Serang, lensafokus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menuntaskan proses penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan Wilayah III Kota Tangerang dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Serang, Selasa, (6/1/26).
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten B. Maria Erna Elestiyani, jajaran Kejati Banten, Kepala BPKP, Dewan Pengawas, serta direksi Perumdam TKR dan Perumda Tirta Benteng.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa penandatanganan BAST ini merupakan tahap ketiga sekaligus penutup dari keseluruhan proses serah terima aset jaringan perpipaan antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, sebagaimana kesepakatan awal telah disepakati bersama.
“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan tahap ketiga dan menjadi penutup proses serah terima aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan. Sebelumnya tahap pertama dan kedua telah diselesaikan pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk pada September 2025 untuk wilayah II, dan hari ini, wilayah III difinalkan,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid
Dia menjelaskan, total sambungan langganan yang diserahkan mencapai sekitar 29 ribu sambungan, mencakup wilayah I, II, dan III yang berada di Kota Tangerang.
"Dengan selesainya tahap ini, seluruh aset jaringan perpipaan di wilayah Kota Tangerang kini resmi menjadi kewenangan Perumda Tirta Benteng," jelasnya
Lanjut dia, meskipun aset telah diserahkan, masih terdapat pekerjaan rumah bersama yang harus segera diselesaikan, terutamanya dalam hal sosialisasi kepada masyarakat sebagai pelanggan.
“PR kita bersama adalah mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pengelolaan jaringan dan pelayanan air bersih kini menjadi kewenangan PDAM Kota Tangerang. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami perubahan pengelola tanpa terganggu kualitas pelayanannya,” imbuhnya.
Pihaknya juga menegaskan Pemkab Tangerang komitmen untuk terus mendukung peningkatan pelayanan air bersih melalui komunikasi dan koordinasi intensif antara Perumdam Kabupaten Tangerang dan Perumda Kota Tangerang.
“Walaupun sudah diserahkan, yang dilayani tetap masyarakat Tangerang. Nama Tangerang tidak akan hilang. Kami akan terus bertanggung jawab bersama Pak Wali Kota untuk memastikan pelayanan air bersih semakin baik,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang beserta seluruh pihak yang terlibat atas terlaksananya penandatanganan BAST hibah aset tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarpemerintah daerah dan antarpdam untuk mewujudkan sistem pengelolaan air yang lebih baik,” ujar Sachrudin.
Ia berharap dengan diserahkannya aset hibah ini, pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Tangerang dapat semakin optimal, baik dari sisi kualitas, kuantitas, maupun kontinuitasnya.
“Ini bukan semata-mata pengalihan aset, tetapi lebih besar lagi. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maksimal dan optimal. Semoga sinergi ini terus terjaga dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten B. Maria Erna Elestiyani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang, Perumdam TKR, dan Perumda Tirta Benteng atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejati Banten dalam mendampingi proses serah terima aset tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Banten, bersama BPKP, untuk mendampingi proses serah terima ini agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa pendampingan dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi yuridis oleh Kejaksaan maupun dari sisi penghitungan dan administrasi oleh BPKP, guna memitigasi risiko hukum di masa kini maupun di masa mendatang.
“Apa yang kita lakukan hari ini harus benar-benar firm, tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Kejaksaan memiliki fungsi pendampingan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan BUMD yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Dengan ditandatanganinya BAST hibah aset jaringan perpipaan Wilayah III ini, diharapkan pelayanan air bersih di Kota Tangerang semakin meningkat serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang demi kesejahteraan masyarakat. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah didampingi Camat Tigaraksa, Kepala Desa Pasir Bolang dan pejabat terkait, melakukan peninjauan progress pembangunan Rumah Tidak Huni (RTLH) di Desa Pasir Bolang, Kec. Tigaraksa, Selasa (06/01/26)
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa kunjungannya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dia menegaskan bahwa hunian yang layak itu tidak harus berukuran besar, namun harus memenuhi aspek kebersihan, kerapihan, dan keamanan.
“Hunian yang layak itu, rumah tidak harus besar, yang penting rapi, bersih, dan tidak bocor. Kalau rumahnya aman dan nyaman, insyaAllah penghuninya juga lebih sehat dan tenang,” ungkap Wabup Intan
Selain meninjau kondisi rumah warga, Wabup Intan juga mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan Sarana Air Bersih (SAB). Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga yang disampaikan dan mengkoordinasikan lebih lanjut bersama camat dan dinas terkait. Menurut dia, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat dan menjadi program prioritas pemerintah daerah.
“Kami mendengar langsung aspirasi warga terkait kebutuhan sarana air bersih. Ini akan kami tindaklanjuti bersama camat dan dinas Terkait agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya. Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting dan telah menjadi program prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa Pemkab Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Kurang lebih ada 11 jenis pelayanan administrasi kependudukan yang sudah didelegasikan pelayanannya di kecamatan
“Sekarang pengurusan administrasi kependudukan tidak harus ke Dukcapil. Bisa cukup di kecamatan, tidak perlu minta pengantar RT/RW bahkan bisa diantar ke rumah warga, asalkan persyaratannya lengkap dan datanya sesuai, prosesnya akan jauh lebih cepat,” tegasnya.
Lanjut dia, sejumlah program dan kebijakan pemerintah daerah, salah satunya seperti program angkutan sekolah gratis telah diluncurkan dan diharapkan dapat membantu pelajar dalam mengakses pendidikan dengan lebih aman dan nyaman. Untuk itu, Pemerintah daerah bersama camat Tigaraksa akan mengoordinasikan lebih lanjut penentuan titik penjemputan terdekat di Desa Pasir Bolang agar program tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah merencanakan berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan secara bertahap. Mohon untuk bersabar serta terus mendukung kebijakan dan program pemerintah demi terwujudnya kesejahteraan bersama,” imbuhnya.
Mengakhiri kunjungannya, Wabup Intan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya praktik judi online. Dia juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam penggunaan gawai dan aktivitas digital, karena penyalahgunaan dapat berdampak pada pembekuan bantuan-bantuan dari pemerintah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam pembangunan daerah. Semoga sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga berbagai aspirasi dan program yang dijalankan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Red)
Kota Tangerang, lensafokus.id – Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, mendorong percepatan sekaligus penguatan sosialisasi regulasi terbaru terkait masa bakti dan mekanisme pemilihan Ketua RT dan Ketua RW. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pembinaan Administrasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kecamatan Cibodas, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh aparatur dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Periuk, dan Kecamatan Cibodas. Hadir pula para camat, lurah, serta Kepala Seksi Tata Pemerintahan dari masing-masing kecamatan dan kelurahan.
Dalam arahannya, Maryono Hasan memaparkan pentingnya percepatan sosialisasi Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2025 tentang masa bakti dan pemilihan Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kota Tangerang. Ia menegaskan, regulasi terbaru tersebut membawa perubahan signifikan, terutama terkait masa jabatan pengurus RT dan RW.
“Dalam peraturan terbaru ini, masa bakti Ketua RT dan Ketua RW yang sebelumnya tiga tahun, kini menjadi lima tahun. Dengan masa bakti yang lebih panjang, kami berharap kinerja pengurus RT dan RW akan lebih efektif dan optimal,” ujar Maryono di hadapan peserta kegiatan.

Menurutnya, perpanjangan masa bakti ini juga bertujuan untuk memperkuat proses regenerasi kepemimpinan di tingkat lingkungan. Dengan waktu pengabdian yang lebih panjang, pengurus RT dan RW memiliki kesempatan mempersiapkan kader penerus secara lebih matang, sekaligus membuka peluang untuk mencalonkan kembali pada periode berikutnya.
Selain menyoroti regulasi RT/RW, Wakil Wali Kota Tangerang juga menekankan pentingnya tertib administrasi pemerintahan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar senantiasa menjaga integritas dan menumbuhkan jiwa pengabdian dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengabdian tidak hanya sebatas kata-kata, tetapi harus tercermin dari sikap dan kinerja kita sebagai ASN dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Maryono juga mengajak seluruh aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan semangat kerja di awal Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Tangerang secara luas.
“Di tahun anggaran 2026 yang baru ini, kita harus meningkatkan semangat bekerja dan melayani, agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” tambahnya di hadapan para peserta sosialisasi.
Mengakhiri paparannya, Maryono Hasan berharap semangat awal tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pelayanan publik sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun lingkungan dan wilayah Kota Tangerang.
“Semoga di tahun baru 2026 ini, semangat pengabdian kita semakin menguat, dan komitmen bersama dalam membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik ke depannya dapat terus terjaga,” pungkasnya. (Sumarna)
Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, meninjau secara langsung progres kesiapan pematangan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang berlokasi di Kecamatan Mauk, Senin (5/1/26).
Dalam kunjungannya, Bupati Maesyal Rasyid didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang serta Direktur PDAM Tirta Kerta Raharja. Bupati bersama rombongan melihat langsung progres pematangan dan pemadatan lahan yang menjadi tahapan awal pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Direktur PDAM meninjau TPA Jatiwaringin untuk melihat sejauh mana kesiapan pematangan dan pemadatan lahan yang akan dijadikan lokasi pengolahan sampah menjadi tenaga listrik. Secara keseluruhan progresnya sudah mencapai sekitar 95 persen,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Dia menjelaskan bahwa pekerjaan yang masih dilakukan adalah pematangan dan pemadatan akhir lahan. Namun demikian, proses tersebut mengalami sedikit terkendala karena kondisi cuaca musim hujan.
“Memang ada sedikit kendala karena faktor cuaca, tetapi kita lihat sudah ada upaya yang sangat baik dari DLH, termasuk penutupan gunungan dan timbunan sampah dengan geomembran. Ini merupakan langkah positif dalam pengelolaan TPA,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa setelah seluruh proses pematangan dan pemadatan lahan selesai, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera melaporkan kesiapan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai tindak lanjut pembangunan PSEL.
Terkait volume pasokan sampah, pihaknya menegaskan bahwa Kabupaten Tangerang memiliki volume sampah yang mencukupi untuk mendukung operasional PSEL nantinya
“Minimal kebutuhan itu sekitar 1.000 ton sampah perhari. Di Kabupaten Tangerang sendiri saat ini sudah mencapai kurang lebih 2.700 ton perhari. Bahkan ke depan akan ada kolaborasi dengan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan,” jelasnya.
Dia berharap, kehadiran PSEL di TPA Jatiwaringin nantinya dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.
“Harapan kami, pengolahan sampah menjadi tenaga listrik ini dapat berjalan tertib, optimal, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta lingkungan,” pungkasnya. (Red)
Tangerang, lensafokus.id - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri acara tasyakuran Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama tahun 2026 yang mengambil tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan bahwa Kementerian Agama mempunyai peran yang strategis sebagai penjaga harmoni, perawat toleransi, sekaligus penguat persatuan di tengah keberagaman suku, budaya, agama dan keyakinan.
"Peran strategis Kementerian Agama menjadi sangat penting. Kementerian Agama hadir sebagai penjaga harmoni, perawat toleransi, sekaligus penguat persatuan di tengah keberagaman suku, budaya, dan keyakinan," ujar Bupati Maesyal Rasyid di Aula Masjid Al-Amjad, Senin (05/01/25)
Menurut dia, acara tersebut juga memiliki makna yang mendalam sejauhmana pengabdian dan usaha yang telah dilakukan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara
"Tasyakuran Hari Amal Bakti hari ini juga mengajarkan kita tentang makna syukur dan kepedulian sosial. Mari kita jadikan momentum hari Amal Bakti ke-80 ini sebagai penguat komitmen bersama memperkuat kerukunan umat mempererat sinergi lintas sektor, dan bersama-sama menghadirkan kedamaian serta kemajuan bagi masyarakat," jelasnya.
Lanjut dia, Kementerian Agama merupakan salah satu mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang religius dan berkarakter bersama para ulama, umaro, tokoh agama dan seluruh elemen umat dan masyarakat yang senantiasa berjalan beriringan dan saling menguatkan dan saling menjaga.
"Saya percaya jika umat rukun dan bersinergi, maka daerah kita akan kuat, dan Indonesia akan semakin damai dan maju," ucapnya
Dia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Tangerang atas dedikasi dan pengabdiannya mulai dari pelayanan keagamaan, pendidikan madrasah, pembinaan keumatan hingga penguatan moderasi beragama
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Tangerang atas dedikasi dan pengabdiannya. Semuanya adalah bagian penting dalam menjaga Indonesia yang damai dan maju dimulai dari Kabupaten Tangerang," pungkasnya. (Red)
TANGERANG, lensafokus.id – Maraknya pemberitaan sejumlah media online terkait dugaan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Solear mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang. Lokasi yang disorot berada di beberapa titik sepanjang jalan menuju kawasan Podomoro, tepatnya di Kampung Cibayan, depan Puri Delta hingga area gardu, yang disinyalir menjadi tempat perbuatan asusila.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kabupaten Tangerang yang dipimpin langsung Bidang Penegakan Perda (Gakda) melalui Satuan Tugas Bina Investigasi (Satibi/PPNS), bersama unsur Trantib Kecamatan Solear, Babinsa, serta personel Kodim Tigaraksa, menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (5/1/2026).

“Sidak hari ini masih sebatas pendataan. Nantinya pihak yang diduga sebagai penyedia lapak akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Satibi di sela kegiatan.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah titik yang dicurigai. Di salah satu lokasi berupa bangunan menyerupai warung, petugas menemukan sedikitnya lima kamar yang berada di bagian belakang. Namun demikian, tidak ditemukan adanya pelaku praktik prostitusi di tempat kejadian perkara (TKP) saat pemeriksaan berlangsung.
Petugas menyayangkan hasil sidak yang dinilai belum maksimal. Pasalnya, saat dilakukan penggeledahan, seluruh lokasi dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas mencurigakan.
Dari pantauan di lapangan, bangunan-bangunan tersebut tampak seperti warung kopi biasa. Namun di bagian belakang terdapat kamar-kamar yang disekat, yang kuat dugaan disiapkan untuk transaksi prostitusi online yang beroperasi pada malam hari.
Babinsa 1 Kecamatan Cikasungka, D. Sukendar, menegaskan pentingnya keterbukaan para pedagang terhadap aparat kewilayahan guna menjaga ketertiban umum. Ia juga mengingatkan potensi bahaya lain yang dikhawatirkan menyertai praktik tersebut.
“Kami mendorong transparansi dan kerja sama dari masyarakat serta pelaku usaha. Jangan sampai wilayah Solear dicap buruk karena adanya dugaan prostitusi dan potensi peredaran narkoba yang meresahkan warga,” tegasnya.
Sementara itu, Ikbal, warga Kecamatan Solear sekaligus aktivis dari Lembaga Wadah Aspirasi Rakyat (WAR), menyebut dugaan aktivitas prostitusi di dua titik tersebut sudah menjadi rahasia umum.
“Pada tahun sebelumnya juga pernah dilakukan sidak, tapi hasilnya nihil. Tidak ada penertiban signifikan terhadap bangunan liar. Akibatnya, citra Kecamatan Solear menjadi buruk karena aktivitas yang cenderung menyimpang,” ujarnya.
Ikbal juga mendesak agar pemerintah kecamatan, Satpol PP Kabupaten Tangerang, serta instansi terkait bertindak lebih tegas dan tidak setengah-setengah.
“Kami meminta sidak dilakukan pada malam hari. Kalau siang hari jelas kosong, bahkan bisa saja informasinya sudah bocor. Polanya selalu sama, sidak, pendataan, lalu tidak ada hasil nyata. Jangan sampai penegakan aturan terkesan melempem,” pungkasnya.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga nama baik wilayah Kecamatan Solear dari kabar-kabar negatif yang dapat mencoreng citra daerah. (Rosmala)