TANGERANG, lensafokus.id – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD pada Rabu (30/9/2026). Rapat ini merespons aduan Kepala Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, terkait urgensi relokasi Gedung SD Negeri Telagasari yang dinilai sudah tidak ideal dan tidak aman bagi kegiatan belajar mengajar.
Hadir dalam RDP tersebut Anggota Komisi II dari Fraksi PDI-Perjuangan, Deden Umardani, serta Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Nasdem, Yakub, guna mendengarkan langsung keluhan dari pihak desa dan sekolah serta merumuskan solusi konkret bersama Dinas Pendidikan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, mengungkapkan bahwa pertumbuhan penduduk di Desa Telagasari saat ini sudah mencapai lebih dari 17 ribu jiwa (belum termasuk warga kontrakan). Dengan rasio tersebut, idealnya wilayah tersebut memiliki minimal 4 sekolah dasar, namun saat ini baru tersedia 1 sekolah.
Kondisi SDN Telagasari pun dinilai sangat rawan karena berada persis di pinggir jalan raya tanpa jarak aman, di mana pagar sekolah mepet dengan jalur lalu lintas.
"Tahun 2022 lalu sebenarnya sudah dianggarkan untuk pembelian lahan baru. Hanya saja, sampai saat ini belum ada anggaran untuk pembangunan fisik fisiknya," kata Deden seusai rapat.
Deden menjelaskan, pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat menjadi kendala utama terhambatnya pembangunan. Sebagai solusi, Komisi II mendorong pembangunan gedung baru di lokasi yang aman secara bertahap mulai tahun anggaran 2027.
"Kami targetkan tahun depan mulai dibangun bertahap sekitar 2 hingga 3 kelas dahulu. Diharapkan dalam waktu 2-3 tahun ke depan, proses perpindahan total SDN Telagasari ke tempat yang aman dan nyaman bisa selesai," tambahnya.
Selain masalah infrastruktur, RDP ini juga menyoroti masalah krusial lainnya, yaitu krisis kekurangan guru yang terjadi di Kabupaten Tangerang dan berbagai daerah lain. Deden menegaskan, persoalan ini harus disuarakan hingga ke pemerintah pusat karena kewenangan pengangkatan guru berada di ranah pusat.
"Kalau kita bangun gedung tapi gurunya kurang, siapa yang mau mengajar? Lama-kelamaan gedung yang kita bangun malah jadi 'gedung hantu'. Sebaliknya, kalau ada guru tapi tidak ada gedung, kita juga tidak bisa menerima siswa baru," tegas politisi PDI-P tersebut.
Akibat keterbatasan ruang kelas dan jumlah guru, pada penerimaan siswa baru tahun depan, SDN Telagasari diproyeksikan hanya mampu menampung 1 kelas dengan kuota sesuai aturan sebanyak 28 siswa. Padahal, angka kelulusan TK di Desa Telagasari mencapai ratusan anak setiap tahunnya.
"Ini menjadi perhatian khusus kami di Komisi II. Pendidikan adalah investasi luar biasa untuk daerah dan bangsa. Kami akan mengawal pembangunan gedungnya sekaligus memperjuangkan solusi kekurangan guru ini," ujar Deden.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Tangerang terus berkomitmen menjalankan program sekolah gratis bertahap untuk jenjang SD dan SMP Negeri demi meringankan beban masyarakat.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Telagasari, Omay Ismaya, membenarkan bahwa sekolah yang dipimpinnya tengah mengalami krisis ruang kelas yang akut sejak empat tahun lalu.
"Kami memiliki 11 Rombongan Belajar (Rombel) dengan total 363 murid. Sementara ruang kelas yang tersedia hanya ada 9. Otomatis kami kekurangan ruangan, dan kondisi ini sudah berlangsung sejak tahun 2022," papar Omay.
Omay mengkhawatirkan, jika rencana relokasi dan penambahan ruang kelas ini terus tertunda, dampak buruknya akan langsung dirasakan oleh anak-anak usia sekolah di Desa Telagasari. Bahkan, akibat keterbatasan daya tampung saat ini, sudah ada indikasi anak-anak di wilayah tersebut yang terpaksa tidak bersekolah.
Pihak DPRD memastikan hasil RDP ini akan dikawal ketat agar usulan relokasi yang sebelumnya sudah masuk dalam Musrenbang tingkat kecamatan tahun lalu, dapat segera terealisasi pada anggaran tahun 2027 mendatang. (Mala)




