaga kebersihan lingkungan terus digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Neglasari. Mengimplementasikan kampanye “Indonesia Asri” yang digagas Chandra Asri, jajaran pegawai Kecamatan Neglasari secara konsisten menggelar kerja bakti massal dua kali dalam sepekan. Jumat (24/4/2026).
Kegiatan bersih-bersih tersebut dilaksanakan rutin setiap hari Selasa dan Jumat pagi, mulai pukul 07.00 hingga 09.00 WIB, dengan melibatkan seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan kecamatan.
Program ini menjadi wujud nyata komitmen aparatur Kecamatan Neglasari untuk tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Camat Neglasari menegaskan, gerakan ini lahir dari kesadaran bersama bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada dinas terkait.
“Budaya bersih harus dimulai dari kita. Kami ingin seluruh pegawai menjadi role model dan garda terdepan dalam memberi contoh kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan utama kerja bakti rutin ini adalah menciptakan lingkungan yang asri, mengurangi titik kumuh, membersihkan drainase guna mencegah banjir, serta memperindah ruang publik.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana monitoring lapangan. Berbagai persoalan seperti saluran mampet, penerangan jalan umum (PJU) mati, jalan rusak, hingga potensi pohon tumbang dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Pelaksanaan kerja bakti dikoordinasikan oleh Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Neglasari. Lokasi kegiatan ditentukan secara bergilir di tujuh kelurahan, yakni Karang Anyar, Karang Sari, Kedaung Wetan, Kedaung Baru, Mekarsari, Selapajang Jaya, dan Neglasari.
Seluruh staf kecamatan dan kelurahan turut ambil bagian, bahkan kegiatan ini juga melibatkan unsur TNI-Polri seperti Koramil 02/Batuceper dan Polsek Neglasari, serta masyarakat mulai dari kader PKK, RT/RW, Linmas hingga relawan “Sobat Asri”.
Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan meliputi penyapuan jalan protokol dan lingkungan, pengerukan lumpur di saluran air, pengangkatan sampah dari selokan dan gorong-gorong, pemotongan rumput liar, hingga pengecatan fasilitas umum.
Menariknya, sampah yang terkumpul langsung dipilah antara organik dan anorganik sebelum diangkut petugas kebersihan. Volume sampah pun dicatat sebagai bahan evaluasi bulanan.
Di sela kegiatan, aparat kelurahan juga melakukan edukasi door to door kepada warga, mengampanyekan pentingnya memilah sampah dari rumah serta larangan membuang sampah ke sungai.
Dampak positif mulai terlihat. Kesadaran masyarakat meningkat, bahkan warga merasa malu jika lingkungan sekitarnya kotor saat melihat aparat pemerintah turun langsung ke lapangan.
“Kalau lihat Pak Camat dan Pak Lurah saja ikut bersih-bersih, warga jadi ikut. Ada rasa malu kalau lingkungan sendiri kotor,” ujar Ketua RW 05 Kelurahan Mekarsari.
Ke depan, Kecamatan Neglasari menargetkan pengembangan program ke tahap lebih lanjut, seperti pembentukan bank sampah di tiap kelurahan, pelatihan pembuatan kompos skala rumah tangga bagi kader PKK, serta lomba kebersihan antar-RW menyambut HUT Kota Tangerang.
Pemerintah Kecamatan Neglasari juga membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi relawan “Sobat Asri”. Warga dapat langsung hadir saat kegiatan berlangsung atau berkoordinasi dengan kantor kelurahan setempat.
Selain itu, masyarakat diimbau aktif melaporkan tumpukan sampah liar melalui aplikasi LAKSA Kota Tangerang milik Pemkot Tangerang.
“Indonesia Asri bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini kerja bersama, dimulai dari diri sendiri. Mari kita mulai dari sekarang,” tutup Camat. (Sumarna)
Lebak, lensafokus.id – Polemik anggaran pelaksanaan Seba Badui Tahun 2026 mulai mencuat ke permukaan. Bendahara Umum Pergerakan Perkumpulan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Lebak, Fahmi Faisal, angkat bicara dan menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran kegiatan budaya tersebut. Jumat (24/4/2026).
Fahmi menilai, sebagai agenda besar yang masuk dalam kalender pariwisata daerah, penggunaan anggaran Seba Badui seharusnya dibuka secara jelas kepada publik.
“Berbicara soal anggaran, hal utama yang harus dikedepankan adalah transparansi. Jangan sampai terkesan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat, terlebih kegiatan Seba Badui bukan hanya bersifat seremonial, tetapi juga menyangkut pelestarian budaya dan penggunaan dana daerah.
Sorotan semakin menguat setelah Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Effendy, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait rincian anggaran kegiatan tersebut.
PGK Lebak pun mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak melalui dinas terkait untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai alokasi dan penggunaan anggaran Seba Badui 2026, guna menghindari spekulasi liar di masyarakat.
Sebagai informasi, Seba Badui merupakan tradisi tahunan masyarakat adat Badui yang sarat makna budaya dan spiritual. Kegiatan ini juga telah masuk dalam agenda pariwisata nasional, sehingga pengelolaannya diharapkan berjalan secara profesional, akuntabel, dan terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait anggaran pelaksanaan Seba Badui 2026. (Cecep)
Kota Tangerang, lensafokus.id — Praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi percakapan MiChat kembali menjadi sorotan.
Kali ini, aktivitas ilegal tersebut diduga beroperasi secara terselubung dengan kedok usaha salon di kawasan Jalan Pondok Kacang Prima, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Hasil pantauan tim media mengungkap bahwa sejumlah akun dalam aplikasi tersebut secara terang-terangan menawarkan layanan seksual dengan menggunakan istilah terselubung seperti “BO (booking order)” dan “full service”. Tarif yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp500 ribu untuk durasi singkat, bahkan sudah termasuk biaya kamar.
Salah satu akun dengan nama “Lita” secara aktif menawarkan jasa melalui percakapan pribadi. Setelah terjadi kesepakatan, lokasi yang dikirim mengarah ke sebuah ruko yang diduga beroperasi sebagai salon, namun kuat dugaan digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan yang terjadi hampir setiap hari. “Sering lihat pria keluar masuk, cuma sebentar, sekitar 30 menit. Ini jelas bukan aktivitas salon biasa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Lebih lanjut, warga juga menduga adanya pembiaran bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang membuat praktik tersebut seolah kebal hukum. Dugaan ini memperkuat keresahan masyarakat yang menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Secara hukum, praktik prostitusi dapat dijerat dengan berbagai ketentuan pidana. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), aparat penegak hukum memiliki kewenangan melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga penindakan terhadap dugaan tindak pidana, termasuk praktik prostitusi terselubung.
Selain itu, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP terkait penyediaan tempat prostitusi dan mengambil keuntungan dari praktik tersebut. Sementara dalam ranah digital, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga dapat digunakan jika terdapat unsur distribusi konten bermuatan asusila.
Di tingkat daerah, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2005 secara tegas melarang praktik prostitusi dalam bentuk apa pun, termasuk yang berkedok usaha legal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Masyarakat berharap aparat segera turun tangan untuk menindak tegas praktik yang dinilai merusak moral dan ketertiban lingkungan tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan teknologi digital tanpa pengawasan dapat membuka celah bagi praktik ilegal yang semakin sulit terdeteksi jika tidak ditindak secara serius dan berkelanjutan. (Sumarna)
TANGERANG, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Jumat (24/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menuturkan bahwa kegiatan tersebut memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar Posyandu kepada masyarakat, bukan hanya kesehatan ibu dan anak, namun juga pada bidang lainnya
“Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis. Posyandu yang dahulu kita kenal sebagai layanan kesehatan dasar, kini bertransformasi menjadi Posyandu Integrasi Layanan Sosial Dasar, yang tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa transformasi tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa dan kelurahan. Untuk itu, dia meminta para kepala desa dan lurah berperan aktif mendukung dan menyukseskan implementasi Posyandu 6 SPM tersebut
“Peran Kepala Desa dan Lurah sangat krusial sebagai pembina, fasilitator, dan penanggung jawab dalam implementasi Posyandu 6 SPM. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada komitmen dan sinergi kita bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, Posyandu 6 SPM menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Tangerang, yaitu terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing, khususnya melalui peningkatan kualitas kesehatan.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap akan terbangun pemahaman yang sama tentang konsep dan implementasi Posyandu 6 SPM, meningkatnya kapasitas aparatur desa/kelurahan dan kader Posyandu, serta terwujudnya pelayanan yang terpadu, efektif, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Bupati Maesyal juga mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya memahami materi secara teori, tetapi mampu mengimplementasikannya secara nyata di lapangan dengan penuh tanggung jawab.
“Ke depan, tantangan pembangunan semakin kompleks. Oleh karena itu, kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, keterlibatan masyarakat, serta inovasi dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, ia berpesan agar kegiatan sosialisasi ini dapat dijadikan momentum semua stakeholder untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Laksanakan tugas dengan penuh integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian. Karena sejatinya, keberhasilan pembangunan daerah dimulai dari pelayanan yang baik di tingkat desa dan kelurahan,” pungkasnya. (Red)
Tangerang , lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) menyelenggarakan Forum Diskusi Sejarah (FGD) Kabupaten Tangerang di hotel lemol, Kamis, (23/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menggali, menyusun, dan meluruskan narasi sejarah daerah secara komprehensif sebagai fondasi membangun masa depan.
Dalam FGD ini, Disperpusip Kabupaten Tangerang menghadirkan tiga narasumber berpengalaman. Mereka adalah Dr. M. Taufik, M.Si. selaku praktisi kearsipan, Prof. Mufti Ali, S.Ag., Ph.D. selaku sejarawan, serta Mushab Abdu Asy Syahid, S.Ars., M.Ars. selaku akademisi sejarah. Kehadiran ketiganya kian memperkaya substansi dan menjamin akurasi narasi sejarah yang dihasilkan.
Asisten Bidang Administrasi Umum (Asda III), Firzada Mahalli, yang membuka secara resmi acara tersebut menekankan bahwa sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan pengikat identitas daerah. Ia menyatakan bahwa di tengah arus globalisasi, pelestarian arsip statis dan sejarah lokal menjadi sangat krusial agar masyarakat tidak kehilangan arah.
"Sejarah tidak boleh ditulis dari satu sudut pandang saja. Seperti arsip, sejarah harus dirangkai dari berbagai perspektif agar menjadi utuh dan tidak bias," ujar Firzada.
Salah satu target utama dari FGD ini adalah pemanfaatan hasilnya sebagai dasar penyusunan konten diorama sejarah Kabupaten Tangerang. Pemkab Tangerang berupaya menghadirkan sejarah dalam bentuk visual dan ruang edukasi yang lebih hidup, melampaui sekadar teks dalam buku.
Diharapkan, dengan adanya format visual yang menarik seperti diorama, generasi muda akan lebih mudah memahami makna dan nilai sejarah. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga, rasa memiliki, serta tanggung jawab untuk membangun daerah.
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat identitas dan budaya Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Disperpusip Kabupaten Tangerang, Nurul Hayati, menegaskan bahwa Kabupaten Tangerang memiliki perjalanan sejarah yang panjang dan kaya, yang mencerminkan dinamika sosial, budaya, serta perjuangan masyarakatnya dari masa ke masa.
Namun demikian, kata dia, penyusunan sejarah daerah yang komprehensif dan terstruktur dinilai masih memerlukan penguatan, baik dari sisi data, sumber arsip, maupun kajian ilmiah.
"Salah satu manfaat FGD ini adalah meningkatkan kesadaran pentingnya arsip sejarah sebagai memori kolektif daerah sekaligus menjadi media pembelajaran dan edukasi yang lebih menarik," pungkasnya. (Red)