Tangerang, lensafokus.id — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau secara langsung lokasi banjir di Perumahan Nuansa Mekarsari 1, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi warga terdampak sekaligus menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang, Sabtu (3/1/26).
Dalam kunjungannya tersebut, Bupati Maesyal Rasyid didampingi Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Camat Rajeg, Kepala Desa Mekarsari, serta unsur RT dan RW setempat. Banjir terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari, dengan ketinggian air mencapai sekitar setinggi lutut orang dewasa.
“Alhamdulillah hari ini kami bersama BPBD, Dinas Bina Marga SDA, Pak Camat, Pak Lurah, serta RT dan RW melihat langsung kondisi di lapangan. Tadi malam hujan turun terus tanpa henti sehingga menyebabkan banjir. Ada warga yang masih bertahan di rumah, namun ada juga yang sudah dievakuasi,” ujar Bupati Maesyal Rasyid
Bupati menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan sejumlah langkah penanganan. Untuk jangka pendek, Pemkab Tangerang akan menyalurkan bantuan logistik bagi warga terdampak dan menyiapkan dapur umum bagi warga yang mengungsi.
“Untuk jangka pendek, kami pastikan bantuan logistik dan kebutuhan warga yang dievakuasi segera terpenuhi. Sementara untuk jangka menengah dan panjang, kami akan melakukan normalisasi saluran, peninggian jembatan, serta menyiapkan pompanisasi untuk mempercepat pembuangan air,” jelasnya
Ia menambahkan, normalisasi saluran akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 dan diupayakan bisa segera dimulai dalam waktu dekat. Dia juga mengimbau masyarakat agar menggiatkan kembali gerakan kerja bakti bersih-bersih lingkungan serta tidak membuang sampah ke saluran air dan sungai, karena hal tersebut memperparah banjir.
“Kami mohon kerja sama masyarakat, terutama soal sampah. Jangan dibuang ke saluran atau sungai. Jika ada sampah, kumpulkan di satu tempat dan koordinasikan dengan lurah atau camat agar bisa segera diangkut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RW 06 Perumahan Nuansa Mekarsari 1, Andri Suseno mengatakan banjir di wilayahnya hampir terjadi setiap tahun dan sangat berdampak pada kehidupan warga.
“Di lingkungan RW 06, banjir seperti ini hampir setiap tahun terjadi. Warga kami sebagian besar ekonominya menengah ke bawah, sehingga setiap banjir menimbulkan kerugian besar, terutama peralatan rumah tangga. Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Pak Bupati yang langsung turun dan memberikan solusi,” ungkapnya.
Pihaknya berharap upaya normalisasi dan penanganan yang direncanakan pemerintah daerah dapat menjadi solusi permanen agar banjir tidak terus berulang setiap tahun.
Kepala Bidang SDA pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Rijal, menjelaskan pihaknya akan mengambil langkah-langkah teknis untuk penanganan lebih lanjut.
“Langkah teknis yang kami ambil adalah melakukan normalisasi saluran pembuangan di Perumahan Nuansa Mekarsari yang mengarah ke Sungai Cilongok dan Sungai Cirarab. Selain itu, akan dilakukan peninggian jembatan serta pembangunan sistem pompanisasi,” jelas Rijal.
Ia menambahkan, pekerjaan normalisasi direncanakan mulai dilaksanakan pada pertengahan Januari 2026.
“Kami upayakan pertengahan Januari ini normalisasi sudah mulai dikerjakan,” pungkasnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Sabtu, (3/1/26).
Upacara tersebut diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang.
Bupati Maesyal Rasyid bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar mengatakan bahwa peringatan HAB ke-80 tahun ini mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”. HAB ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh aparatur, khususnya jajaran Kementerian Agama, untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat dan menguatkan kembali pentingnya kerukunan umat beragama sebagai fondasi utama dalam menjaga persatuan dan mendorong kemajuan bangsa.
“Peringatan Hari Amal Bakti ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa tugas utama Kementerian Agama adalah menjaga dan merawat kerukunan umat beragama. Kerukunan inilah yang menjadi modal sosial terbesar dalam menjaga persatuan serta mendorong kemajuan pembangunan daerah dan nasional,” ujar Bupati Maesyal Rasyid
Dia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Agama dalam rangka menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, toleran, dan religius.
“Pemkab Tangerang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kementerian Agama, baik dalam penguatan pendidikan keagamaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, maupun dalam menjaga kondusivitas dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin dengan seluruh jajatan Kemanag Kab. Tangerang, khususnya dalam bidang pembangunan keagamaan dan keharmonisan antar umat beragama
"Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenag Kabupaten Tangerang atas kerjasama dan kolaborasinya dalam pembangunan keagamaan dan keharmonisan di Kabupaten Tangerang," ucapnya
Upacara peringatan HAB ke-80 berlangsung khidmat dan tertib, ditandai dengan pemotongan tumpeng. Peringatan HAB ke-80 tingkat Kab. Tangerang juga digelar aksi sosial donor darah sebagai wujud rasa syukur serta harapan agar semangat pengabdian Kementerian Agama terus menjadi cahaya dan inspirasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah meresmikan Gedung Serbaguna (GSG) warga RW 12 Perumahan Sudirman, Desa Pasirnangka Kec. Tigaraksa, Sabtu (03/01/26).
Dalam sambutannya, Wabup Intan mengatakan bahwa GSG warga RW 12 Perum Sudirman bukanlah sebagai sebuah bangunan fisik yang kokoh, melainkan juga merupakan sebuah simbol kebersamaan, gotong royong dan kemandirian.
"Gedung Serbaguna ini bukan sekedar bangunan fisik, melainkan simbol kebersamaan, gotong royong, dan kemandirian masyarakat, khususnya warga RW 12 Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa," ujar Wabup Intan
Lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang senantiasa mendorong pemanfaatan fasilitas umum dan sosial secara optimal, tertib, dan berkelanjutan. Dengan diresmikannya GSG tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang berdaya, berbudaya, dan sejahtera, melalui pembangunan yang merata hingga ke tingkat lingkungan dan komunitas warga.
"Saya berharap GSG RW 12 ini dapat menjadi pusat berbagai kegiatan positif, mulai dari kegiatan sosial, keagamaan, senam, bulutangkis, pendidikan, pembinaan kepemudaan, hingga musyawarah warga untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di lingkungan," tandasnya
Pihaknya juga mengajak seluruh warga RW 012 untuk menjaga, merawat, dan menggunakan GSG yang sudah dibangun tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab, agar manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya hari ini, tetapi juga oleh generasi yang akan datang.
"Selamat dan sukses atas diresmikannya Gedung Serbaguna RW 12 Perumahan Sudirman Indah. Semoga keberadaan gedung ini membawa manfaat besar, mempererat silaturahmi, serta menjadi wadah lahirnya berbagai kegiatan yang membawa kebaikan bagi seluruh warga," pungkasnya
Ketua RW 12, mewakili warga, Enjan Jaelani mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Pemkab Tangerang dan dukungan anggota DPRD yang telah merealisasikan pembangunan GSG warga yang telah lama diidam-idamkan.
"Terima kasih kepada Ibu Wakil Bupati, yang telah bersedia hadir dan meresmikan langsung GSG ini. Terima kasih kepada pemerintah kabupaten, kecamatan dan anggota DPRD yang telah merealisasikan GSG ini," ucapnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Dalam waktu relatif singkat, personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap misteri penemuan mayat pria berinisial AA (19) di pinggir jalan di Desa Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Sabtu (27/12/2025).
Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe selang dua hari setelah penemuan mayat atau Senin (29/12/2025).
"Tersangka nekat melakukan aksi itu karena sakit hati ditagih utang Rp1,4 juta oleh korban," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers, Jumat (2/1/2026).
Kata Indra Waspada, berdasarkan keterangan tersangka, korban juga mengancam akan melapor ke polisi apabila utang tidak dibayar. Karena hal itu tersangka kemudian gelap mata dan diduga merencanakan aksi pembunuhan itu.
Indra Waspada kemudian menjelaskan kronologis peristiwa itu. Awalnya tersangka berpura-pura mengajak korban ke rumah kerabat untuk mengambil uang. Keduanya berangkat menggunakan motor dengan posisi, korban yang mengendarai. Sedangkan tersangka dibonceng.
Saat berada di lokasi penemuan mayat, tersangka meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil. Tersangka juga meminta agar korban mematikan motor.
"Saat korban lengah, tersangka menyerang korban dengan pisau yang telah disiapkan hingga korban akhirnya meninggal dunia," ujar Indra Waspada.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka berupaya menyembunyikan jasad korban di semak rerumputan. Tersangka juga sempat memotong rumput dan ranting-ranting untuk menutupi jasad korban.
Setelah itu, tersangka mengambil barang-barang milik korban yakni dua unit ponsel, uang tunai Rp3,4 juta, dan sepeda motor. Kemudian, tersangka meninggalkan lokasi tersebut.
Tersangka juga berusaha menghilangkan barang bukti. Motor korban dibuang tersangka dengan cara diceburkan ke danau yang berada di kawasan Puspemkab Tangerang. Setelah itu, tersangka kembali ke rumahnya untuk mengemas pakaian. Kepada keluarga, tersangka pamit selama sebulan dengan alasan hendak menuntut ilmu agama.
"Tersangka kemudian bergerak ke daerah Serang. Di sana tersangka mengontrak tempat tinggal dengan membayar menggunakan uang korban," kata Indra Waspada.
Tersangka juga membuang salah satu ponsel korban ke aliran sungai di daerah Serang. Sementara ponsel korban satunya, dijual tersangka ke salah satu konter di daerah Serang. Penjaga konter seorang pria berinisial I (23) juga diamankan dengan tuduhan menjadi penadah.
Tak selang lama, tersangka dihubungi keluarganya yang memberi informasi bahwa ada beberapa petugas polisi yang mencari keberadaannya. Pada komunikasi dengan keluarga itu, ibu tersangka menanyakan kejelasan apakah tersangka terlibat atau tidak. Hal itu yang membuat tersangka memutuskan pulang menggunakan kereta api dari Stasiun Rangkasbitung turun di Stasiun Daru.
"Sesaat setelah tiba di rumahnya, kami berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan," ujar Indra Waspada.
Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.
Sementara terhadap terduga penadah, penyidik akan menerapkan pasal 480 KUHP, setelah proses pemeriksaan selesai. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Dalam memudahkan pelayanan ke masyarakat Kecamatan Kelapa Dua melakukan soft launching inovasi pelayanan publik bertajuk Pedas Dikit (Pelayanan Dasar Digitalisasi Kecamatan Kelapa Dua Terintegrasi). Platform layanan digital ini hadir sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) secara lebih cepat, efisien, dan transparan.
Diketahui Kecamatan Kelapa Dua merupakan salah satu kecamatan dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi di Kabupaten Tangerang. Wilayah ini terdiri dari 5 Kelurahan dan 1 Desa dikenal sebagai kawasan penyangga perkotaan yang berkembang pesat dengan karakter masyarakat yang heterogen, terdiri dari pekerja sektor industri, jasa, perdagangan, serta masyarakat perumahan dan permukiman padat penduduk.
Dalam penyampaiannya Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat menjelaskan dengan jumlah penduduk yang didominasi oleh usia produktif dan keluarga muda, kebutuhan akan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah menjadi sangat penting. Aktivitas masyarakat Kelapa Dua yang dinamis, mobilitas tinggi, serta kebiasaan menggunakan perangkat digital seperti ponsel pintar dan aplikasi daring menjadi latar belakang utama lahirnya inovasi Pedas Dikit.
"Pedas Dikit dirancang sebagai layanan digital terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan, mengurangi antrean, serta meminimalkan waktu dan biaya pelayanan. Namun tanpa menghilangkan eksistensi aplikasi SIAK, Krn aplikasi PEDAS DIKIT merupakan pendukung" Ungkapnya, Selasa (30/12/25).
Menurutnya Inovasi ini sebagai fungsi kecamatan dalam garda terdepan dalam pekayanan dasar di masyarakat. Pihaknya berharap nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan di tingkat kecamatan.
Sementara itu Sekretaris Camat Kelapa Dua, Dwi Chandra Budiman Sebagai Penggagas/inisiator menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen kecamatan dan menjadi implementasi program unggulan PRIMA dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Bismillah semoga inovasi Pedas Dikit yang akan kami hadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat Kelapa Dua yang menginginkan pelayanan administrasi yang praktis, cepat, dan mudah diakses. Dengan sistem digital terintegrasi ini, kami menghadirkan 15 layanan terverifikasi, berharap masyarakat tidak lagi terbebani oleh proses yang panjang dan berulang,” ujar DCB.
Ia juga menambahkan bahwa soft launching ini menjadi tahap awal untuk penyempurnaan layanan berdasarkan masukan dan kebutuhan masyarakat. Selain itu jam operasional aplikasi ini baru bisa di pergunakan jam 11.00 WIB s.d jam 13.00 WIB serta masyarakat bisa mendownload di App Store.
“Kami membuka ruang evaluasi dan masukan dari warga agar ke depan Pedas Dikit benar-benar menjadi layanan yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kelapa Dua,” tambahnya.
Salah satu warga kecamatan kelapa Dua, Eva juga berharap inovasi ini dapat dimanfaatkan serta dikembangkan untuk layanan administrasi lainnya.
“Semoga ke depan layanan digital seperti ini bisa diperluas, karena sangat membantu masyarakat yang aktivitasnya padat,” ujarnya.
Melalui inovasi Pedas Dikit, Kecamatan Kelapa Dua menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Diharapkan inovasi ini mampu menjadi contoh pelayanan administrasi kependudukan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Red)
Lebak, lensafokus.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memaparkan capaian kinerja sepanjang Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik. Paparan tersebut disampaikan kepada publik pada Selasa (31/12/2025) di Rangkasbitung.
Sepanjang tahun 2025, seluruh bidang di lingkungan Kejari Lebak menunjukkan kinerja yang progresif dan berdampak langsung bagi masyarakat serta pembangunan daerah. Salah satu capaian signifikan tercatat pada pengelolaan barang bukti dan aset rampasan negara.
Melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Lebak berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3.360.909.700. PNBP tersebut berasal dari penjualan langsung, lelang online, denda perkara, serta uang rampasan negara, yang dilaksanakan secara profesional melalui mekanisme pengelolaan barang bukti, pengembalian, hingga pemusnahan.
Di bidang pembinaan, Kejari Lebak fokus pada penguatan sumber daya manusia dan tata kelola internal yang adaptif. Hingga Desember 2025, peningkatan kapasitas aparatur dilakukan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, antara lain Diklat Restorative Justice, Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), narkotika, serta pemetaan talenta berbasis kecerdasan buatan (Talent DNA).
Dalam pengelolaan anggaran, Kejari Lebak mencatat realisasi penyerapan sebesar 97,88 persen dari total pagu anggaran Tahun 2025 sebesar Rp13,59 miliar, yang mencerminkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang efektif serta akuntabel.
Sementara itu dikatakan, Seksi Intelijen Kejari Lebak Puguh SH.MH sepanjang 2025 melaksanakan berbagai kegiatan intelijen yustisial, baik secara preventif maupun represif, guna mendukung keamanan dan ketertiban umum.
Kegiatan tersebut meliputi penyuluhan dan penerangan hukum, program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, kegiatan LID/PAM/GAL, PAKEM, serta operasi intelijen sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan stabilitas di Kabupaten Lebak.
Seksi Intelijen juga turut mengawal program strategis nasional melalui Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Lebak Asih dengan pengembangan lahan ketahanan pangan seluas 13 hektare. Selain itu, Kejari Lebak meraih peringkat ke-3 nasional pada aplikasi SIACC (Sistem Informasi Adhyaksa Command Center) serta mencatat progres penginputan Aplikasi Jaga Desa di Kabupaten Lebak mencapai 93,41 persen.
Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Lebak menangani 276 perkara pada tahap pra-penuntutan, 237 perkara pada tahap penuntutan, serta 218 perkara pada tahap eksekusi.
Kejari Lebak juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dengan menyelesaikan empat perkara melalui mekanisme tersebut. Sepanjang tahun 2025, perkara pencurian menjadi tindak pidana yang paling dominan dengan total 69 perkara.
Di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Lebak melaksanakan tiga kegiatan penyelidikan, empat penyidikan, sembilan penuntutan, dan empat eksekusi. Dalam proses tersebut, Kejari Lebak berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp559.712.000 dalam perkara tindak pidana korupsi terkait perbaikan pompa PDAM Tahun 2020. Selain itu, Kejari Lebak juga mencatat perolehan uang rampasan negara sebesar Rp1.331.594.313 dari perkara tindak pidana cukai.
Adapun Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berperan aktif sebagai Jaksa Pengacara Negara melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum. Sepanjang 2025, Seksi Datun berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp467.311.201, melaksanakan 13 nota kesepahaman (MoU), 47 kegiatan pendampingan hukum, dan 12 pelayanan hukum.
Kejaksaan Negeri Lebak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, humanis bagi masyarakat Kabupaten Lebak. (Cecep)