Banten

Banten (6890)

Kota Tangerang, lensafokus.id — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola investasi yang transparan dan akuntabel dengan resmi membuka periode pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2026.

Periode pelaporan ini berlangsung mulai 1 hingga 15 April 2026 dan menjadi momentum strategis bagi seluruh pelaku usaha untuk menyampaikan laporan kegiatan penanaman modalnya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Tangerang dalam memastikan data investasi yang akurat, terukur, dan dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

INVESTASI21

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menegaskan bahwa pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam memetakan perkembangan investasi secara komprehensif.

“Melalui LKPM, kami dapat memonitor secara langsung bagaimana perkembangan investasi di Kota Tangerang, mulai dari realisasi modal, penyerapan tenaga kerja, hingga kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan. Data ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif,” ujar Sugihharto.

Ia juga menekankan bahwa kewajiban pelaporan LKPM melekat pada setiap pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), khususnya bagi usaha di luar kategori mikro dan kecil. Dengan demikian, kepatuhan dalam pelaporan menjadi indikator penting dalam mendukung ekosistem investasi yang sehat dan profesional.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi layanan publik, proses pelaporan LKPM kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Adapun tahapan pelaporan LKPM melalui OSS terbilang sederhana dan mudah diakses, yakni dengan mengunjungi laman resmi oss.go.id, kemudian memilih menu “Informasi”, dilanjutkan dengan “Kewajiban Usaha”, dan memilih fitur “Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)”.

Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan secara tepat waktu, sekaligus meminimalisir kendala administratif yang kerap terjadi pada sistem manual.

Untuk semakin mendukung kelancaran proses pelaporan, Pemerintah Kota Tangerang juga menyediakan layanan bantuan dan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kendala teknis. Berbagai panduan pelaporan telah disiapkan dan dapat diakses secara online, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh informasi yang jelas dan komprehensif.

Sugihharto mengimbau agar seluruh pelaku usaha tidak menunda pelaporan hingga mendekati batas akhir periode. Ketepatan waktu dalam penyampaian LKPM menjadi kunci dalam menjaga validitas data serta mendukung proses pengambilan keputusan yang cepat dan akurat.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk disiplin dalam melaporkan kegiatan usahanya. Semakin cepat dan lengkap data yang masuk, semakin baik pula pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan usaha,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa data LKPM tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, tetapi juga bagi pelaku usaha itu sendiri. Dengan adanya data yang terintegrasi dan terpantau secara berkala, berbagai potensi hambatan investasi dapat diidentifikasi lebih dini, sehingga solusi yang tepat dapat segera diberikan.

Dalam konteks yang lebih luas, pelaporan LKPM menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Kota Tangerang yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan investasi yang pesat terus berupaya menjaga kepercayaan investor melalui sistem pelayanan yang profesional dan akuntabel.

Dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan pelaporan LKPM Triwulan I Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas investasi di Kota Tangerang.

Ke depan, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan inovasi layanan serta memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan investasi, sehingga mampu menciptakan ekosistem usaha yang kompetitif, inklusif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global. (***)

Kota Tangerang, lensafokus.id — Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan komitmennya dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan penggunaan teknologi digital di kalangan anak-anak, khususnya peserta didik di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini dipandang sebagai upaya penting dalam memastikan pemanfaatan teknologi digital berjalan secara aman, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif terhadap tumbuh kembang anak di era modern.

bank foto J4atAmDeFm2mjRKBitVP1775557866

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menegaskan bahwa PP Tunas hadir bukan untuk membatasi kreativitas pembelajaran digital, melainkan sebagai mekanisme pengendalian agar akses anak terhadap dunia digital tetap berada dalam koridor yang sehat dan edukatif.

“Regulasi ini menjadi filter yang sangat dibutuhkan, sehingga anak-anak dapat mengakses konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan pembelajaran mereka. Ini bukan pembatasan, tetapi bentuk perlindungan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, penerapan pembelajaran digital di sekolah-sekolah Kota Tangerang tetap berjalan optimal. Seluruh materi yang disampaikan melalui platform digital telah melalui proses seleksi dan verifikasi oleh tenaga pendidik, sehingga konten yang diterima siswa bersifat edukatif, terarah, dan mendukung pembentukan karakter.

Sebagai bagian dari inovasi pendidikan, Dinas Pendidikan juga terus mendorong pengembangan fasilitas digital interaktif di lingkungan sekolah. Kehadiran ruang digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memacu kreativitas guru dalam menyajikan materi yang menarik, komunikatif, dan mudah dipahami oleh siswa.

“Transformasi digital di dunia pendidikan harus dibarengi dengan kesiapan tenaga pengajar. Oleh karena itu, kami terus mendorong guru untuk berinovasi dan memanfaatkan teknologi secara maksimal,” tambahnya.

bank foto meQRSYeZp2ReWLL94vLe1775557864

Dalam mendukung efektivitas pembelajaran, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga telah menerapkan kebijakan pengaturan penggunaan perangkat digital, termasuk telepon genggam, di lingkungan sekolah. Selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel di dalam kelas.

Sebagai solusi, pihak sekolah menyediakan tempat khusus untuk penyimpanan perangkat tersebut guna menjaga fokus dan konsentrasi siswa selama proses pembelajaran.

Lebih lanjut, Wahyudi menekankan bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas tidak hanya bergantung pada peran sekolah dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari orang tua di lingkungan keluarga.

Pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital di rumah menjadi faktor krusial dalam memastikan anak-anak tidak terpapar konten yang tidak sesuai. Orang tua diharapkan mampu mengatur waktu penggunaan serta mengarahkan anak dalam memilih konten yang edukatif dan bermanfaat.

Melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, implementasi PP Tunas diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan generasi muda yang cerdas serta berkarakter di Kota Tangerang. (***)

Tangerang, lensafokus.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melakukan kunjungan kerja mendadak ke Kantor Kecamatan Cisauk guna memantau kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pada Rabu (08/04/26).

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Moch. Maesyal Rasyid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepuasan publik di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid berdialog langsung dengan sejumlah warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan. Salah satu warga, seorang remaja berusia 17 tahun, memberikan testimoni positif bahwa proses pencetakan KTP miliknya hanya memakan waktu sekitar 30 menit setelah pendaftaran.

"Saya ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal. Tadi kita lihat sendiri, ada warga yang baru berusia 17 tahun mengurus KTP, dan dalam waktu setengah jam sudah jadi. Ini adalah bukti bahwa birokrasi kita terus berbenah untuk lebih cepat dan efisien," ujar Bupati Maesyal Rasyid

Selain kecepatan durasi layanan, Bupati juga menekankan dengan tegas bahwa seluruh proses pengurusan KTP dan dokumen kependudukan lainnya tidak dipungut biaya sepeser pun (gratis). Ia mengingatkan warga agar mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo dan segera melaporkan apabila terjadi pungutan saat mengurus administrasi kependudukan

"Kalau ada yang meminta uang (pungli), segera laporkan. Semua pelayanan ini gratis untuk masyarakat Kabupaten Tangerang. Jangan lewat calo, silakan datang langsung ke loket pelayanan," tegasnya.

Pihaknya juga berpesan kepada para pegawai kecamatan yang berhadapan langsung melayani masyarakat agar tetap humanis, responsif dan informatif terhadap keluhan dan pertanyaan masyarakat

"Terima kasih kepada para petugas pelayanan yang sudah bekerja dengan baik. Tetap semangat, humanis, responsif dan informatif kepada masyarakat yang datang untuk mengurus keperluannya," ucapnya

Kepuasan disampaikan oleh remaja asal Sampora Cisauk M. Raihan yang turut mengurus KTP di hari yang sama. Ia menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas kemudahan dan kecepatan layanan yang diberikan. Ia mengaku sangat terbantu dengan sistem pelayanan yang ada di Kecamatan Cisauk.

"Tadi saya datang untuk urus KTP pemula. Prosesnya mudah dan kaget juga ternyata cepat sekali, cuma setengah jam sudah jadi. Terima kasih Pak Bupati atas pelayanannya yang cepat dan nyaman," ungkap Raihan. (Red)

TANGERANG, lensafokus.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa Kabupaten Tangerang kembali menggelar kegiatan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 1 RSUD Tigaraksa, Rabu (8/4/2026).

Dalam kesempatannya, Kepala Seksi Pelayanan Medik, dr. RA Dewi Maria Yuliani menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini rutin dilaksanakan setiap dua bulan sekali dengan menggandeng Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Tangerang.

“Kegiatan donor darah ini diperuntukkan bagi pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun masyarakat umum yang berada di sekitar rumah sakit. Tujuan utamanya adalah untuk membantu ketersediaan stok darah di UTD PMI Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi ketersediaan darah terutama setelah masa libur Lebaran, dimana stok darah biasanya mengalami penurunan, sementara kebutuhan darah tetap ada bahkan cenderung meningkat.

“Untuk saat ini stok darah terpantau aman, namun kami tetap berupaya menjaga ketersediaannya. Target kami dalam setiap kegiatan donor darah adalah sekitar 75 pendonor,” tambahnya.

Kegiatan donor darah ini turut menuai antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Hal tersebut terlihat dari banyaknya peserta yang hadir sejak pagi hari, baik dari kalangan pegawai maupun warga sekitar yang secara sukarela ikut berpartisipasi.

Melalui kegiatan ini, RSUD Tigaraksa berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah sebagai aksi kemanusiaan yang sederhana namun berdampak besar bagi keselamatan sesama.

Sementara itu, salah satu peserta donor darah, Mustofa menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi pengalaman rutin yang sudah beberapa kali ia ikuti.

“Ini sudah yang ketiga kali sejak mendaftar SIDONI (Sistem Informasi Donor Darah Indonesia). Yang pertama di GSG, kedua dan ketiga di RSUD Tigaraksa. Setelah donor darah rasanya badan lebih segar, mungkin karena sudah terbiasa, jadi seperti rutinitas yang saya lakukan setiap tiga bulan sekali,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan donor darah ke depannya dapat terus dilaksanakan secara rutin dan juga pihak penyelenggara dapat menyediakan fasilitas yang semakin nyaman bagi para pendonor.

“Harapannya, ke depan jumlah bangku atau tempat tidur bisa ditambah agar antrean tidak terlalu panjang, sehingga peserta tidak perlu menunggu terlalu lama,” tutupnya. (Red)

Lebak, lensafokus.id – Dinamika politik lokal di Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi perhatian publik usai peristiwa yang terjadi dalam acara Halal Bihalal di Pendopo Bupati Lebak. Insiden tersebut memicu perdebatan, bukan hanya dari sisi politik, tetapi juga etika komunikasi pejabat publik.

Dalam acara yang dihadiri ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tamu undangan lainnya, suasana mendadak tegang ketika seorang pemuda menyampaikan pernyataan terbuka yang menyinggung Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, sebagai mantan narapidana.

Pernyataan itu sontak memicu reaksi dari Amir Hamzah yang terlihat bangkit dari tempat duduk dengan ekspresi tegang. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lebak mengamankan yang bersangkutan dan membawanya keluar dari lokasi acara.

Menanggapi polemik tersebut, berbagai pihak menilai bahwa pernyataan yang berkembang tidak serta-merta menjadi dasar pemakzulan terhadap Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya.

Dalam konteks hukum dan pemerintahan, pemakzulan kepala daerah memiliki mekanisme dan syarat yang jelas. Pernyataan yang disampaikan dalam forum tersebut dinilai tidak memenuhi unsur pelanggaran berat yang dapat menjadi dasar bagi DPRD untuk mengambil langkah tersebut.

Perlu diketahui, dalam dinamika politik sebelumnya, Amir Hamzah pernah tersandung kasus korupsi yang berkaitan dengan penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Lebak 2014. Kasus tersebut berujung pada hukuman pidana penjara.

Meski tidak melanggar hukum, peristiwa ini memunculkan kritik terkait etika komunikasi pejabat publik. Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, menilai bahwa persoalan utama bukan pada benar atau salahnya pernyataan, melainkan pada kepatutan dalam menyampaikannya.

“Dalam konteks itu, yang disampaikan memang fakta. Namun, sebagai kepala daerah, seharusnya penyampaiannya lebih bijak, apalagi di ruang publik dan dalam acara resmi seperti halal bihalal,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan bahwa seorang pemimpin daerah harus mampu menjadi teladan, termasuk dalam menjaga komunikasi yang santun dan menyejukkan suasana.

Lebih lanjut, Eli yang akrab disapa King Badak menilai bahwa polemik terkait permintaan maaf tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah pribadi antara pihak-pihak yang terlibat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para aktivis di Kabupaten Lebak, untuk kembali menjaga kondusivitas daerah.

“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana semua pihak bisa menahan diri dan menjaga stabilitas daerah. Kondusivitas Lebak adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam dinamika politik, aspek etika dan komunikasi tetap menjadi hal krusial yang tidak bisa diabaikan, terutama oleh para pemimpin publik. (Cecep)

Serang, lensafokus.id - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tangerang menorehkan prestasi gemilang dalam ajang evaluasi tertinggi di tingkat provinsi yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Pada momentum Musyawarah Daerah (Musda) Kwarda Banten 2026 yang digelar di Aula Kwarda Banten, Kwartir Cabang Tangerang resmi diumumkan memborong 5 penghargaan dari total 5 kategori penilaian, yang sekaligus mengukuhkan posisi mereka sebagai Kwarcab Tergiat I se-Banten.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa manajemen organisasi dan program kerja Pramuka di ini berjalan dengan sangat efektif dan konsisten. Selain itu, Kwartir Cabang Tangerang menunjukkan dominasi stabil dengan meraih predikat Tergiat di lima bidang sekaligus, yakni Tergiat I Bidang Organisasi, Tergiat I Bidang Kepramukaan dan Satuan Karya, Tergiat I Bidang Administrasi Keuangan dan Usaha Dana, Tergiat II Bidang Diklat dan Penelitian dan Tergiat II Bidang Abdimas dan Humas.

Raihan ini bukan sekedar piala di atas meja, melainkan simbol dedikasi ribuan anggota Pramuka di Kwartir Cabang Tangerang. Hadir menerima penghargaan, Asisten Daerah 2 Kabupaten Tangerang yang juga Anggota Mabicab, Kak Syaifullah mewakili Bupati Tangerang selaku Ketua Mabicab. Ketua Kwartir Cabang Tangerang, kak H Adiyat Nuryasin menyampaikan bahwa ini merupakan penghargaan Tergiat yang ke 4 kalinya secara berturut-turut selama 20 tahun dan merupakan sejarah untuk Kabupaten Tangerang. kak Adiyat juga menyampaikan atas nama Kwartir Cabang Tangerang mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tangerang selaku Ketua Mabicab atas bimbingan dan dukungan penuh terhadap pembinaan gerakan pramuka.

Hadir pula Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Kak Dr Bahtiar dan Wakil Ketua Bidang Orgakum dan Renbang Kwartir Nasional Kak Prof Niam, dalam sambutannya agar Musda VI bisa menghasilkan prioritas arah kebijakan organisasi, mulai dari peningkatan kualitas pembinaan, membangun kolaborasi, sinergitas dan kerjasama dengan berbagai stakeholder dan juga mendorong Gerakan Pramuka menjadi Garda Terdepan dalam menyukseskan Asta Cita Presiden selaku Ketua Mabinas.

Musda VI ini merupakan ajang untuk mengevaluasi capaian 5 tahun kebelakang dan perencanaan 5 tahun yang akan datang, juga memilih Ketua Kwartir Daerah Banten untuk Masa Bakti 2026-2031. Adapun yang terpilih menjadi Ka Kwarda Banten Masa Bakti 2026-2031 adalah Prof Suwaib Amirudin menggantikan Kak Septo Kalnadi.

Page 58 of 689
Go to top