Tangerang, lensafokus.id – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Penyusunan Policy Brief Angkatan I bagi para pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa dinamika pembangunan saat ini menuntut setiap aparatur pemerintah daerah tidak hanya mampu berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga harus mampu menyusun bahan rekomendasi kebijakan yang efektif dan ringkas, berbasis data serta analisa yang komprehensif.
“Dinamika pembangunan saat ini menuntut aparatur pemerintah harus dinamis, cepat, dan tepat. Untuk itu, ASN harus terus meningkatkan skill dan kompetensinya agar tidak hanya mampu tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, namun juga bisa membuat bahan rekomendasi kebijakan yang efektif dan ringkas, berbasis data dan analisis yang komprehensif,” tandas Wabup Intan
Ia menjelaskan bahwa Policy Brief merupakan salah satu instrumen penting untuk membantu pimpinan dalam menentukan arah kebijakan secara efektif. Policy brief yang disusun dengan baik akan memuat analisis permasalahan, data pendukung, serta rekomendasi kebijakan yang jelas dan aplikatif. Menurut dia, kemampuan ASN dalam membaca dan mengolah data secara komprehensif sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan sangat menentukan arah dan kebijakan yang akan diambil nantinya.
“Dengan pemahaman data yang baik, kebijakan yang dihasilkan tentu akan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Policy Brief harus disusun secara ringkas, namun tetap berbasis pada data dan analisis yang kuat sehingga dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan kapada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi dan memanfaatkan setiap kesempatan yang diberikan narasumber dengan sebaik-baiknya sehingga mampu membuat rekomendasi yang berkualitas dan dapat diterapkan di perangkat daerah masing-masing.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ilmu yang diperoleh tidak hanya berhenti di ruang pelatihan, tetapi harus dapat diimplementasikan di unit kerja masing-masing sehingga mampu mendukung pengambilan keputusan pimpinan secara lebih efektif,” ujarnya.
Lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang, terus berkomitmen mendorong peningkatan kompetensi ASN melalui berbagai program pengembangan kapasitas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala Badan BKPSDM Kab. Tangerang, Beni Rahmat melaporkan bahwa kegiatan peningkatan kompetensi Policy Brief ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ASN dalam menyusun Polsigrip yang efektif, berbasis data dan mendukung pengambilan keputusan serta meningkatkan kemampuan analisis isu kebijakan.
“Peserta pelatihan ini merupakan jumlah sebanyak 40 orang, yang terdiri dari Sekretaris Dinas, Badan, Camat, Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan Sekretaris Kecamatan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten. Dimulai tanggal 9 sampai dengan tanggal 17 April 2026 dengan pembelajaran secara dan klasikal,” jelas Beni
Dia menambahkan para peserta palatihan nantinya akan diberikan materi diantaranya: kebijakan pengembangan kompetensi ASN dan Implementasi ASN Berakhlak, materi anti korupsi, pembangun persepsi pelatihan penyusunan Polsigrip, konsep studi kebijakan publik, dan studi kasus identifikasi masalah kebijakan dan analisis kebijakan publik serta teknis analis kebijakan public. (Red)
Kota Tangerang, lensafokus.id — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola investasi yang transparan dan akuntabel dengan resmi membuka periode pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2026.
Periode pelaporan ini berlangsung mulai 1 hingga 15 April 2026 dan menjadi momentum strategis bagi seluruh pelaku usaha untuk menyampaikan laporan kegiatan penanaman modalnya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Tangerang dalam memastikan data investasi yang akurat, terukur, dan dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menegaskan bahwa pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam memetakan perkembangan investasi secara komprehensif.
“Melalui LKPM, kami dapat memonitor secara langsung bagaimana perkembangan investasi di Kota Tangerang, mulai dari realisasi modal, penyerapan tenaga kerja, hingga kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan. Data ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif,” ujar Sugihharto.
Ia juga menekankan bahwa kewajiban pelaporan LKPM melekat pada setiap pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), khususnya bagi usaha di luar kategori mikro dan kecil. Dengan demikian, kepatuhan dalam pelaporan menjadi indikator penting dalam mendukung ekosistem investasi yang sehat dan profesional.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi layanan publik, proses pelaporan LKPM kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Adapun tahapan pelaporan LKPM melalui OSS terbilang sederhana dan mudah diakses, yakni dengan mengunjungi laman resmi oss.go.id, kemudian memilih menu “Informasi”, dilanjutkan dengan “Kewajiban Usaha”, dan memilih fitur “Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)”.
Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan secara tepat waktu, sekaligus meminimalisir kendala administratif yang kerap terjadi pada sistem manual.
Untuk semakin mendukung kelancaran proses pelaporan, Pemerintah Kota Tangerang juga menyediakan layanan bantuan dan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kendala teknis. Berbagai panduan pelaporan telah disiapkan dan dapat diakses secara online, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh informasi yang jelas dan komprehensif.
Sugihharto mengimbau agar seluruh pelaku usaha tidak menunda pelaporan hingga mendekati batas akhir periode. Ketepatan waktu dalam penyampaian LKPM menjadi kunci dalam menjaga validitas data serta mendukung proses pengambilan keputusan yang cepat dan akurat.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk disiplin dalam melaporkan kegiatan usahanya. Semakin cepat dan lengkap data yang masuk, semakin baik pula pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan usaha,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa data LKPM tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga bagi pelaku usaha itu sendiri. Dengan adanya data yang terintegrasi dan terpantau secara berkala, berbagai potensi hambatan investasi dapat diidentifikasi lebih dini, sehingga solusi yang tepat dapat segera diberikan.
Dalam konteks yang lebih luas, pelaporan LKPM menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Kota Tangerang yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan investasi yang pesat terus berupaya menjaga kepercayaan investor melalui sistem pelayanan yang profesional dan akuntabel.
Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan pelaporan LKPM Triwulan I Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas investasi di Kota Tangerang.
Ke depan, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan inovasi layanan serta memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan investasi, sehingga mampu menciptakan ekosistem usaha yang kompetitif, inklusif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global. (***)
Kota Tangerang, lensafokus.id — Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan komitmennya dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan penggunaan teknologi digital di kalangan anak-anak, khususnya peserta didik di lingkungan sekolah.
Kebijakan ini dipandang sebagai upaya penting dalam memastikan pemanfaatan teknologi digital berjalan secara aman, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif terhadap tumbuh kembang anak di era modern.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menegaskan bahwa PP Tunas hadir bukan untuk membatasi kreativitas pembelajaran digital, melainkan sebagai mekanisme pengendalian agar akses anak terhadap dunia digital tetap berada dalam koridor yang sehat dan edukatif.
“Regulasi ini menjadi filter yang sangat dibutuhkan, sehingga anak-anak dapat mengakses konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan pembelajaran mereka. Ini bukan pembatasan, tetapi bentuk perlindungan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, penerapan pembelajaran digital di sekolah-sekolah Kota Tangerang tetap berjalan optimal. Seluruh materi yang disampaikan melalui platform digital telah melalui proses seleksi dan verifikasi oleh tenaga pendidik, sehingga konten yang diterima siswa bersifat edukatif, terarah, dan mendukung pembentukan karakter.
Sebagai bagian dari inovasi pendidikan, Dinas Pendidikan juga terus mendorong pengembangan fasilitas digital interaktif di lingkungan sekolah. Kehadiran ruang digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memacu kreativitas guru dalam menyajikan materi yang menarik, komunikatif, dan mudah dipahami oleh siswa.
“Transformasi digital di dunia pendidikan harus dibarengi dengan kesiapan tenaga pengajar. Oleh karena itu, kami terus mendorong guru untuk berinovasi dan memanfaatkan teknologi secara maksimal,” tambahnya.

Dalam mendukung efektivitas pembelajaran, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga telah menerapkan kebijakan pengaturan penggunaan perangkat digital, termasuk telepon genggam, di lingkungan sekolah. Selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel di dalam kelas.
Sebagai solusi, pihak sekolah menyediakan tempat khusus untuk penyimpanan perangkat tersebut guna menjaga fokus dan konsentrasi siswa selama proses pembelajaran.
Lebih lanjut, Wahyudi menekankan bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas tidak hanya bergantung pada peran sekolah dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari orang tua di lingkungan keluarga.
Pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital di rumah menjadi faktor krusial dalam memastikan anak-anak tidak terpapar konten yang tidak sesuai. Orang tua diharapkan mampu mengatur waktu penggunaan serta mengarahkan anak dalam memilih konten yang edukatif dan bermanfaat.
Melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, implementasi PP Tunas diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan generasi muda yang cerdas serta berkarakter di Kota Tangerang. (***)
Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melakukan kunjungan kerja mendadak ke Kantor Kecamatan Cisauk guna memantau kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pada Rabu (08/04/26).
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Moch. Maesyal Rasyid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepuasan publik di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid berdialog langsung dengan sejumlah warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan. Salah satu warga, seorang remaja berusia 17 tahun, memberikan testimoni positif bahwa proses pencetakan KTP miliknya hanya memakan waktu sekitar 30 menit setelah pendaftaran.
"Saya ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal. Tadi kita lihat sendiri, ada warga yang baru berusia 17 tahun mengurus KTP, dan dalam waktu setengah jam sudah jadi. Ini adalah bukti bahwa birokrasi kita terus berbenah untuk lebih cepat dan efisien," ujar Bupati Maesyal Rasyid
Selain kecepatan durasi layanan, Bupati juga menekankan dengan tegas bahwa seluruh proses pengurusan KTP dan dokumen kependudukan lainnya tidak dipungut biaya sepeser pun (gratis). Ia mengingatkan warga agar mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo dan segera melaporkan apabila terjadi pungutan saat mengurus administrasi kependudukan
"Kalau ada yang meminta uang (pungli), segera laporkan. Semua pelayanan ini gratis untuk masyarakat Kabupaten Tangerang. Jangan lewat calo, silakan datang langsung ke loket pelayanan," tegasnya.
Pihaknya juga berpesan kepada para pegawai kecamatan yang berhadapan langsung melayani masyarakat agar tetap humanis, responsif dan informatif terhadap keluhan dan pertanyaan masyarakat
"Terima kasih kepada para petugas pelayanan yang sudah bekerja dengan baik. Tetap semangat, humanis, responsif dan informatif kepada masyarakat yang datang untuk mengurus keperluannya," ucapnya
Kepuasan disampaikan oleh remaja asal Sampora Cisauk M. Raihan yang turut mengurus KTP di hari yang sama. Ia menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas kemudahan dan kecepatan layanan yang diberikan. Ia mengaku sangat terbantu dengan sistem pelayanan yang ada di Kecamatan Cisauk.
"Tadi saya datang untuk urus KTP pemula. Prosesnya mudah dan kaget juga ternyata cepat sekali, cuma setengah jam sudah jadi. Terima kasih Pak Bupati atas pelayanannya yang cepat dan nyaman," ungkap Raihan. (Red)
TANGERANG, lensafokus.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa Kabupaten Tangerang kembali menggelar kegiatan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 1 RSUD Tigaraksa, Rabu (8/4/2026).
Dalam kesempatannya, Kepala Seksi Pelayanan Medik, dr. RA Dewi Maria Yuliani menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini rutin dilaksanakan setiap dua bulan sekali dengan menggandeng Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Tangerang.
“Kegiatan donor darah ini diperuntukkan bagi pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun masyarakat umum yang berada di sekitar rumah sakit. Tujuan utamanya adalah untuk membantu ketersediaan stok darah di UTD PMI Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi ketersediaan darah terutama setelah masa libur Lebaran, dimana stok darah biasanya mengalami penurunan, sementara kebutuhan darah tetap ada bahkan cenderung meningkat.
“Untuk saat ini stok darah terpantau aman, namun kami tetap berupaya menjaga ketersediaannya. Target kami dalam setiap kegiatan donor darah adalah sekitar 75 pendonor,” tambahnya.
Kegiatan donor darah ini turut menuai antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Hal tersebut terlihat dari banyaknya peserta yang hadir sejak pagi hari, baik dari kalangan pegawai maupun warga sekitar yang secara sukarela ikut berpartisipasi.
Melalui kegiatan ini, RSUD Tigaraksa berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah sebagai aksi kemanusiaan yang sederhana namun berdampak besar bagi keselamatan sesama.
Sementara itu, salah satu peserta donor darah, Mustofa menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi pengalaman rutin yang sudah beberapa kali ia ikuti.
“Ini sudah yang ketiga kali sejak mendaftar SIDONI (Sistem Informasi Donor Darah Indonesia). Yang pertama di GSG, kedua dan ketiga di RSUD Tigaraksa. Setelah donor darah rasanya badan lebih segar, mungkin karena sudah terbiasa, jadi seperti rutinitas yang saya lakukan setiap tiga bulan sekali,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan donor darah ke depannya dapat terus dilaksanakan secara rutin dan juga pihak penyelenggara dapat menyediakan fasilitas yang semakin nyaman bagi para pendonor.
“Harapannya, ke depan jumlah bangku atau tempat tidur bisa ditambah agar antrean tidak terlalu panjang, sehingga peserta tidak perlu menunggu terlalu lama,” tutupnya. (Red)
Lebak, lensafokus.id – Dinamika politik lokal di Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi perhatian publik usai peristiwa yang terjadi dalam acara Halal Bihalal di Pendopo Bupati Lebak. Insiden tersebut memicu perdebatan, bukan hanya dari sisi politik, tetapi juga etika komunikasi pejabat publik.
Dalam acara yang dihadiri ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tamu undangan lainnya, suasana mendadak tegang ketika seorang pemuda menyampaikan pernyataan terbuka yang menyinggung Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, sebagai mantan narapidana.
Pernyataan itu sontak memicu reaksi dari Amir Hamzah yang terlihat bangkit dari tempat duduk dengan ekspresi tegang. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lebak mengamankan yang bersangkutan dan membawanya keluar dari lokasi acara.
Menanggapi polemik tersebut, berbagai pihak menilai bahwa pernyataan yang berkembang tidak serta-merta menjadi dasar pemakzulan terhadap Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya.
Dalam konteks hukum dan pemerintahan, pemakzulan kepala daerah memiliki mekanisme dan syarat yang jelas. Pernyataan yang disampaikan dalam forum tersebut dinilai tidak memenuhi unsur pelanggaran berat yang dapat menjadi dasar bagi DPRD untuk mengambil langkah tersebut.
Perlu diketahui, dalam dinamika politik sebelumnya, Amir Hamzah pernah tersandung kasus korupsi yang berkaitan dengan penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Lebak 2014. Kasus tersebut berujung pada hukuman pidana penjara.
Meski tidak melanggar hukum, peristiwa ini memunculkan kritik terkait etika komunikasi pejabat publik. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, menilai bahwa persoalan utama bukan pada benar atau salahnya pernyataan, melainkan pada kepatutan dalam menyampaikannya.
“Dalam konteks itu, yang disampaikan memang fakta. Namun, sebagai kepala daerah, seharusnya penyampaiannya lebih bijak, apalagi di ruang publik dan dalam acara resmi seperti halal bihalal,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan bahwa seorang pemimpin daerah harus mampu menjadi teladan, termasuk dalam menjaga komunikasi yang santun dan menyejukkan suasana.
Lebih lanjut, Eli yang akrab disapa King Badak menilai bahwa polemik terkait permintaan maaf tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah pribadi antara pihak-pihak yang terlibat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para aktivis di Kabupaten Lebak, untuk kembali menjaga kondusivitas daerah.
“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana semua pihak bisa menahan diri dan menjaga stabilitas daerah. Kondusivitas Lebak adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam dinamika politik, aspek etika dan komunikasi tetap menjadi hal krusial yang tidak bisa diabaikan, terutama oleh para pemimpin publik. (Cecep)